Oleh: Syamsidar Thamrin Kasubdit Iklim dan Cuaca

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Advertisements

KOORDINASI BAWAS - BPKP : PENINGKATAN KUALITAS LK TA.2011
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN 1 PERATURAN PEMERINTAH NO 24 tahun 2005 TENTANG STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
PENINGKATAN KEMAMPUAN PENELITI DAN PEREKAYASA Koordinasi Monitoring – Evaluasi Kementerian Riset dan Teknologi 2012.
dan Kaitannya dengan RAD-GRK
LINGKUP PENJELASAN PENGERTIAN PROPOSAL PAKET HIK
REVITALISASI MUSRENBANGDA “LESSON LEARN” PROVINSI SUMATERA SELATAN
PELATIHAN PENYUSUNAN RBA UNTUK RSUD BLUD
PERAN KPP-PA DALAM SEKBER PPRG NASIONAL UNTUK DAERAH
E-Monev Albert Fleming Lukito Agusdianto Bayu Astha Linda W
Kerangka Kebijakan Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (P4B)
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
REVISI PAGU MINUS TA 2013 Tanjung Balai, 28 November 2013.
Sosialisasi Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) RAN/RAD - GRK
Endah Murniningtyas Deputi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
PEMANTAUAN DAN EVALUASI DANA DEKONSENTRASI MELALUI eMONEV BAPPENAS
PAGU ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA /LEMBAGA TAHUN 2012
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
REPUBLIK INDONESIA KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL Jakarta, 1 Mei 2010 Paparan Penutup Musyawarah.
RENCANA UMUM ENERGI NASIONAL
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT RAPAT KONSULTASI REGIONAL SUMATERA I
POKOK-POKOK HASIL DESK BIDANG PENGEMBANGAN KAWASAN
PENYEMPURNAAN arSITEKTUR PROGRAM, KEGIATAN DAN STRUKTUR KINERJA
REPUBLIK INDONESIA KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BAPPENAS Kerangka dan Agenda Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (RAKORBANGPUS) II Tahun.
PENGENALAN SNP, SPM DAN IMPLEMENTASI SPM
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
Ruang Lingkup PP 39/2006 dan Pengenalan Aplikasi e-Monev Daerah
PENINGKATAN KEMAMPUAN PENELITI DAN PEREKAYASA Koordinasi Monitoring – Evaluasi Kementerian Riset dan Teknologi 2012.
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
ROADMAP PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 78 TAHUN 2014 TENTANG PPDT
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Rapat Kerja Kemendagri dengan Komisi II DPR RI Jakarta, 8 Maret 2012 Sekretariat Jenderal Pembahasan Perubahan.
Peran Kementerian Negara PAN dalam Penguatan Akuntabilitas
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
REGULASI DAN STANDAR DI SEKTOR PUBLIK
UNDANG-UNDANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL (UU 25 TH 2004)
(Pengganti PP No. 21 Tahun 2004)
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
PENGARAHAN DIREKTUR JENDERAL OTONOMI DAERAH
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN APBN
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
Ketua TP PKK Prov Kaltengi Rapat Kerja Daerah KKB Kalimantan Tengah
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
Rencana kerja kementerian/lembaga tahun 2013
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL Tahun Anggaran 2011
PERSIAPAN PENDANAAN RKP TAHUN 2013
Disampaikan pada acara :
TEPRA BERBAGI PENGALAMAN PELAKSANAAN TEPRA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
- Direktur Otonomi Daerah Bappenas -
PEDOMAN PENYUSUNAN RAD MDGS Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas
RAPAT KOORDINASI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMKAB. PACITAN
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
Diani Sadiawati Direktur Hukum dan HAM, Bappenas
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
PERJANJIAN KINERJA.
AKSI MITIGASI PERUBAHAN IKLIM DAN PEP RAD-GRK DI BIDANG KEHUTANAN
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
TEPRA BERBAGI PENGALAMAN PELAKSANAAN TEPRA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Kantor Bappeda Litbang Provinsi Bali Senin, 9 Juli 2018
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
Transcript presentasi:

Keterkaitan Sistem Pelaporan RAN/RAD – GRK dengan Proses Inventarisasi GRK Oleh: Syamsidar Thamrin Kasubdit Iklim dan Cuaca Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS Jakarta, 17 April 2013

Outline RAN – GRK dan RAD – GRK Mekanisme Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) Keterkaitan Sistem Pelaporan RAN/RAD-GRK dengan Proses Inventarisasi GRK Tindak Lanjut dan Penutup

