DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET KOTA SURAKARTA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Advertisements

KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA GORONTALO
KOORDINASI BAWAS - BPKP : PENINGKATAN KUALITAS LK TA.2011
PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN TAHAPAN PEMILIHAN UMUM 2014 UNTUK BADAN PENYELENGGARA PEMILU AD-HOC DI LUAR NEGERI berdasarkan Keputusan.
SOSIALISASI PELAPORAN B S TAHUN 2014 Permendikbud Nomor 101/2013.
KOMISI PEMILIHAN UMUM KEPUTUSAN KPU Nomor 405/Kpts/KPU/Tahun 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN.
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
Penatausahaan, Pembukuan dan Pertanggungjawaban Bendahara serta Verifikasi LPJ Bendahara (Berdasarkan PER-3/PB/2014)
PELATIHAN BENDAHARA BOS UNTUK TINGKAT SD DAN SMP TAHUN 2014
Sumberdana DIPA IPB tahun 2011 DIREKTORAT KEUANGAN
Pembukuan & LPJ Bendahara
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
UNTUK MENJADI BADAN HUKUM
EVALUASI ATAS PELAKSANAAN TUGAS BANK GIRO POS PADA KPPN PALEMBANG
PELAKSANAAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2012
PEMERINTAH KOTA SURABAYA
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
SOSIALISASI ADMINISTRASI KEUANGAN
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
DASAR HUKUM Dasar hukum Adminitrasi Keuangan Institut Pertanian Bogor mengikuti peraturan yang berlaku, sbb: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005.
PELAPORAN REKENING KHUSUS DANA KAMPANYE PEMILU PARTAI POLITIK 2014
Berdasarkan Permendagri NO 55 Tahun 2008
Disampaikan AGUS RIYANTO,SH.,MH
PERMENDAGRI NOMOR 62 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN
Pengimbasan Implementasi
PENGEMBANGAN SMK PUSAT LAYANAN TIK
SUMBER DANA : APBN/DIPA-IPB tahun 2012 disusun oleh :
Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Satker BLU
PENGELOLAAN KEUANGAN PPM Pada Sosialisasi Pengelolaan Administrasi Penelitian Program Strategis Nasional dan PPM Koordinasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian.
Sebagai bentuk pengendalian Program Beserta Surat PertanggungJawaban
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
ALUR PENGANGGARAN DAN PENCAIRAN HIBAH, BANSOS DAN BANTUAN KEUANGAN
MEKANISME PENCAIRAN DANA DIPA-BLU (RUPIAH MURNI/BOPTN)
PERTEMUAN KOORDINASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN)
Oleh : AGUS FATKHUROKHMAN, SE
Pengelolaan Dana Hibah
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
SOSIALISASI BANTUAN DANA PENDIDIKAN TAHUN 2015
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
Penatausahaan Keuangan Daerah
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
Pelaksanaan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Keluarga Tahun 2015
WORKSHOP PENATAUSAHAAN DANA
MEKANISME PENCAIRAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Sosialisasi BOS lembaga swasta tahun 2017
Inspektorat Kabupaten Sleman
SOSIALISASI BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
H. MAULANA AKHMAD RIDHO, S.Ag
Disampaikan Oleh : MARINCEN, SE KEPALA BIDANG ANGGARAN DAERAH
TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA DANA KAPITASI JKN PADA FKTP.
PENJELASAN ADMINISTRASI
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
INSPEKTORAT KOTA SURABAYA
H. MAULANA AKHMAD RIDHO, S.Ag
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) ATAS BIAYA NIKAH ATAU RUJUK
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KEBUMEN
Pengelolaan Hibah Daerah
 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa  Peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang / jasa pemerintah.
SOSIALISASI PENGELOLAAN ADMINISTRASI KEUANGAN HIBAH DAMAS PENGEMBANGAN MATA KULIAH BERBASIS IT FK-KMK UGM TAHUN 2019.
PENATAUSAHAAN KEUANGAN
Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Keuangan berbasis Aplikasi
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI
PENGELOLAAN DANA KAPITASI PADA PEMERINTAH DAERAH oleh: IRA HAYATUNNISMA, SE, MM Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan daerah KEMENTERIAN.
Sosialiasi hibah DAN BANSOS TAHUN 2019
MEKANISME PENGAJUAN PERMOHONAN PENCAIRAN DANA HIBAH BANSOS DAN BELANJA TAK TERDUGA KABUPATEN BANJAR Kepala BPKAD Kabupaten Banjar Drs. ACHMAD ZULYADAINI,M.Si.
Transcript presentasi:

DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET KOTA SURAKARTA 03/04/2017 SOSIALISASI MEKANISME HIBAH DAN PERTANGGUNGJAWABAN HIBAH BANTUAN PENDIDIKAN MASYARAKAT KOTA SURAKARTA (BPMKS) TAHUN ANGGARAN 2014 DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET KOTA SURAKARTA PEMERINTAH KOTA SURAKARTA 03/04/2017 Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Surakarta

Pemerintah Kota Surakarta 03/04/2017 Dasar : Nasional : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2012 Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Daerah (sebagai contoh Kota Surakarta) : Peraturan Walikota Surakarta Nomor 53-A Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Partai Politik Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 17-A Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 53-A Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Partai Politik Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta . BPMKS Tahun Angaran 2014 Peraturan Walikota Surakarta Nomor 11-A Tahun 2012 tentang Bantuan Pendidikan Masarakat Kota Surakarta. 03/04/2017 Pemerintah Kota Surakarta

Penelitian Berkas Permohonan Pencairan BPMKS 03/04/2017 ALUR MEKANISME PENCAIRAN BPMKS Pemerintah Kota Sosialisasi Pencairan BPMKS SEKOLAH Menyusun Proposal BPMKS sesuai siswa yang ada Laporan daftar siswa yang memuat berupa softcopy dan hardcopy : Nama siswa; Umur; Kelas; Nama Orang Tua; Alamat; Jumlah Terima; 3. Fotocopy NPWP, Rekening, Fakta Integritas; 4. Permohonan Pencairan; 5. KTP Kepala Sekolah. Surat permohonan dan Proposal dari Penerima Hibah diajukan kepada Walikota melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga rangkap 3. DISDIKPORA Verifikasi Berkas Persyaratan Pengajuan Permohonan Pencairan DISDIKPORA yang dituangkan pada formulir verifikasi ditandangani verifikator diketahui pejabat berwenang, selanjutnya mengajukan permohonan pencairan hibah kepada Walikota melalui PPKD; NPHD; Berita Acara; Kwitansi; Nota Dinas Permohonan Pencairan beserta lampirannya dengan format yang telah ditentukan Berita acara hasil verifikasi; Foto copy KTP , NPWP dan rekening Bank Jateng; Fakta integritas; SK Walikota. DPPKA Berdasarkan surat permohonan pencairan hibah dari SKPD terkait, DPPKA memproses pencairan dana hibah Penelitian Berkas Permohonan Pencairan BPMKS JIKA OKE Pencairan Transfer Ke Rekening Masing Masing Sekolah BERKAS BPMKS KURANG PERSYARATAN DIKEMBALIKAN KE DISDIKPORA UNTUK DILENGKAPI/DIPERBAIKI JIKA BERKAS PERMOHONAN PENCAIRAN BPMKS KURANG PERSYARATAN DIKEMBALIKAN KE DISDIKPORA UNTUK DILENGKAPI/DIPERBAIKI Catatan : nama penerima dan besaran hibah dicantumkan dalam Buku Penjabaran APBD sesuai Peraturan Kepala Daerah; pelaksanaannya dengan DPA PPKD yang memuat rincian nama penerima dan besaran hibah; nama-nama penerima hibah dibuatkan Keputusan Walikota; Penyalurannya harus sesuai dengan DPA - PPKD dan Keputusan Walikota;

FORMAT LAMPIRAN NOTA DINAS PERMOHONAN PENCAIRAN HIBAH BPMKS 03/04/2017 FORMAT LAMPIRAN NOTA DINAS PERMOHONAN PENCAIRAN HIBAH BPMKS Click Me

ILUSTRASI PENCAIRAN DANA BANTUAN DANA DIGUNAKAN SESUAI DENGAN RAB 03/04/2017 ILUSTRASI PENCAIRAN DANA BANTUAN DANA DIGUNAKAN SESUAI DENGAN RAB PELAPORAN PENGGUNAAN DANA HIBAH SECARA ADMINISTRATIF SESUAI DENGAN KETENTUAN Setelah pencairan dana, penerima bantuan menggunakan dana bantuan sesuai dengan Rencana Anggaran dan Biaya yang sudah disampaikan dalam proposal, pada saat kegiatan selesai Penerima Bantuan wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban kepada Walikota c.q Kepala DISDIKPORA Kota Surakarta Rangkap 2 (1 asli dan 1 salinan) serta sekolah wajib mempunyai satu rangkap salinan. Kemudian berdasarkan LPJ yang disampaikan, sekolah wajib melengkapi LPJ tersebut dengan bukti bukti pertanggungjawaban pembelanjaan dana hibah, salinannya disampaikan kepada DISDIKPORA. Penyampaian laporan tersebut paling lambat tanggal 10 sesudah berakhirnya triwulan berkenaan. 03/04/2017 Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Surakarta

