Oktos EL Asywal PT. Trakindo Utama Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan untuk menjamin stabilitas usaha dalam mendukung pertumbuhan Ekonomi Nasional Oktos EL Asywal PT. Trakindo Utama
K3L Regulasi Pemerintah Keselamatan, kesehatan kerja dan Lingkungan. UU No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan KepMenKes No 1405/Menkes/SK/XI/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri. Peraturan Menaker No Per 01/MEN/1981 tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja. Peraturan Menaker No Per 01/MEN/1976 tentang Kewajiban Latihan Hiperkes Bagi Dokter Perusahaan. Peraturan Menaker No Per 01/MEN/1979 tentang Kewajiban Latihan Hygiene Perusahaan K3 Bagi Tenaga Paramedis Perusahaan. Keputusan Menaker No Kep 79/MEN/2003 tentang Pedoman Diagnosis dan Penilaian Cacat Karena Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja. Keselamatan, kesehatan kerja dan Lingkungan. Filosofi Ilmu Untuk mewujudkan Keselamatan dan kesehatan segenap para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya melalui upaya-upaya pengendalian disemua bentuk potensi bahaya yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja baik dilingkungan kantor, lingkungan kerja dan lingkungan usaha maupun lingkungan industri. “ Hal ini sesuai dengan UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, dan Kepmenakertrans RI no: 372 tahun 2009 tentang petunjuk pelaksanaan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2010-2014”. Keselamatan, kesehatan kerja dan Lingkungan difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja di seluruh lingkungan kerjanya pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera sehingga tercapai pertumbuhan ekonomi nasional. Sedangkan pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan, penyakit dan kerusakan lingkungan akibat kerja. Pengertian Keselamatan sudah ada di dalam slide Pengertian kesehatan senantiasa digambarkan sebagai suatu kondisi fisik, mental dan sosial seseorang yang tidak saja bebas dari penyakit atau gangguan kesehatan melainkan juga menunjukan kemampuan untuk berinteraksi dengan lingkungan dan pekerjaannya. Paradigma baru dalam aspek kesehatan mengupayakan agar yang sehat tetap sehat dan bukan sekedar mengobati, merawat atau menyembuhkan gangguan kesehatan atau penyakit. Oleh karenanya, perhatian utama dibidang kesehatan lebih ditujukan ke arah pencegahan terhadap kemungkinan timbulnya penyakit serta pemeliharaan kesehatan seoptimal mungkin. Status kesehatan seseorang.
Pertumbuhan Ekonomi Nasional Kondisi Global Stabilitas Usaha Pertumbuhan Ekonomi Suatu Kondisi / Strategi Global terciptanya budaya kesehatan dan keselamatan kerja yang kuat di semua Perusahaan dan pengenalan akan pendekatan yang sistematis terhadap manajemen K3, dan hal ini telah di kembangkan oleh International Labour Organization (ILO-OSH-2001). Apabila Kondisi / Strategi Global sudah tercapai otomatis Stabilitas Usaha akan tercipta dan terjaga sehingga Pertumbuhan Ekonomi Nasional bisa berjalan dengan baik. Pelaksanaan K3 tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab semua pihak khususnya masyarakat industri, sehingga semua pihak terkait berkewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangannya untuk melakukan berbagai upaya di bidang K3 secara terus menerus dan berkesinambungan serta menjadikan K3 sebagai bagian dari budaya kerja disetiap kegiatan. File ILO-OSH-2001 bisa di download di sini http://berilmu.com/blog/keselamatan-kesehatan-kerja-dan-lingkungan-k3l/
Aspek Kondisi / Strategi Global (sistematis): SDM Pelatihan Pelatihan Sosialisasi K3L menyeluruh Perlindungan tenaga kerja Menciptakan budaya K3L Evaluasi K3L Keuntungan & Kerugian K3L Feedback LifeCycle K3L Kondisi / Strategi Global (sistematis): Menciptakan SDM yang berkualitas Memberikan pelatihan baik calon tenaga kerja maupun yang sudah menjadi tenaga kerja Sosialisasi menyeluruh ke Masyarakat. Stabilitas Usaha : Perlindungan tenaga kerja (lihat Undang undang). Menciptakan Budaya K3L Pertumbuhan Ekonomi: Evaluasi terhadap seluruh aspek di lingkungan kerja dan lingkungan non kerja dan lain2. Memberikan informasi yang jelas akan keuntungan dan kerugian untuk pertumbuhan ekonomi Contoh: (jika terjadi kecelakaan misal suatu alat transportasi kereta yang mogok karena kecelakaan, maka seluruh pegawai yang di dalamnya akan terkena dampaknya dan perusahaan juga ikut mengalami kerugian. Memberikan Feedback untuk meningkatkan Kondisi / Strategi Global di masa depan, dengan semangat terus menerus dan tentunya Tidak terlepas dari Pemberian Sang Maha Pencipta kita ALLAH SWT.
Sukses dan Mulia untuk Kita Semua Terima Kasih Sukses dan Mulia untuk Kita Semua