PROGRAM, LINGKUP PEKERJAAN PEMELIHARAAN JALAN KETENTUAN DOKUMEN LELANG DAN KONTRAK PRIM (PROVINCIAL ROAD IMPROVEMENT AND MAINTENANCE) PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT BRIEFING KEPADA ASOSIASI DAN PENYEDIA JASA BIDANG KONSTRUKSI 30 SEPTEMBER 2013
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT USULAN PROGRAM PRIM 2013-2015 PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT No Uraian Kegiatan Total Juni-December 2013 Januari- Desember 2014 Januari-Juni 2015 1 Kontrak 2013-2015 Rp 158.009.000.000 25.582.000.000 82.771.000.000 49.656.000.000 A$ 15.800.900 2.558.200 8.277.100 4.965.600 2 Kontrak untuk Backlog dan Pekerjaan Minor 57.823.000.000 - 5.782.300 3 Swakelola 43.922.000.000 3.987.000.000 32.219.000.000 7.716.000.000 4.392.200 398.700 3.221.900 771.600 TOTAL 259.754.000.000 29.569.000.000 172.813.000.000 57.372.000.000 25.975.400 2.956.900 17.281.300 5.737.200
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT RINCIAN USULAN PROGRAM PRIM 2013-2015 PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT Kontrak Jamak/Multi Years Contract 2013-2015-Jenis Pekerjaan meliputi: Pemeliharaan Rutin Jalan 334,31 Km Backlog dan Pekerjaan Minor 334,31 Km Pemeliharaan Berkala 43,1 Km Rehabilitasi 19,4 Km Usulan alokasi dana ± Rp 158 milyar Jumlah Paket 4 Paket Kontrak Tahunan/Single Year Contract 2014 Backlog dan Pekerjaan Minor 679,0 Km Usulan alokasi dana ± Rp 57 milyar Jumlah Paket 7 Paket Swakelola Pemeliharaan Rutin Jalan 994,69 Km Backlog dan Pekerjaan Minor 315,69 Km Usulan alokasi dana ± Rp 44 milyar Jumlah Balai 3
CAKUPAN PEKERJAAN PEMELIHARAAN JALAN PROGRAM PRIM Pemeliharaan Rutin Jalan Pemeliharaan rutin jalan selama satu tahun untuk didaerah perkerasan dan diluar perkerasan jalan Backlog dan Pekerjaan Minor Jalan Pemulihan/reinstatement kondisi jalan untuk didaerah perkerasan dan diluar perkerasan Pemeliharaan Berkala Jalan Penanganan jalan dengan pelapisan ulang Perbaikan bahu jalan Penanganan saluran dst Rehabilitasi Jalan Penanganan Jalan dengan pelapisan ulang Peningkatan nilai struktur untuk perkerasan
1. ITEM PEKERJAAN PEMELIHARAAN RUTIN JALAN Pembersihan Ruang Milik Jalan/Rumija Pembersihan dan galian untuk saluran tidak diperkeras dan diperkeras Bahu Jalan-pembersihan, pemotongan dan pengisian Perkerasan Jalan-sealing, perbaikan tepi perkerasan, penambalan lubang, penggalian dan penambalan perkerasan, penggantian perkerasan Perbaikan gorong-gorong, box culvert termasuk asesorisnya Pemeliharaan dan Perbaikan perlengkapan jalan dan jembatan
2. ITEM PEKERJAAN BACKLOG DAN PEKERJAAN MINOR JALAN Item Pekerjaan hampir sama dengan Pemeliharaan Rutin Jalan namun dengan volume pekerjaan lebih banyak Pembersihan Ruang Milik Jalan/Rumija Pembersihan dan galian untuk saluran tidak diperkeras dan diperkeras Bahu Jalan-pembersihan, pemotongan dan pengisian Perkerasan Jalan-sealing, perbaikan tepi perkerasan, penambalan lubang, penggalian dan penambalan perkerasan, penggantian perkerasan Perbaikan gorong-gorong, box culvert termasuk asesorisnya Pemeliharaan dan Perbaikan perlengkapan jalan dan jembatan Pembuatan baru untuk saluran diperkeras, gorong-gorong dan culvert
PAKET KONTRAK BMW TAHUN 2014
FITUR-FITUR BARU DALAM DOKUMEN LELANG DAN KONTRAK PROGRAM UNTUK PEMELIHARAAN JALAN PROVINSI (PRIM) NTB Kontrak dengan Multi Years dan Multi Pekerjaan Contoh: Paket P1: Pemeliharaan Berkala Rembiga-Pemenang-Tanjung-Bayan-Dasan Biluk-Sambelia-Labuhan Lombok a. Pemeliharaan Rutin Jalan 123,21 Km Rembiga-Pemenang Km 6+000-25+260 Pemenang-Tanjung Km 25+260-27+500 dan 33+000-34+100 Tanjung-Bayan Km 34+100-35+100; 40+800-70+000; 75+000-78+860 Bayan-Dasan Biluk Km 78+860-88+490 Dasan Biluk-Sambelia 88+490-111+770 Sambelia-Labuhan Lombok 111+770-141+000 b. Pekerjaan Backlog dan Minor 123,21 Km Pemenang-Tanjung Km 25+260-27+500 dan 33+000-34+100 Tanjung-Bayan Km 34+100-35+100; 40+800 70+000; 75+000-78+860 c. Pemeliharaan Berkala Pemenang-Tanjung Segmen Km 27+500-33+000 Tanjung-Bayan Segmen Km 35+100-40+800 dan Segmen Km 70+000-75+000 d. Rehabilitasi Jalan Labuhan Lombok-Sembelia segmen Km 132+000-134+000
