UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN (IPS – SMP)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Materi Sejarah Bank di Indonesia, Bank Sentral dan Uang
Advertisements

ADMINISTRASI BANK EKO TJIPTOJUWONO Pertemuan 1
EKONOMI MONETER I LEMBAGA KEUANGAN.
Sekilas Pandang Perbankan di Indonesia Materi I Kuliah : Komputer Lembaga Keuangan & Perbankan Semester Genap 2007.
Aspek Permodalan dalam Kewirausahaan
RUANG LINGKUP LEMBAGA KEUANGAN BANK
ALOKASI Dana BANK (Kredit)
SISTEM MONETER.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Jasa-Jasa Bank Lainnya
Ketua Tim Teaching: DR. IR. HARSUKO RINIWATI, MP Anggota: ZAINALABIDIN, S.Pi, MP, M.BA.
Lembaga Keuangan Bank.
LEMBAGA KEUANGAN BANK.
PASAR UANG Pasar yang memperjualbelikan surat berharga jangka pendek yang jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun.
SUMBER-SUMBER DANA BANK
Jasa-Jasa Bank Lainnya
BANK PERTEMUAN 2.
MANAJEMEN DANA BANK PERTEMUAN 5.
UANG DAN BANK SEJARAH DAN PENGERTIAN UANG PERMINTAAN UANG
Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
ADMINISTRASI BANK Team Teaching Pertemuan 1
BANK UMUM GAMBARAN UMUM BANK UMUM KLASIFIKASI BANK
Padlah Riyadi., SE., Ak., CA., MM. Pengertian dan jenis2 bank serta fungsi pokok bank di Indonesia.
MANAJEMEN BANK & LEMBAGA KEUANGAN
Jasa-Jasa Bank Lainnya
Sahabat Keluarga Indonesia
5 Bab Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan.
6. Jasa-Jasa Bank Lainnya
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
TUGAS DAN FUNGSI BANK SENTRAL DAN BANK UMUM
Manajemen Jasa-Jasa Bank Lainnya
AKTIVITAS BANK PERTEMUAN KE-8 PTA 2015/2016.
BANK UMUM.
MANAJEMEN PERBANKAN By : Angga Hapsila, SE.MM.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Manajemen Jasa Perbankan
Bisnis Perbankan.
MANAJEMEN LEMBAGA KEUANGAN ZEZE ZAKARIA HAMZAH
Hukum perbankan Kelompok 11 : Defani Putri Frinka ( )
Wisnu Haryo Pramudya, S.E, M.Si, Ak
SISTEM MONETER & PERBANKAN NASIONAL
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
Oleh : Indah Wulandari A
4. Kegiatan Mengalokasikan Dana
KEBIJAKAN MONETER Yayat Sujatna
JASA PERBANKAN Penghimpunan dana dari masyarakat Pemberian kredit.
BAB 4 BANK SENTRAL (BANK INDONESIA)
EMAN SULAIMAN, S.T, M.M STIE CIREBON 2016
UANG, BANK, DAN KEBIJAKAN MONETER
Bank dan Lembaga Keuangan
Pembiayaan Usaha Nur Pratiwi, SE, M.Sc.
Uang & Bank
KELEMBAGAAN BANK DI INDONESIA
Assalamu’alaikum Wr. Wb
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
Uang, Bank, dan Kebijakan Moneter
SUMBER SUMBER DANA BANK DAN MANAJEMEN BANK
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN (IPS – SMP)
BANK & LEMBAGA KEUANGAN
KELEMBAGAAN BANK DI INDONESIA
LITERATUR 1. Manajemen Lembaga Keuangan Dahlan Siamat, Th 1995
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN (IPS – SMP) Oleh Drs. Supriyanto, MM. PENDIDIKAN DAN LATIHAN PROFESI GURU (PLGP) PRODI PENDIDIKAN IPS GELOMBANG 5 P4TK MATEMATIKA,
Uang dan Lembaga Keuangan
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
BANK SITI SOPIAH.
LEMBAGA KEUANGAN.
PASAR UANG.
Pengantar Perbankan
Transcript presentasi:

UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN (IPS – SMP) Oleh Drs. Supriyanto, MM. PENDIDIKAN DAN LATIHAN PROFESI GURU (PLGP) PRODI PENDIDIKAN IPS GELOMBANG 5 P4TK MATEMATIKA, 13 – 22 AGUST. 2010 RAYON 11 - UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

LITERATUR 1. Manajemen Lembaga Keuangan Dahlan Siamat, Th 1995 2. Bank dan Lembaga Keuangan lainnya Kasmir, Th 2003 3. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Subagyo dkk, Th 2002 4. Manajemen Perbankan Kasmir, Th 2000 Pengantar Ekonomi Moneter, Jilid 1 dan 2 Nopirin, Th 1990 Strategi Manajemen Bank Muchdarsyah Sinungan, Th 1994 Undang-undang RI No. 10 Tahun 1998, tentang Perubahan Atas Undang-undang no 7 tahun ttg Perbankan

MATERI 1. PENDAHULUAN 2. UANG 3. BANK SENTRAL 4. BANK UMUM 5. SUMBER-SUMBER DANA BANK 6. SUKU BUNGA 7. KREDIT 8. JASA-JASA BANK LAINNYA 9. BANK PERKREDITAN RAKYAT

10.BANK SYARIAH 11.PEGADAIAN 12.PERUSAHAAN ASURANSI 13.DANA PENSIUN 14.SEWA GUNA USAHA/LEASING 15.LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL 16.PASAR VALAS 17.PASAR MODAL

PENDAHULUAN Pengertian Lembaga Keuangan: Adalah setiap perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dan atau kedua-duanya Lembaga Keuangan dibagi 2: Lembaga Keuangan Bank Lembaga Keuangan lainnya

LEMBAGA KEUANGAN UU RI NO.10 Tahun 1998: Bank  Badan usaha yg menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak

PERAN LEMBAGA KEUANGAN Pengalihan Aset/ Asset Transmutation 2. Likuiditas/ Liquidity 3. Alokasi Pendapatan/ Income Allocation 4. Transaksi/ Transaction

Lembaga Keuangan Lembaga Keuangan Bank: Lembaga Keu Lain: > Bank Sentral > Pasar Modal > Ps Uang & > Bank Umum Valas > Pegadaian > BPR > Leasing > Asuransi > Bank Syariah > Dana Pensiun > Koperasi > Modal Ventura > Anjak Piutang dll

PERKEMBANGAN LEMBAGA KEUANGAN DI INDONESIA 1. Repelita I, tanggal 1 April 1969 Fungsi Lembaga Keuangan pada waktu itu: Mendorong mobilisasi tabungan, penggunaan secara efektif & produktif. 2. Repelita II Perkembangan LK Asuransi Jiwa, Asuransi Sosial, asuransi kredit, asuransi kerugian,Tabungan Hari Tua, Dana Pensiun, Pasar Uang, Pasar Modal 3. Repelita III Pembentukan Bapepam, PT Danareksa 4. Repelita IV & V Peningkatan peranan LK bank & Bukan Bank 5. Repelita VI Pembentukan PT Permodalan Nasional Madani ( PNM Persero )

Lanjutan 6.Pasca Krisis Ekonomi th 1997 LK mengalami kemunduran, karena berkurangnya kepercayaan masyarakat Indonesia & luar negeri thd perbankan Indonesia  banyak bank di yg dibekukan (BB Operasi), BTO dibawah BPPN, karena kredit bermasalah. 7.Pasca Kerusuhan Mei 1998  LK Bukan Bank: Asuransi, Pegadaian banyak dibutuhkan masyarakat 8.Tahun 2003 Kebijakan BI  untuk menggairahkan sektor usaha terutama UKM Kredit tanpa jaminan

