T E N T A N G ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA By GS.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
Advertisements

UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
T E N T A N G ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA.
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN Sebagai Norma Hidup Anggota Gerakan Pramuka
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
DRAFT ANGGARAN DASAR MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) MATEMATIKA SMA KABUPATEN TANAH DATAR PEMBUKAAN Bahwa Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana.
“Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga”
Bimtek KTSP 2009 PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN DAN METODE KEPRAMUKAAN
UPACARA SEBAGAI ALAT PENDIDIKAN
PEMAHAMAN AD GERAKAN PRAMUKA
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN
PENGERTIAN, SIFAT DAN FUNGSI KEPRAMUKAAN
OPTIMALISASI SAKA PANDU WISATA
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN
PENDIDIKAN KARAKTER DAN BUDAYA KARAKTER BANGSA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
UNDANG UNDANG DASAR NRI TAHUN 1945 DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
DADANG SUNDAWA JL. GEGERASIH
Penjelasan Undang Undang GERAKAN PRAMUKA Nomor: 12 tahun 2010
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGEMBANGAN KARAKTER BIDAN DALAM MENGHADAPI PASAR BEBAS ASEAN Disajikan dalam seminar Nasional Kebidanan di Sekolah.
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN SEBAGAI NORMA HIDUP ANGGOTA GERAKAN
Designed by: JOKO MURSITHO
Apakah Gerakan Pramuka Masih Diperlukan Di Indonesia?
KARAKTERISTIK SOSOK MANUSIA INDONESIA
UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
Pendidikan Karakter di SMP oleh Eko Widodo
KURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR TINGKAT LANJUTAN
UPACARA SEBAGAI ALAT PENDIDIKAN
TUGAS POKOK GERAKAN PRAMUKA
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 NOMOR 23 TAHUN 2006Tentang STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL) DEPARTEMEN PENDIDIKAN.
PEMAHAMAN GERAKAN PRAMUKA VISI DAN MISINYA
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
SELAMAT DATANG DI DUNIA PENGABDIAN
Pusdiklatcab Parahyangan
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
ETIKA PROFESI KEGURUAN
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA
SISTEM PENDIDIKAN Di Indonesia
Assalamu’alaikum. Wr.Wb Salam Pramuka... Assalamu’alaikum. Wr.Wb Salam Pramuka... Nama : M. Andri Saputra TTL : Lingge, 17 Juli 1993 Gol/Jab Dalam Pramuka:
Dapat mengetahui dan menyebutkan kode kehormatan pramuka penggalang
PEMAHAMAN AD RT GERAKAN PRAMUKA
KODE KEHORMATAN PERTEMUAN KE 2 ABD.HALIM, M.PD.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
PERAN, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PEMBINA PRAMUKA
Salam Pramuka !.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
Bimbingan Konseling di Sekolah Dasar
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
Organisasi Siswa Intra Sekolah
Pengembangan Kurikulum dalam Penulisan
Visi dan Misi PKN.
Didesain: Joko Mursitho – Joni Widodo
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
Designed by: JOKO MURSITHO
UU No.12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN
ANGGARAN DASAR DAN “ART” GERAKAN PRAMUKA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006 Tentang
APLIKASI PRINSIP DASAR dan METODE KEPRAMUKAAN
SISTEM PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN, TUJUAN GERAKAN PRAMUKA DAN PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN DI INDONESIA Pendidikan kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian,
MATERI MPLS PRAMUKA SMP NEGERI 2 TANJUNGSARI TAHUN PELAJARAN 2019/2020 ASEP MULYADI, S.Pd NIP
Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya. "Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota.
Transcript presentasi:

T E N T A N G

ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA By GS

UUD 1945  PASAL 31 (AYAT 2) PEMERINTAH MENGUSAHAKAN DAN MENYELENGGARAKAN SATU SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL YANG MENINGKATKAN KEIMANAN DAN KETAQWAAN SERTA AHKLAK MULIA DALAM RANGKA MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA PEMERINTAH MENGUSAHAKAN DAN MENYELENGGARAKAN SATU SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL YANG MENINGKATKAN KEIMANAN DAN KETAQWAAN SERTA AHKLAK MULIA DALAM RANGKA MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA.

TUGAS POKOK GERAKAN PRAMUKA IALAH MENYELENGGARAKAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN BAGI KAUM MUDA GUNA MENUMBUHKAN TUNAS BANGSA AGAR MENJADI GENERASI YANG LEBIH BAIK, BERTANGGUNG JAWAB DAN MAMPU MEMBINA SERTA MENGISI KEMERDEKAAN SERTA MEMBANGUN DUNIA YANG LEBIH BAIK

FUNGSI AD/ ART GERAKAN PRAMUKA  LANDASAN HUKUM DALAM PENGAMBILAN KEBIJAKAN GERAKAN PRAMUKA  PEDOMAN DAN PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN KEPRAMUKAAN AD/ ART GERAKAN PRAMUKA DAPAT DIPERBAHARUI SETIAP 5 TAHUN SEKALI PADA ACARA MUNAS ( MUSYAWARAH NASIONAL)

TUJUAN DISYAHKAN AD ART GERAKAN PRAMUKA  Dalam rangka meningkatkan peranan Gerakan Pramuka diperlukan Anggaran Dasar yang mencerminkan aspirasi, visi, dan misi seluruh Gerakan Pramuka Indonesia, sehingga secara efektif dapat dijadikan landasan kerja Gerakan Pramuka Indonesia

AAnggaran Dasar Gerakan Pramuka perlu dijabarkan dalam Anggaran Rumah Tangga, dan oleh karena itu Anggaran Rumah Tangga tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka TUJUAN DISYAHKAN AD ART GERAKAN PRAMUKA

ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA  DASAR. KEPRES NOMOR 104 TAHUN 2004 TERTANGGAL 18 OKTOBER 2004  TERDIRI DARI - PEMBUKAAN - 12 BAB DAN 38 PASAL  DISYAHKAN OLEH PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA BERISI TENTANG :  NAMA, STATUS, TEMPAT DAN WAKTU  ASAS, TUJUAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI  SIFAT, UPAYA DAN USAHA  SISTIM AMONG, PRINSIP DASAR, METODE KEPRAMUKAAN, KODE KEHORMATAN, MOTTO, DAN KIASAN DASAR  ORGANISASI  MUSYAWARAH DAN REFERENDUM  PENDAPATAN DAN KEKAYAAN  ATRIBUT  ANGGARAN RUMAH TANGGA  PEMBUBARAN  PERUBAHAN ANGGARAN DASAR  PENUTUP

ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA  DASAR SK KWARTIR NASIONAL NOMOR 086 TAHUN 2005 TERTANGGAL 31 MEI 2005  TERDIRI ATAS 15 BAB DAN 122 PASAL  DISYAHKAN OLEH KETUA KWARTIR NASIONAL

ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA BERISI TENTANG : NNAMA DAN TEMPAT AASAS, TUJUAN DAN TUGAS POKOK, SASARAN DAN FUNGSI KKEPRAMUKAAN, SIFAT DAN UPAYA SSISTIM AMONG, PRINSIP DASAR, METODE KEPRAMUKAAN, KODE KEHORMATAN, MOTTO, DAN KIASAN DASAR OORGANISASI AANGGOTA PPRAMUKA UTAMA KKEPENGURUSAN BBIMBINGAN MMUSYAWARAH, RAPAT KERJA DAN REFERENDUM PPENDAPATAN DAN KEKAYAAN AATRIBUT PPEMBUBARAN LLAIN LAIN PPENUTUP

SIFAT GERAKAN PRAMUKA A.ADALAH GERAKAN KEPANDUAN INDONESIA B.ORGANISASI PENDIDIKAN YANG ANGGOTANYA BERSIFAT SUKARELA, TIDAK MEMBEDAKAN SUKU, RAS, GOLONGAN DAN AGAMA C.BUKAN ORGANISASI SOSIAL POLITIK, BUKAN UNDERBAUW ORSOSPOL, DAN TIDAK MENJALANKAN POLITIK PRAKTIS A.A DALAH GERAKAN KEPANDUAN INDONESIA B.O RGANISASI PENDIDIKAN YANG ANGGOTANYA BERSIFAT SUKARELA, TIDAK MEMBEDAKAN SUKU, RAS, GOLONGAN DAN AGAMA C.B UKAN ORGANISASI SOSIAL POLITIK, BUKAN UNDERBAUW ORSOSPOL, DAN TIDAK MENJALANKAN POLITIK PRAKTIS

SIFAT GERAKAN PRAMUKA D. MEMBANTU MASYARAKAT DALAM MELAKSANAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN KHUSUSNYA PENDIDIKAN DI LUAR SEKOLAH DAN LUAR KELUARGA E. MENJAMIN KEMERDEKAAN TIAP TIAP ANGGOTANYA MEMELUK DAN BERIBADAT MENURUT AGAMA DAN KEPERCAYAAN MASING MASING

TUJUAN GERAKAN PRAMUKA Gerakan Pramuka mendidik dan membina kaum muda Indonesia guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisiknya sehingga menjadi: a. Manusia berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur yang: 1) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kuat mental, emosional, dan tinggi moral 2) Tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya 3) Kuat dan sehat jasmaninya Gerakan Pramuka mendidik dan membina kaum muda Indonesia guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisiknya sehingga menjadi: a. Manusia berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur yang: 1) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kuat mental, emosional, dan tinggi moral 2) Tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya 3) Kuat dan sehat jasmaninya

TUJUAN GERAKAN PRAMUKA b. Warga negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional, maupun internasional. b. Warga negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional, maupun internasional.

 MENANAMKAN DAN MENUMBUHKAN BUDI PEKERTI LUHUR GERAKAN PRAMUKA DALAM MENCAPAI TUJUAN MELAKUKAN USAHA MEMANTAPKAN MENTAL MORAL FISIK PENGETAHUAN KETRAMPILAN PENGALAMAN MELALUI

GERAKAN PRAMUKA DALAM MENCAPAI TUJUAN MELAKUKAN USAHA IMTAQ KERUKUNAN BERAGAMA TEHNOLOGI PEDULI SESAMA DAN ALAM PENGAMALAN PANCASILA

GERAKAN PRAMUKA DALAM MENCAPAI TUJUAN MELAKUKAN USAHA MEMUPUK DAN MENGEMBANGKAN :  RASA CINTA DAN SETIA PADA TANAH AIR DAN BANGSA  PERSATUAN DAN KEBANGSAAN  PERSAUDARAAN DAN PERSAHABATAN NASIONAL/ INTERNASIONAL  RASA PERCAYA DIRI, SIKAP DAN PERILAKU YANG KREATIF, INOVATIF, RASA BERTANGGUNGJAWAB DAN DISIPLIN  JIWA DAN SIKAP KEWIRAUSAHAAN  JIWA KEPEMIMPINAN  MEMBINA DAN MELATIH JASMANI, PANCA INDERA, DAYA PIKIR, PENELITIAN, KEMANDIRIAN,SIKAP OTONOM, KETRAMPILAN DAN HASTA KARYA

GERAKAN KITA HARUSNYA MENEPATI APA YANG DINYATAKAN BADEN POWELL, KESETIAAN YANG SEJATI. TRADISI KITA TIDAKLAH DENGAN MENYURUH ANAK ANAK LATIHAN TALI TEMALI DAN MAIN MAIN SEMBOYAN ATAU PERMAINAN SEPERTI ORANG INDIAN DI HUTAN BELUKAR TETAPI MEMBANTU ANAK ANAK/ PEMUDA ITU MENJADI WARGA NEGARA YANG JUJUR, EFISIEN, SETIA DAN BERTANGGUNG JAWAB. TIDAK HANYA BAGI MASYARAKAT DAN TANAH AIR SENDIRI TETAPI JUGA BAGI SELURUH DUNIA ( Sri Sultan Hamengkubuwono IX, dalam Konfrensi Pramuka sedunia di Tokyo, 1970 )

SELESAI