PEMBERIAN OBAT DAN WEWENANG BIDAN NINA TRESNAYANTI, SSiT., M.Kes.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rekam Medik dan Kesehatan Sebuah Rumah Sakit
Advertisements

PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN YANG BAIK DI INDONESIA F.Y WIDODO
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
Peran dan Fungsi Bidan.
MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN ANAK DI RUMAH SAKIT Sekilas tentang Buku Saku Pelayanan Kesehatan Anak di Rumah Sakit dan Metode Pelatihan.
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
REAKSI ALERGI OBAT DAN PENANGANANNYA
BY : ELVIRA HARMIA, SST. Maksud dari kontrasepsi adalah menghindari / mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur matang dengan.
Tubektomi atau Kontap Wanita Merupakan tindakan operasi Tuba falopi (saluran telur) yang menghubungkan indung telur dan rahim dipotong dan disumbat (rahim.
KEPALA DINAS KESEHATAN KAB. ENDE Kebijakan Umum Sistem Rujukan dalam Sistem Pelayanan Kesehatan Maternal Perinatal.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
PENCATATAN & PELAPORAN PELAYANAN KB
PAFI JABAR 2017 Nova Petrika Maulana Mantik, S.Farm.,Apt
STANDAR KOMPETENSI BIDAN
PERANAN DAN PENGEMBANGAN OBAT
IKATAN BIDAN INDONESIA CABANG KABUPATEN BANTUL
Menghitung Tetesan Infus
PROGRAM KIA Kesehatan Ibu dan Anak.
Oleh: Purnamasari Nazara, SST
WEWENANG BIDAN DALAM PRAKTIK PROFESIONAL
KONSEP NORMAL DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
PRINSIP-PRINSIP PEMBERIAN OBAT
Konseling KTD
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
PRAKTIK KEPERAWATAN.
ADAPTASI PSIKOLOGIS IBU MASA NIFAS
ILMU KESMAS X (PROGRAM2 KESEHATAN)
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
INEL MASRAYANTI IB PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.
RUANG LINGKUP PRAKTEK KEBIDANAN
Sistem Rujukan OLEH : DIAH FATWA SHOLIHAH.
STANDAR ASUHAN KEHAMILAN OLEH:ANISA SYOLIHIN NIM:140046
STANDAR KOMPETENSI BIDAN
KONSEP DASAR ASUHAN KEHAMILAN II
KONSEP DASAR PEMBERIAN OBAT
Pemantauan Terapi Obat (Drug Therapy Monitoring)
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
Abortus komplit.
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
Pelaksanaan Asuhan Kebidanan
BUKU KIA Kesehatan Ibu dan Anak.
Permenkes Tentang Registrasi dan Praktek Kebidanan (Midwifery) OLEH : ERWANI SKM.M.Kes.
ANTENATAL CARE (WHO - DEPKES)
Assalamu’alaikum wr. wb
MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIK (MIRM)
PELAYANAN ANTENATAL TERPADU
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
BAB I KETENTUAN UMUM PASAL 1 1. Bidan adalah seorang perempuan yg lulus dari pendidkan bidan yang telah teregistrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIK (MIRM)
Ulfa Farrah Lisa, SST., M.Keb
PENGERTIAN FILOSOFI DAN DEFINISI BIDAN Raudhatun Nuzul ZA. S.ST.,M.Kes
UNDANG UNDANG KESEHATAN
Pasien Rawat Jalan Sugito Wonodirekso
Merintis dan Memulai usaha Praktek Pelayanan Jamu Mandiri
PERATURAN PEMERINTAHAN TENTANG STANDAR PROFESI & PRAKTIK BIDAN Sintha Wijayanti Akademi Kebidanan Assyifa Tangerang.
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
INFORMED CONSENT.
DOKUMENTASI KEBIDANAN
Materi Dasar Tentang TB
ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BIDAN DI KOMUNITAS
Kehamilan di sertai penyakit rubella dan hepatitis
Manajemen Kolaborasi Kebidanan Oleh : Rani Kusmirani.
Oleh : Rani Kusmirani. PENDAHULUAN Pelayanan kebidanan merupakan pelayanan yang diberikan oleh bidan sesuai kewenangan yang diberikan dengan maksud meningkatkan.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
MENUJU KEMITRAAN BIDAN & DUKUN PARAJI DI KECAMATAN
PENCATATAN & PELAPORAN PELAYANAN KB BY : DEWI RINI ASTUTI ZEGA, SST.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
Transcript presentasi:

