Etika Analis dalam bekerja sebagai analis kimia Kelompok 6
Anggota Kelompok ● Almira Rafelia ● Clara Suryarie M ● Morry Doffi P ● Muhammad Kemal C.A.P ● Widya Wardatul H
Latar belakang
Etika Profesi merupakan etika sosial, artinya tidak hanya menyangkut individu (diri sendiri) namun juga kedudukannya sebagai umat manusia. Kode etik profesi diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi dan di sisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalahgunaan keahlian.
Pentingkah kode etik profesi untuk seorang Analis Kimia ?
Pentingnya Kode Etik pada Profesi Analis kimia Agar Mengetahui tanggung jawab dari profesinya sesuai pedoman organisasi Untuk mengatur perilaku analis kimia secara etis Mencegah terjadinya penyalahgunaan profesi
Pentingnya Kode Etik pada Profesi Analis kimia Melindungi analis kimia dari tekananan pihak luar yang akan mengancam profesinya Tidak mendahului kepentingan pribadi diatas kepentingan profesi Menjaga nama baik profesi Analis Kimia dari pandangan masyarakat
Kode Etik Analis Kimia. Analis kimia adalah tenaga kerja yang melaksanakan proses analisis kimia dan aktivitas kerja lainyya yang terkait ddengan analisis kimia Pengertian
Kode Etik Analis Kimia
Pentingnya Kode Etik pada Profesi Analis kimia Pasal 01 Seorang Analis Kimia harus senantiasa berusaha melaksanakan profesinya sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Analisis Kimia yang telah ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Pentingnya Kode Etik pada Profesi Analis kimia Pasal 02 Dalam melaksanakan profesinya, analis kimia tidak boleh dipengaruhi oleh sesautu yang mengakibatkan hilangnya kebebasan dan kemandirian profesinya
Pentingnya Kode Etik pada Profesi Analis kimia Pasal 03 Analis kimia tidak menyalahgunakan sikap, ilmu pengetahuan, dan keterampilannya dalam melaksanakan profesinya.
Kewajiban Dalam Melaksanakan profesi
Pasal 04 Analis kimia harus selalu meningkatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilannya dibidang analis kimia
Pasal 05 a) Melakukan pekerjaan sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) dan standar keselamatan kerja yang erlalku dan kode etik profesi. b) Memakai alat pelindung diri ( APD) pada saat bekerja di laboratorium c) Merahasiakan identitas sampel yang diterima dari pihak yang tidak bersangkutan d) Menggunakan metode yang sudah tervalidasi atau metode standar yang sudah terverifikasi e) Menggunakan peralatan laboratorium yang terkalibrasi f) Melaksanakan prosedur pengendalian mutu g) Analis kimia tidak boleh memanipulasi data, melaporkan data hasil pengujian atau pengukuran dengan sebenar- benarnya. h) Memelihara peralatan serta lingkungan laboratorium i) Merahasiakan data hasil Analisa dari pihak yang tidak berkepentingan j) Menjamin data yang dihasilkan valid dan dapat dipertanggungjawabkan k) Bekerja sesuai jam kerja dan tidak melimpahkan pekerjaannya kepada analis lain
Pasal 06 Analis kimia harus menghormati hak-hak sejawatnya serta berkewajiban untuk mengingatkan sejawatnya dari kemungkinan penyimpangan dalam melaksanakan profesinya. Analis kimia hanya dapat memberikan pendapat sesuai dengan keahlianya bila diminta
Kewajiban analis kimia terhadap pelanggan
Pasal 07 Analis Kimia wajib bersikap ikhlas dan menggunakan segala ilmu pengetahuan dan keterampilannya untuk kepentingan pekerjaannya. Analis Kimia wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang pelanggan, serta sampel yang akan diuji. Pasal 08
Kewajiban analis kimia terhadap teman sejawat
Pasal 09 Analis Kimia harus memperlakukan teman sejawatnya dengan baik sebagaimana ia sendiri ingin diperlakukan. Analis Kimia harus mengembangkan dan saling membagi pengetahuan maupun keterampilannya pada sesama teman sejawat Pasal 10 Analis Kimia tidak boleh mengambil alih pengujian sampel atau pekerjaan lainnya dari teman sejawatnya, kecuali dengan persetujuan atau berdasarkan prosedur yang etis.. Pasal 11 Analis Kimia tidak boleh mengambil alih pengujian sampel atau pekerjaan lainnya dari teman sejawatnya, kecuali dengan persetujuan atau berdasarkan prosedur yang etis. Pasal 12 Membina hubungan kerjasama yang baik dan saling menghormati dengan tenaga analis lainnya. Pasal 11
Analis Kimia tidak boleh mengambil alih pengujian sampel atau pekerjaan lainnya dari teman sejawatnya, kecuali dengan persetujuan atau berdasarkan prosedur yang etis. Membina hubungan kerjasama yang baik dan saling menghormati dengan tenaga analis lainnya Pasal 12
Kewajiban analis kimia terhadap diri sendiri
Pasal 13 Analis Kimia harus senantiasa mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan instrumen- instrumen analitik sesuai dengan standar profesi yang berlaku.. Analis Kimia yang terlibat dalam suatu penelitian, harus berpegang teguh pada Kode Etik Penelitian yang telah ditetapkan Pasal 14 Pasal 15 Analis Kimia harus selalu memelihara kesehatannya agar dapat melaksanakan tugas
Kewajiban analis kimia terhadap masyarakat
Pasal 16 Dalam melaksanakan profesinya, Analis Kimia harus memperhatikan kepentingan masyarakat, selalu berupaya meningkatkan kualitasnya, dan menjadi pendidik, serta pengabdi masyarakat.
