BEASISWA PPA/BBM TAHUN 2013
Dasar Kebijakan UU. RI. No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas UU. RI. No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi PP No. 48 Tahun 2008 tentang Pendaaan Pendidikan Tinggi PP No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Permendikbud No. 30 Tahun 2010 tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan kepada peserta didik yang orang tua/wali tidak mampu
Maksud dan Tujuan Meningkatkan akses dan pemerataan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi warga negara Indonesia. Mengurangi jumlah mahasiswa yang putus kuliah, karena kurang mampu membiayai pendidikannya. Meningkatkan prestasi dan motivasi mahasiswa, baik pada bidang akademik/kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstrakurikuler. Meningkatkan kualitas mahasiswa melalui pencapaian prestasi maksimal.
Sasaran Mahasiswa berprestasi baik pada bidang akademik/kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstrakurikuler. Mahasiswa dengan prestasi baik yang orang tua/wali-nya tidak mampu membiayai pendidikannya
Alokasi Beasiswa 2013 Jumlah dana Alokasi mahasiswa Beasiswa mhs/bln Rp. 32.760.000.000 Alokasi mahasiswa 7.800 mhs Beasiswa mhs/bln Rp. 350.000
Kriteria & Mekanisme (1) Umum Memiliki ijin pendirian dari Ditjen Pendidikan Tinggi Kemdikbud Tidak menyelenggarakan kelas jauh dan tidak sedang mengalami konflik internal serta pelanggaran lainnya Telah menyampaikan laporan EPSBED sampai dengan 2011/2 Telah menyampaikan informasi mahasiswa tidak mampu, paling lambat tanggal 30 April 2013 Telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban penyaluran beasiswa PPA/BBM tahun 2012 Mahasiswa Jenjang S1/ Diploma IV dan Diploma III
Kriteria & Mekanisme (2) Khusus Memperhatikan alokasi pemberian beasiswa 3 (tiga) tahun terakhir, maksimum 20% dari tahun sebelumnya. Laporan beasiswa tahun 2012 terutama capaian IPK. Mahasiswa yang memenuhi syarat diberikan beasiswa lanjutan pada tahun 2013. Alokasi minimum 2013 sama dengan jumlah mahasiswa yang memenuhi IPK ≥ 3,0 untuk Beasiswa PPA dan IPK ≥ 2.5 untuk BBM dan bukan mahasiswa tahap akhir pada 2012 (smt VII dan VIII untuk S1/D.IV serta smt V dan VI untuk D.III). Alokasi yang memenuhi persyaratan tersebut menjadi mahasiswa penerima beasiswa on going tahun 2013. Proporsi mahasiswa kurang mampu terhadap jumlah total mahasiswa ≥ 75% (S.1 & D.IV) dan ≥ 66% (D.III) memerlukan penilaian KHUSUS.
Proses Alokasi Beasiswa 2013 PTS PENERIMA BEASISWA 2012 PTS UNDANGAN 2013 (SESUAI KRITERIA) LAPORAN BEASISWA 2012 USULAN BEASISWA 2013 ALOKASI 2013 BEASISWA BARU BEASISWA 2012 SELESAI ALOKASI 2013 ON GOING
DIAGRAM ALIR PENYALURAN BEASISWA PPA/BBM TAHUN 2013 PALING KAMBAT 29 MEI 2013
GAMBARAN PENERIMA BEASISWA 2012 (BERDASARKAN LAPORAN PT) SEMESTER ALOKASI 2012 MEMENUHI IPK MEMENUHI SEMESTER S1 MEMENUHI SEMESTER D3 SEM 1 176 20 156 SEM 2 932 924 363 569 SEM 3 1.961 1.952 667 1294 SEM 4 1.696 1.681 906 790 SEM 5 1.431 1.420 878 - SEM 6 938 928 SEM 7 511 502 SEM 8 60 59 SEM 9 28 SEM 10 2 SEM 11 4 SEM 13 1 TDK TERSERAP TOTAL 7.800 7.681 3.762 2.809 GAGAL IPK 59 (0,76%)
ALOKASI BEASISWA ON GOING THN 2013 JENJANG D4 DAN S1 LAPORAN BEASISWA TAHUN 2012 LANJUTAN BEASISWA TAHUN 2013 KETERANGAN JAN-FEB MAR-AGS SEP-DES SEM 7 SEM 8 TIDAK DAPAT SEM 5 SEM 6 SEM 7 (4) SEM 7 (2) SEM 8 (6) 10-12 BLN SEM 3 SEM 4 SEM 5 (4) SEM 5 (2) SEM 6 (6) 12 BLN SEM 1 SEM 2 SEM 3 (4) SEM 3 (2) SEM 4 (6)