PERKEMBANGAN PERBANKAN DI INDONESIA Ada beberapa periode: 1. Sebelum deregulasi 2. Sesudah deregulasi 3. Saat krisis ekonomi akhir tahun 1997 4. Tahun 2003

I. KONDISI PERBANKAN SEBELUM DEREGULASI (sebelum 1988) Sangat kuat dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi & politik dari penguasa  pemerintah

KEADAAN BANK SEBELUM DEREGULASI Tidak adanya peraturan perundangan yang mengatur secara jelas tentang perubahan di Indonesia. Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) pada bank-bank tertentu. Bank banyak menanggung program-program pemerintah. Instrumen pasar uang terbatas. Jumlah bank swasta yang relatif sedikit.

Lanjutan 6. Kesulitan muncul bank baru. 7. Persaingan antar bank yang tidak ketat. Posisi tawar menawar bank relatif kuat daripada nasabah Prosedur berhubungan dengan bank yang rumit Bank bukan merupakan alternatif utama bagi masyarakat untuk menyimpan dan meminjam uang

II. KONDISI PERBANKAN SESUDAH DEREGULASI KEBIJAKAN DEREGULASI Paket Oktober, 27, 1988, yang berisi: Pengerahan dana masyarakat, yg meliputi 1. Kemudahan pendirian kantor Bank 2. Kejelasan aturan pendirian Bank swasta: Modal  Bank Umum min Rp 10 M  BPR min Rp 50 juta 3.Bank & LKBB bisa menerbitkan sertifikat deposito 4.Semua bank bisa menyelenggarakan Tabanas & Tabungan lain

lanjutan Pengendalian Kebijakan moneter Likuiditas wajib minimum bank & LKBB diturunkan dari 15 % menjadi 2% Batas maksimum pinjaman antar bank ditiadakan > Pengembangan pasar Modal

Paket 20 Desember 1988, yang berisi: Aturan penyelenggaraan Bursa Efek oleh swasta Alternatif sumber pembiayaan berupa: > Sewa Guna Usaha/ leasing > Modal Venture/ joint venture > Pasar Modal > Kartu Kredit Bank & LKBB dpt melakukan kegiatan perdagangan surat berharga, kartu kredit dll Paket 29 Januari 1990, yang berisi: Penyempurnaan program perkreditan kepada UKM agar dilakukan secara luas oleh semua bank

KONDISI SAAT KRISIS AKHIR TAHUN 1997 Tingkat kepercayaan masyarakat & luar negeri terhadap perbankan Indonesia menurun drastis Sebagian besar Bank dalam keadaan tidak sehat Adanya negatif spread Banyak bank yang dilikuidasi

PAKET KEBIJAKAN 25 JANUARI 2005 Pokok-pokok Kebijakan Perbankan: Bank wajib membatasi posisi saldo harian pinjaman luar negeri jangka pendek paling tinggi 30% dari modal Bank Kualitas kredit ditetapkan berdasarkan faktor penilaian prospek usaha, kinerja debitor dan kemampuan membayar. Bank dilarang memiliki aktiva produktif dalam bentuk saham atau surat berharga yang dihubungkan atau dijamin dengan aset tertentu yang mendasari (underlying reference asset) berbentuk saham Penyediaan dana kepada satu kelompok peminjam yang bukan

UANG Pengertian: Adalah segala sesuatu yang dapat diterima oleh masyarakat umum sebagai alat tukar menukar dalam lalu lintas perekonomian Adalah segala sesuatu yang dapat dipakai atau digunakan untuk melakukan pembayaran, baik barang , jasa maupun hutang, sekarang maupun di kemudian hari

PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN Perekonomian Sederhana  Barter Perekonomian Uang Transaksi langsung Perekonomian Kredit * E - Money

FUNGSI UANG Alat Penukar Alat Satuan Hitung/Pengukur Nilai Alat Pembayar Utang/Kewajiban Alat Penimbun/Penyimpan Kekayaan Alat Pemindah Kekayaan Alat Pembentuk Modal/Investasi

