EVALUASI RPJMD: RAD SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs) DAN INOVASI KAB KEP MENTAWAI.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAHAN RAKOR PENYUSUNAN PERENCANAAN TAHUN 2013
Advertisements

Hubungan Antar Pemerintahan
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Penyusunan NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jakarta, 14 November 2014.
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
PENYAMPAIAN NOTA KEUANGAN
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM KEBERLANJUTAN PROGRAM AMPL
ORGANISASI DAN TATA KERJA CABDIN DAN UPT-SP
ARAH DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2018
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KELEMBAGAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI
PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PENGANGGARAN SANITASI
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
H. Ahmad Marzuqi, S.E Dan Dian Kristiandi, S.Sos
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
Universitas Negeri Semarang
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Latar Belakang Sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Bab VII Pasal 31,
DITJEN BINA KEUANGAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI BIROKRASI
TUJUAN DAN EKSES PEMBANGUNAN EKONOMI
EKSISTENSI KERJASAMA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH PASCA
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
SISTEM INOVASI DAERAH DALAM RPP TENTANG INOVASI DAERAH
Hotel "SUN CITY" Sidoarjo, 28 Januari 2009
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENATAAN KELEMBAGAAN PEMDA DIY
Pertemuan 13 Otonomi Desa.
ANGGARAN BERBASIS PRESTASI KERJA & STANDAR PELAYANAN MINIMAL
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2013
KEPALA BAPPEDALITBANG PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
DIREKTORAT JENDERAL OTONOMI DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
LAPORAN KEPALA BAPPEDA KOTA SURAKARTA
Pertemuan 13 Otonomi Desa.
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
OLEH: YUNITA WULANSARI PPKn
KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017 DARI SISI PELAPORAN.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Otonomi Daerah studi kasus provinsi riau
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PENYELARASAN KEBIJAKAN PUSAT DAN DAERAH PADA ACARA MUSRENBANG RKPD KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2018 IKHA PURNAMASARI, ST Direktorat Perencanaan Evaluasi.
PARADIGMA SEHAT OLEH : KAMERIAH GANI, SkM, M.Kes.
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
Balikpapan, 01 Nopember 2018 BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Pembuatan dan PELAKSANAAN KLHS RPJMD
NORMA, STANDAR, PROSEDUR DAN KRITERIA (NSPK) Bidang kominfo – sub urusan aptika Firmansyah Lubis Semarang, 31 Juli 2018.
KEPALA BIRO ORGANISASI
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD) KABUPATEN LEBAK TAHUN 2018
INTEGRASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN BAPPEDA LOMBOK BARAT 08 DESEMBER 2018.
EVALUASI E-DATABASE SIPD JAWA TIMUR 2018
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi 2016
UJI PUBLIK 1 KLHS RPJMD BARITO UTARA 2018
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH
Oleh: Ir. Edison Siagian, ME
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
Kebijakan Ketenagakerjaan
Sustainable Development Goals (SDGs)
SDGs DALAM PERENCANAAN DAN IMPLEMENTASI PEMBANGUNAN
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
KECAMATAN DENPASAR SELATAN
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Transcript presentasi:

EVALUASI RPJMD: RAD SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs) DAN INOVASI KAB KEP MENTAWAI

KERANGKA PAPARAN PENGANTAR RPJMD dan Capaian Indikator TPB/SDGs RPJMD dan Inovasi Daerah

LATAR BELAKANG Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) adalah agenda internasional untuk kemaslahatan manusia dan planet bumi. SDGs disusun oleh Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) dengan melibatkan 193 negara, civil society, dan berbagai pelaku ekonomi dari seluruh penjuru dunia. Komitmen Indonesia diwujudkan dengan Perpres Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 3

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Pilar Sosial 1. Tanpa Kemiskinan 2. Tanpa Kelaparan 3. Kehidupan Sehat & Sejahtera 4. Pendidikan Berkualitas 5. Kesetaraan Gender Pilar Lingkungan 6. Air Bersih & Sanitasi Layak 11. Kota & Pemukiman yang Berkelanjutan 12. Konsumsi dan Produksi yang Bertanggungjawab 13. Penanganan Perubahan Iklim 14. Ekosistem Lautan 15. Ekosistem Daratan Pilar Ekonomi 7. Energi Bersih & Terjangkau 8. Pekerjaan Layak & Pertumbuhan Ekonomi 9. Industri, Inovasi, & Infrastruktur 10. Berkurangnya Kesenjangan 17. Kemitraan untuk Mencapai Tujuan Pilar Hukum & Tata Kelola 16. Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