ALOKASI BEASISWA ON GOING THN 2013 JENJANG DIPLOMA 3 LAPORAN BEASISWA TAHUN 2012 LANJUTAN BEASISWA TAHUN 2013 KETERANGAN JAN-FEB MAR-AGS SEP-DES SEM 5 SEM 6 TIDAK DAPAT SEM 3 SEM 4 SEM 5 (4) SEM 5 (2) SEM 6 (6) 10 –12 BLN SEM 1 SEM 2 SEM 3 (4) SEM 3 (2) SEM 4 (6) 12 BLN
ALOKASI BEASISWA PENERIMA BARU THN 2013 JENJANG D4 DAN S1 DASAR EVALUASI TAHUN 2012 BEASISWA TAHUN 2013 KETERANGAN JAN-FEB MAR-AGS SEP-DES DASAR IPK SEM 6 SEM 7 (2) SEM 8 (6) 10-12 BLN DASAR IPK SEM 4 SEM 5 (2) SEM 6 (6) SEM 7 (4) 12 BLN DASAR IPK SEM 2 SEM 3 (2) SEM 4 (6) SEM 5 (4) DASAR NILAI SMU SEM 1 (2) SEM 2 (6) SEM 3 (4)
ALOKASI BEASISWA PENERIMA BARU THN 2013 JENJANG DIPLOMA 3 DASAR EVALUASI TAHUN 2012 BEASISWA TAHUN 2013 KETERANGAN JAN-FEB MAR-AG SEP-DES MAR-AGS DASAR IPK SEM 4 SEM 5 (2) SEM 6 (6) 10 -12 BLN DASAR IPK SEM 2 SEM 3 (2) SEM 4 (6) SEM 5 (4) 12 BLN DASAR NILAI SMU SEM 1 (2) SEM 2 (6) SEM 3 (4)
Mekanisme Penyaluran Dana Penyaluran dana ke rekening mahasiswa dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Pendidikan Tinggi Kemdikbud melalui KPPN. Penyaluran dana kepada mahasiswa dapat dilakukan setiap bulan atau digabungkan beberapa bulan, maksimum setiap 6 (enam) bulan. Besarnya beasiswa yang diterima oleh mahasiswa sekurang-kurangnya Rp. 350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) per mahasiswa per bulan.
PELAPORAN Untuk pelaksanaan dan kelanjutan pemberian beasiswa tahun 2014 : PTS wajib menyampaikan laporan evaluasi kemajuan belajar atau prestasi AKADEMIK mhs penerima beasiswa tahun 2013, dan mengusulkan tahun berikutnya (2014), paling lambat 31 Oktober 2013 Usulan beasiswa 2014 harus memenuhi kriteria Ditjen Dikti Kemdikbud Laporan kemajuan belajar mhs harus berdasarkan capaian IPK pada semester genap tahun 2013
Waktu Pelaksanaan 2013 Oktober NO BULAN KEGIATAN 1 Maret – April Persiapan pelaksanaan : Penyusunan bahan pelaksanaan kegiatan ; Pembentukan Tim Seleksi Bantuan Beasiswa ; Inventarisasi data mahasiswa tidak mampu; Penyusunan dan pendistribusian Buku Pedoman Umum. 2 Mei – Juni Seleksi pengalokasian bantuan oleh Tim Seleksi Bantuan Beasiswa. b. Proses pembuatan dan pengiriman Surat Keputusan (SK) Pejabat Pembuat Komitmen Kopertis Wilayah III tentang Penetapan PTS dan Alokasi Bantuan Beasiswa ke Ditjen Dikti 3 Juli – September Penyaluran dana beasiswa kepada mahasiswa dilaksanakan secara langsung dari Direktorat Belmawa Ditjen Dikti melalui rekening MAHASISWA. 4 Oktober Laporan pertanggungjawaban penyaluran /pembayaran beasiswa kepada mahasiswa oleh masing-masing PTS yang bersangkutan ke Kopertis Wilayah III Jakarta. Usulan Lanjutan Beasiswa 2014 berdasarkan IPK Semester Genap 2013.
Penghentian Jenjang D.III akhir pemberian s/d smt VI, dan untuk Jenjang S.1 akhir pemberian s/d smt VIII Telah lulus Mengundurkan diri/cuti Menerima sanksi akademik dari Perguruan Tinggi Tidak lagi memenuhi syarat yang ditentukan Memberikan data yang tidak benar Meninggal dunia.
MONITORING DAN PELAPORAN Monitoring dan Evaluasi (MONEV) DITJEN DIKTI KEMDIKBUD akan melakukan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) sesuai panduan dan waktu yang akan ditentukan setiap tahun Pelaporan Program Beasiswa harus memenuhi prinsip 3 T (Tepat sasaran, Tepat jumlah dan tepat waktu) Laporan keuangan terdiri dari daftar penerima yang ditandatangani oleh bersangkutan beserta lampirannya dalam bentuk hardcopy dan softcopy
Terima kasih