LPJ Disampaikan Rangkap 2 (1 asli dan 1 salinan) 03/04/2017 ALUR PERTANGGUNGJAWABAN BPMKS TAHUN ANGGARAN 2014 DISDIKPORA KOTA SURAKARTA DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET KOTA SURAKARTA LPJ Asli diverifikasi dan diteruskan SEKOLAH Membuat 3 (tiga) Rangkap LPJ. Sekolah menyimpan satu salinan dilengkapi dengan bukti bukti pembelanjaan dana hibah salinannya disampaikan kepada DISDIKPORA. LPJ Disampaikan Rangkap 2 (1 asli dan 1 salinan)

KEGIATAN HIBAH BPMKS TAHUN 2014 03/04/2017 MONITORING DAN EVALUASI HIBAH BPMKS TAHUN ANGGARAN 2014 Bagian/Kantor/Dinas/Badan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan penerima Belanja Hibah BPMKS Tahun 2014; Pemeriksaan internal pertanggungjawaban Belanja Hibah BPMKS Tahun 2014 dilaksanakan oleh Inspektorat Kota Surakarta. KEGIATAN HIBAH BPMKS TAHUN 2014 EVALUASI DAN MONITORING OLEH DISDIKPORA KOTA SURAKARTA PEMERIKSAAN OLEH INSPEKTORAT KOTA SURAKARTA BPK/KPK

SISTEMATIKA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN HIBAH BPMKS TAHUN ANGGARAN 2014 03/04/2017 SISTEMATIKA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN HIBAH BPMKS TAHUN ANGGARAN 2014 Judul Laporan Pertanggungjawaban; Surat Pertanggungjawaban Kepada Walikota Lewat Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Surakarta yang ditandatangani Kepala Sekolah; Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hibah yang ditandatangani Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah; Surat pernyataan tanggung jawab yang menyatakan bahwa hibah yang diterima telah digunakan sesuai NPHD. 03/04/2017 Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Surakarta

SURAKARTA FORMAT JUDUL LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENERIMA HIBAH LOGO 03/04/2017 FORMAT JUDUL LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENERIMA HIBAH LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN ................................................................................ TAHUN ………. Nama Penerima Bantuan : …………………………………………………………………………………………… Jenis Bantuan : …………………………………………………………………………………………… Peruntukan : …………………………………………………………………………………………… Alamat : …………………………………………………………………………………………… SURAKARTA LOGO 03/04/2017 Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Surakarta

FORMAT SURAT PERTANGGUNGJAWABAN KEPADA WALIKOTA 03/04/2017 FORMAT SURAT PERTANGGUNGJAWABAN KEPADA WALIKOTA KOP SURAT    Surakarta,   Nomor : Kepada : Lampiran : Yth. Walikota Surakarta Sifat : cq. ……………………………… Perihal : Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah BPMKS Triwulan I Tahun 2014 di Surakarta   Dengan ini kami penerima hibah Bantuan Pendidikan Masarakat Kota Surakarta (BPMKS) Tahun 2014 (Nama Sekolah..............................) menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban atas Penggunaan hibah BPMKS Triwulan I Tahun 2014 yang telah kami terima dari APBD Kota Surakarta Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp. ……………………………………………. ( dalam rupiah), yang meliputi : Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hibah; Surat Pernyataan Tanggung Jawab Penggunaan Hibah. Demikian surat pertanggungjawaban ini dibuat, atas perhatiannya disampaikan terima kasih. KEPALA SEKOLAH,   ( …………………….…………..) (Nama Terang & Stempel) 03/04/2017 Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Surakarta

