Accounting Principles and Corporation Statutes Teori Akuntansi Accounting Principles and Corporation Statutes Review Artikel: Robert T. Spourse
Pernyataan ulang AICPA (1945) Dalam pelaporan ekuitas pemegang saham “pertimbangan utama yang diberikan adalah darimana kepemilikan modal diperoleh”.
Reklasifikasi transaksi Kuasi reorganisasi Deviden saham Resolusi transfer oleh direktur
Rekomendasi AICPA (1941) Modal resmi Kelebihan modal dalam modal resmi Menekankan pada perbedaan Modal resmi Kelebihan modal dalam modal resmi Laba ditahan
Beberapa catatan Peraturan baru dalam perusahaan secara konstan didorong untuk mengikuti area akuntansi yang baru. Peraturan baru diusahakan sesuai dengan GAAP. Model bisnis yang baru mengikuti pemikiran akuntansi modern. Diwajibkan pada profesi akuntan untuk mengikuti aturan perusahaan. Pandangan perusahaan dan pandangan akuntansi belum mendapat kejelasan.
Model Business Corporation Act (1950, Kolumbia) Disiapkan oleh Komite hukum perusahaan di American Bar Association. Model Act ini lebih disukai daripada uniform business corporation act yang dibuat oleh Komisi uniform state laws tahun 1928.
MBCA Edisi pertama dipublikasikan tahun 1950. Direvisi tahun 1953. Dilengkapi tahun 1955 dan 1957. Model Act telah menjadi kemungkinan terjadinya keseragaman bentuk statuta di negara itu kemudian.
Pokok Bahasan (analisis Kritis) Ketentuan penting Model Act dan statuta perusahaan saat itu. Area utama adalah pembahasan mengenai hukum yang ada dan GAAP. Yang dibahas adalah terminologi terutama pada ketentuan pengeluaran saham, dividen kas, dan dividen saham.
Terminologi
Kategori Pemegang Saham (Model Act) Ketentuan bagaimana menghitung Stated capital Surplus kapital Surplus laba
Beberapa perbedaan Kolumbia. Menggunakan “paid in surplus” untuk menyatakan capital surplus. Texas. Menambahkan reduction surplus. North Carolina. Menggunakan medel lain tapi menggunakan juga tiga kategori Model Act. Menggunakan paid-in surplus sebagai komponen kapital surplus.
Definisi pendukung Aset bersih jumlah dari total aset perusahaan, tidak termasuk treasury shares, kebelihan dari total hutang perusahaan. Aset bersih sinonim dengan “modal pemegang saham”, “modal saham dan surplus”
Stated Capital Stated capital didefinisikan secara operasional, adalah jumlah dari: Nilai pari semua saham yang telah diterbitkan. Jumlah pertimbangan yang akan diterima semua saham yang diterbitkan tanpa nilai pari. Jumlah selain dua kategori di atas yang ditransfer ke stated capital
Pandangan Akuntan Akuntan memandang stated capital sebagai modal saham (capital stock) terdiri dari saham preferen dan saham biasa.
Surplus Surplus Kelebihan aset bersih perusahaan dari stated capital. Surplus dibedakan dalam surplus laba, dan surplus kapital. Surplus laba dari laba rugi Surplus kapital selain dari laba rugi. (Model Act) Earned Surplus (Accounting) Retained Surplus
Sumber definisi Earned Surplus Model act mengambil dari Accounting Terminologi Bulletin Number 1 pada 1930. Disertakan pula dalam Accounting Researh Bulletin No. 9 edisi spesial Mei 1941.
Paid in surplus Terbatas pada kelebihan atas modal yang diterbitkan. Karena keterbatasan itu maka kemudian lebih dipilih penggunaan capital surplus.
Penerbitan Saham
Alokasi Kelebihan Nilai (1950) Model Act menggunakan alokasi kelebihan nilai penerbitan saham ke capital surplus tidak lebih dari 25% dari penerimaan harga saham. (1957) porsi ini dihapus diganti porsi bebas. Aturan lain (kolombia, model lain) tidak mengatur pembatasan alokasi.
Non par share Virginia menerapkan alokasi 25% atas penerimaan saham tanpa nilai pari.
Contoh perhitungan
Cash Dividends Jumlah laba yang tidak dicadangkan atau ditahan menjadi jumlah maksimal distribusi dividen kas atau kekayaan lain. Aturan melarang pembagian apabila perusahaan dalam keadaan insolvense.
Stock Dividends and Stock Split-ups Dividen saham sesuai dengan nilai pari dikonversi dalam stated capital. Ketika dividen saham tanpa nilai pari maka dikonversi dalam stated capital sejumlah nilai yang diberikan. Stock split up memecah atau memperbanyak jumlah saham tanpa merubah nilai stated capital.
Terima kasih