Penduduk dan Ketenagakerjaan PERTEMUAN 6
Undang-undang RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan masalah tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. dan menurut Payaman Simanjuntak tenaga kerja (manpower) adalah penduduk yang sudah atau sedang bekerja, yang sedang mencari pekedaan, dan yang melaksanakan kegiatan lain seperti bersekolah dan mengurus rumah tangga.
Analisis ketenagakerjaan secara garis besar pendudukan suatu negara dibagi atas dua golongan: tenaga kerja, penduduk yang berumur di dalam batas usia kerja. Batas usia kerja berbeda-beda antara negara yang satu dengan negara yang lain. batas usia kerja yang di anut oleh indonesia ialah minimum 10 tahun, tanpa batas umur maksimum. bukan tenaga kerja
Tenaga Kerja (manpower) Angkatan Kerja (labor force), tenaga kerja atau penduduk dalam usia kerja, atau mempunyai pekerjaan namun untuk sementara sedang tidak bekerja, dan yang mencari pekerjaan. Bukan angkatan kerja, tenaga kerja atau penduduk dalam usia kerja yang tidak bekerja, tidak mempunyai pekerjaan dan sedang tidak mencari pekerjaan, yakni orang-orang yang kegiataannya seperi pelajar, ibu rumah tangga.
Angkatan kerja Pekerja, orang-orang yang mempunyai pekerjaan, mencakup orang yang mempunyai pekerjaan dan saat disensus atau disurvei memang sedang bekerja, serta orang yang mempunyai pekerjaan tapi sementara tidak bekerja. Pengangguran, orang yang tidak mempunyai pekerjaan, lengkapnya orang yang tidak bekerja dan (masih atau sedang) mencari pekerjaan.
Tenaga Kerja bukan Angkatan kerja Penduduk dalam usia kerja yang bersekolah misalnya pelajar dan mahasiswa Pengurus rumah tangga Penerima pendapatan lain.
B. Bukan Tenaga Kerja Angkatan Kerja: 1. Angkatan Kerja a. Pekerja b. Pengangguran 2. Bukan Angkatan Kerja a. Pelajar dan Mahasiswa b. Penerima pendapatan PENDUDUK B. Bukan Tenaga Kerja
Konsep penduduk seperti di atas disebut pendekatan angkatan kerja (labour force approach), diperkenalkan oleh internasional Labour Organization( ILO). Pendekatan ini digunakan di indonesia oleh Badan Pusat Statistik yang menerapkannnya untuk memetakan dan menganalisis ketenagakerjaan di indonesia.
Bekerja Penuh Penduduk Kentara Setengah Menganggur Tidak Kentara Produktivitas Rendah Penghasilan Rendah
Pendekatan Pemanfaatan tenaga kerja menganggur atau pengganggur , orang yang sama sekali tidak bekerja dan berusaha mencari pekerjaan. Pengertian penganggur menurut Pendekatan Pemanfaatan tenaga kerja sama dengan pengertian pendekatan angkatan kerja. Pembagian pendekatan Pemanfaatan tenaga kerja: Penduduk Bekerja penuh ialah tenaga seseorang termanfaatkan secara optimal Penduduk setengah menganggur ialah seseorang yang bekerja tapi tenaganya kurang temanfaatkan jika diukur dengan jam kerja, produktivitas kerja, atau upah yang akan dihasilkan.
Pendekatan Pemanfaatan tenaga kerja ini lebih realistis dan lebih menguraikan secara terperinci berdasarkan pemnafaatan tenaganya daripada pendekatan angkatan kerja yang hanya sekedar membedakan angaktan kerja atas bekerja namun pendekatan peanfaatan tenaga kerja lebih rumit, terutama mengukur pengangguran terselubung dalam bentuk produktivitas serta penghasilan rendah.
Angkatan kerja yang tumbuh sangat cepat tentunya akan membawa pengaruh yang tidak baik untuk perekonomian inodnesia yakni penciptaan dan perluasan lapangan kerja. Jika lowongan kerja atau kesempatan kerja tidak mampu menampung seluruh tenaga kerja maka yang terjadi ialah akan membuat semakin banyak pengangguran. Dalam penciptaan lapangan kerja tentunya merupakan salah satu masalah di tanah air. Masalahnya bukan hanya bagaimana menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja dan juga kualitas tenaga kerja. Kualitas tenaga kerja indonesia tercemin dalam tingkat pendidikan angkatan kerja dan produktivitas pekerja. Tetapi pada kenyataannya tenaga kerja indonesia dalam soal kualitas atau mutu pendidikan masih relatif rendah.
Konsep Ketenagakerjaan: TPAK (Tingkat partisipasi angkatan kerja) Tingkat pengerjaan (employment rate) Tingkat penggangguran (unemployment rate)
Konsep-konsep diatas berguna untuk: menganilisis situasi yang berlangsung di pasar kerja. Pemahaman tentang situasi pasar kerja berguna untuk : Perumusan kebijaksanaan ketenagakerjaan dan penciptaan kesempatan kerja Perumusan ekbijaksanaan kependudukan dan suber daya manusia secara keseluruhan.
Saat penduduk usia muda mengalami pertambahan usia dan memasuki umur usia kerja (17-56 tahun), sebagian besar tidak masuk ke tenaga kerja yang angkatan kerja tetapi melainkan akan masuk ke bukan angkatan kerja. Masuknya penduduk usia kerja pada bukan angkatan kerja disebabkan oleh banyak faktor.
Faktor-faktor tersebut : Seseorang melanjutkan sekolah sehingga menunda untuk bekerja. Telah menjadi adat istiadat turun temurun yang terjadi pada suatu keluarga yang mewajibkan bagi anak-anak perempuan haruslah mengurus rumah tangga tidak mendapat pekerjaan yang sesuai dengan keahlian yang mengakibatkan seseorang menganggur dan menunggu lapangan pekerjaan yang pas untuk bekerja.