I. RAN – GRK dan RAD – GRK

a. Perkembangan Terakhir RAN/RAD - GRK Sesuai dengan laporan yang ada  saat ini telah selesai RAD – GRK sebanyak 29 Provinsi yang telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Setelah selesainya RAD GRK  implementasi  perlu dilakukan PEP Segera dicek di DIPA/DIPDA 2013: kegiatan RAN GRK dan RAD GRK 2013  harus ada didalamnya  untuk dipantau b. Pemantauan dilakukan dengan menggunakan PP 39/2006 Tentang Tatacara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan: Cara pengukuran emisi belum ada/ditetapkan Kegiatan RAN dan RAD GRK ada didalam DIPA/DIPDA  merupakan bagian dari pembangunan nasional dan daerah.

. . . lanjutan Permendagri 54/2010  Tentang pelaksanaan PP 08/2008  tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah  Kemendagri bertanggung jawab terhadap sistem monev daerah/pemda Perlu disepakati bersama apa yang akan dimonitor: Satu format yang berisi monitoring 5 sektor  Dasar kegiatan dalam RAD GRK Pengumpulan dalam satu form yang disepakati Pelaporan selaras sejak dari daerah  pusat  Setelah final akan dilakukan sosialisasi ke daerah (bekerjasama dengan K/L terkait)

II. Mekanisme Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP)

a. Amanat Perpres No. 61/2011 Pasal 5 4:52 a. Amanat Perpres No. 61/2011 Pasal 5 Menteri/Pimpinan Lembaga melaksanakan RAN – GRK sesuai tugas dan fungsi masing-masing Pelaksanaan dan Pemantauan RAN GRK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Pelaksanaan RAN-GRK di tiap kementerian/lembaga diatur lebih lanjut oleh menteri/pimpinan lembaga, sesuai dengan tugas dan kewenangan terkait. PENTING: Sudah ada SK MenPPN/Kepala Bappenas No. Kep.38/M.PPN/HK/03/2012 tentang Tim Koordinasi Perubahan Iklim Sebelum ke Menko Perekonomian, hal-hal secara berkala dibicarakan dalam Tim Koordinasi

. . . lanjutan 4:52 Pasal 9 : RAN-GRK dapat dikaji ulang secara berkala sesuai dengan kebutuhan nasional dan perkembangan dinamika internasional. Kaji ulang RAN-GRK dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dan dikoordinasikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala BAPPENAS. Hasil kaji ulang RAN-GRK tersebut dilaporkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan salinan disampaikan pada Menteri Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat. Hasil kaji ulang dapat dijadikan dasar penyesuaian RAN-GRK.

. . . lanjutan Pasal 10 PENTING: 4:52 . . . lanjutan Pasal 10 Menteri/pimpinan lembaga melaporkan pelaksanaan kegiatan RAN-GRK, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 kepada Menko Perekonomian dengan tembusan kepada Menko Kesra dan Menteri PPN/ Kepala Bappenas dan Menteri Lingkungan Hidup secara berkala paling sedikit 1 (satu) tahun sekali atau sewaktu-waktu diperlukan. Menko Perekonomian melaporkan pelaksanaan RAN-GRK yang terintegrasi kepada Presiden paling sedikit 1 (satu) tahun sekali atau sewaktu-waktu dibutuhkan. PENTING: Perlu disepakati bersama apa yang akan dimonitor: Satu format yang berisi monitoring 5 sektor  Dasar RAN/RAD-GRK Pengumpulan dalam satu form yang disepakati Pelaporan selaras sejak dari daerah  Pusat

b. Kerangka Pelaksanaan Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (PEP) 2010 2020 Sumber Emisi Base year 2012 2013 Rencana Kegiatan Implementasi (RKP/D 2012 – 2020) Capaian Target Status Emisi Baseline Implementasi Kegiatan (RKP/D 2012 – 2020) Capaian Target Status Emisi Target Penurunan * Dilakukan setiap tahun

c. Pendekatan Ganda (Dual Approach) Saat ini: Kegiatan Penurunan Emisi  Kegiatan Pembangunan Pemantauan Berbasis Kegiatan “ESTABLSIHED” Kegiatan yang menjadi unggulan (Quick Win) Menjadi fokus perhatian  dipantau pelaksanaannya Standar Global: Perkiraan model dengan variable yang standar Variable standar di “lokal” kan sesuai denga keadaan nyata (empiris) di lapangan Sinkronisasi antara data empiris dengan standar global  localized MRV

d. Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan RAN/RAD - GRK Terdiri atas: 1. Rencana dan Realisasi Aksi Mitigasi 2. Anggaran (Target, Realisasi, Sumber pendanaan dll) 3. Hasil Penurunan Emisi GRK (Target, Realisasi dll) Periode laporan pelaksanaan setiap 1 tahun Disertai dengan narasi/penjelasan mengenai masalah/kendala serta langkah penyelesaiannya Disajikan dalam format tabel

