laporan keuangan kEmDIKNAS KEBIJAKAN penyusunan laporan keuangan kEmDIKNAS Tahun anggaran 2009 Biro Keuangan Sekretariat jenderal Depdiknas Disampaikan pada penyusunan LAPORAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2009 di lingkungan KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL PERDIRJEN 62/PB/2009 TENTANG TATA CARA PENYAJIAN INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL PADA LAPORAN KEUANGAN
LATAR BELAKANG Pasal 70 ayat (2) UU 1/2004 Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya tanggal 2008. Rapat konsultasi DPR RI dengan pemerintah tanggal 25 September 2008, Menteri Keuangan menyatakan bahwa Dokumen Pemerintah, Nota Keuangan dan RAPBN berbasis kas, tapi pemerintah bisa memberikan supplementary dokumen pendapatan, piutang, belanja dan utang sehingga pembahasan di panitia anggaran tetap yang berbasis kas, tapi keseluruhan dokumen supplementary mengenai potensial pendapatan/belanja. Pasal 26 UU 41/2008 tentang APBN TA 2009, sebagaimana telah diubah dengan UU 26/2009, LRA pada LKPP Tahun 2009 dilengkapi dengan informasi pendapatan dan belanja secara akrual. Informasi tentang pendapatan dan belanja secara akrual dimaksudkan sebagai tahap menuju pada penerapan anggaran yang dilengkapi dengan informasi hak dan kewajiban yang diakui sebagai penambah atau pengurang nilai kekayaan bersih.
POS-POS YANG DIAKRUALKAN Belanja Yang Masih Harus Dibayar Belanja Yang Dibayar Dimuka Pendapatan Yang Masih Harus Diterima Pendapatan Yang Diterima Dimuka Penyusutan, Amortisasi, dan Deplesi?? Penyisihan Piutang Tak Tertagih??
Belanja Yang Masih Harus Dibayar (1/2) Belanja yang Masih Harus Dibayar adalah kewajiban yang timbul akibat hak atas barang/jasa yang telah diterima/dinikmati dan/atau perjanjian/komitmen yang dilakukan oleh K/L, namun sampai akhir periode pelaporan belum dilakukan pembayaran/pelunasan atas hak/perjanjian tersebut. Belanja yang masih harus dibayar antara lain : Belanja Pegawai: Kenaikan Gaji Berkala. Belanja barang : Langganan daya & jasa (Tlpn, listrik, air), Perjalanan, Pemeliharaan, dll. Belanja Modal : Perolehan aset yang belum dibayar.
Contoh Belanja Yang Masih Harus Dibayar (2/2) Satker A pada tanggal 31 Desember 20X1 belum membayar tagihan listrik untuk Desember 20X1 sebesar Rp.500.000. Ketika menyusun Laporan Keuangan berikut tahunan 20X1, Satker harus melaporkan tagihan listrik dimaksud yang belum terbayarkan di tahun 20X1 sebagai Belanja yang masih harus dibayar sebesar Rp.500.000 Pengaruh Belanja Yang Masih Harus Dibayar pada Laporan
Belanja Dibayar Dimuka (1/2) Belanja Dibayar di Muka adalah pengeluaran Satker/pemerintah yg telah dibayarkan dari Rekening Kas Umum Negara & membebani pagu anggaran, namun barang/jasa/fasilitas dari pihak ketiga belum diterima/dinikmati Satker/pemerintah. Belanja dibayar dimuka antara lain terdiri dari: Uang muka kerja yang sudah diperlakukan sebagai belanja (tidak menggunakan akun non anggaran) Sewa yang dibayar dalam jangka waktu tertentu tetapi belum semuanya dinikmati jasanya.
Belanja Dibayar Dimuka (2/2) Pada 1 Agustus 20X1, satuan kerja A menyewa gedung kantor selama 1 tahun s.d 31 Juli 20X2. Disepakati bahwa pembayaran dilakukan di muka sebesar Rp24.000.000. Pada tanggal 31 Desember 20X1 satuan kerja yang bersangkutan harus menyajikan adanya belanja dibayar di muka untuk periode 1 Januari s.d. 31 Juli 20X2 sebesar Rp14.000.000 (Rp24.000.000 x 7/12). Pengaruh dari transaksi tersebut pada Laporan disajikan :
Pendapatan YG Masih Harus Diterima (1/2) Pendapatan yang Masih Harus Diterima adalah pendapatan yang sampai dengan tanggal pelaporan belum diterima oleh satuan kerja/pemerintah karena adanya tunggakan pungutan pendapatan dan transaksi lainnya yang menimbulkan hak tagih satuan kerja/pemerintah dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan. PNBP yang belum dibayar oleh wajib bayar (Piutang PNBP) antara lain : 1. Pendapatan Pendidikan, 2. Pendapatan Sewa, 3. Pendapatan Jasa, 4.Denda Dalam penyajian informasi pendapatan secara akrual, realisasi pendapatan secara kastahun berjalan harus disesuaikan yaitu dengan cara: 1. menambahkan pendapatan yang masih harus diterima pada tahun anggaran berjalan (piutang pada tahun berjalan); dan/atau 2. menambahkan pendapatan yang telah diterima oleh bendahara penerimaan K/L, namun belum disetorkan ke Rekening Kas Umum Negara (pendapatan ditangguhkan); dan/atau 3. mengurangkan pendapatan yang masih harus diterima pada tahun anggaran yang lalu (piutang pada tahun lalu) yang telah diterima pada tahun anggaran berjalan.
