Penggunaan Dana hibah Madrasah Workshop Sosialisasi, July 2012 akreditasi.madrasah.info
Isi perjanjian dana hibah Perjanjian antara Cardno dan Madrasah 1 Syarat dan Ketentuan Perjanjian 2 Lamp 1 – Scope Of services/Layanan Kerja 3 Periode Kegiatan 18 bulan 4
Hal – hal yang Tidak diperbolehkan 1. Membangun atau renovasi berat infrastruktur Madrasah 2. Membeli Lahan/Tanah untuk memperluas madrasah dan sejenisnya… 3. Biaya Rutin : Konsumsi Madrasah, Membayar Gaji Guru dan Pegawai 4. Membayar Transport, Honorarium, dan uang saku untuk kamad, guru, yayasan dan pegawai lainnya. 5. Memberikan sumbangan/derma, bonus, hadiah, komisi 6. Mentransfer ke rekening lain / meminjamkan / menyimpan untuk maksud mendapatkan bunga 7. Produk / bangunan yang membahayakan (asbes, kawat berduri) dan kayu ilegal
Tahapan pencairan dana block grant Analisa Kebutuhan Kontrak Ditandatangani 18-19 Juni 2012 Sumber Dana Pelatihan MBM RKM: RKAM BOS EDM + APBD/N Masyarakat Pencairan Tahap 1 $ 1000 - Juni 2012 Hibah SSQ Diserahkan ke SSQ Sept 2012 (RKM & Format SSQ) Dirinci dg format SSQ Pelatihan & Implementasi Kegiatan Pencairan Tahap 2 $ 7000 - Sept 2012 Pelaporan Progress Penggunaan Dana 1 & 2 (format Lap Keu SSQ & Lap Kegiatan/Foto) Pelaporan Penggunaan Dana Akhir (format Lap Keu SSQ & Lap Kegiatan/Foto) Implementasi Kegiatan Pencairan Tahap 3 $ 2000 – July 2013
Prosentase penggunaan dana hibah 1. Perlengkapan Pembelajaran Buku Ajar / Paket Buku Perpustakaan Alat Peraga, Modul Lab. & Media Pembelajaran Peralatan Olahraga/ketrampilan/seni 2. Pembelian / Perbaikan Peralatan & Fasilitas Perlengkapan Perpustakaan Perlengkapan Kelas/Kantor Perangkat Sanitasi, Kebersihan & Kesehatan/UKS 3. Kegiatan, Training dan Workshop di Madrasah Penyusunan RKM Review KTSP Pelatihan Guru/admin 4. Perbaikan Bangunan Ringan Perbaikan R. Kelas Perbaikan R. Perpustakaan/UKS/Kantin Penghijauan Taman/Green house Minimum 60% Maksimum 40%
Pelaporan dan Bukti Pendukung Laporan Kegiatan Jenis Pelaporan Laporan kegiatan tentang penggunaan dana yang dilengkapi dengan foto kegiatan Laporan Keuangan Laporan keuangan dilengkapi dengan bukti pendukung yang sah: Bukti pembayaran/Invoice/Kuitansi dari pihak ketiga/supplier/toko dilengkapi dengan nama, alamat stempel dan no telp. Transaksi pembelian lebih dari Rp.1.000.000 harus dilengkapi dengan materai.
Penyerahan Laporan Kegiatan dan Keuangan 1. Laporan Kemajuan/Progress Penggunaan Dana : Progres 1 10 Januari 2013 Progres 2 10 Juni 2013 2. Laporan Akhir Penggunaan Dana Akhir 30 November 2013
Contoh : Pelaporan dan supporting document KUITANSI Diterima dari : Bendahara Madrasah “….” Guna Pembayaran : Biaya Renovasi Perpustakaan Sebesar : Rp. 1.000.000,- Tanda tangan Kusnandi (Tukang) Harus Dirinci: Pembelian Cat ?? (Kuitansi Toko, berstempel, telp) Papan Mading ?? (Kuitansi Toko, Berstempel, telp). Nama Tenaga Kerja dan mulai bekerja tgl sampai tgl dg jumlah “x” hari Dll
Monitoring dan audit Monitoring Audit (Internal) SNIP Mentor/Pendamping Monitoring C3/Grant Auditor SSQ Audit (Internal) Memastikan Penggunaan Dana sesuai dengan Perjanjian yang disepakati. Memastikan sistem pelaporan yang accountable dan transparan.
Fraud / Kecurangan Apa itu Fraud ? Perbuatan tidak jujur untuk mendapatkan keuntungan atau dalam arti lainnya. Mengapa? AusAID, SSQ dan Cardno menerapkan standar integritas tertinggi dan transparansi dalam pengelolaan dana dan sumber daya, dan dalam pekerjaan kami dengan klien dan mitra kerja.
Catatan Akhir : Tidak ada pungutan pada madrasah. Tidak ada Pajak PPN, atinya madrasah tidak wajib memungut pajak PPN seperti yang selama ini dilakukan untuk pembelian menggunakan dana BOS. Untuk pengamanan setiap proses implementasi kegiatan dan pembelian barang ada foto dokumentasi. Perlu komitmen dan transparansi madrasah terutama dengan pendamping dan mitra lokal (SNIP), Madrasah dan pendamping merupakan mitra sejajar. Bila ada masalah dan pertanyaan SSQ C3 ke 081314207576 (Voice saja dan Jam Kantor)