CIRI-CIRI UANG Diterima Umum Stabil Nilainya Mudah Dibawa Tahan Lama Tidak Mudah Ditiru Dapat Dibagi ke Dalam Unit Yang Kecil Ada Jaminan Tidak Mudah Rusak Supply harus Elastis

JENIS UANG 1. Berdasarkan Bahan : a) Uang Logam  Rp 25,-, --- Rp 1.000,- b) Uang Kertas  Rp 100,- -- Rp 100.000,- 2. Berdasarkan Nilai : a) Bernilai Penuh - uang emas b) Bernilai Tidak Penuh  uang dari kertas 3. Berdasarkan Lembaga : a) Uang Kartal  uang logam & uang kertas  Bank Ind b) Uang Giral  Cek, Bilyet Giro  Bank-bank Umum 4. Berdasarkan Kawasan : a) Uang Lokal  Rupiah di Indonesia b) Uang Regional  Euro, mata uang Eropa c) Uang Internasional  US Dollar, menjadi standar pembayaran Internasional

NILAI UANG Nilai Intrinsik: Menekankan pada sisi bahan dasar pembuatan uang atau nilai dari benda yang digunakan untuk membuat mata uang 2. Nilai Nominal: Nilai uang yang besarnya tertulis atau tertera pada mata uang yang bersangkutan 3. Nilai Riil: Didasarkan pada kemampuan daya beli uang tersebut untuk dipertukarkan dengan barang atau jasa

PENGERTIAN BANK UU RI NO.10 Tahun 1998: Bank  Badan usaha yg menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak Dari definisi di atas terdapat 3 tugas bank: Menghimpun Dana Masyarakat Menyalurkan Dana kepada Masyarakat Memberikan Jasa Lalulintas Pembayaran dan Peredaran Uang

JENIS-JENIS BANK UU RI NO.10 Tahun 1998: Bank Sentral Bank Umum Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

BANK SENTRAL Pengertian: Bank Sentral adalah bank yang bertugas memelihara agar sistem moneter berjalan atau bekerja secara efisien sehingga dapat menjamin tercapainya tingkat pertumbuhan kredit/ uang yang beredar sesuai dengan yang diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tanpa mengakibatkan inflasi

BI SEBAGAI BANK SENTRAL INDONESIA BERTUGAS: Menetapkan dan melaksanakan Kebijakan Moneter Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran Mengatur dan mengawasi Bank Umum dan BPR Hubungan dengan Pemerintah dan Internasional Akuntabilitas dan Anggaran

KEBIJAKAN MONETER Adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (BI) untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dan kredit  mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat

INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER 1. KUANTITATIF: Open Market Operation/ Operasi Pasar Terbuka Discount Rate Policy/ Kebijakan Suku Bunga Reserves Requirement/ Nisbah Cadangan 2. KUALITATIF: Pembatasan-pembatasan kredit Ekspansif dan himbauan moral

PENGERTIAN BANK UMUM >Adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syari’ah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dari definisi di atas, maka bank umum dapat dibedakan menjadi: (1) Bank Umum Konvensional dengan falsafah bunga/interest, (2) Bank Umum Syari’ah dengan falsafah bagi hasil.

BANK UMUM KONVENSIONAL >Lembaga Keuangan  tujuan mencari keuntungan Keuntungan diperoleh dari selisih biaya dan pendapatan Sumber pendapatan utama diperoleh dari “spread ”

JENIS-JENIS BANK UMUM 1. Bank-bank Pemerintah: > Pemerintah Pusat > Pemerintah Daerah 2. Bank-bank Swasta: > Swasta Nasional > Swasta Asing

JENIS BANK DARI SEGI MENENTUKAN HARGA Berdasarkan Prinsip Konvensional: Menetapkan bunga sebagai harga baik simpanan maupun pinjaman  spread Berdasarkan Prinsip Syariah Penentuan harga produknya berdasarkan hukum Islam : 1. Bagi hasil/ mudharabah 2. Penyertaan modal/ musyarakah 3. Keuntungan jual beli/ murabahah 4. Sewa murni/ ijarab 5. Pemindahaan kepemilikan sewa/ ijarah wa iqtina