CONTOH FORMAT LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA 03/04/2017 CONTOH FORMAT LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN DANA NAMA LEMBAGA/ORGANISASI (SEBAGAI CONTOH : SDN MANAHAN 01)   LAPORAN REALISASI PENGGUNAAN HIBAH BPMKS TAHUN 2014 Bulan ............... sampai dengan Bulan ............... Tahun ............... KEPALA SEKOLAH BENDAHARA, ( …………………….…………..) (......…………….…….……......) (Nama Terang & Stempel) (Nama Terang) Catatan : Jika bantuan terdiri dari banyak anggaran harus adanya sub laporan realisasi penggunaan dana hibah, dimana laporan utama realisasi penggunaan dana hibah menjadi kumpulan laporan dari keseluruhan sub laporan realisasi. No Tanggal Uraian Anggaran Penerimaan Pengeluaran Saldo 1 31/03/2014 Terima dari Pemerintah Kota Surakarta 50.000.000 2 31/01/2014 Daya dan Jasa 10.200.000 40.800.000 3 31/02/2014 Biaya Administrasi .440.000 . 440.000 40.360.000 4 Honorarium Guru 10.000.000 30.360.000 5 dst dan seterusnya 6 Jumlah 03/04/2017 Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Surakarta

03/04/2017 LAPORAN REALISASI PEMBAYARAN PAJAK BELANJA BPMKS SEKOLAH …………………………. TAHUN 2014 No Tanggal Uraian Bagian PAJAK Pajak Laporan/Kegiatan PPh Pasal 21 PPh Pasal 22 PPh Pasal 23 1 11 Januari 2014 Setoran PPh Pasal 23 Perbaikan Komputer Daya dan Jasa     100.000 2 09 Januari 2014 Setoran PPh Pasal 23 Catering Konsumsi 3 16 Januari 2014 4 25 Februari 2014 5 26 Februari 2014 6 28 Februari 2014 7 18 Maret 2014 8 16 Maret 2014 9 25 Maret 2014 10 26 Maret 2014 Setoran PPh Pasal 21 Honorarium Honor/incentive guru dan pendidik 100.000 11 28 Maret 2014 Setoran PPh Pasal 21 Uang saku diklat Kegiatan Penataran/Diklat Jumlah 900.000 Kepala Sekolah Bendahara TTD dan CAP TTD Contoh Laporan Pajak 03/04/2017 Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Surakarta

FORMAT SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB PENGGUNAAN HIBAH 03/04/2017 FORMAT SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB PENGGUNAAN HIBAH SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB PENGGUNAAN HIBAH    Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : Jabatan : Alamat : Bahwa Kami selaku Pengelola BPMKS Tahun 2014 ................................... menyatakan hibah yang diterima telah digunakan sesuai NPHD. Kami selaku Pengelola BPMKS Tahun 2014 ................................... bertanggung jawab atas kebenaran formal dan material penggunaan dana hibah. Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan keadaan sadar tanpa paksaan dari pihak manapun juga, apabila ternyata dikemudian hari ditemukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan peraturan perundang-undangan, saya bersedia dituntut dimuka pengadilan serta menanggung dan bertanggungjawab atas segala akibat yang ditimbulkan. Surakarta, ……………………. KEPALA SEKOLAH, Materai 6.000      ( …………………......….…………..) (Nama Terang & Stempel) 03/04/2017 Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Surakarta

Nota Nota dan Kwitansi Surat Setoran Pajak Faktur Pajak Standar 03/04/2017 Bagaimana dengan lampiran lampiran seperti di bawah ini : Nota Nota dan Kwitansi Surat Setoran Pajak Faktur Pajak Standar Ingat Bahwa Penerima hibah bertanggungjawab secara formal dan material atas penggunaan uang/barang dan/atau jasa yang diterimanya, dan sebagai obyek pemeriksaan Lampiran - Lampiran Lainnya Seperti : Undangan; Foto Dokumentasi; Surat Tugas; Daftar Hadir; Dan lain-lain yang mendukung laporan; Disimpan dan dipelihara oleh Sekolah, salinan disampaikan kepada DISDIKPORA Adanya Potensi Penyimpangan 03/04/2017 Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Surakarta

KASUS KASUS YANG PERNAH TERJADI 03/04/2017 KASUS KASUS YANG PERNAH TERJADI 03/04/2017 Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Surakarta

KASUS KASUS YANG PERNAH TERJADI 03/04/2017 KASUS KASUS YANG PERNAH TERJADI 03/04/2017 Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Surakarta

YANG TERJADI JIKA KESADARAN PENERIMA HIBAH RENDAH 03/04/2017 YANG TERJADI JIKA KESADARAN PENERIMA HIBAH RENDAH 03/04/2017 Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Surakarta

DENGAN BPMKS, PENDIDIKAN DI KOTA SURAKARTA 03/04/2017 TERIMA KASIH DENGAN BPMKS, PENDIDIKAN DI KOTA SURAKARTA SEMAKIN MAJU BERKEMBANG, MERATA DAN BERKUALITAS MAJUKAN SURAKARTA 03/04/2017 Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Surakarta