III. Keterkaitan Sistem Pelaporan RAN/RAD-GRK dengan Proses Inventarisasi GRK

Sistem Koordinasi Pemantauan dan Pelaporan RAN/RAD-GRK dan Inventarisasi GRK UNFCCC NatCom BUR Bupati/Walikota Gubernur Presiden Menko Ekonomi Menko Kesra Keha DNPI Para Menteri/Kepala Lembaga terkait Tim Koordinasi Perubahan Iklim Sekretariat RAN-GRK Menteri PPN/BAPPENAS SIGN Center Menteri KLH Pemantauan dan evaluasi Pelaporan

Draft Skema Mekanisme Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan INPUT OUTPUT OUTCOME Program Kegiatan (PP 39/2006 Permendagri 54/2010) Inventarisasi GRK Indikator Kinerja Keluaran (PP 39/2006) Rencana Aksi Mitigasi Indikator Kinerja Utama Capaian Penurunan Emisi RAN/RAD GRK Verifikasi Perangkat lunak Perangkat lunak Dokumen RAN/RAD GRK Realisasi Kegiatan Penurunan Emisi GRK (Peraturan Presiden No. 61/2011) Inventarisasi Emisi GRK (Peraturan Presiden No. 71/2011)

IV. Tindak Lanjut dan Penutup

Tindak Lanjut dan Penutup Keterbatasan Kapasitas (SDM & Pengetahuan)  Sistem PEP yang Sederhana/tidak memberatkan  mengacu pada sistem yang sudah ada Sinkronisasi antara data empiris dengan standar global (internasional)  dilakukan secara bertahap Sinergi antara Perpres 61/2011 dan Perpres 71/2011  agar dihasilkan 1 sistem pelaporan (sesuai arahan Wamen PPN/Waka Bappenas pada Rakor Pokja PI pada 11 Februari 2013) Disusun petunjuk teknis MEP  sebagai panduan K/L dan pemerintah daerah

TERIMA KASIH

(Tabel-tabel Pendukung) LAMPIRAN (Tabel-tabel Pendukung)

Template Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan RAN/RAD – GRK Rencana dan Realisasi Kegiatan Aksi Mitigasi dan Penurunan Emisinya Sektor : Tahun : Pelapor : Pemerintah Pusat Kementerian : Pemerintah Provinsi Provinsi : Pemerintah Kab/Kota Kab/Kota : NO AKSI MITIGASI LOKASI PERIODE PELAKSANAAN EMISI GRK BAU (ton CO2e) TARGET SELAMA PERIODE PELAKSANAAN TAHUN PELAPORAN (.......) REALISASI SELAMA Penanggung jawab Awal Akhir Jum lah Unit Penu runan Emisi GRK 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16

Rencana dan Realisasi Anggaran Kegiatan Aksi Mitigasi . . . lanjutan Rencana dan Realisasi Anggaran Kegiatan Aksi Mitigasi NO AKSI MITIGASI PERIODE PELAK- SANAAN RENCANA ANGGARAN SELAMA PELAKSANAAN AKSI MITIGASI BERDASARKAN SUMBER DANA (x Rp 1.000) RENCANA ANGGARAN SELAMA TAHUN PELAPORAN/……… (x Rp 1.000) awal Akhir APBN APBD PROV. KAB/ KOTA PHLN Swa-sta Jum- Lah Jum-lah 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 REALISASI ANGGARAN SELAMA TAHUN PELAPORAN/……… (x Rp 1.000) PENANGGUNG JAWAB APBN APBD PROV. APBD KAB/KOTA PHLN Swa-sta Jumlah 17 18 19 20 21 22 23

Rekapitulasi Capaian Penurunan Emisi (per tahun) Sektor : Tahun : Pelapor : Pemerintah Pusat Kementerian : Pemerintah Provinsi Provinsi : Pemerintah Kab/Kota Kab/Kota : NO Aksi Mitigasi (RAN/RAD-GRK) Program/ Kegiatan (DIPA/DIPDA) Tahun 2010 Tahun 2011 Tahun 2012 dst Capaian Kegiatan Penurunan Emisi 1 2 3 4A 4B 5A 5B 6A 6B 7A 7B