EVALUASI PENGELOLAAN LINGKUNGAN PT. BUKIT BAIDURI ENERGI DI KALIMANTAN TIMUR Diangkat dari Thesis Encik Yudha Harfani (UNDIP) Disusun oleh : KELOMPOK IV.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BIRO HUKUM DAN HUMAS KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Advertisements

SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
KEBIJAKAN PENGELOLAAN MERCURY (Hg) DALAM USAHA PERTAMBANGAN DAN PERDAGANGAN EMAS (Sebuah Review dan Opsi Kebijakan) Tata Urut Presentasi Latar belakang.
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
Dasar hukum amdal (UUPLH) TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP:
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Apa yang dimaksud dengan AMDAL?
KONSEPSI PRODUKSI BERSIH DAN MINIMISASI LIMBAH
Saudin Yuniarno, SKM,M.Kes
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
PRODUKSI BERSIH (Cleaner Production)
Pendahuluan Limbah telah lama mengitari kehidupan manusia terutama setelah dikenal adanya peradapan menetap di suatu tempat dan membentuk koloni. Secara.
ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
AMDAL Oleh : Nastain, ST., MT.
Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Sektor Industri Oleh : Hermien Roosita Asisten Deputi Urusan Manufaktur, Prasarana dan.
PENDAHULUAN EKONOMI LINGKUNGAN
PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN AMDAL
MITIGASI LINGKUNGAN.
BADAN LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI JAWA TENGAH
Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)
ASPEK LINGKUNGAN & AMDAL
PEMAHAMAN DOKUMEN LINGKUNGAN (AMDAL, UKL/UPL dan SPPL)
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Rimbawan II Gedung Manggala Wanabakti
MANAJEMEN LINGKUNGAN PERTEMUAN KE-2.
Pengelolaan Lingkungan
Program Penilaian Peringkat Kinerja dalam Pengelolaan Lingkungan
PENEGAKAN HUKUM DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
Kriteria Penilaian PROPER Pengelolaan Limbah B3
Aspek Dampak Lingkungan
Kuliah 2 ARTI DAN PERAN AMDAL.
Pemeriksaan internal pada kegiatan produksi
PENGELOLAAN SDA DAN LINGKUNGAN
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Minimum Environmental Standards Environmental Quality Standards
REKLAMASI TAMBANG.
LITERATUR YANG WAJIB DI BACA (DIPUNYAI?)
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
Audit Lingkungan Ardaniah Abbas.
Prinsip-prinsip PLH dalam Audit Lingkungan
TEKNIS PENYUSUNAN DOKUMEN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.
Studi Kelayakan Bisnis
PENGANTAR DASAR-DASAR AMDAL
RISK MANAGEMENT Kelompok 6 : AKUNTANSI C Dina Ariandari ( )
STRATEGI PEMBANGUNAN BERWAWASAN LINGKUNGAN
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
MANAJEMEN SAMPAH DAN SANKSI
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Pembangunan secara terus - menerus
KERANGKA ACUAN ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP (KA-ANDAL)
KEBIJAKAN OBAT  .
AMDAL PERTAMBANGAN Dasar Hukum
PEMBUKAAN PEMBENTUKAN TIM PROPER PLTU – 4 BABEL 23 Januari 2018.
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL MODUL 4 DAMPAKKEGIATANDAMPAK PEMBANGUNAN SOSIAL, EKONOMI, BUDAYA BIOFISIK KENAIKAN KESEJAHTERAAN BIOFISIK PRIMER.
Program Penyehatan Makanan
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
Draft Guidelines Masterplan Pengelolaan Hutan dan Area Terbuka Hijau
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
PERATURAN TENTANG REKLAMASI TAMBANG
PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN
Abdul latieff HSE Officer. Definisi Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia.
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta 2018
ASPEK LINGKUNGAN & AMDAL
AMDAL - SKB.
Diskusi Draft Permen Pengganti Kepmen 1211k/1995
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Transcript presentasi:

EVALUASI PENGELOLAAN LINGKUNGAN PT. BUKIT BAIDURI ENERGI DI KALIMANTAN TIMUR Diangkat dari Thesis Encik Yudha Harfani (UNDIP) Disusun oleh : KELOMPOK IV AKHMADI - NIM EKA HERMINA – NIM FERDI – NIM NURHAYATI – NIM RATNA NURWIDYANI – NIM UMMU LATIFAH – NIM

3 Aspek pembangunan industri yang berkelanjutan, meliputi : 1. Lingkungan (environment) 2.Ekonomi (economy) 3.Sosial/kesempatan yang sama bagi semua orang (equity) Kaitan aspek lingkungan dengan ekonomi dan social dalam kegiatan industry tambang batubara merupakan hal pokok dalam menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan dan keselamatan masyarakat sekitar. Pendahuluan…….