FUNGSI BANK UMUM (1) Menghimpun dana & menyalurkan dana kpd masyarakat dlm bentuk pinjaman Menyediakan mekanisme & alat pembayaran yg efisien dlm kegiatan ekonomi Menciptakan uang melalui pembayaran kredit & investasi Menyediakan jasa pengelolaan dana & trust atau wali amanat bagi individu & perusahaan Menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional Memberikan pelayanan penyimpanan untuk barang-barang berharga Menawarkan jasa-jasa keuangan lain berupa: kartu kredit, cek perjalanan, ATM, transfer dana dll

FUNGSI BANK UMUM (2) AGENT OT TRUST > Percaya dari masyarakat kepada Bank > Percaya dari Bank kepada masyarakat AGENT OF DEVELOPMENT Memperlancar kegiatan pembangunan 3. AGENT OF SERVICE Memberikan penawaran jasa-jasa perbankan kepada masyarakat

JASA BANK YG PERLU DIKELOLA SECARA PROFESIONAL FUNDING  menghimpun dana : Tabungan, Deposito, Giro LENDING  menyalurkan dana : Kredit Investasi, Kredit Modal Kerja, Kredit Konsumtif, Kredit Profesi dll SERVICE  Jasa-jasa bank : Transfer, Kartu Kredit,ATM, Safe Deposit Box, Pembayaran Telepon, Air, dll

PENILAIAN KESEHATAN BANK ASPEK PERMODALAN Yang dinilai  permodalan yang ada didasarkan pada kewajiban penyediaan modal minimum bank. CAR (Capital Adequacy Ratio)  rasio modal terhadap Aktiva Tertimbang Menurut Resiko =ATMR) min 8 % ASPEK KUALITAS ASET Menilai jenis-jenis aset yg dimiliki oleh bank. Penilaian harus sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia dengan memperbandingkan antara akiva produktif yg diklasifikasikan dengan aktiva produktif.

lanjutan 3. ASPEK KUALITAS MANAJEMEN > Kualitas manusia dalam bekerja > Pendidikan serta pengalaman karyawan dalam menangani kasus > Yang dinilai :manajemen permodalan, manajemen aktiva, manajemen umum, manajemen rentabilitas dan manajemen likuiditas ASPEK LIKUIDITAS a. Rasio kewajiban bersih Call Money terhadap Aktiva b.Rasio kredit terhadap dana yang diterima oleh bank seperti: tabungan, deposito, giro

lanjutan 5. ASPEK RENTABILITAS Kemampuan bank dalam meningkatkan laba  penilaian dilakukan dengan : a. Rasio laba terhadap Total Aset ( ROA ) b. Perbandingan biaya operasi dengan pendapatan operasi ( BOPO ) ASPEK PENILAIAN KESEHATAN BANK INI:  dikenal dengan Analisis CAMEL (Capital, Aset, Management, Earning, dan Liquidity) Nilai Kategori/penggolongannya: 81 - 100  Sehat 66 - < 81  Cukup Sehat 51 - < 66  Kurang Sehat 0 - < 51  Tidak Sehat

PENGGABUNGAN USAHA BANK MERGER Penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu dari bank dan membubarkan bank-bank tanpa melikuidasi terlebih dulu KONSOLIDASI Penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara mendirikan bank baru dan membubarkan bank-bank tersebut tanpa melikuidasi terlebih dulu AKUISISI Pengambil alihan kepemilikan suatu bank yang berakibat beralihnya pengendalian terhadap bank.  yg berubah adalah kepemilikannya