PEMBERIAN OBAT DAN WEWENANG BIDAN NINA TRESNAYANTI, SSiT., M.Kes

Seorang Bidan mempunyai tugas penting dalam Konsultasi dan pendidikan kesehatan ( Kelahiran Bayi ) wanita hamil serta keluarga dan komunitasnya. Pekerjaan itu termasuk pendidikan atau pelayanan ante natal. Untuk itu Bidan harus Ahli dalam bidangnya. Bidan diperbolehkan membuka praktik di rumah ataupun unit kesehatan, rumah sakit, klinik atau tempat-tempat lainnya.

WHO IS “BIDAN “ Definisi Bidan Menurut IBI adalah : "seorang perempuan yang sudah lulus dari pendidikan Bidan yang diakui oleh pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia ( NKRI ) serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan."Ikatan Bidan Indonesia (IBI) mendefinisikan bahwa bidan Indonesia

Definisi Bidan Menurut ICM Menurut International Confederation Of Midwives, "Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki ijin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik kebidanan."

Definisi Bidan Menurut WHO Menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization, pengertian dari "Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi) untuk melakukan praktik bidan."

PEMBERIAN OBAT DAN WEWENANG BIDAN Obat merupakan substansi yang diberikan pada manusia atau binatang untuk perawatan, pengobatan, pencegahan dan gangguan. Obat adalah substansi yang diberikan untuk diagnosis, pengobatan, tindakan, atau pereda gejala atau untuk pencegahan penyakit.

6 PRINSIP PEMBERIAN OBAT 1.BENAR OBAT 2.BENAR DOSIS 3.BENAR WAKTU 4.BENAR PASIEN 5.BENAR CARA PEMEBERIAN 6.BENAR DOKUMENTASI

BENAR OBAT Mengecek program terapi pengobatan dari dokter Menanyakan ada tidaknya alergi obat Menanyakan keluhan pasien sebelum dan setelah memberikan obat Mengecek label obat 3 x ( saat melihat kemasan, sebelum menuangkan, dan setelah menuangkan obat ) sebelum memberikan obat Mengetahui interaksi obat Mengetahui efek samping obat Hanya memberikan obat yang disiapkan sendiri

BENAR DOSIS Mengecek program terapi pengobatan dari dokter Mengecek hasi hitungan dosis dengan bidan/ petugas kesehatan lain Mencampur/mengaplos obat sesuai petunjuk pada label

BENAR WAKTU Mengecek program terapi pengobatan dari dokter Mengecek tanggal kadeluarsa obat Memberikan obat dalam rentang 30 menit sebelum sampai 30 menit setelah waktu yang diprogramkan

BENAR PASIEN Mengecek program terapi pengobatan dari dokter Memanggil nama pasien yang akan diberikan Mengecek identitas pasien pada papan/kardeks ditempat tidur pasien yang akan diberikan obat

BENAR CARA PEMBERIAN OBAT Mengecek program terapi pengobatan dari dokter Mengecek cara pemberian pada label/kemasan obat Pemberian per oral : mengecek kemampuan menelan, menunggui pasien sampai meminumnya Pemberian melalui intramuskuler : tidak memberikan obat > 5cc pada satu lokasi suntikan.

BENAR DOKUMENTASI Mengecek program terapi pengobatan dari dokter Mencatat nama pasien, nama obat, dosis, cara dan waktu pemberian obat Mencantumkan nama/inisial dan paraf Mencatat keluhan pasien Mencatat penolakan pasien Mencatat jumlah cairan yang digunakan untuk melarutkan obat (pada pasien yang memerlukan pembatasan cairan) Mencatat segera pemberian obat

STANDAR OBAT Dalam pemberian obat, bidan harus mengetahui tentang standar pemberian obat, karena untuk memastikan klien menerima obat yang alami dalam dosis yang aman dan efektif. Standar obat meliputi Kemurnian Konsentrasi obat aktif dalam prefarat obat mempengaruhi kekuatan atau potensi obat Pemeriksaan laboratorium yang terperinci dapat membantu menentukan efektivitas obat Keamanan, semua obat harus dievaluasi untuk menentukan efek samping obat tersebut.