Dengan meminimalkan pemakaian sumber daya alam dan bahan- bahan beracun akan memperkecil timbulnya limbah dan pencemar selama daur hidup produk, sehingga tidak mengorbankan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannya. Sistem Manajemen Lingkungan (SML) yang efektif menyediakan kerangka kerja dan proses yang terorganisir yang mengintegrasikan perencanaan, pelaksanaan, tindakan perbaikan dan tinjauan pengelolaan. Menyadari bahwa permasalahan kerusakan lingkungan hidup yang demikian kompleks, diperlukan kebijakan dan strategi untuk meningkatkan penanganan terpadu dengan melibatkan stakeholders dan instansi teknis terkait bersama-sama untuk mencegah, menanggulangi dan memulihkan kerusakan lingkungan tersebut. Pendahuluan…...

Landasan Teori……. Undang-Undang 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, mendefinisikan…. pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Dengan sasaran tercapainya keselarasan hubungan antar manusia dengan lingkungan hidup, terkendalinya pemanfaatan sumberdaya secara bijaksana dan terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan.

Undang-Undang No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dimana salah satu pasalnya memberikan kewenangan kepada daerah untuk pengelolaan lingkungan hidup, sehingga diharapkan dapat memudahkan dalam pembinaan, pengawasan dan penertibannya. SK Gubernur No.31/2002, dalam upaya menciptakan kemampuan konsultan yang bertanggung jawab dan profesional di dalam mendukung perencanaan Pembangunan Lingkungan Hidup di Kaltim. Bapedalda sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengendalian lingkungan hidup di daerah telah mengembangkan berbagai kebijakan dan program guna mengatasi berbagai permasalahan lingkungan hidup yang dirasakan semakin kompleks yang akhirnya diharapkan dapat mengeliminir dampak yang timbul dari kegiatan pembangunan yang berpotensi mengurangi kualitas lingkugan hidup di daerah. Landasan Teori…...

Untuk memantau, mengevaluasi dan menetapkan ketaatan penanggung jawab usaha terhadap pengelolaan lingkungan hidup, dilakukan program penilaian kinerja perusahaan (PROPER). Proper dilakukan terhadap : 1.Kewajiban yang tercantum dalam peraturan perundang- undangan di bidang pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup, antara lain : Pengelolaan dan pengendalian pencemaran air Pengelolaan limbah Pengelolaan dan pengendalian pencemaran udara Landasan Teori…...

2.Kewajiban untuk melakukan pengelolaan lingkungan dan pemantauan lingkungan sebagaimana tercantum dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) atau persyaratan lingkungan yang tercantum dalam surat-surat izin terkait. Landasan Teori…...

Peringkat kinerja perusahaan berdasarkan proper diklasifikasikan sebagai berikut : Untuk peringkat Hitam, Merah dan Biru penilaian dilakukan berdasarkan tingkat penataan terhadap baku mutu/izin, terhadap air limbah, emisi udara dan penataan terhadap pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Untuk Peringkat Hijau dan Emas disamping penilaian terhadap tingkat penataan, juga dilakukan penilaian terhadap sistem manajemen lingkungan, output minimasi limbah, kegiatan community relation, community development, dan transparansi dalam pengelolaan lingkungan. Landasan Teori…...

PROPER merupakan upaya untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan secara kontinyu melalui penyebarluasan informasi tingkat penaatan peraturan perundang-undangan lingkungan kepada publik. Dengan mekanisme penyebarluasan informasi, maka alternatif penegakan hukum berlangsung, dengan vonisnya adalah reputasi perusahaan tersebut di mata stakeholders. Landasan Teori…...

