Dokumen Sumber : SP2D yang diterbitkan Seksi Perbendaharaan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KPPN Lhokseumawe November 2012
Advertisements

PEMBAYARAN DAN PELAPORAN
MEKANISME PENYALURAN BEASISWA UNGGULAN
Pembukuan & LPJ Bendahara
EVALUASI ATAS PELAKSANAAN TUGAS BANK GIRO POS PADA KPPN PALEMBANG
Penatausahaan Penerimaan Negara Melalui Modul Penerimaan Negara Pada Bank/Pos Persepsi Tanjungbalai, 24 Oktober 2013.
PENYERAHAN DIPA TA 2012 Departemen Keuangan RI Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumatera Utara KPPN Tebing Tinggi.
Melakukan posting dari jurnal ke buku besar.
PELAKSANAAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2012
Jakarta, Januari 2008 OVERVIEW SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN VERA 2008 DALAM RANGKA USER ACCEPTENCE TEST.
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PENERIMAAN NEGARA Tanjungbalai, Nopember 2012
PMK NO. 91/PMK.05/2007 TENTANG BAGAN AKUN STANDAR
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
Prosedur pembayaran Pajak/ bukan Pajak melalui Loket/teller
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA SEKRETARIAT JENDERAL EVALUASI KESIAPAN LAPORAN KEUANGAN UNIT ESELON I KEMENTERIAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2008 (Terkait.
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
Modul Penerimaan Negara
Aplikasi SP2D 2013.
PETUNJUK TEKNIS KOMPENSASI PELIMPAHAN PENERIMAAN NEGARA PADA KPPN
SOSIALISASI PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-30/PB/2014
PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-37/PB/2014
SISTEM OTOMASI FASILITAS KEPABEANAN
LAYANAN SEKSI BANK KPPN MALANG Malang, 23 Oktober 2014 INTEGRITAS
Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Keuangan TA 2011
AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2013
PELAPORAN REALISASI ANGGARAN
Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Satker BLU
Bukti Transaksi (Akuntansi Kelas X)
MANAJEMEN KAS Disampaikan oleh: Direktur Pengelolaan Kas Negara
LATAR BELAKANG Kewajiban penatausahaan dan Penyusunan LPJ oleh setiap Bendahara Penerimaan/ Pengeluaran (PMK 73/pmk.05/2008) LPJ wajib disampaikan secara.
PRESENTASI MULTIMEDIA APLIKASI AKUNTANSI PEMERINTAHAN-03 SUDJANA-NIP: Kode Matakuliah : 4112 APLIKASI AKUNTANSI PEMERINTAHAN-03.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DASAR HUKUM I. Nomor : 57/PMK.05/2007 tentang Pengelolaan Rekening Milik Kementerian Negara /Lembaga/Kantor/Satuan Kerja. II. Nomor : 05/PMK.05/2010 tentang.
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
II.D. PROSEDUR PEMBAYARAN
Perbandingan Rekonsiliasi antara SAI dengan SPAN
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN
Kementerian Keuangan RI
WORKSHOP PENATAUSAHAAN DANA
Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
REVIEW BANK OLEH : RITA SUSILOWATI.
Pembayaran Pajak Secara Elektronik
LANJUTAN PERTEMUAN KE-6 SURAT SETORAN PAJAK DAN PEMBAYARAN PAJAK
OLEH : RADEN SUHARTIYANA
Memahami SPT, pernyetoran, dan pelaporan pajak
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Pertemuan #6 TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PBB
Mekanisme Pembayaran atas Pelaksanaan APBN dan APBD
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Keterkaitan renkas g2 dengan penyediaan dana
Pertemuan 8 : TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK
PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DALAM BENTUK UANG OLEH BPP
REMINDER Surat Menteri Keuangan No.S.153/MK.05/2017 tgl 27 Pebruari 2017 kepada para Menteri Ketua Lembaga Negara tentang Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan.
TATA CARA PEMBUKUAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGELOLAAN KEUANGAN
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 230/PMK. 05/2016 dan 182/PMK
PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
INVENTARISASI DAN REKONSILIASI REKENING MILIK KEMENTERIAN KESEHATAN
PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DALAM BENTUK UANG
PMK NO. 91/PMK.05/2007 TENTANG BAGAN AKUN STANDAR SOSIALISASI BAS DENGAN pihak perbankan DALAM RANGKA MODUL PENERIMAAN NEGARA JAKARTA, 23 JANUARI 2008.
APLIKASI BANTU Perbendaharaan
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA BADAN LAYANAN UMUM
APLIKASI BENDAHARA PENERIMAAN BOGOR, 30 MARET 2017.
MEMPROSES DOKUMEN DANA KAS DI BANK
Transcript presentasi:

Dokumen Sumber : SP2D yang diterbitkan Seksi Perbendaharaan Laporan Harian Penerimaan dan Pengeluaran dari Seksi Bank/Giro Pos Laporan Harian Penerimaan dan Pengeluaran dari Seksi Persepsi

Permasalahan Penyusunan LKP Terdapat transaksi yang masih menggunakan BPS Saldo akhir bulan lalu tidak sama dengan saldo awal bulan berikutnya

Saldo akhir hari ini tidak sama dengan saldo akhir per Bank menurut pembukuan KPPN

Hal ini terjadi karena : Saldo harian Bank/pos persepsi belum terinput atau kurang input Bank/Pos Persepsi kurang,lebih atau belum melimpahkan penerimaan negara

Pembukuan intern KPPN antara BKPP 8143 dan BKPK 8243 tidak sama (dapat dilihat dengan aplikasi Vera)

Kesalahan pembukuan dalam penerimaan/ pengeluaran non anggaran yaitu ; - pengeluaran non anggaran dibukukan dengan BAS 81 sedangkan, - penerimaan non anggaran dibukukan dengan BAS 82

Bank persepsi langsung melimpahkan setiap transaksi PBB dan BPHTB ke BO III, tidak membukukan terlebih dahulu melalui Aplikasi MPN, sehingga tidak mendapatkan NTPN Bank Pos Persepsi tidak melaporkan penerimaan (sispen) maupun pelimpahan PBB dan BPHTB (RTGS/Nota Debet) ke KPPN sehingga timbul selisih pemindahbukuan antara Bank Pos Persepsi dengan BO III

Masih terdapat Akun yang seharusnya tidak boleh ada pada KPPN, misalnya : 411111 Pendapatan PPh Minyak Bumi 411112 Pendapatan PPh Gas Alam 411119 Pendapatan PPh Migas Lainnya 421111 Pendapatan Minyak Bumi 421211 Pendapatan Gas Alam 421611 Pendapatan Pertambangan Panas bumi 421621 Pendapatan Gas Bumi

611211 Transfer DBH Minyak Bumi untuk Propinsi 611212 Transfer DBH Minyak Bumi untuk Kabupaten/Kota penghasil 611221 Transfer DBH Gas Alam untuk Propinsi 611222 Transfer DBH Gas Alam untuk Kabupaten/Kota penghasil

PERMASALAHAN NON TEKNIS Jaringan komunikasi data antara KPPN dan Kantor Pusat tidak selalu lancar Pengiriman data LKP dari KPPN sering tidak tepat waktu

Apabila terdapat perbaikan pada LKP, KPPN tidak selalu mengirimkan ulang data LKP yang telah diperbaiki ke Kantor Pusat. Setiap kali LKP tanggal tertentu diperbaiki, file LKP tanggal tersebut seharusnya dikirim ulang. Selain itu, Aplikasi Bendum di-run ulang sampai dengan akhir bulan, sehingga perbaikan pada tanggal tersebut terakumulasi ke laporan akhir bulan. Selanjutnya file LKP akhir bulan juga dikirim ulang ke Kantor Pusat.