Sebagai bahan atau benda asing yang masuk kedalam tubuh obat akan bekerja sesuai proses kimiawi, melalui suatu reaksi obat. Reaksi obat dapat dihitung dalam satuan waktu paruh yakni suatu interval waktu yang diperlukan dalam tubuh untuk proses eliminasi sehingga terjadi pengurangan konsentrasi setengah dari kadar puncak obat dalam tubuh.

EFEK OBAT Ada 2 efek obat yakni efek teurapeutik dan efek samping. Efek terapeutik adalah obat memiliki kesesuaian terhadap efek yang diharapkan sesuai kandungan obatnya seperti paliatif ( berefek untuk mengurangi gejala), kuratif ( memiliki efek pengobatan) dan lain-lain. Efek samping adalah dampak yang tidak diharapkan, tidak bisaa diramal, dan bahkan kemungkinan dapat membahayakanseperti adanya alergi, toksisitas ( keracunan), penyakit iatrogenic, kegagalan dalam pengobatan, dan lain-lain.

EFEK THERAPI Efek terapeutik obat memang dapat menyembuhkan, tetapi tidak semua obat betul-betul menyembuhkan penyakit, banyak diantaranya hanya meniadakan atau meringankan gejalanya. Karena itu dapat dibedakan tiga jenis pengobatan, yaitu : Terapi kausal: disini obat bekerja dengan cara meniadakan penyebab penyakit, misalnya pemusnahan kuman, virus atau parasit. Terapi simptomatis : hanya gejala penyakit yang diobati dan diringankan, penyebabnya yang lebih mendalam tidak dipengaruhi, misalnya kerusakan pada suatu organ atau saraf. Terapi subsitusi : disini obat berfungsi menggantikan zat yang lazimnya dibuat oleh organ yang sakit. Misalnya insulin pada diabetes, karena produksinya oleh pankreas kurang atau terhenti.

EFEK SAMPING Efek samping : adalah segala sesuatu khasiat yang tidak diinginkan untuk tujuan terapi yang dimaksudkan pada dosis yang dianjurkan, misalnya rasa mual pada penggunaan digoksin, rasa kantuk pada penggunaan CTM. Idiosinkrasi : peristiwa dimana suatu obat memberikan efek yang secara kualitatif berlainan dari efek normalnya. Umumnya hal ini disebabkan oleh kelainan genetis pada pasien bersangkutan. Alergi: reaksi antara obat dengan tubuh yang membentuk antibodi sehingga seseorang menjadi hipersensitifitas terhadap obat tersebut. Fotosensitasi: adalah kepekaan berlebihan terhadap cahaya akibat penggunaan obat, terutama secara lokal

EFEK TOKSIS Setiap obat dalam dosis tinggi dapat mengakibatkan efek toksis. Pada umumnya reaksi toksis berhubungan langsung dengan tingginya dosis: bila dosis diturunkan, efek toksis dapat dikurang

FAKTOR YANG MEMEPENGARUHI REAKSI OBAT Absorpsi Obat Distribusi Obat Kedalam Tubuh Metabolisme Obat Ekskresi Sisa

Absorpsi Obat Absorpsi obat merupakan proses pergerakan obat dari sumber kedalam tubuh melalui aliran darah, kecuali jenis topikal. Hal ini di pengaruhi oleh cara dan jalur pemberian obat, jenis obat, keadaan tempat, makanan dan keadaan pasien. 2. Distribusi Obat Kedalam Tubuh Setelah obat di absorpsi, kemudian obat didistribusikan kealam darah melalui vaskular dan sistem limfatis menuju sel dan masuk kedalam jaringan tertentu. Proses ini dapat dipengaruhi oleh keseimbangan cairan, elektroit, dan keadaan patologis. 3. Metabolisme Obat Setelah melalui sirkulasi, obat akan mengalami proses metabolisme. Obat akan ikut sirkulasi kedalam jaringan kemudian, berinteraksi dengan sel dan melakukan sebuah perubahan zat kimia hingga menjadi lebih aktif.