SUMBER-SUMBER DANA BANK Adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai operasinya Sumber-sumber dana: Dana dari bank itu sendiri > Setoran modal dari pemegang saham. > Cadangan-cadangan bank  cadangan laba tahun lalu > Laba yang belum dibagi Dana dari masyarakat > Simpanan Giro > Simpanan Tabungan > Simpanan Deposito

lanjutan 3. Dana dari lembaga lainnya a. Kredit likuiditas dari Bank Indonesia b. Pinjaman antar bank (interbank call money) c. Pinjaman dari bank-bank luar negeri d. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)

CEK ( CHEQUE) Jenis-jenis cek: Cek Atas Nama Cek Atas Unjuk Cek Mundur Cek Kosong

BILYET GIRO (BG) Merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut untuk memindah bukukan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yg disebutkan namanya pada bank yg sama atau bank lainnya

PERBEDAAN CEK DENGAN BILYET GIRO Cek Giro Identitas - Atas nama -Atas nama - Atas unjuk Sifat - tunai & non tunai - Non tunai Tanggal - Hanya ada 1 tgl - Ada 2 tgl

SUKU BUNGA Merupakan balas jasa yang diberikan oleh bank yang berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya Ada 2 macam bunga: Bunga simpanan Bunga pinjaman

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SUKU BUNGA Kebutuhan dana Persaingan Kebijakan pemerintah Target laba yang diinginkan Jangka waktu Kualitas jaminan Reputasi perusahaan Produk yang kompetitif Hubungan baik Jaminan pihak ketiga

KOMPONEN-KOMPONEN DALAM MENENTUKAN BUNGA KREDIT Total Biaya Dana (Cost of Fund) Biaya Operasi Cadangan Resiko Kredit Macet Laba Yang Diinginkan Pajak

KEGIATAN PENGALOKASIAN DANA Pengalokasian dana  menyalurkan kembali dana yang telah dihimpun kepada masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk pinjaman  KREDIT (prinsip konvensional), PEMBIAYAAN (prinsip Syariah)

KREDIT UU Perbankan No.10 tahun 1998: Kredit penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dgn itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dg pihak lain yg mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu ttt dg pemberian bunga. Pembiayaan  penyediaan uang atau tagihan yg dpt dipersamakan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dg pihak lain yg mewajibkan pihak yg dibiayai utk mengembalikan uang atau tagihan tsb setelah jangka waktu ttt dg imbalan atu bagi hasil

UNSUR-UNSUR KREDIT Kepercayaan Suatu keyakinan bahwa kreidt yg diberikan akan benar-benar akan diterima kembali dimasa yg akan datang Kesepakatan Dituangkan dalam surat perjanjian dimana masing-masing pihak menandatangani hak dan kewjibannya masing-masing Jangka waktu jangka pendek, menengah atau panjang Resiko Resiko yg disengaja atau resiko yang tidak disengaja Balas jasa Konvensional  bunga Syariah  bagi hasil

TUJUAN KREDIT Mencari keuntungan Dalam bentuk bunga dan biaya administrasi kredit Membantu usaha nasabah Untuk memperluas usahanya Membantu pemerintah Penerimaan pajak,membuka kesempatan kerja, meningkatkan jumlah barang dan jasa yg beredar di masyarakat, menghemat devisa negara (produk-produk yg sebelumnya diimpor, shg bisa memproduksi sendiri), menambah devisa (produk dari kredit yg dibiayai untuk keperluan ekspor)

FUNGSI KREDIT Meningkatkan daya guna uang Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang Meningkatkan daya guna barang Meningkatkan peredaran barang Sebagai alat stabilitas ekonomi Meningkatkan kegairahan berusaha Meningkatkan pemerataan pendapatan Meningkatkan hubungan internasional

JENIS-JENIS KREDIT Dilihat dari segi jaminan a. Kredit Investasi b. Kredit Modal Kerja 2. Dilihat dari segi tujuan kredit a. Kredit Produktif b. Kredit Konsumtif c. Kredit Perdagangan 3. Dilihat dari segi jangka waktu a. Kredit Jangka Pendek b. Kredit Jangka Menengah c. Kredit Jangka Panjang