CONTOH Pendapatan YG Masih Harus Diterima (2/2) Realisasi pendapatan pendidikan suatu PTN pada tahun anggaran 20X1 adalah sebesar Rp300.000.000. Realisasi pendapatan tersebut termasuk realisasi pendapatan yang terutang tahun 20X0 (piutang tahun 20X0) sebesar Rp25.000.000. Sementara itu, pendapatan yang masih harus diterima pada tahun 20X1 (piutang tahun 20X1) adalah sebesar Rp30.000.000. Berdasarkan transaksi tersebut, pendapatan secara akrual satker tersebut adalah sebesar pendapatan kas tahun 20X1 (Rp300.000.000) – dikurangi piutang tahun 20X0 yang diterima tahun 20X1 (Rp25.000.000) + ditambah pendapatan yang masih harus diterima tahun 20X1 (Rp30.000.000) = Rp305.000.000. Pengaruh dari transaksi tersebut pada Laporan disajikan :
Pendapatan Diterima Dimuka (1/2) Pendapatan Diterima di Muka adalah pendapatan yg diterima oleh Satker/pemerintah dan sudah disetor ke Rekening Kas Umum Negara, namun wajib setor belum menikmati barang/jasa/fasilitas dari satuan kerja/pemerintah, atau pendapatan pajak/bukan pajak yang telah disetor oleh wajib pajak/bayar ke Rekening Kas Umum Negara yang berdasarkan hasil pemeriksaan dan/atau penelitian oleh pihak yang berwenang terdapat lebih bayar pajak/bukan pajak. Pendapatan Diterima Dimuka antara lain: Pendapatan atas penyewaan aset untuk jangka waktu lebih dari 1 tahun anggaran
Pendapatan Diterima Dimuka (2/2) Pada tanggal 1 Juli 20X1 Satker Departemen ESDM menerima uang hasil sewa penempatan menara BTS sebesar Rp60.000.000 untuk masa 1 Juli 20X1 sampai dengan 30 Juni 20X4. Total realisasi pendapatan (akun 423214) Satker Departemen ESDM selama tahun anggaran 20X1 adalah sebesar Rp4.000.000.000. Pada tanggal 31 Desember 20X1, bagian dari sewa yang menjadi Pendapatan Akrual (Pendapatan Diterima Di Muka) tahun 20X1 adalah 30 bulan (1 Januari 20X2- 30 Juni 20X4) sebesar Rp50.000.000 (30/36 x Rp60.000.000). Pengaruh dari transaksi tersebut disajikan ……
ED = Ekuitas Dana NO POS AKRUAL PENGARUH TRANSAKSI L R A NERACA 1 Pendapatan Masih Harus Diterima (Piutang) Pendapatan + Aset + ED + 2 Pendapatan diterima dimuka (Hutang) Pendapatan - Kewajiban + ED - 3 Belanja masih harus dibayar (Hutang) Belanja + Kewajiban + 4 Belanja Dibayar dimuka (Piutang) Belanja - ASET + ED + ED = Ekuitas Dana
RUMUS DASAR PERSAMAAN AKUNTANSI ASET = KEWAJIBAN + EQUITAS DANA A = K + ED Ada banyak kemungkinan a.l: A + —> K + A - —> K - A + —> ED + A - —> ED - K + —> ED - K - —> ED +
Format Laporan-Satker INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL UNTUK PERIODE YG BERAKHIR 31 DESEMBER 2009 BA : Eselon I/UAPPA-E1 : UAPPA-W : Satuan Kerja/UAKPA :
Format Laporan-uappa-w INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL UNTUK PERIODE YG BERAKHIR 31 DESEMBER 2009 BA : Eselon I/UAPPA-E1 : UAPPA-W :
Format Laporan-uappa-e1 INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL UNTUK PERIODE YG BERAKHIR 31 DESEMBER 2009 BA : Eselon I/UAPPA-E1 :
Format Laporan-uapa BA : INFORMASI PENDAPATAN DAN BELANJA SECARA AKRUAL UNTUK PERIODE YG BERAKHIR 31 DESEMBER 2009 BA :
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN TA SALDO AWAL Saldo awal = LK audited BPK, penyesuaian dilakukan pada LK semester I TA. 2009 Saldo awal harus didukung dgn bukti pencatatan yg memadai (dapat ditelusuri dari mana angkanya). Saldo awal di level departemen = kompilasi dari saldo awal seluruh eselon I & seluruh satker. Pastikan bahwa PAGU yang ada dalam aplikasi, telah sama dengan dokumen sumbernya (DIPA/DIPA REVISI)