. Ekskresi Sisa Setelah obat mengalami metabolisme atau pemecahan akan terdapat sisa zat yang tidak dapat dipakai. Sisa zat ini tidak bereaksi kemudian keluar melalui ginjal dalam bentuk urine, dari interstinal dalam bentuk feses dan dari paru-paru dalam bentuk udara. Reaksi obat di dalam tubuh tidak semuanya sama. Ada kalanya obat memiliki reaksi yang cepat dan ada kalanya memiliki reaksi yang lambat. Semuanya tergantung dari faktor-faktor yang mempengaruhinya, di antaranya usia dan berat badan, jenis kelamin, faktorgenetis, faktor psikologis, kondisi patologis, waktu, cara pemberian, dan lingkungan.

Obat memiliki dua efek yakni efek terapeutik dan efek samping. Efek terapeutik obat memiliki kesesuaian terhadap efek yang diharapkan sesuai kandungan obatnya seperyti paliatif (berefek untuk mengurangi gejala), kuratif (memiliki efek pengobatan), suportif (berefek untuk menaikan fungsi respons tubuh), subtitutif (berefek sebagai pengganti), efek kemoterapi (berefek untuk mematikan atau menghambat), dan restoratif (berefek pada memulihkan tubuh yang sehat). Efek samping merupakan dampak yang tidak diharapkan, tidak bisa diramal, dan bahkan kemungkinan dapat membahayakan seperti adnya alergi, toksisitas (keracunan), penyakit iatrogenik, kegagalan dalam pengobatan, dan lain-lain

PERHITUNGAN DOSIS OBAT DILLING ( UNTUK ANAK > 8 TAHUN ) DA= n x Dosis dewasa maksimum 20 YOUNG ( UNTUK ANAK 1-8 TAHUN ) DA = n x dosis dewasa maksimum ( Mg ) n+ 12 FRIED ( UNTUK BAYI ) DA = n x dosis dewasa maksimum ( Mg ) 150 CLARK ( DENGAN PERHITUNGAN BB) BB dlm Kg x Dosis Maksimum dewasa 70 kg

CARA MENGHITUNG TETESAN INFUS Macro ( Faktor tetes = 20 tts ) Jika yang ingin dicari tahu adalah berapa tetesan yang harus kita cari dengan modal kita tahu jumlah cairan yang harus dimasukkan dan lamanya waktu, maka rumusnya adalah jumlah tetes/ menit = (Kebutuhan cairan x faktor tetes) (jumlah jam / waktu x 60menit) Lama waktu : ( Jumlah Cairan x 20 ) (jumlah tetesan dalam menit x 60)

contoh Seorang pasien datang ke rumah sakit dan membutuhkan 500 ml RL cair. Bagaimana infus diperlukan jika kebutuhan cairan pasien harus dicapai dalam 4 jam dan faktor tetes 20 tetes ? Mengingat: Cairan = 500 ml (cc) Waktu = 4 jam Faktor tetes = 20 tetes Jawaban Jumlah tetes/ menit = ( 500 ml x 20 tetes ) (4 x 60menit) = = 41,7 = 42 tetes/menit

TETESAN MICRO Selang infuse micro adalah selang infuse yang jumlah tetesannya lebih kecil dari macro, biasanya terdapat besi kecil di selangnya, dan biasanya digunakan untuk bayi, anak dan pasien jantung dan ginjal. Rumus untuk menghitung jumlah tetesannya adalah sebagai berikut: Jumlah tetes/menit : (Jumlah cairan x 60 ) (Lama Infus x 60) Sedangkan rumus lamanya cairan habis adalah sebagai berikut: Lama waktu : ( Jumlah Cairan x 60) (jumlah tetesan dalam menit x 60)

TETESAN MAKRO Satuannya gtt Faktor tetes : 20 gtt 1cc= 20 gtt TETESAN MAKRO Satuanya Mgtt Faktor tetes= 60 mgtt 1 cc = 60 mgtt

Contoh soal Seorang ibu datang membawa bayinya yang sakit ke IGD dengan keluhan diare lebih dari 5 kali. Anak bayi tersebut membutuhkan cairan RL sebanyak 100 ml. Berapa tetes infus yang dibutuhkan jika kebutuhan cairan pasien mesti dicapai dalam waktu 1 jam?