JAMINAN KREDIT Dengan Jaminan > Jaminan benda berujud : a. Tanah b. Bangunan c. Kendaraan bermotor > Jaminan benda tak berujud : a. Sertifikat Tanah b. Bilyet Deposito > Jaminan orang Tanpa Jaminan Diberikan untuk perusahaan yg benar-benar bonafit dan profesional, shg kemungkinan kredit tsb macet sangat kecil

PRINSIP-PRINSIP PEMBERIAN KREDIT Prinsip 5 C: Character  sifat atau watak Capacity  kemampuan mengembalikan kredit Capital  likuiditas, solvabilitas, rentabilitas Collateral  jaminan Condition  kondisi ekonomi, politik saat ini

TEKNIK PENYELESAIAN KREDIT MACET Rescheduling: a. Memperpanjang jangka waktu kredit b. Memperpanjang jangka waktu angsuran 2. Reconditioning: Merubah berbagai persyaratan: a. Kapitalisasi bunga, yaitu bunga dijadikan hutang pokok b. Penundaan pembayaran bunga s/d waktu ttt c. Penurunan suku bunga d. Pembebasan bunga

lanjutan 3. Restructuring a. Menambah jumlah kredit b. Menambah equity: > Menyetor uang tunai > Tambahan dari pemilik Kombinasi Kombinasi dari ketiga jenis Penyitaan jaminan

JASA-JASA BANK LAINNYA Tujuan pemberian jasa-jasa bank  mendukung dan memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana Semakin lengkap jasa bank yang diberikan, semakin baik Lengkap tidaknya jasa bank yang diberikan tergantung dari kemampuan bank tersebut, baik dari segi modal, perlengkapan fasilitas sampai personil yang mengoperasikan

KEUNTUNGAN JASA-JASA BANK Spread  Selisih bunga simpanan dengan bunga pinjaman Fee based  keuntungan dari transaksi dalam jasa-jasa bank > Biaya Administrasi > Biaya Kirim > biaya Tagih > biaya Provisi dan Komisi

JENIS-JENIS JASA BANK LAINNYA Kiriman uang (transfer) Merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota atau luar negeri Sarana yang biasa digunakan: > Surat > Telex > Faximile > On Line Komputer

2. Kliring (clearing) Merupakan jasa penyelesaian hutang piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring. Lembaga kliring ini dibentuk dan dikoordinir oleh BI setiap hari Tujuan kliring: a. Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral b. Agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilaksanakan lebih mudah, aman dan efisien

Warkat-warkat yang diselesaikan di lembaga kliring: Cek Bilyet Giro Wesel Bank Surat Bukti Penerimaan Transfer dari luar kota Lalu Lintas Giral Proses penyelesaian kliring: Kliring Keluar, membawa warkat-warkat kliring ke lembaga kliring dan menyerahkan kepada yang berhak Kliring masuk, menerima warkat di lembaga kliring dan diproses di bank yang bersangkutan Pengembalian kliring (clearing return)

Proses kliring berjalan setiap hari, pada sore harinya masing-masing bank membuat perhitungan kliring hari ini > Menang kliring  jumlah tagihan warkat kliringnya melebihi pembayaran warkat kliringnya, sehingga terdapat saldo kemenangan dan sebaliknya Jika kalah kliring  harus menutup hari ini, jika tidak bisa  Call Money  pinjaman antar bank dengan jangka waktu pendek

3. INKASO (Collection) Merupakan jasa bank untuk menagihkan warkat-warkat dari luar kota atau luar negeri Warkat-warkat yang dapat diinkasokan atau ditagihkan: # Cek # Bilyet Giro # Kuitansi # Deviden

4.SAFE DEPOSIT BOX Merupakan jasa-jasa bank yang diberikan kepada nasabahnya Berbentuk kotak dengan ukuran tertentu dan disewakan kepada nasabah yang berkepentingan untuk menyimpan barang berharga Pembukaan dilakukan dengan 2 anak kunci, satu untuk nasabah satu untuk bank Yang di simpan antara lain: Saham Obligasi Emas Berlian Permata Dll