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN TA.2009 (2/10) REKONSILIASI & PELAPORAN BERJENJANG UAPA = ∑ UAPPA-E1 = ∑ UAPPA-W = ∑ UAKPA Rekonsiliasi internal dan eksternal secara tertib dilaksanakan dan didokumentasikan Review internal dilakukan oleh satker sebelum ADK, BAR, LK dikirim ke jenjang yg lebih tinggi BLOCK GRANT (BG) BG yang belum disalurkan pada 31 Desember; Lakukan monitoring ke Bank Persepsi KPPN yang menyalurkan; Jelaskan dalam CaLK
Persediaan: Persediaan disajikan sebesar: HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN TA.2009 (3/10) Persediaan: Persediaan disajikan sebesar: Biaya perolehan apabila diperoleh dgn pembelian; Biaya standar jika diperoleh dari produksi sendiri; Nilai wajar, apabila diperoleh dengan cara lainnya seperti donasi/rampasan; Lakukan stock opname fisik persediaan setiap akhir semester sebagai dasar penyajian nilai persediaan di neraca disertai BA Stock Opname CaLK mengungkapkan: Penjelasan lebih lanjut persediaan seperti barang yang disimpan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat Kondisi persediaan;
PERENCANAAN ANGGARAN (RKA_KL & DIPA) BELUM SESUAI DENGAN BAS HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN TA.2009 (4/10) Pastikan bahwa semua rincian anggaran dalam DIPA/POK telah menggunakan Akun yang tepat menurut pedoman BAS Masalah Memberikan Bimbingan teknis kepada petugas penyusunan RKA-KL & DIPA mengenai BAS Pencatatan Mengacu pada Perdirjen Perbendaharaan No. 50/Pb/2008 BELANJA BARANG YANG SEHARUSNYA DIALOKASIKAN SEBAGAI BELANJA MODAL YANG MENGHASILKAN ASET TETAP, DICATAT DALAM NERACA SEBAGAI ASET TETAP DENGAN MELAKUKAN PEREKAMAN PADA APLIKASI SIMAK-BMN; BELANJA MODAL YANG SEHARUSNYA DIALOKASIKAN SEBAGAI BELANJA BARANG: BELANJA MODAL YANG TIDAK MEMENUHI KRITERIA PEMBENTUKAN ASET TETAP ATAU TIDAK MEMENUHI KRITERIA KAPITALISASI TIDAK DIAKUI SEBAGAI ASET TETAP DI DALAM NERACA. NILAI ASET SEBELUM DISESUAIKAN SEBESAR BELANJA MODAL YANG TIDAK MEMENUHI KRITERIA, DILAKUKAN JURNAL PENYESUAIAN; BELANJA MODAL YANG MENGHASILKAN ASET TETAP YANG PADA INTINYA AKAN DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT ATAU PIHAK LAIN TIDAK DIAKUI SEBAGAI ASET TETAP DI DALAM NERACA. NILAI ASET SEBELUM DISESUAIKAN SEBESAR BELANJA MODAL YANG TIDAK MEMENUHI KRITERIA, DILAKUKAN JURNAL PENYESUAIAN; BELANJA MODAL YANG MENGHASILKAN ASET TETAP YANG PADA INTINYA AKAN DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT ATAU PIHAK LAIN, APABILA SAMPAI DENGAN AKHIR TAHUN ANGGARAN TIDAK/BELUM DISERAHKAN KEPADA MASYARAKAT ATAU PIHAK LAIN, DIAKUI SEBAGAI PERSEDIAAN DI DALAM NERACA. HARUS DIJELASKAN DALAM CALK PERENCANAAN ANGGARAN (RKA_KL & DIPA) BELUM SESUAI DENGAN BAS Akibat Adanya belanja barang yang menghasilkan Aset; Adanya belanja modal yang tidak menghasilkan Aset. Pemecahan Masalah
Realisasi belanja tidak boleh melebihi pagu anggaran PNBP HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN TA.2009 (5/10) SPM/SP2D/ SSBP/SSPB & dokumen sumber lainnya dipastikan telah diinput dlm SAK/SIMAK-BMN dan diadministrasikan secara rapi. Realisasi belanja tidak boleh melebihi pagu anggaran PNBP selain satker BLU harus disetor ke kas negara, tidak boleh digunakan langsung. SPP, Jasa giro, sewa, pengemb.belanja TAYL, dll. Dokumen sumber SSBP.
