I Gusti Ngurah Bagus Putra Riyadi,SH.,M.Si

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOP PPID DAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Advertisements

Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Gedung Nusantara I Lantai I Jl. Gatot Subroto, Senayan
Menuju Broadband Lingkungan
PENJELASAN CAPAIAN PAMSIMAS SAMPAI TAHUN 2013
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
REVITALISASI MUSRENBANGDA “LESSON LEARN” PROVINSI SUMATERA SELATAN
UNDANG-UNDANG NO.14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
Oleh: MARTAN KISWOTO DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Tata.
HASIL PENILAIAN PPID AWARD
Daftar Informasi Publik & Informasi Yang Dikecualikan
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
PENYUSUNAN UJI KONSEKUENSI PADA PPID INSPEKTORAT PROV.JATENG
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi oleh PPID dan PPID Pembantu
BAGAN ORGANISASI PUSAT INFORMASI DAN HUBUNGAN MASYARAKAT
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
POKOK-POKOK HASIL DESK BIDANG PENGEMBANGAN KAWASAN
STRATEGI DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN PROVINSI RIAU TAHUN 2014
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (UU Nomor 14 Tahun 2008)
Disampaikan: Martan Kiswoto Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Sekretariat PPID Prov. Nusa Tenggara Barat
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA
Kementerian Pendidikan Nasional Ditjen Manajemen Dikdasmen
Gambaran Umum Kota Denpasar
Penyerasian, Penyelarasan, dan Penyeimbangan RZWP-3-K dengan RTRW
Oleh : Dr. Tjahjanulin Domai, MS
Kiprah PPID Kab.Kulon Progo Dalam Layanan Informasi Publik oleh : Rudy Widiyatmoko,S.Sos PPID Kab. Kulon Progo.
Pembaruan Pengelolaan Keuangan Daerah
PADA RAPAT EVALUASI PENYERAPAN ANGGARAN APBD
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran
Dialog Publik dengan Komisi Informasi Pusat Bogor, 1 Mei 2012 IMPLEMENTASI UU NO 14/2008 TENTANG KIP DI KEMENKO KESRA KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN.
FORUM SKPD Dinas Pendidikan 2015.
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
Drs. I Made Arjana Gumbara
PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NO 9 & NO 8 TAHUN 2006 TENTANG   PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH.
DISAMPAIKAN OLEH : KEPALA BLH PROVINSI SULAWESI BARAT
ALUR PENGANGGARAN DAN PENCAIRAN HIBAH, BANSOS DAN BANTUAN KEUANGAN
0leh : H. Saiful Hamdani,S.Ag.MH
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
DASAR HUKUM PENGELOLAAN HUTAN PERUM PERHUTANI
Pengelolaan Dana Hibah
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
Persengketaan Informasi Publik
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Disampaikan pada acara :
Dinas komunikasi dan informatika DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Ponorogo, 6 Juli 2017 Dinas Kominfo Provinsi Jatim PPID Agus DM
DASAR HUKUM Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang–Undang.
Sistem Layanan Informasi Publik
PPID SKPD DAN PPID KABUPATEN DAN KOTA DI JAWA TIMUR
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
PAPARAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA
SAKIP ( SISTEM AKUNTANBILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH )
UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
SOP Aplikasi Sapa & Ppid kemendagri
TEHNIK PELAPORAN DIP OLEH : SUMARNI, S.Pd
DASAR HUKUM, TANTANGAN DAN STRATEGI PPID Surabaya, 25 Juli 2016 DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI JAWA TIMUR PPID PROV.JATIM Agus dm.
POKOK-POKOK PEMIKIRAN UU KIP DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
PENGUATAN PENGELOLAAN LAYANAN INFORMASI & DOKUMENTASI PUBLIK
TUGAS ADMIN PPID & SUBDOMAIN
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
Pengelolaan website pemerintah daerah
Transcript presentasi:

I Gusti Ngurah Bagus Putra Riyadi,SH.,M.Si PAPARAN PPID JEMBRANA DALAM Workshop Open Data Untuk Mendorong Peningkatan Kinerja dan Transparansi Pemerintah Oleh : I Gusti Ngurah Bagus Putra Riyadi,SH.,M.Si Ketua PPID Kabupaten Jembrana KADIS HUBKOMINFO KABUPATEN JEMBRANA Hotel Akmani – Jakarta Pusat, 28 Nopember 2012.

GEOGRAFIS KABUPATEN JEMBRANA Jembrana terletak diujung barat Pulau Bali, mengandalkan pertanian, peternakan dan perikanan sebagai sumber pendapatan daerah Luas Wilayah : 84,180 Ha = 14,94 % dari luas Pulau Bali. Jumlah Penduduk akhir tahun 2011 : 310.284 jiwa. Pembagian wilayah Administratif : 5 Kecamatan. 41 Desa, 10 Kelurahan. 209 Dusun, 35 Lingkungan 64 Desa Adat/Desa Pekraman, 261 Banjar Adat. KAB. JEMBRANA

Dasar Hukum Pembentukan PPID Pasal 13 Ayat (1) huruf a UU No.14 Tahun 2008 tentang KIP: Untuk mewujudkan pelayanan cepat,tepat dan sederhana setiap Badan Publik menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

Pasal 7 Ayat (1 ) dan (2 ) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintahan Daerah : - Ayat (1) Untuk mengelola pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah ditetapkan PPID. - PPID sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melekat pada pejabat struktural yang membidangi tugas dan fungsi pelayanan informasi.