5. BANK CARD Merupakan kartu plastik yang dikeluarkan oleh bank yang diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di tempat-tempat tertentu 6. BANK NOTES Merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di luar negeri  sering disebut “devisa tunai” yang mempunyai sifat-sifat seperti uang tunai Contoh: Bank Note kuat: USD, Yen, Deutsche Mark, dll Bank Note lemah: Thai Baht, dll

7. TRAVELLERS CHEQUE Sering disebut Cek Wisata atau cek perjalanan yang biasa digunakan oleh mereka yang hendak bepergian atau sering dibawa oleh turis Keuntungan penggunaan travellers cheque: Memberikan kemudahan berbelanja Mengurangi resiko kehilangan uang Memberikan rasa percaya diri Dapat dijadikan cindera mata atau hadiah

8. LETTER OF CREDIT Merupakan salah satu jasa bank yang diberikan kepada masyarakat untuk memperlancar arus barang (ekspor-impor) termasuk barang dalam negeri (antar pulau) Suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga (penerima L/C atau ekspor)  sering disebut kredit berdokumen atau dokumentary credit Kegunaan L/C: Untuk menampung dan menyelesaikan kesulitan-kesulitan dari pihak pembeli (importir) maupun penjual (eksportir) dalam transaksi dagangannya

JENIS-JENIS L/C a. Revocable L/C L/c yang setiap saat dapat dibatalkan atau dirubah sepihak oleh bank pembuka tanpa pemberitahuan dulu kepada pihak yg terkait b. Irrevocable L/C L/C yang tidak dapat dibatalkan atau diubah tanpa persetujuan dari semua pihak yg terkait c. Sight L/C L/C yang syarat pembayarannya langsung pada saat dokumen diajukan oleh eksportir kepada advise bank

lanjutan d. Usance L/C L/C yang pembayarannya baru dilakukan dengan tenggang waktu tertentu, misal 1 bulan dari pengapalan atau 1 bulan setelah penunjukan dokumen e. Restricted L/C L/C yang pembayarannya atau penerusan L/C hanya dibatasi kepada bank-bank tertentu saja yang namanya tercantum dalam L/C

f. Unrestricted L/C L/C yang membebaskan negosiasi dokumen di bank manapun g. Red clause L/C L/C dimana bank pembuka L/C memberi kuasa kepada bank pembayar untuk membayar muka kepada benefeciary sebelum menyerahkan uang dokumen h. Transferable L/C L/C yang memberikan kepada benefeciary untuk memindahkan sebagian atau seluruh nilai L/C kepda satu pihak atau beberapa pihak lainnya i. Revolving L/C L/C yang penggunaannya dapat dilakukan secara berulang-ulang

9. BANK GARANSI DAN REFERENSI BANK Merupakan jaminan yang diberikan oleh bank kepada suatu pihak, baik perorangan, perusahaan atau badan lainnya dalam bentuk surat jaminan Pemberian jaminan dengan maksud bank menjamin akan memenuhi kewajiban-kewajiban dari pihak yang dijaminkan kepada pihak yang menerima jaminan, apabila yang dijamin kemudian hari ternyata tidak memenuhi kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan yang diperjanjikan atau cedera janji

Pihak yang terlibat dalam pemberian garansi : Pihak penjamin (bank) Pihak terjamin (nasabah) Pihak penerima jaminan (pihak ke tiga)

10. PEMBERIAN JASA-JASA DI PASAR MODAL Penjamin emisi (underwriter) Penjamin (guarantor) Wali amanat (trustee) Pialang (broker) Pedagang efek (dealer) Perusahaan pengelola investment (investment company)

11. MENERIMA SETORAN-SETORAN Pembayaran listrik Pembayaran telepon Pembayaran pajak Pembayaran uang kuliah Pembayaran rekening air Setoran ONH 12. MELAKUKAN PEMBAYARAN Gaji Pensiun Bonus Deviden