Monitoring & Validasi Kas Posisi pada Intranet Kaitannya dengan LKP

1. BANK/POS PERSEPSI PERMASALAHAN PENYEBAB PEMECAHAN Perbedaan referensi Bank/Pos Persepsi antara KPPN dengan Subdit Pengelolaan dan Komunikasi Data, Direktorat Sistem Perbendaharaan Perubahan atau penambahan kode Bank/Pos Persepsi tidak diberitahukan ke Subdit Pengelolaan dan Komunikasi Data, Direktorat Sistem Perbendaharaan Tidak setiap hari Bank/Pos Persepsi ada transaksi penerimaan negara Perubahan atau penambahan Bank/Pos Persepsi harus diberitahukan segera dengan mengirimkan file rbank yang terdapat di database sp2d08 ke Subdit Komda Apabila ada bank/ Pos persepsi yang tidak ada transaksi pada tanggal ybs, KPPN harus mengkonfirmasikan ke Subdit Komda, DSP melalui Fax yang berisi konfirmasi data2 bank yang tidak ada transaksi

2. BAGIAN ANGGARAN (BA) PERMASALAHAN PENYEBAB PEMECAHAN Kode BA masih kosong atau tidak sesuai dengan referensi di aplikasi KPPN Bank Persepsi/ Giro Pos tidak melengkapi pengisian Kode BA pada aplikasi MPN. Kode BA harus diisi sesuai dengan ref. kode departemen.

3. FUNGSI PERMASALAHAN PENYEBAB PEMECAHAN Kesalahan Kode fungsi pada SPM yang diajukan Satuan Kerja. Kode Fungsi pada SPM tidak sesuai dengan DIPA. Pengisian Kode Fungsi pada SPM harus sesuai dengan DIPA.

4. LOKASI PERMASALAHAN PENYEBAB PEMECAHAN Kode Propinsi dan Kab/Kota kosong Bank/Pos Persepsi tidak melengkapi pengisian Kode Lokasi pada Aplikasi MPN Kode Lokasi harus diisi sesuai dengan referensi dan Surat Tanda Setoran (STS)

5. MINGGUAN PERMASALAHAN PENYEBAB PEMECAHAN Jumlah total transaksi harian tidak sama dengan jumlah mingguan. Perbaikan transaksi harian pada tanggal yang ada perubahan tidak dikirim ulang. Pengiriman ulang setiap ada perbaikan transaksi harian sampai dengan tanggal terakhir Misal terjadi perbaikan pada tanggal 25-05-2008, berarti file LKP yang dikirim mulai tanggal 25-05-2008 s/d 31-05-2008

6. PELIMPAHAN PERMASALAHAN PENYEBAB PEMECAHAN Selisih antara jumlah penerimaan dengan jumlah pelimpahan. Bank/Pos Persepsi kurang, lebih, terlambat atau tidak melimpahkan penerimaan negara. Bank/Pos Persepsi harus tepat jumlah maupun waktu dalam melimpahkan penerimaan negara.

7. PELIMPAHAN PBB PERMASALAHAN PENYEBAB PEMECAHAN Selisih antara jumlah penerimaan pbb dengan jumlah pelimpahannya Bank Persepsi PBB kurang, lebih, terlambat atau tidak melimpahkan penerimaan PBB. Bank Persepsi PBB harus tepat jumlah maupun waktu dalam melimpahkan penerimaan PBB.

8. PELIMPAHAN BPHTB PERMASALAHAN PENYEBAB PEMECAHAN Selisih antara jumlah penerimaan BPHTB dengan pelimpahannya. Bank Persepsi BPHTB kurang, lebih, terlambat atau tidak melimpahkan penerimaan BPHTB. Bank Persepsi BPHTB harus tepat waktu dan jumlah dalam melimpahkan penerimaan BPHTB.

9. BA MAK PERMASALAHAN PENYEBAB PEMECAHAN Kode Mata Anggaran tidak sesuai dengan Bagian Anggarannya. Bank/Pos Persepsi tidak melengkapi kode BA pada Aplikasi MPN. Mata Anggaran pada potongan SPM tidak sesuai dengan BA. Pengisian Kode BA oleh Bank/Pos Persepsi pada Aplikasi MPN, Satker pada potongan SPM harus disesuaikan dengan BA-nya

TERIMA KASIH