REKOMENDASI RAKERDA FKUB PROV.SULUT Hotel aryaduta, 20 – 22 maret 2014 • Dengan senantiasa mengharapkan ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Kerja Daerah.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
NETRALITAS ASN Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Advertisements

Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
APA OTONOMI DAERAH ? OTONOMI DAERAH ADALAH HAK DAN KEWAJIBAN DAERAH OTONOM UNTUK MENGATUR DAN MENGURUS SENDIRI URUSAN PEMERINTAHAN DAN KEPENTINGAN.
TAHAPAN, PROGRAM, & JADUAL
TUGAS DAN FUNGSI PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI (PPLN)
BADAN LEGISLASI DPR-RI TAHUN LATAR BELAKANG PERUBAHAN  Program Prolegnas Prioritas tahun 2010  Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik  Peningkatan.
BAB V LEMBAGA PEMERINTAHAN DAERAH
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen.
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
MENCIPTAKAN PEMILU BERKWALITAS
MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN By ISNAWATI
Materi kuliah Pemilu dan Perilaku Politik
DAN DEWAN PENASEHAT FKUB DALAM PEMELIHARAAN KERUKUNAN DI DAERAH
GAMBARAN UMUM PEMILU 2014 DI LUAR NEGERI
BADAN LEGISLASI DPR-RI Oktober Tahun LATAR BELAKANG PERUBAHAN Program Prolegnas Prioritas tahun 2010 Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik.
NAMA: 1. DIAH AYU FITRIANA (7) 2. PRISKA YUNDA PRATISTA (18)
Pendidikan Kewarganegaraan
Lembaga Survei Indonesia - IFES Indonesia Survei Nasional Pasca Pemilihan Umum Presiden 2014 Oktober 2014.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Otonomi Daerah.
LEMBAGA NEGARA MENURUT UUD NRI TAHUN 1945 UUD 1945 KY DPR DPD MPR BPK
Kesiapan KPU dalam Penyelenggaraan Pemilu 2014
Oleh Juri Ardiantoro Komisi Pemilihan Umum RI
PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NO 9 & NO 8 TAHUN 2006 TENTANG   PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH.
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
SOSIALISASI PERATURAN BERSAMA MENAG DAN MENDAGRI NO
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Materi 1 BAHAN AJAR MI NEGERI ANJATAN Kegiatan Pengayaan Kelas VI
UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM
Regulasi Kampanye Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati dan/atau Walikota & Wakil Walikota SUHARDI SOUD, SE.
DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD
PRINSIP - PRINSIP PEMERINTAHAN DAERAH Muchamad Ali Safa’at
SEMINAR KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU
KODIFIKASI PKPU TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNBUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
GAMBARAN UMUM PEMILU 2014 DI LUAR NEGERI
Tugas dan kewenangan KPU Provinsi dPerwakilan alam penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan.
sebagai bank sentral bahan - 5
ISU-ISU LAIN.
Anggota kelompok: 2.Fransisko(Mia 1/19) 1.Bagus (mia 1/06)
PENERANGAN KESATUAN 1. RUJUKAN :
Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?
PEMILIHAN UMUM KELASA VI SEMESTER 1 PROFIL PETUNJUK KURIKULUM MATERI
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
Apa dan Mengapa Demokrasi?
PEMILU KEPALA DAERAH DAN UPAYA PENGUATAN DEMOKRASI
MENGAPA HARUS ADA PEMILU
SESI 2 PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
PEMBERIAN PERSETUJUAN PEMBANGUNAN RUMAH IBADAH DI DKI JAKARTA
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Tugas Presiden sebagai Kepala Negara
PEMILIHAN UMUM (PEMILU)
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
(Kordiv. Organisasi & SDM Panwaskab Karanganyar)
Pemilu di Indonesia Tahun 2004
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR SEKRETARIAT MUSRENBANG-2018
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA BANDUNG. JUMLAH PENDUDUK 237 JUTA JIWA (BPS 2010) DAN SEKARANG JUTA JIWA 700 BAHASA DAERAH 1128 SUKU BANGSA.
“Menuju Pemilu Serentak 2019 Di Jawa Tengah yang aman dan damai”
SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU TAHUN 2019 PANWASCAM SUT SETI.
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Disampaikan dalam SOSIALISASI SMA 1 N BUNGURAN UTARA 02 Februari 2019 RELAWAN DEMOKRASI (RELASI) KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN NATUNA 2019.
Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan.
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
MATERI KELEMBAGAAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM RELAWAN DEMOKRASI KPU KABUPATEN CIANJUR KPU Kabupaten Cianjur | Jl. Taifur Yusuf No. 35 Bojongherang Telp./Fax.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Transcript presentasi:

REKOMENDASI RAKERDA FKUB PROV.SULUT Hotel aryaduta, 20 – 22 maret 2014 • Dengan senantiasa mengharapkan ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Kerja Daerah Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung tanggal 20 – 21 Maret 2014 di Hotel Aryaduta Manado, merekomendasikan hal-hal sebagai berikut :

1.Medorong re-posisi FKUB berdasarkan regulasi yang ada saat ini, yakni PBM dinaikkan menjadi Undang- Undang, atau minimal Keputusan Presiden. 2.Tetap konsisten membangun, memelihara dan merawat Kerukanan Umat Beragama di Dearah sebagai modal Kerukunan Nasional 3.Meminta kepada Pemerintah daerah, terutama Gubernur, DPRD Provinsi, Bupati/Wali Kota dan DPRD Kabupaten Kota untuk memberi perhatian yang lebih serius terhadap keberadaan FKBU saat ini, terutama dalam hal pembiayaan organisasinya.

Lanjut Perlunya lebih mengintensifkan pendekatan terhadap Dewan Penasehat FKUB, baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota, terutama ketua- ketua Dewan Penasehat, yakni Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota, agar mereka memahami apa tugas dan fungsi mereka sebagai Dewan Penasehat. 5. Perlunya lebih mengintensifkan hubungan koordinasi antara FKUB Provinsi dengan FKUB Kabupaten Kota dalam rangka merealisasikan tugas dan fungsi FKUB.

6. Menetapkan program prioritas FKUB Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2014 adalah penyusunan Data base yang berkaitan dengan tugas dan fungsi FKUB dalam membina dan merawat Kerukunan Umat Beragama,serta Pemberdayaan Masyarakat 7. Menetapkan Gbl.Teddy.K.Batasina,S.Th, sebagai Ketua FKUB Prov.Sulawesi Utara dengan masa jabatan sampai dengan penetapan anggota DPR RI terpilih, tanpa merubah SK.Gubernur.

8. Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah FKUB Provinsi Sulawesi Utara agar adapat digilir ke daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, dan untuk Tahun 2015 diharapkan dapat dilaksanakan di Kabupaten Bolaang Mongondow 9. Penyelesaian status tanah Kantor Sekretariat FKUB Provinsi Sulawesi Utara yang terletak di Jl.17 Agustus samping kanan Kantor Gubernur akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah melalui Ketua Dewan Penasehat (Wakil Gubernur)

10. Tidak ada pergantian antar waktu bagi Pengurus FKBU Provinsi Sulawesi Utara Periode 2011 – 2016, hal ini berlaku juga untuk FKUB Kabupaten/Kota. 11. Seluruh aset FKUB termasuk Kantor Sekretariat FKUB, segera dikonsultasikan dengan Pemerintah Daerah, melalui Ketua Dewan Penasehat, termasuk pemanfaatan dan pemeliharaannya.

Untuk Suksesnya Pemilu 2014 Rakerda FKUB Merekomendasikan : 1. Menyeruhkan kepada masyarakat (rakyat Sulawesi Utara) yang telah memiliki hak pilih, utuk menggunakan hak pilihnya pada Pelihan Umum Tahun 2014 baik Pelihan Legislatif Tanggal 9 April, maupun Pelihan Presiden Tanggal 9 Juli 2014, karena memilih pemimpin itu selain sebagai hak demokrasi individu, juga merupakan tanggaung jawab setiap warga negara dalam kelangsungan kehidupan bernegara.

Lanjut Medorong masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan cerdas, memilih para calon pemimpin yang : jujur, adil, cerdas, profesional, berintegritas tinggi, relegius, berahlak mulia, tidak cacat moral, dan berwawasan kebangsaan. 3. Menolak politik transaksional (politik uang), dalam bentuk apapun, karena perilaku ini merupakan bentuk penghinaan terhadap harkat dan bartabat manusia. 4. Menjaga independensi dan netralitas Lembaga FKUB dan seluruh fungsionarisnya agar tidak terlibat politik praktis/medukung calon legislatif maupun presiden.

Lanjut Menjaga kemurnian dan bahkan kesucian,dan netralitas rumah-rumah ibadat, untuk tidak dijadikan sarana kampanye Partai Politik, atau para calon Legislatif dan Presiden. 6. Meminta kepada pihak penyelenggara Pemilu (KPU) untuk mengtensifkan sosialisasi Pemilu kepada masyarakat, terutama menyangkut teknik pencoblosan yang pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014 ini dipandang terlalu rumit.

7. Meminta kepada pihak Kepolisian Daerah untuk lebih mengintensifkan KAMTIBMAS, menindak tegas pelaku-pelaku tindak kriminalitas, pemabukan, dan Program BERENTIJO BA GATE, tidak hanya menjadi Slogan semata, tapi harus disertai dengan tindakan nyata.