JAWAB Jumlah tetes/menit : (Jumlah cairan x 60 ) = 100 x 60 = 100 (Lama Infus x 60) 1 x 60 Jadi, pasien tersebut membutuhkan 100 tetes infus untuk menghabiskan cairan 100 ml dalam waktu 1 jam dengan menggunakan infus set micro drip

CARA MENGOPLOS OBAT Jenis obat ( serbuk/ larutanz) Jenis pelarut Dosis obat sesuai resep Menentukan jenis spuit Mencocokan dosis obat

PENCEGAHAN INJURY PENGOBATAN Beberapa tindakan pencegahan injury pengobatan yang seharusnya selalu diingat oleh bidan antara lain : menggunakan prinsip “enam benar” pemberian obat untuk menjamin pemberian obat yang aman, mencatat pemberian obat, mengetahui berbagai kesalahan-kesalahan pengobatan yang mungkin terjadi.

Mencatat Pemberian Obat Bidan mendokumentasikan obat yang diberikan, dikhawatirkan terjadi perberian obat ganda Apabila obat tersebut tidak diberikan, misalnya klien menolak atau ada kontraindikasi terhaap obat tersebut, maka informasi ini dimasukkan kedalam catatan pengobatan. Mencatat sebuah obat yang terdiri dari nama,dosis,rute pemberian obat, dan waktu pemberian obat yang sebenarnya apabila seorang klien menolak sebuah obat atau sedang menjalani pemeriksaan atau prosedur yang membuat sebuah dosis terlewat, dalam status pasien, bidan menuliskan alasan obat tersebut tidak diberikan. Bidan wajib melingkari dan menandatangani (inisial) waktu pemberian obat yang diprogramkan pada catatan obat, ketika suatu dosis terlewat.

Mengetahui Berbagai Kesalahan-Kesalahan Pengobatan Yang Mungkin Terjadi Kesalahan pengobatan adalah suatu kejadian yang dapat membuat klien menerima obat yang salah atau tidak mendapat terapi obat yang tepat Kesalahan pengobatan dapat dilakukan oleh setiap individu yang terlibat dalam buatan resep, transkripsi, persiapan, penyaluran, dan pemberian obat. Sistem penyaluran obat dirumah sakit harus dirancang supaya ada sebuah sistem pemeriksaan dan keseimbangan, hal ini akan membantu mengurangi kesalahan pengobatan. Bidan sebaiknya tidak menyembunyikan kesalahan pengobatan. Pada catatan status klien, harus ditulis obat apa saja yang telah diberikan kepada klien, pemberitahuan kepada dokter, efek samping yang klien alami sebagai respon terhadap kesalahan pengobatan,dan upaya yang dilakukan untuk menetralkan obat. Bidan bertanggung jawab melengkapi laporan yang menjelaskan sifat insiden tersebut. Laporan insiden bukan pengakua tentang suatu kesalahan atau menjadi dasar untuk memberi hukuman dan bukan merupakan bagian catatan medis klien yang sah. Laporan ini merupakan analisis objektif tentang apa yang terjadi dan merupakan penatalaksanaan risiko yang dilakukan institusi untuk memantau kejadian semacam ini. Laporan kejadian membantu komite interdisiplin mengidentifikasi kesalahan dan menyelesaikan masalah sistem dirumah sakit yang mengakibatkan terjadinya kesalahan.