SDGs 17 Goal, 169 Target, 241 Indikator PILAR PEMBANGUNAN SOSIAL PILAR PEMBANGUNAN EKONOMI PILAR PEMBANGUNAN LINGKUNGAN PILAR PEMBANGUNAN HUKUM DAN TATA KELOLA 7 Target, 12 Indikator 8 Target, 14 Indikator 13 Target, 26 Indikator 10 Target, 11 Indikator 9 Target, 14 Indikator 5 Target, 6 Indikator 12 Target, 17 Indikator 8 Target, 12 Indikator 10 Target,11 Indikator 19 Target, 25 Indikator 8 Target, 11 Indikator 10 Target, 15 Indikator 11 Target, 13 Indikator 5 Target, 7 Indikator 10 Target, 10 Indikator 12 Target, 23 Indikator 12 Target, 14 Indikator 5 Maret 2016 (PBB) Tujuan, Target & Indikator SDGs Global

Indikator Nasional 319 Indiaktor Nasional yang sesuai dengan Indikator Global 85 Indiaktor Nasional sebagai proksi indikator global 166 Indikator Nasional sebagai tambahan indikator global Pilar Sosial 27 Pilar Ekonomi 13 Pilar Lingkungan Pilar Hukum dan Tata Kelola 5 26 Pilar Sosial 56 Pilar Ekonomi 64 Pilar Lingkungan Pilar Hukum dan Tata Kelola Pilar Sosial 8 Pilar Ekonomi 6 Pilar Lingkungan Pilar Hukum dan Tata Kelola Pilar Sosial 91 Pilar Ekonomi Pilar Lingkungan Pilar Hukum dan Tata Kelola TOTALTOTAL 319

Tujuan, Target & Indikator SDGs...(2) Jumlah Indikator SDGs berdasarkan Urusan dan Kewenangan Total Indikator TPB : 319 Indikator-indikator SDGs dibagi dalam 4 (empat) kewenangan, meliputi: 1.Pusat →Jumlah indikator yang menjadi kewenangan pusat: Provinsi →Jumlah indikator yang menjadi kewenangan provinsi: Kabupaten →Jumlah indikator yang menjadi kewenangan kabupaten: Kota →Jumlah indikator yang menjadi kewenangan kota: 222 Sumber: Analisis Indikator TPB dan UU No. 23/2014 Catatan: Dari 319 indikator TPB Indonesia: 21 indikator bersifat khusus untuk daerah tertentu 298 indikator bersifat umum Setiap daerah memiliki jumlah indikator berbeda sesuai dengan kewenangan dan kondisi wilayahnya

PENGINTEGRASIAN TPB DI DAERAH Perpres 59/2017 meminta daerah menyusun RAD TPB/SDGs 12 bulan setelah Perpres berlaku  10 Juli 2018 RAD TPB/SDGs  dokumen rencana kerja 5 (lima) tahunan di tingkat provinsi untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang secara langsung dan tidak langsung mendukung pencapaian TPB yang sesuai dengan sasaran pembangunan daerah Prov Kab Kota Non pemerintah

Implementasi SDGs dalam Perencanaan Daerah (1) PILAR PEMBANGUNAN SOSIALURUSAN Tujuan – 1Tanpa Kemiskinan Sosial; Kesehatan; Pendidikan; Perumahan rakyat & kawasan permukiman; Tenaga Kerja; Pangan; Adminduk capil; Koperasi UKM; ESDM; Kelautan perikanan; Dalduk KB; Pemberdayaan masy. Desa; Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak; Tujuan – 2Tanpa Kelaparan Tujuan – 3 Kehidupan Sehat, dan Sejahtera Tujuan – 4Pendidikan Berkualitas Tujuan – 5Keseteraan Jender

Implementasi SDGs dalam Perencanaan Daerah (2) PILAR PEMBANGUNAN LINGKUNGANURUSAN Tujuan – 6Air Bersih, Sanitasi Layak  Pekerjaan Umum & Penataan Ruang  Perhubungan;  Ketentraman, Ketertiban Umum, & Perlindungan Masyarakat;  Lingkungan Hidup;  Kelautan & Perikanan;  Kehutanan Tujuan – 11Kota & Pemukiman yang Berkelanjutan Tujuan – 12Konsumen & produksi yang bertanggungjawab Tujuan – 13Penanganan Perubahan Iklim Tujuan – 14Ekosistem Lautan

