Sosialisasi Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN BLU
Advertisements

KOMISI PEMILIHAN UMUM KEPUTUSAN KPU Nomor 405/Kpts/KPU/Tahun 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN.
1. 1. Reviu Besaran Angka Dasar TA 2012 : a)Penggunaan Laporan (aplikasi) untuk Menganalisis Angka Dasar; b)Memastikan volume angka dasar sudah benar;
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
EVALUASI ATAS PELAKSANAAN TUGAS BANK GIRO POS PADA KPPN PALEMBANG
PENYERAHAN DIPA TA 2012 Departemen Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumatera Utara KPPN Tebing Tinggi.
Sosialisasi Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2014
PELAKSANAAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2012
PENERAPAN ANGGARAN TERPADU BERBASIS KINERJA DI INDONESIA
REVISI ANGGARAN TA.2014 PERSIAPAN PENYUSUNAN ANGGARAN TA.2015
Persiapan Penelaahan RKAKL TA 2013
Penyusunan RKA-K/L Dan Pengesahan DIPA
SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BADAN LAINNYA
Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2013
REVISI PAGU MINUS TA 2013 Tanjung Balai, 28 November 2013.
TOPIK BAHASAN POKOK BAHASAN TOR RAB &.
PAGU ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA /LEMBAGA TAHUN 2012
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
(RINCIAN KEGIATAN ANGGARAN KEMENTERIAN/LEMBAGA)
Direktorat Jenderal Anggaran - Kementerian Keuangan - Tahun 2011
MEKANISME REVISI ANGGARAN TAHUN 2011 DITJEN PENDIDIKAN DASAR
KEBIJAKAN PENGANGGARAN 2010
PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-37/PB/2014
BULETIN TEKNIS NO. 07 AKUNTANSI DANA BERGULIR
Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2014
Strategi Implementasi Pelimpahan Sebagian Kewenangan Ditjen Anggaran kepada DJPB di Bidang Penganggaran dan PNBP Palembang, 6 September 2013.
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2007 tentang Tata Cara Pengintegrasian Laporan Keuangan BLU ke Dalam Laporan Keuangan Kementerian.
KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN TATA CATA REVISI ANGGARAN TA 2014 LINGKUP DITJEN CIPTA KARYA Semarang, 6 Mei 2014.
Presentasi Direktur PA
Sosialisasi Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2014
RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN ( rba )
BADAN LAYANAN UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN Direktorat Pembinaan PK BLU
(Pengganti PP No. 21 Tahun 2004)
REVISI ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2013
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2013
Sosialisasi Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2014
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Satker BLU
REVISI ANGGARAN BLU DAN PERMASALAHANNYA
Rencana kerja kementerian/lembaga tahun 2013
Department of Business Adminstration Brawijaya University
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL Tahun Anggaran 2011
Rapat Koordinasi Penyelesaian APBN-P Tahun 2015
Tata Cara Revisi Anggaran TA 2017
Oleh: Kanwil DJPB Provinsi Sumatera Barat Kementerian Keuangan RI
MEKANISME REVISI DIPA HIBAH PILKADA
OLEH KABAG PERENCANAAN EVALUASI & PELAPORAN
HAL-HAL YANG HARUS DIALOKASIKAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN TENTANG REVISI ANGGARAN
Kementerian Keuangan RI
KEBIJAKAN PENGANGGARAN TAHUN 2016
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 15/PMK
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN GUNA MEMINIMALISIR PENYIMPANGAN DAN TEMUAN
KEBIJAKAN REVISI DIPA PNBP BIRO PERENCANAAN DAN ANGGARAN
REVISI ANGGARAN PADA DIPA PETIKAN BLU
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2018 BIRO KEUANGAN DAN BMN 05 FEBRUARI 2018.
Strategi Kebijakan Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2018
PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
KETERKAITAN DIPA DENGAN RKA-KL PENYUSUNAN DIPA PENELAAHAN DAN PENGESAHAN.
Mekanisme Penyusunan RKAKL dan Revisi DIPA
DIREKTORAT PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
MEKANISME PENCAIRAN, PENYALURAN,
Pengelolaan Hibah Daerah
REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
POKOK-POKOK PMK NO. 206/PMK.02/2018 TENTANG TATA CARA REVISI ANGGARAN TA 2019 Jakarta, Januari 2019 *Dalam hal terdapat perbedaan ketentuan dalam paparan.
POKOK-POKOK PMK NO. 206/PMK
TATA CARA REVISI DIPA PNBP
Transcript presentasi:

Sosialisasi Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran (Tahun Anggaran 2013 vs. 2014) Pekanbaru, Februari 2013

Pokok Bahasan Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran (Tahun Anggaran 2013 vs. 2014) A Penambahan Rincian Revisi Anggaran dalam hal pagu Tetap B

A. Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran (Tahun Anggaran 2013 vs. 2014)…1/10 Pagu Berubah No. Uraian revisi Tahun Anggaran 2013 2014 1. Perubahan anggaran belanja yg bersumber dari PNBP; √ 2. Lanjutan pelaks. Kegiatan yg dananya bersumber dari PHLN dan/atau PHDN; 3. Percepatan penarikan PHLN dan/atau PHDN; 4. Penerimaan HLN/HDN setelah UU APBN TA 2014 ditetapkan; 5. Penerimaan hibah langsung dalam bentuk uang; 6. Penggunaan anggaran belanja yang bersumber dari PNBP di atas pagu APBN untuk satker BLU; 7. Pengurangan alokasi pinjaman luar negeri; 8. Perubahan pagu anggaran pembayaran subsidi energi 9. Perubahan pagu anggaran pembayaran bunga utang;

Pagu Berubah Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran (Tahun Anggaran 2013 vs. 2014) )…2/10 Pagu Berubah No. Uraian revisi Tahun Anggaran 2013 2014 10. Lanjutan pelaksanaan kegiatan PNPM; ― √ 11. Lanjutan pelaksanaan kegiatan Perusan Pinjaman; 12. Percepatan pelaksanaan kegiatan Penerusan Pinjaman; 13. Lanjutan pelaksanaan kegiatan perusan Hibah; 14. Percepatan pelaksanaan kegiatan penerusan Hibah; 15. Percepatan realisasi pelaksanaan proyek yang dananya bersumber dari SBSN PBS; 16. Perubahan pagu anggaran pembayaran cicilan pokok utang; 17. Perubahan pagu anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN); 18. Perubahan pagu anggaran dalam rangka penyesuaian kurs; 19. Pengurangan alokasi hibah luar negeri; 20. Perubahan pagu anggaran transfer daerah;

Pagu Tetap Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran (Tahun Anggaran 2013 vs. 2014) )…3/10 Pagu Tetap No. Uraian revisi Tahun Anggaran 2013 2014 1. Pergeseran dalam satu Keluaran, satu Kegiatan dan satu Satker; √ 2. Pergeseran antar Keluaran, satu Kegiatan dan satu Satker; 3. Pergeseran dalam Keluaran yg sama, Kegiatan yg sama dan antar Satker dalam satu wilayah kerja Kanwil DJPBN; ― 4. Pergeseran dalam Keluaran yg sama, Kegiatan yg sama dan antar Satker dalam wilayah kerja Kanwil DJPBN yg berbeda; 5. Pergeseran antar Keluaran, Kegiatan yang sama dan antar Satker dalam satu wilayah kerja Kanwil DJPBN; 6. Pergeseran antar Keluaran, Kegiatan yang sama dan antar Satker dalam wilayah kerja Kanwil DJPBN yg berbeda; 7. Pergeseran antar Kegiatan dalam satu Satker; 8. Pergeseran antar Kegiatan dan antar Satker dalam satu wilayah kerja Kanwil DJPBN; 9. Pergeseran antar Kegiatan dan antar Satker dalam wilayah kerja Kanwil DJPBN yg berbeda;