PPID di JEMBRANA PPID Jembrana dibentuk dengan Keputusan Bupati Jembrana Nomor 419/HUBKOMINFO/2012 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Serta Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Pembantu Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. ( Menyesuaikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana ).

Susunan PPID Jembrana Struktur PPID Jembrana : 1. Dewan Pertimbangan : a. Sekda Kab. Jembrana. b. Asisten Ketataprajaan. c. Asisten Ekonomi Pembangunan dan Sosial. 2. Ketua PPID : Kadis Hubkominfo. 3. Pengelola Informasi : Kabag. Humas dan Protokol. 4. Pelayanan Informasi : Kabid Kominfo. 5. Dokumen dan Arsip : a. Kepala Kantor Arsip. b. Kasubag Publikasi dan Dokuemntasi pada Bagian Humas dan Protokol. 6. Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa : Kabag Hukum dan Hak Asasi Manusia

PPID Pembantu : a. Para Sekretaris pada SKPD: Dinas, Badan, Inspektorat, KPU dan Kecamatan. b. Para Kasubag Tata Usaha pada SKPD : Kantor, Satuan dan Rumah sakit. c. Para Kabag pada : Sekretariat Daerah. d. Pejabat Fungsional terkait. Jumlah PPID Pembantu di Jembrana sebanyak 36 Orang. Jumlah Total yang terlibat dalam PPID di Jembrana sebanyak : 50 Orang

Pedoman Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Dalam rangka pelaksanaan pelayanan informasi publik perlu menyusun Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi. Di Jembrana Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati Jembrana Nomor 43 Tahun 2012.

Melalui Papan Informasi PAMANFAATAN PAPAN INFORMASI UNTUK AKSES INFORMASI PUBLIK DI JEMBRANA Melalui Papan Informasi yang dipasang di Pemkab. Jembrana, Kecamatan dan di beberapa SKPD seperti di Pelayanan Perijinan Terpadu dll.

Pamanfaatan media luar ruang untuk akses Informasi Publik di Jembrana Melalui Media Baliho yang memuat tentang Kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Pamanfaatan TIK untuk akses Informasi Publik di Jembrana Melalui website Pemkab. Jembrana www.Jembranakab.go.id. Pada menu Info Publik dan menu lainnya.

Pemanfaatan Website Pemkab. Jembrana untuk Informasi Publik Telah di posting antara lain Informasi tentang : 1. RPJMD Kabupaten Jembrana 2011-2016. 2. LKPJ Tahun 2009,2010 dan 2011. 3. LPPD Tahun 2009, 2010 dan 2011. 4. LAKIP Tahun 2011. 5. Rencana Induk Pengembangan TIK 2009-2013. 6. APBD dan PAD. 7. Dll.

Pamanfaatan TIK untuk akses Informasi Publik di Jembrana Informasi Layar Sentuh yang dipasang pada SKPD Dinas Hubkominfo, Kecamatan dan tempat strategis lainnya. Memuat informasi tentang : - Profil Kepemerintahan. - Kebijakan Pemerintah. - Program Unggulan - Potensi Daerah. - Informasi Pariwisata. - Informasi Perijinan - dll.

ATM PALUGADA (Apa lu mau gua ada) Integrasi dari beberapa informasi : SIM Perijinan. SIAK. Simpeg. dll.

SIMDA YANUM ( Sistem Informasi Pelayanan Umum Satu Loket ) Informasi yang memuat tentang perijinan Pemerintah Kabupaten Jembrana

SIMDA ( SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PEMERINTAH DAERAH ) Informasi yang memuat tentang produk Hukum, Kearsipan, Perpustakaan, SMS Center dll.

Informasi melalui layanan SMS Broadcast SMS broadcast dipergunakan untuk menyampaikan infomasi kepada seluruh masyarakat Jembrana, dengan database nomor HP masayarakat sebanyak 195.543 nomor. Tahun 2012 telah dilakukan update no HP di 2 kecamatan ( Jembrana dan Negara ). Hasil Up date tahun untuk 2 Kecamatan2012 telah terkumpul database no HP masyarakat sebanyak 11.540 nomor. Dan tahun 2013 di lakukan lagi update untuk 3 kecamatan ( Melaya, Mendoyo dan Pekutatan ).

Informasi Publik yang telah diberikan kepada Pemohon Informasi Publik di Jembrana Antara lain Dokumen : - RKPD. - Renstra SKPD. - RKA SKPD. - DPA SKPD. - Penjabaran APBD maupun APBD Perubahan. - Realisasi APBD. - Data Rumah Tangga Miskin ( RTM ) atau Data KK Miskin. Pemohon Informasi Publik yang sering memanfaatkan layanan Informasi Publik di Jembrana setiap tahun adalah : FITRA JATIM ( Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran ) Sekretariat Jln Banyubiru No. 289 Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana – Bali.

SENGKETA INFORMASI Sampai saat ini di Jembrana belum pernah ada sengketa informasi. Di Jembrana tidak dibentuk Komisi Informasi. Di Bali telah terbentuk Komisi Informasi Provinsi Bali dan pelantikan tgl. 4 Juni 2012. Jika ada sengketa informasi di Jembrana maka dalam penyelesaian sengketa tersebut akan memanfaatkan Komisi informasi Provinsi Bali yang telah dibentuk.

KENDALA PPID maupun PPID Pembantu di Jembrana belum pernah mengikuti Bimtek tentang PPID. Sarana dan Prasarana operasional PPID masih harus perlu disempurnakan. Keterbatasan SDM PPID. Belum optimal pemanfaatan Pejabat Fungsional terkait ikut serta dalam membantu PPID.

TERIMA KASIH