Implementasi SDGs dalam Perencanaan Daerah (3) PILAR PEMBANGUNAN EKONOMIURUSAN Tujuan – 7Energi Bersih Terjangkau ESDM; Statistik; Tenaga Kerja; Koperasi, Usaha Kecil, & Menengah; Pariwisata; Penanaman Modal; Perhubungan; PU & Penataan Ruang; Perindustrian; Perdagangan; Komunikasi & Informatika; Sosial; Pemberdayaan masyarakat & desa; Tujuan – 8Pekerjaan Layak, Pertumbuhan Ekonomi Tujuan – 9Industri, Inovasi, Infrastruktur Tujuan – 10Berkurangnya Kesenjangan Tujuan – 17Kemitraan untuk mencapai tujuan

Implementasi SDGs dalam Perencanaan Daerah (4) PILAR PEMBANGUNAN HUKUM DAN TATA KELOLA URUSAN Tujuan – 16Perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh Ketenteraman, Ketertiban Umum, & Perlindungan Masyarakat; Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak; Statistik; Komunikasi & Informatika

JumlahPersentase SosialTujuan SosialTujuan SosialTujuan SosialTujuan SosialTujuan LingkunganTujuan EkonomiTujuan EkonomiTujuan EkonomiTujuan EkonomiTujuan LingkunganTujuan LingkunganTujuan LingkunganTujuan LingkunganTujuan LingkunganTujuan Hukum dan Tata KelolaTujuan EkonomiTujuan PROPORSI JUMLAH INDIKATOR DALAM PILAR TPB

IRISAN INDIKATOR TPB, RPJMD, DAN SPM Perpres No 59 Tahun 2017 Permendagri No 86 Tahun 2017 PP No 02 Tahun 2018

Irisan antara indikator TPB x RPJMD : 107 indikator Irisan antara indikator TPB x SPM : 44 indikator Irisan Antara Indikator SPM x RPJMD : 113 Indikator Irisan antara indikator TPB x RPJMD x SPM : 13 indikator TPB RPJMD SPM

Sinergi RPJMD Kabupaten Kepulauan Mentawai Dan TPB/Sdgs Catatan: Dari 319 indikator TPB Indonesia: 21 indikator bersifat khusus untuk daerah tertentu 298 indikator bersifat umum Setiap daerah memiliki jumlah indikator berbeda sesuai dengan kewenangan dan kondisi wilayahnya Indikator Kinerja Pembangunan Daerah KKM masih terfokus pada Indikator Permendagri

INOVASI (OECD, 1999) Inovasi merupakan suatu proses kreatif dan interaktif yang melibatkan lembaga- lembaga pasar dan non-pasar. Inovasi bergantung pada kemajuan saintifik. Inovasi membutuhkan lebih dari sekedar litbang. SDM merupakan faktor kunci yang sangat menentukan Produksi barang dan jasa semakin knowledge-intensive, tetapi tidak selalu berarti lebih R&D intensive. Pelaku usaha merupakan aktor utama, tetapi tidak bertindak sendiri. Inovasi pada dasarnya merupakan hasil dari KREATIVITAS INTELEKTUAL, DAN UPAYA KOLEKTIF.

Inovasi dalam UU No.23 Tahun 2014 Inovasi meliputi semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaran Pemerintahan Daerah (pasal 386 UU No.23 tahun 2014) Selain kepala daerah dan perangkat daerah, sumber inovasi dapat berasal dari (pasal 388 UU No.23 tahun 2014) : Jenis, prosedur, dan metode penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bersifat inovatif ditetapkan dengan Perkada Apabila inovasi gagal, aparatur tidak dipidana (pasal 389 UU No.23 tahun 2014)  jika inovasi dilakukan berdasarkan prinsip dan ditetapkan oleh Perkada serta dilaporkan kepada Kemendagri 18 Sumber InovasiMekanisme Anggota DPRDDitetapkan dalam rapat paripurna ASNMemperoleh izin tertulis dari pimpinan Perangkat Daerah dan menjadi inovasi Perangkat Daerah Anggota MasyarakatDisampaikan kpd DPRD dan/atau Pemda