Mencegah kesalahan pengobatan yang mungkin terjadi Untuk mencegah kesalahan pengobatan yang mungkin terjadi dan meningkatkan keamanan dalam pemberian obat kepada pasien, maka bidan dapat menggunakan pedoman “yang TIDAK BOLEH dalam pemberian obat” berikut ini: Jangan sampai konsentrasi terpecah sewaktu mempersiapkan obat Jangan memberikan obat yang dipersiapkan kepada orang lain Jangan mengeluarkan obat dari tempat obat dengan lebel yang sulit dibaca atau yang labelnya sebagian terlepas atau hilang Jangan memindahkan obat dari satu tempat ketempat yang lain Jangan mengeluarkan obat ketangan anda Jangan memberikan obat yang tanggalnya kadaluwarsa Tanyakan jika masih ragu-ragu Jangan berikan obat kepada klien jika ia memiliki alergi obat

PERAN DAN TANGGUNG JAWAB BIDAN Dalam setiap Puskesmas atau Rumah sakit, bidan merupakan tenaga profesi kesehatan yang sangat penting peranannya terutama terhadap pelayanan kesehatan keluarga. Seorang bidan dalam menjalankan setiap tugasnya mempunyai standar pelayanan dan kode etik yang harus dipatuhi. adapun wewenang bidan diantaranya: Pemberian kewenangan lebih luas kepada bidan dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kegawatan obstetric dan neonatal kepada setiap ibu hamil / bersalin, nifas dan bayi baru lahir (0-28 hari), agar penanganan dini atau pertolongan pertama sebelun rujukan dapat dilakukan secara cepat dan tepat waktu Pelayanan dan pengobatan kelainan ginekologik yang dapat dilakukan oleh bidan adalah kelainan ginekologik ringan, seperti keputihan dan penundaan

Pemberian obat yang bersifat sementara pada penyakit ringan sepanjang sesuai dengan obat-obatan yang sudah ditetapkan segera merujuk pada dokter. Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor :900/MENKES/SK/VII/2002, tanggal 25 Juli Wewenang seorang bidan adalah sebagai berikut : Pelayanan dan pengobatan kelaianan ginekologik yang dapat dilakukan oleh bidan adalah kelainan ginekologik ringan, seperti keputihan dan penundaaan haid. Pengobatan ginekologik yang diberikan tersebut pada dasarnya bersifat pertolongan sementara sebelum dirujuk ke dokter, atau tindak lanjut pengobatan sesuaii advis dokter. Memberikan imunisasi kepada wanita usia subur termasuk remaja puteri, calon pengantin, ibu dan bayi

Memberikan suntikan kepada penyulit kehamilan meliputi pemberian secara parental antbiotika pada infeksi /sepsis, oksitoksin pada kala III dan kala IV untuk pencegahan/penanganan perdarahan post partum karena hipotonia uteri, sedativa pada preeklamsia/eklamsi, sebagai pertolongan pertama sebelum dirujuk. Melakukan tindakan amniotomi pada pembukaan serviks lebih dari 4 cm pada letak belakang kepala, pada distosia karena inertia uteri dan diyakini bahwa bayi dapat lahir pervaginam. Kompresi bimanual internal dan atau eksternal dapat dilakukan untuk menyelamatkan jiwa ibu pada perdarahan post partum untuk menghentikan perdarahan. Diperlukan keterampilan bidan dan pelaksanaan tindakan sesuai dengan protap yang berlaku.

Resusitasi pada bayi baru lahir dengan asfiksia. Bidan diberikan wewenang melakukan resusitasi pada bayi baru lahir yang mengalami asfiksia, yang sering terjadi pada partus lama, ketuban pecah dini, persalinan dengan tindakan dan pada bayi dengan berat badan lahir rendah, utamanya bayi premature. Bayi tersebut selanjutnya perlu dirawat di fasilitas kesehatan, khususnya yang mempunyai berat lahir kurang dari 1750 gram Hipotermi pada bayi baru lahir. Bidan diberi wewenang untuk melaksanakan penanganan hipotermi pada bayi baru lahir dengan mengeringkan, menghangatkan, kontak dini dan metode kangguru.