Pagu Tetap Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran (Tahun Anggaran 2013 vs. 2014) )…4/10 Pagu Tetap No. Uraian revisi Tahun Anggaran 2013 2014 10. Penghapusan/perubahan catatan dalam halaman IV DIPA; ― √ 11. Penambahan cara penarikan PHLN/PHDN; 12. Pergeseran anggaran dalam rangka penyelesaian inkracht; 13. Penggunaan dana Output Cadangan; 14. Penambahan/perubahan rumusan kinerja; 15. Perubahan Komposisi instrumen pembiayaan utang; 16. Pergeseran anggaran dalam satu subbagian anggaran BUN. 17. Pergeseran anggaran dari BA BUN Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08) ke BA K/L; 18. Pergeseran antar subbagian anggaran dalam Bagian Anggaran 999 (BA BUN); 19. Pergeseran anggaran dari BA K/L ke BA BUN;

Ralat Administratif Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran (Tahun Anggaran 2013 vs. 2014) )…5/10 Ralat Administratif No. Uraian revisi Tahun Anggaran 2013 2014 1. Ralat kode akun sepanjang dalam peruntukan dan sasaran yang sama; √ 2. ralat kode KPPN dalam satu wilayah kerja Kanwil DJPBN ― 3. ralat kode KPPN dalam wilayah kerja Kanwil DJPBN yg berbeda; 4. perubahan nomenklatur Bagian Anggaran dan/atau Satker sepanjang kode tetap; 5. ralat kode nomor register PHLN/PHDN; 6. ralat kode kewenangan; 7. ralat kode lokasi dalam satu wilayah kerja Kanwil DJPBN; 8. ralat kode lokasi dalam wilayah kerja Kanwil DJPBN yg berbeda; 9. Ralat kode Satker;

Ralat Administratif Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran (Tahun Anggaran 2013 vs. 2014) )…6/10 Ralat Administratif No. Uraian revisi Tahun Anggaran 2013 2014 10. ralat cara penarikan PHLN/PHDN; √ 11. Ralat pencantuman volume, jenis, dan satuan keluaran yang berbeda antara RKA-K/L dan RKP atau hasil kesepakatan DPR-RI; 12. ralat rencana penarikan dana atau rencana penerimaan dalam halaman III DIPA; ― 13. ralat pencantuman volume Keluaran dalam DIPA; 14. perubahan Pejabat Perbendaharaan.

Batas AKhir Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran (Tahun Anggaran 2013 vs. 2014) )…7/10 Batas AKhir No. Uraian revisi Tahun Anggaran 2013 2014 1. Revisi Anggaran Bersifat Reguler Tanggal 11 Oktober 2013, untuk Revisi Anggaran pada DJA; dan Tanggal 18 Oktober 2013, untuk Revisi Anggaran pada Kanwil DJPBN. Tanggal 31 Oktober 2014, untuk Revisi Anggaran pada DJA; dan Tanggal 12 Desember 2014, untuk Revisi Anggaran pada Kanwil DJPBN. 2. Revisi Anggaran Yang Dikecualikan Kegiatan yang dananya bersumber dari PLN, HLN, HDN, dan PDN; Kegiatan dalam lingkup BA BUN termasuk pergeseran anggaran dari BA BUN (BA 999.08) ke Bagian Anggaran K/L dan pergeseran antar subbagian anggaran dalam Bagian Anggaran 999 (BA BUN); dan/atau Kegiatan yang dananya bersumber dari PNBP, PLN, HLN, HDN, dan PDN; Kegiatan dalam lingkup BA BUN termasuk pergeseran anggaran dari BA BUN (BA 999.08) ke BA K/L, pergeseran dalam satu sub BA BUN dan pergeseran antar subbagian anggaran dalam BA BUN; dan/atau