Sejarah PT. Bukit Baiduri Energi..... Tahun 1974 didirikan CV. Baiduri Enterprise dengan mendapat izin pertambangan dari Departemen Pertambangan melalui SK. Nomor 107/SK-DJ.DIP/ Pertambangan/1974. Dengan daftar urut (DU) 119 Kalimantan Timur, tertanggal 07 Mei 1974 dan berlaku selama 3 tahun. Setelah masa berlaku 3 tahun tersebut habis, maka diadakan perpanjangan melalui surat Dirjen Pertambangan Nomor 1553/SK- DJ/Dpp.160/ Pertambangan/1977, tertanggal 02 Maret Company praktice…….

Company practise…... Pada tahun 2003, terjadi pergantian manajemen, dan PT. Bukit Baiduri Enterprise berubah nama menjadi PT. Bukit Baiduri Energi. Kontraktor yang ada di PT. Bukit Baiduri Energi antara lain PT. BUMA, PT. KTC, PT. Quek & Quek, dan PT. Kaltim Persada. Areal tambang yang dimiliki PT. Bukit Baiduri Enterprise yaitu meliputi daerah Samarinda dan Tenggarong (Kab. Kutai Kartanegara) dengan luas ± 5000 Ha dengan kantor pusat di Jakarta.

Company practise…... Kemudian dikeluarkan kembali surat izin pertambangan Nomor 467E/SK-DJ/105E dengan DU 325/ Kalimatan Timur dengan masa berlaku 10 tahun. Pada tanggal 4 Desember 1977 menjadi PT. Bukit Baiduri Enterprise. Akhirnya pada pertengahan tahun 1992 PT. Bukit Baiduri Enterprise secara resmi diambil alih oleh Gajah Tunggal Group yang sekaligus melaksanakan perubahan manajemen hingga saat ini. Visi dan Misi..... Visi perusahaan yaitu “ menjadi perusahaan pertambangan kelas dunia dengan produktivitas, rekayasa, keselamatan dan lingkunngan hidup yang terbaik saat ini”.

Company practise…... Adapun misi perusahaan yaitu : Menjadi perusahaan yang tangguh dan menguntungkan. Selalu memperhatikan/mengutamakan pada aspek lingkungan dan dampak sosial yang berkembang di masyarakat. Menjadi perusahaan yang selangkah lebih maju di depan dalam bidang pertambangan dengan mengolah kekayaan sumberdaya alam bangsa Indonesia secara terencana dan tertata. Menjadi perusahaan yang menciptakan, memberikan dan memelihara lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi karyawan dan masyarakat sekitar. Menjadikan keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan hidup sebagai salah satu prioritas utama dan terintegrasi dalam aktifitas dan kegiatan manajemen serta seluruh karyawan sehari-hari dimanapun berada.

Company practise…... Kegiatan perusahaan..... Sebagai komitmen kepada pemerintah dan publik. PT. Bukit Baiduri Energi sudah memiliki dokumen AMDAL berupa ANDAL, RKL dan RPL yang telah disetujui Gubernur Kaltim dengan nomor persetujuan No. 660/3010/TUUA/BPDL, tanggal 18 Mei Sistem penambangan yang diterapkan pada PT. Bukit Baiduri Energi adalah sistem tambang terbuka (Tamka), dengan cara pengupasan material penutup yang ditimbunkan pada areal pengisian kembali atau areal timbunan diluar tambang, pengambilan dan pengangkutan batubara, serta reklamasi lahan bekas tambang.

Company practise…... Standar Operasional Prosedur..... Standar operasional prosedur (SOP) penanganan limbah B3 Standar operasional prosedur (SOP) settling pond treatment and monitoring Standar operasional prosedur (SOP) pembibitan dan penanaman Standar operasional prosedur (SOP) patroli safety dan lingkungan Perencanaan Sebelum Penambangan Urutan perencanaan sebelum penambangan : 1.Menentukan dengan tepat dari penggunaan lahan pasca tambang untuk daerah yang mengalami gangguan oleh kegiatan penambangan. 2.Mengemban konsep perencanaan penambangan dan reklamasi selama kegiatan penambangan.