PNBP KAITANNYA DENGAN SSBP DAN NTPN (6/10) Pengembalian atas belanja tahun anggaran 2008 yang disetor tahun tahun 2009 diperlakukan sebagai penerimaan kembali belanja tahun anggaran yang lalu Akun 423911 = Pengembalian Bel. Pegawai Pusat TAYL; Akun 423913 = Pengembalian belanja lainnya RM TAYL); Akun 423919 = Penerimaan kembali belanja lainnya TAYL. Pastikan elemen data di SSBP atau SSPB diisi dengan benar dan lengkap, apabila bank tidak dapat menerima setoran atau referensi bank belum ada minta bank update referensi MPNnya. Lakukan rekonsiliasi pendapatan dengan KPPN setempat untuk memastikan bahwa setoran PNBP telah sama dibukukan menurut BUN maupun menurut Satker.
HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN TA Dokumen pengadaan aset tetap terkait belanja modal (Kontrak, BAST, dll) agar segera disampaikan ke petugas SIMAK-BMN. Perbandingan antara kenaikan aset tetap di neraca dengan realisasi belanja modal tahun berjalan, apabila terjadi perbedaan buatkan rincian perbedaannya dan dijelaskan dalam CALK. Setiap jenjang unit akuntansi melakukan rekonsiliasi internal antara SAK dan SIMAK-BMN; Tiap satker melakukan rekonsiliasi dgn KPPN secara rutin, dan melakukan koreksi sesegera mungkin;
PENYAJIAN KAS PADA BENDAHARAWAN HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN TA.2009 (8/10) Kas di bendahara pengeluaran (sisa UP/TUP akhir tahun yang belum disetor ke kas negara). PENYAJIAN KAS PADA BENDAHARAWAN Pembukuan atas kas secara tertib dilaksanakan. Uang pada bendahara dan PUMK (on hand dan in bank) = saldo kas di neraca Dukungan dokumen sumber SPM/SP2D, Aset tak berwujud seperti software harus disajikan di neraca dan dijelaskan di CALK. Lakukan Verifikasi dan analisa terhadap elemen laporan maupun antar elemen (LRA dengan Neraca)
Jadwal-jadwal pelaporan wajib ditaati HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN TA.2009 (9/10) Laporan keuangan disertai CaLK yang komprehensif dan penjelasan yang memadai Jadwal-jadwal pelaporan wajib ditaati Melaporkan semua rekening yang dikelola. Meningkatkan kerjasama antara keuangan, perlengkapan, dan perencanaan. Piutang TGR yang telah ada penetapan harus dicantumkan dalam neraca dan diungkapkan dalam CALK secara full disclosure. Menindaklanjuti seluruh hasil temuan pemeriksaan BPK-RI tahun sebelumnya baik temuan Sistem Pengendalian Internal maupun Temuan Atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Per Undang2an, sehingga seluruh temuan dapat terselesaikan tepat waktu ; 27
penetapan pegawai yang khusus menangani LK. HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN TA.2009 (10/10) Meningkatkan komitmen semua pimpinan satker untuk penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan keuangan melalui: penetapan pegawai yang khusus menangani LK. Pegawai yang telah dilatih, agar tidak dimutasikan; penyediaan fasilitas/alat kerja yang cukup, pemberian pelatihan yang lebih intensif dan ekstensif. Pengalokasian dana yang cukup. Dukungan dasar hukum. Membangun sistem yang handal. ; 28
JADWAL PENYUSUNAN DAN PENGIRIMAN LAPORAN KEUANGAN TAHUNAN Unit Organisasi Terima Proses dan Rekonsiliasi Kirim Waktu Pengiriman UAKPA UAPPA-W UAPPA-E1 UAPA Menkeu cq Dirjen PBN - 20 Jan 20X1 3 hari 23 Jan 20X1 6 hari 29 Jan 20X1 2 Pebruari 20X1 08 Peb 20X1 2 hari 10 Pebruari 20X1 17 hari Tgl terakhir bulan Pebruari 20X1 1 hari
TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA MOHON MAAF ATAS SEGALA KEKURANGAN Sekian TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA MOHON MAAF ATAS SEGALA KEKURANGAN