Bidan dalam memberikan pelayanan keluarga berncana harus memperhatikan kompetensi dan protap yang berlaku di wilayahnya meliputi : Memberikan pelayanan Keluarga Berencana yakni pemasangan IUD, alat kontrasepsi bawah kulit (AKBK), pemberian suntikan, tablet, kondom, diafragma, jelly dan melaksanakan konseling Memberikan pelayanan efek samping pemakaian kontasepsi. Pertolongan yang diberikan oleh Bidan bersifat pertolongan pertam yang perlu mendapat pengobatan oleh dokter bila gangguan belanjut. Melakukan pencabutan alat kontrasepsi bawah kulit (AKBK) tanpa penyulit. Tindakan ini dilakukan atas dasar kompetensi dan pelaksanaanya berdasrkan protap. Pencabutan AKBK tidak dianjurkan untuk dilaksanakan melalui pelayanan KB keliling. Dalam keadaan darurat, untuk penyelamatan jiwa, Bidan berwenanang melakukan pelayanan kebidanan selain kewewnangan yang diberikan bila tidak mungkin memperoleh pertolongan dari tenaga ahli. Dalam memberikan pertolongan Bidan harus mengikuti protap yang berlaku

Penyediaan dan Penyerahan obat-obatan : Bidan harus menyediakan obat-obatan maupun obat suntik sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Bidan diperkenankan menyerhakan obat kepada pasien sepanjang untuk keperluan darurat sesuai dengan protap

Obat diakui terutama sebagai karena manfaat terapeutiknya kendati obat juga sangat banyak berpotensi untuk membahayakan kesehatan orang yang menggunakannya. Secara tradisional, hukum dan undang- undang telah memisahkan proses pemasokan obat tersebut dengan membolehkan dokter meresepkan obat, ahli farmasi mendispensikan obat serta bidan dan perawat menggunakannya

Akuntabilitas Sebagai praktisi yang teregistrasi, bidan memiliki akuntabilitas ( tergantung dari tanggung jawab bidan) atau hak jawab atas tindakanya terhadap empat sumber hukum yang utama. Sanksi dapat diterapkan bagi pelanggaran dalam pemenuhan standar yang disyaratkan kepada setiap kasus. Profesi Seorang bidan yang didapatkan bersalah karena melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan etika profesinya akan mengahadapi konsekuensi hukum untuk dikeluarkan dari registrasi profesional.

I nstitusi Bidan mempunyai kontrak kerja yang terikat secara hukum dengan institusinya, surat kontrak kerja tersebut mensyaratkan diantara tugasnya, bahwa bidan harus mematuhi permintaan institusi yang masuk diakal dan bekerja dengan ketelitian serta keterampilan yang sesuai. Klien Seorang ibu atau anak yang merasa bahwa dirinya terancam atau dirugikan oleh tindakan bidan yang sembrono dapat mengajukan tuntutan ganti rugi pada pengadilan setempat.

Masyarakat Kita semua mempunyai tanggung jawab hukum terhadap masyarakat lewat undang – undang hukum pidana. Seorang bidan yang melanggar undang – undang tersebut dapat dihukum sebagaimana orang lain. Undang – undang yang berkaitan dengan pengaturan penggunaan obat, Karena itu bidan harus mematuhi hukuman etika bekerja dengan obat

SOAL TUGAS Ny A mengalami perdarahan, membutuhkan cairan yg harus masuk ketubuh sebanyak 3000 ml dalam waktu 3 jam. Berapa tetesan infus yang harus diberikan agar tujuaanya tercapai? NY B diare berat dalam keadaan hamil 7 bulan, mengalami dehidrasi. Bidan memebrikan infus RL 500 ml dengan tetesan 40 gtt/ menit. Berapa jam cairan akan habis?

Bayi A usia 2 bulan mengalami diare berat, membutuhkan cairan sebanyak 500 ml yang harus habis dalam waktu 4 jam. Berapa tetesan infus yang harus diberikan? Bayi NY B mengalami syok dan dokter meminta bidan memberikan cairan infus Nacl 250 ml dengan tetesan 30 mgtt/ menit. Berapa lama cairan akan habis?

Anak H usia 2 tahun, mengalami demam dan anda akan memebrikan paracetamol, brp dosis yang diberikan bila dosis dewasa maksimumnya adalah 500 mg Bayi D mengalami demam infeksi, dokter memebrikan antibiotik amoksan drop, brp dosis yang dibutuhkan jika dosis dewasa maksimum adalah 500 mg