Lokasi Penanganan Paket P1-Pemeliharaan Berkala Rembiga-Pemenang-Tanjung-Bayan-Dasan Biluk-Sambelia-Labuhan Lombok
LANJUTAN FITUR-FITUR BARU DALAM DOKUMEN LELANG DAN KONTRAK Kontrak Pengadaan Pekerjaan Konstruksi ini dibiayai dari APBD 2013-2015. Dana APBD yang telah dibayarkan kepada Penyedia Jasa akan diajukan Penggantian kepada Hibah/Grant AusAID PRIM setinggi-tingginya 40% dari pekerjaan yang telah selesai 100% secara parsial Pekerjaan akan di verifikasi oleh Tim Teknis Direktorat Jenderal Bina Marga. Penyedia Jasa diwajibkan membuat Metode Pelaksanaan, Jadual Pelaksanaan Pekerjaan dan Penyelesaian Pekerjaan mengacu kepada Penyelesaian Pekerjaan secara Parsial sehingga Penyedia Jasa diwajibkan mengajukan Serah Terima Pekerjaan secara Parsial. Untuk Kontrak yang terdiri Pekerjaan Pemeliharaan Rutin, Pekerjaan Backlog dan Minor, Pemeliharaan Berkala, Rehabilitasi Jalan atau dalam bentuk kombinasi lainnya, permintaan pembayaran harus dilengkapi bukti pelaksanaan pekerjaan Pemeliharaan Rutin, Pekerjaan Backlog dan Minor sesuai Jadual Pelaksanaan Pekerjaan yang telah disetujui oleh PPK dan Direksi Teknik.
Jika pelaksanaan pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jalan, Pekerjaan Backlog dan Minor tidak/belum dilaksanakan sesuai Jadual Pelaksanaan Pekerjaan yang telah disetujui oleh PPK dan Direksi Teknis, maka Pembayaran prestasi pekerjaan akan ditunda sampai dengan pelaksanaan Pemeliharaan Rutin Jalan dan backlog telah dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan Jadual Pelaksanaan dan hasil pekerjaan Pemelihraan Rutin Jalan telah disetujui oleh Direksi Teknik. Penyelesaian Pekerjaan secara Parsial pekerjaan yang telah diselesaikan sesuai segmentasi jalan yang telah ditetapkan/dicantumkan dalam dokumen lelang, dokumen kontrak dan segmentasi jalan tersebut sudah berfungsi dan selesai 100%. Cakupan pekerjaan sesuai segmentasi jalan yang telah berfungsi dan selesai 100% adalah penyedia jasa sudah menyelesaikan semua pekerjaan badan jalan, bangunan pelengkap, perlengkapan jalan yang telah dicantumkan didalam dokumen kontrak Jadual Pelaksanaan Pekerjaan untuk Pekerjaan Pemeliharaan Berkala, Rehabilitasi Jalan harus mengacu kepada penyelesaian pekerjaan secara parsial sesuai segmentasi jalan yang telah ditetapkan/dicantumkan dalam dokumen lelang dan dokumen kontrak.
Hasil Pekerjaan yang telah disetujui oleh Konsultan Supervisi namun TIDAK LOLOS VERIFIKASI dari Tim Teknis Ditjen Bina Marga akan memberikan implikasi sbb: Kontraktor wajib memperbaiki hasil pekerjaannya kemudian hasil perbaikan diverifikasi kembali atau sejumlah volume/hasil pekerjaan yang tidak lolos verifikasi dilakukan pengurangan dari kontrak berdampak kepada kinerja kontraktor Konsultan sanksi kepada Konsultan Supervisi yang telah menyetujui hasil pekerjaan berdampak kepada kinerja konsultan supervisi Akibat TIDAK LOLOS VERIFIKASI memberikan dampak kepada Pemprov NTB: Financial risk Hibah tidak sesuai/kurang 40% Reputation risk Prov NTB akan sulit utk mendapatkan Hibah berikutnya Aspek Road Safety/Keselamatan Jalan Divisi 1-pengadaan rambu-rambu lalu lintas, baju keselamatan kerja, perlengkapan keselamatan dll untuk dipasang dilokasi pekerjaan Divisi 8-marka jalan, rambu jalan, perlengakapan jalan lainnya Hal-hal lainnya akan diuraikan secara rinci dalam dokumen lelang dan kontrak