Hubungan dan peran nyata seorang analis kimia dalam bermasyarakat 05
Menjaga masyarakat dari ancaman bahan kimia yang berbahaya yang terdapat dalam produk Menguji kualitas air yang beredar dimasyarakat Menjelaskan fenomena kimia yang terjadi dikalangan masyarakat
STUDI KASUS Pelanggaran Etika Profesi Analis Kimia PT Megasari Makmur
PT Megasari Makmur adalah perusahaan yang cukup terkenal dengan salah satu produknya berupa obat nyamuk dengan merek “HIT”. Namun, belakangan diketahui jika produk tersebut telah melanggar etika bisnis. Banyak masyarakat telah mengenal produk tersebut sebagai obat nyamuk yang murah tetapi sangat efektif. Sayangnya, merek itu pada akhirnya harus menarik diri dari peredaran, alasannya karena mengandung zat aktif propoxur dan diklorvos yang merupakan salah satu bentuk pestisida. Pihak kesehatan menilai jika zat tersebut sangat berbahaya untuk sistem kesehatan manusia seperti gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung. Bahkan, lebih parahnya bisa menyebabkan keracunan pada darah apabila terlalu banyak menghirup udara yang telah bercampur dengan produk “HIT”. Memang sudah bukan rahasia lagi jika moral dan kejujuran adalah nomor satu. Dalam studi kasus produk HIT ini, kesalahan yang telah mereka lakukan memang cukup fatal sehingga harus menarik penjualan. Jujur dan moral adalah nilai yang tidak bisa dipisahkan dalam diri analis kimia. Apalagi hubungan dan peran nyata seorang analis kimia dalam bermasyarakat itu menjaga masyarakat dari ancaman bahan kimia yang berbahaya yang terdapat dalam produk. Analisis Permasalahan
Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas pada kehidupan sehari-hari. Hanya saja tergantung dari sikap analis tersebut bagaimana cara menerapkannya pada organisasinya. Faktanya, PT Megasari Makmur telah gagal mengaplikasikan moral tersebut sehingga secara sadar melanggar prinsip kejujuran. Hanya berasumsi berdasarkan keuntungan sebesar- besarnya dengan biaya produksi minimal, bukan berarti bisa mengabaikan begitu saja dampak negatifnya. Meskipun pada akhirnya sudah meminta maaf, akan tetapi seharusnya mereka bisa berpikir lebih cerdas mengenai efek jangka panjang. Pada dasarnya, perusahaan tersebut telah melanggar banyak peraturan dan dikenai pasal berlapis. Hal ini berdasarkan penetapan regulasi dalam UUD. Berikut ini pemaparannya: 1. Pasal 4 tentang hak konsumen 2. Pasal 7 tentang kewajiban pelaku usaha 3. Pasal 8 tentang larangan pengusaha melanggar standar bahan baku 4. Pasal 19 tentang pengusaha yang harus ganti rugi atas tindakannya yang keliru Pelanggaran Etika
Jika memproduksi sebuah produk haruslah produk tersebut yang aman dan tidak membahayakan bagi penggunanya. Jangan hanya karena sebuah produk bisa menyebabkan penyakit malahan kematian. Yang terpenting dari sebuah produk adalah kenyamanan, kesehatan bagi penggunanya bukan karena harga nya yang murah tapi kualitas serta kejujuran dari sebuah produk tersebut. Hal ini merupakan sudah melanggar dalam etika profesi analis karena tidak jujur dalam memproduksi sebuah produk. Dan untuk para konsumen juga jangan melihat suatu produk dari harganya saja. Karena harga yang murah dan tahan lama lalu kita beli tanpa kita lihat dulu bahan bahan yang terkandung di dalamnya. Pihak produsen (PT. Megasari Makmur) menyanggupi untuk menarik semua produk HIT yang telah dipasarkan dan mengajukan izin baru untuk memproduksi produk HIT Aerosol Baru dengan formula yang telah disempurnakan, bebas dari bahan kimia berbahaya. HIT Aerosol Baru telah lolos uji dan mendapatkan izin dari Pemerintah. Solusi :
KESIMPULAN Setiap profesi memiliki kode etik, seperti kode etik analis kimia. Analis kimia adalah aktifitas terstruktur untuk mengetahui jenis dan jumlah senyawaan yang terkandung dalam suatu bahan. Seseorang yang berprofesi sebagai seorang analis kimia memiliki tanggung jawab yang sangat besar terhadap hasil analisis yang didapatkan, sebab hasil yang didapatkan akan dijadikan sebagai dasar dari pengambilan suatu keputusan. Oleh sebab itu, seorang analis kimia harus bersikap sesuai kode etik yang berlaku. Jangan sampai karena suatu hal yang dilakukan oleh seorang analis dapat merusak nama baik seorang analis itu sendiri.
SARAN Sebagai analisis kimia, yang sudah memiliki gelar profesi, seharusnya dapat memberikan contoh dan baktinya kepada masyarakat dengan membagi ilmu yang dimiliki. Perlu adanya sebuah wadah sebagai pengabdian terhadap masyarakat dari seorang analis kimia sebagai salah satu contoh penerapan etika dari seorang analis kimia.
CREDITS: This presentation template was created by Slidesgo, including icons by Flaticon, and infographics & images by FreepikSlidesgo Flaticon Freepik Do you have any questions? yourcompany.com THANKS Please keep this slide for attribution