SITEM INOVASI DAERAH Inovasi Daerah : Semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pemerintah daerah dapat melakukan Inovasi Untuk Peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah Acuan Perumusan Kebijakan Inovasi 1.peningkatan efisiensi 2.perbaikan efektivitas 3.perbaikan kualitas pelayanan 4.tidak ada konflik kepentingan 5.berorientasi kepada kepentingan umum 6.dilakukan secara terbuka 7.memenuhi nilai-nilai kepatutan 8.dapat dipertanggungjawabkan hasilnya tidak untuk kepentingan diri sendiri

SISTEM INOVASI DAERAH Pemerintah Pemerintah Daerah Lembaga Kelitbangan Lembaga Pendidikan Lembaga Penunjang Dunia Usaha Masyarakat SATU SISTEM PROSES INTERAKSI : INOVASI Menumbuhkembangkan JUMLAH IDE INOVASI171 JUMLAH IDE INOVASI YANG SUDAH BERJALAN25 JUMLAH YANG BELUM BERJALAN146 14,62%

NONAMA SKPD JUMLAH INOVASI CHEKLIST FORM IDE INOVASIFORM RENAKSI ADABELUM ADAKETADABELUM ADAKET 1Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga10 0LENGKAP100LENGKAP 2Sekretariat DPRD550LENGKAP50 3BPBD707BELUM LENGKAP07 4Satpol PP dan Damkar440LENGKAP40 5Dinas Kearsipan dan Perpustakaan770LENGKAP70 6Inspektorat220LENGKAP20 7Dinas PMDP2KB330LENGKAP30 8Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian13 0LENGKAP130LENGKAP 9Dinas Perhubungan770LENGKAP70 10Dinas Koperindag330LENGKAP30 11Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang550LENGKAP50 12Dinas Perikanan440LENGKAP40 13Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan550LENGKAP50 14BKPSDM660LENGKAP60 15Dinas Kominfo10 0LENGKAP100LENGKAP 16DPMPTSP440LENGKAP40 17Badan Keuangan Daerah880LENGKAP80 18Dukcapil10 0LENGKAP100LENGKAP 19Kesbangpol110LENGKAP10 20Bappeda21 0LENGKAP210LENGKAP 21Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman220LENGKAP20 22Sekretariat Daerah12102BELUM LENGKAP102BELUM LENGKAP 23Dinas Pendidikan dan Kebudayaan660LENGKAP60 24Dinas Kesehatan20191LENGKAP191LENGKAP 25Rumah Sakit Umum Daerah220LENGKAP20 26Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak220LENGKAP20 TOTAL INOVASI REKAP INOVASI KKM

PROSES INOVASI Idea Generation Opportunity Recognition Idea EvaluationDevelopmentCommercialization

TujuanUrusan Pilar Pembangunan Sosial Tujuan - 1: Tanpa Kemiskinan Sosial; Kesehatan; Pendidikan; Perumahan rakyat & kawasan permukiman; Tujuan - 2: Tanpa Kelaparan Tujuan – 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera Tenaga Kerja; Pangan; Adminduk capil; Koperasi UKM; ESDM; Kelautan perikanan; Dalduk KB; Pemberdayaan masy. Desa; Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Tujuan – 4: Pendidikan Berkualitas Tujuan – 5: Keteraan Gender Pilar Pembangunan Lingkungan Tujuan - 6: Air Bersih dan Sanitasi layak  Pekerjaan Umum & Penataan Ruang  Perhubungan;  Ketentraman, Ketertiban Umum, & Perlindungan Masyarakat;  Lingkungan Hidup;  Kelautan & Perikanan;  Kehutanan Tujuan - 11: Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan Tujuan – 12: Kehidupan Sehat dan Sejahtera Tujuan – 13: Penanganan Perubahan Iklim Tujuan – 14: Ekosistem lautan Pilar Pembangunan Ekonomi Tujuan - 7: Energi Bersih dan Terjangkau ESDM; Statistik; Tenaga Kerja; Koperasi, Usaha Kecil, & Menengah; Pariwisata; Penanaman Modal; Perhubungan; PU & Penataan Ruang; Perindustrian; Perdagangan; Komunikasi & Informatika; Sosial;  Pemberdayaan masyarakat & desa Tujuan - 8: Pekerjaan Layak, Pertumbuhan Ekonomi Tujuan – 9: Industri, Inovasi, Infrastruktur Tujuan – 10: Berkurangnya Kesenjangan Tujuan – 17: Kemitraan untuk mencapai tujuan Pilar Pembangunan Hukum Dan Tata Kelola Tujuan – 16: Perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh  Ketenteraman, Ketertiban Umum, & Perlindungan Masyarakat;  Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak;  Statistik; Komunikasi & Informatika