Batas AKhir Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran (Tahun Anggaran 2013 vs. 2014) )…8/10 Batas AKhir No. Uraian revisi Tahun Anggaran 2013 2014 2. Revisi Anggaran Yang Dikecualikan c. Kegiatan-kegiatan yang membutuhkan data/dokumen pendukung yang harus mendapat persetujuan dari unit eksternal K/L seperti persetujuan DPR, persetujuan Menteri Keuangan, hasil audit eksternal, dan sejenisnya. batas akhir penerimaan usul Revisi Anggaran oleh Direktorat Jenderal Anggaran ditetapkan 5 (lima) hari kerja sebelum batas akhir pengajuan pencairan anggaran sebagaimana diatur dalam ketentuan mengenai langkah-langkah akhir Tahun Anggaran 2013. Dalam hal ketentuan mengenai langkah-langkah akhir Tahun Anggaran 2013 belum diterbitkan, batas akhir penerimaan usul Revisi Anggaran oleh Direktorat Jenderal Anggaran ditetapkan paling lambat tanggal 16 Desember 2013. c. Kegiatan-kegiatan yang membutuhkan data/dokumen pendukung yang harus mendapat persetujuan dari unit eksternal K/L seperti persetujuan DPR, persetujuan Menteri Keuangan, hasil audit eksternal, dan sejenisnya. batas akhir penerimaan usul Revisi Anggaran oleh DJA ditetapkan paling lambat tanggal 19 Desember 2014.

Batas AKhir Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran (Tahun Anggaran 2013 vs. 2014) )…9/10 Batas AKhir No. Uraian revisi Tahun Anggaran 2013 2014 3. Revisi Anggaran sampai dengan akhir Desember - Dalam hal Revisi Anggaran berkenaan dengan : pembayaran Subsidi Energi; pembayaran bunga utang; pembayaran cicilan pokok utang; pergeseran anggaran untuk bencana alam; dan revisi anggaran dalam rangka pengesahan, batas akhir penerimaan usul Revisi Anggaran dan penyelesaiannya oleh Direktorat Jenderal Anggaran ditetapkan paling lambat tanggal 30 Desember 2014.

Ketentuan Lain-lain Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran (Tahun Anggaran 2013 vs. 2014) )…10/10 Ketentuan Lain-lain No. Uraian revisi Tahun Anggaran 2013 2014 1. Batas akhir penggunaan dana Output Cadangan; ― √ 2. Revisi Anggaran terkait APBN-P TA 2014; 3. Revisi Otomatis; 4. Revisi anggaran terkait DIPA Pengesahan; 5. Revisi Anggaran terkait pagu minus gaji dan tunjangan; 6. Rekonsiliasi data 7. Pengesahan Revisi Anggaran dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan K/L 8. Revisi Anggaran terkait sisa pekerjaan TA 2013. 9. Batas Akhir Pencairan Blokir terkait TOR/RAB;

Penambahan Rincian Revisi Anggaran dalam hal pagu Tetap Rincian revisi anggaran, khusus untuk angka 1) s.d. 9) : Pergeseran anggaran dan penambahan volume Keluaran; Pergeseran anggaran dan volume Keluaran tetap; Pergeseran antarjenis belanja; Pergeseran anggaran dalam rangka memenuhi kebutuhan biaya operasional; Pergeseran anggaran dalam rangka memenuhi kebutuhan selisih kurs; Pergeseran anggaran dalam rangka penyelesaian tunggakan tahun yang lalu; Pergeseran rincian anggaran untuk Satker BLU yg sumber dananya berasal dari PNBP; Pergeseran dalam satu provinsi/kabupaten/kota untuk Kegiatan dalam rangka Tugas Pembantuan dan Urusan Bersama, atau dalam satu provinsi untuk Kegiatan dalam rangka Dekonsentrasi; Pergeseran anggaran dalam rangka pembukaan kantor baru; Pergeseran anggaran dalam rangka penyelesaian kegiatan-kegiatan pembangunan infrastruktur serta rehabilitasi dan rekonstruksi bencana alam tahun 2013; Pergeseran anggaran dalam rangka tanggap darurat bencana; dan/atau Pergeseran anggaran dalam rangka percepatan pencapaian output prioritas nasional dan/atau prioritas K/L.

Terima Kasih