Perencanaan dan realisasi terhadap kegiatan penambangan, reklamasi/revegetasi lahan dan penanaman di lapangan secara nyata (riel) hasil kegiatan tersebut belum dapat mencapai maksimal. Faktor-faktor alam berupa iklim dan cuaca sangat mempengaruhi tercapainya hasil pelaksanaan di lapangan, sehingga dapat menghambat pekerjaan secara operasional. Pengelolaan lingkungan yang merupakan komitmen perusahaan telah dilaksanakan untuk menjaga dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan. Dasar dari pelaksanaan pengelolaan lingkungan adalah dokumen AMDAL berupa rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL). Pelaksanaan pengelolaan lingkungan dilakukan oleh PT. Bukit Baiduri Energi adalah bekerjasama dengan pihak Laboratorium BPPI-Indag Samarinda. Balai Hiperkes Samarinda dan Universitas Mulawarman dan Instansi Pemerintah terkait. Company practis.....

Etika Bisnis Dampak dari kegiatan pembangunan, termasuk pemanfaatan sumber daya alam, berbagai bentuk perubahan lingkungan baik yang bersifat fisik dan atau hayatinya telah terjadi. Tidak jarang perubahan yang terjadi menyebabkan kualitas lingkungan merosot sampai tingkat tertentu, dan menyebabkan lingkungan tidak berfungsi sesuai peruntukannya. Terkadang masyarakat membawa aspirasi dengan mendatangi pihak manajemen perusahaan penambangan PT. Bukit Baiduri Energi untuk memberi peringatan dan tuntutan secara langsung Company practise…...

maupun tidak langsung agar mau bertanggung jawab atas kerusakan yang berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan dan segera mengambil langkah- langkah antisipasi dalam mengelola lingkungan yang lebih komprehensif, sehingga dikemudian hari tidak akan membawa dampak yang lebih parah lagi. Dari hasil komitmen perusahaan maka berdasarkan penilaian peringkat dari Kantor Kementrian Lingkungan Hidup RI dan Bapedalda Provinsi Kalimantan Timur telah menunjukkan prestasi yang dicapai oleh PT. Bukit Baiduri Energi terhadap pengelolaan lingkungan hidup peringkat PROPERnya adalah :

Company practise…... PROPERDA ( Program Peringkat Daerah), yaitu ; Tahun 2002/2003 dengan predikat : Bendera Biru Tahun 2003/2004 dengan predikat : Bendera Biru Tahun 2004/2005 dengan predikat : Bendera Merah Tahun 2005/2006 dengan predikat : Bendera Biru PROPERNAS (Program Peringkat Nasional), yaitu ; Tahun 2003/2004 dengan predikat : Bendera Hitam Tahun 2004/2005 dengan predikat : Bendera Merah

Simpulan & Saran……. Dari Uraian di atas dapat disimpulkan, sbb: 1.PT Bukit Baiduri Energi (BBE) mempunyai Visi, misi yang memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan hidup dan memiliki SOP sebagai upaya pengelolaan lingkungan hidup, yang terdiri dari SOP penanganan limbah B3, SOP Settling Pond Treatment and Monitoring, SOP pembibitan dan penanaman dan SOP patroli safety dan lingkungan. Namun visi, misi dan SOP yang telah dibuat belum sepenuhnya dilaksanakan. Hal ini dapat dilihat dari tingkat polusi debu yang masih tinggi, dan lubang-lubang dari hasil kegiatan tambang masih terlihat.

Simpulan & Saran……. 2Kegiatan penambangan PT BBE tidak sesuai dengan AMDAL dan sangat tidak baik di komitmen pengelolaan tutup tambang 3PT Bukit Baiduri Energi (BBE) belum bekerja maksimal dalam pengelolaan lingkungan, baik dari kegiatan pelaksanaan reklamasi, revegetasi penanganan debu, settling pond dan community development. Hal ini ditandai dengan hasil penilaian Proper dengan hasil maksimal “Biru” (tidak pernah mendapatkan hasil hijau atau emas).

Simpulan & Saran……. Saran untuk memperbaiki kinerja perusahaan : 1.Hendaknya perusahaan memperhatikan upaya perbaikan dalam pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan dalam upaya meningkatkan kinerja perusahaan ke arah yang lebih baik. 2.Hendaknya perusahaan lebih memperhatikan konservasi/revegetasi sehingga dapat lebih optimal lagi, sehingga PT BBE mampu memberikan bukti komitmen terhadap pengelolaan lingkungan hidup. 3.Hendaknya pihak manajemen PT BBE lebih fokus dalam melaksanakan SOP yang telah dibuat dan melaksanakan komitmen perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan.