Pusdiklat Aparatur BPPSDM Kesehatan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
LEMBAGA PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Advertisements

KEBIJAKAN PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN
RENCANA PELAKSANAAN DIKLAT PENGEMBANGAN KAPASITAS PIMPINAN DALAM IMPLEMENTASI KEPMENKES 971 / 2009 KELOMPOK C & D KETUA : PAK SUBUR PENYAJI : PAK SUPRIYADI.
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
SESI IV Pengertian Satker Format Baru RKA K/L 2011 Kesimpulan.
PERANAN DAN KEDUDUKAN DINAS KESEHATAN DALAM RANGKA PENYALURAN OBAT KE FASILITAS KESEHATAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA.
STRATEGI IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
DASAR PEMIKIRAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
Batam, 14 Mei Kep. Menpan No. 62 Tahun 2003 dan Permenpan No. 18 Tahun 2008 UPT bersifat mandiri (kepegawaian, keuangan, perlengkapan). UPT melaksanakan.
Oleh: Kepala Badan PPSDM Kesehatan Disampaikan pada PERTEMUAN KOORDINASI KEMITRAAN DIKLAT TAHUN 2010 Batam, 14 – 16 Mei 2010 BBPK_CILOTO_WISNU H.
Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI 2014
Kompetensi pengembangan yang dilatih dalam tiap tahap 1 Executive Development Pimpinan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Pusat Manajemen Pelayanan Kesehatan.
PELATIHAN PONED & APN PUSDIKLAT APARATUR.
RENCANA PELATIHAN KESEHATAN HAJI PUSDIKLAT APARATUR 2012
WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PNS
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
KEBIJAKAN DINAS KESEHATAN JAWA BARAT DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN (DIKLAT) KESEHATAN OLEH : KEPALA DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA BARAT.
(Kepala Biro Kepegawaian)
PENGORGANISASI BIDANG KEPERAWATAN
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TERHADAP PENGEMBANGAN KARIR
P e n g a n g k a t a n P e g a w a I n e g e r I s I p I l.
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Kementerian Perumahan Rakyat
PEDOMAN PENGANGKATAN KOORDINATOR PENGAWAS SEKOLAH (KORWAS)
Isu Strategis Pengelolaan Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan KKBPK
PROFIL BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KOTA SERANG
MARRADONA SEKRETARIS DESDM 12 Agustus (tiga) jenis kompetensi yang perlu dikuasai oleh ASN agar dapat mendorong proses pembangunan nasional, meliputi.
Direktorat Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI TUGAS POKOK DAN FUNGSI BPRS (BADAN PENGAWAS RUMAH SAKIT)
Analisis Kesenjangan Jabatan
BAHAN PENGARAHAN & PENYAMPAIAN INFORMASI
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
C. PETA JABATAN ESELON I KEPALA 01/10/2017 Jabatan Eselon I : 5
Perspektif Jabatan Fungsional dalam Undang-Undang No.5 Tahun 2014
PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN (TRAINING OF FACILITATOR)
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
Arah kebijakan diklat APARATUR DALAM RANGKA IMPLEMENTASI uu asn
POLA KARIER PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
RANCANGAN PROGRAM PENGALAMAN LAPANGAN
Rencana Strategis Tahun
Penataan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
DIKLAT TEKNIS PEMANTAPAN AGENDA INOVASI DIKLATPIM TINGKAT III DAN IV
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM
Disampaikan dalam acara Forum SKPD Pemerintahan
DI KAMPUS PEMIMPIN PERUBAHAN
DIKLAT TEKNIS PEMANTAPAN AGENDA INOVASI DIKLATPIM TINGKAT III DAN IV
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN JABATAN FUNGSIONAL
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
IMPLEMENTASI PENGELOLAAN TUGAS BELAJAR PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS) DAN PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER GIGI SPESIALIS (PPDGS) DI KABUPATEN.
LAPORAN KEGIATAN TAHUN 2016
P R O F I L DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA PROVINSI BENGKULU TAHUN 2017
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 2017
KEBIJAKAN STANDARISASI KOMPETENSI PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
KEBIJAKAN DIKLAT DIKLAT APARATUR
Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD )
UPTD KEPALA BAGAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA HUBUNGAN KERJA
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
Biodata DRS. MUHROJI ARIFIN,S.Ag.,M.Pd. Kepala Seksi Diklat Tenaga Administrasi BALAI DIKLAT KEAGAMAAN SEMARANG.
KEBIJAKAN PELATIHAN PRIORITAS BAGI POLTEKKES
Profil Pegawai Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN TAHUN 2019
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SDM DI LINGKUNGAN
REGULASI UPDB Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Dana Bergulir Kabupaten Tangerang Peraturan Daerah Kabupaten.
GAMBARAN KOMPETENSI PENGELOLA PEMBANGUNAN KESEHATAN DI DAERAH
GAMBARAN KOMPETENSI PENGELOLA PEMBANGUNAN KESEHATAN DI DAERAH
Transcript presentasi:

Pusdiklat Aparatur BPPSDM Kesehatan Pelatihan Bagi Pejabat Struktural Pusdiklat Aparatur BPPSDM Kesehatan

Pelatihan bagi Pejabat Struktural Pelatihan Pengembangan Kapasitas Pimpinan di lingkungan Dinkes Kab/Kota, Rumah Sakit, UPT/UPTD, Puskesmas Pelatihan Teknis bagi Pejabat Struktural

Berdasarkan Permenkes 971/MENKES/PER/XI/2009 Pelatihan Pengembangan Kapasitas Pimpinan Berdasarkan Permenkes 971/MENKES/PER/XI/2009 Tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan

Kompetensi yang dipersyaratkan Kompetensi Dasar kompetensi yang wajib dimiliki oleh setiap pejabat struktural. Kompetensi Bidang kompetensi yang diperlukan oleh setiap pejabat struktural sesuai dengan bidang pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya Kompetensi Khusus kompetensi yang harus dimiliki oleh pejabat struktural dalam mengemban tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan jabatan dan kedudukannya

Kompetensi Dasar Integritas; Kepemimpinan; Perencanaan; Penganggaran; Pengorganisasian; Kerjasama; Fleksibel.

Kompetensi Bidang Orientasi pada pelayanan; Orientasi pada kualitas; Berpikir analitis; Berpikir konseptual; Keahlian tehnikal, manajerial, dan profesional; Inovasi.

Kompetensi Khusus Pendidikan; Pelatihan; Pengalaman jabatan.

TAHAPAN PENGEMBANGAN PELATIHAN TNA Lokakarya Penyusunan kurikulum dan modul Uji coba pelatihan Standarisasi kurikulum pelatihan TOT Penyelenggaraan pelatihan

KOMPETENSI PEJABAT STRUKTURAL KESEHATAN RUMAH SAKIT PEJABAT STRUKTURAL KESEHATAN RUMAH SAKIT MELIPUTI: DIREKTUR; WAKIL DIREKTUR PELAYANAN MEDIS, ADMINISTRASI UMUM, KEUANGAN, SUMBER DAYA MANUSIA, PENDIDIKAN; KEPALA BIDANG DAN/ATAU KEPALA BAGIAN; DAN KEPALA SEKSI DAN/ATAU KEPALA SUBBAGIAN.

DIREKTUR RUMAH SAKIT/ WADIR PELAYANAN PENDIDIKAN TENAGA MEDIS YANG MEMPUNYAI KEMAMPUAN DAN KEAHLIAN DI BIDANG PERUMAHSAKITAN KOMPETENSI: KEPEMIMPINAN KEWIRAUSAHAAN RENCANA STRATEGIS BISNIS RENCANA AKSI STRATEGIS RENCANA IMPLEMENTASI DAN RENCANA TAHUNAN TATA KELOLA RUMAH SAKIT STANDAR PELAYANAN MINIMAL SISTEM AKUNTABILITAS SISTEM REMUNERASI RUMAH SAKIT PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA

WADIR ADM UMUM, PENDIDIKAN & SDM KEPEMIMPINAN DAN KEWIRAUSAHAAN RENCANA AKSI STRATEGIS RENCANA IMPLEMENTASI DAN RENCANA TAHUNAN SISTEM REKRUITMENT PEGAWAI SISTEM REMUNERASI

WADIR KEUANGAN RENCANA AKSI STRATEGI RENCANA IMPLEMENTATION DAN RENCANA TAHUNAN LAPORAN POKOK KEUANGAN AKUNTANSI RENCANA BISNIS ANGGARAN SISTEM INFORMASI

KOMPETENSI KABID/KABAG – KASUBID/KASUBAG KEPEMIMPINAN DAN KEWIRAUSAHAAN RENCANA AKSI STRATEGIS RENCANA IMPLEMENTASI & RENCANA TAHUNAN SISTEM REKRUITMENT PEGAWAI SISTEM REMUNERASI

PEJABAT STRUKTURAL DINAS KESEHATAN PROVINSI/KABUPATEN/KOTA MELIPUTI: KEPALA; SEKRETARIS; KEPALA BIDANG DAN/ATAU BAGIAN; DAN KEPALA SEKSI DAN/ATAU KEPALA SUBBAGIAN.

KOMPETENSI KEPALA & SEKRETARIS DINKES PENDIDIKAN SARJANA STRATA 2 (DUA) BIDANG KESEHATAN PELATIHAN YANG TELAH DIIKUTI KEPEMIMPINAN RENCANA STRATEGIS SISTEM MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN PENGEMBANGAN KOMUNITAS SURVEILANS EPIDEMIOLOGI MANAJEMEN BENCANA EARLY WARNING OUTBREAK RECOGNITION SYSTEM

KOMPETENSI KABID/BAG & KASUBID/SUBAG Kepala Bidang dan/atau Bagian dan Kepala Subid dan/atau Sub Bagian telah mengikuti pelatihan sesuai dengan bidang tugasnya. Sejalan dengan kebijakan Ketua LAN yang baru

KOMPETENSI PEJABAT STRUKTURAL PUSKESMAS PENDIDIKAN PALING SEDIKIT TENAGA MEDIS ATAU SARJANA KESEHATAN LAINNYA. PELATIHAN MANAJEMEN PUSKESMAS FASILITATOR PUSAT KESEHATAN DESA

KOMPETENSI KEPALA UPT/UPTD PENDIDIKAN SARJANA STRATA 2 (DUA) BIDANG KESEHATAN PELATIHAN YANG TELAH DIIKUTI KEPEMIMPINAN RENCANA STRATEGIS SISTEM MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN TEKNIS DI BIDANGNYA

HARUS DIPENUHI SEBELUM ATAU PELATIHAN TERSEBUT HARUS DIPENUHI SEBELUM ATAU PALING LAMA 1 (SATU) TAHUN PERTAMA SETELAH MENDUDUKI JABATAN STRUKTURAL

Perubahan nama pelatihan 2011 2012 PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PIMPINAN DINKES, RS, UPT/UPTD, PUSKESMAS PELATIHAN KOMPETENSI PEJABAT STRUKTURAL DINKES, RS, UPT/UPTD, PUSKESMAS

PELATIHAN YG DIKEMBANGKAN PENGEMBANGAN KAPASITAS PIMPINAN BAGI : KEPALA DINKES KAB/KOTA DIREKTUR & WADIR PELAYANAN RUMAH SAKIT WADIR UMUM, PENDIDIKAN DAN SDM RUMAH SAKIT WADIR KEUANGAN RUMAH SAKIT KEPALA UPT/UPTD KEPALA PUSKESMAS KEPALA BBPK/BAPELKES

PELATIHAN YG AKAN DIKEMBANGKAN PENGEMBANGAN KAPASITAS PIMPINAN BAGI : KEPALA BIDANG/BAGIAN DINKES KEPALA BIDANG/BAGIAN RUMAH SAKIT KEPALA SUB BIDANG/BAGIAN DINKES KEPALA SUB BIDANG/BAGIAN RUMAH SAKIT

Berdasarkan SK Ketua Lembaga Administrasi Negara Pelatihan Teknis bagi Pejabat Struktural Berdasarkan SK Ketua Lembaga Administrasi Negara

ILUSTRASI SINERGI DIKLAT TEKNIS DENGAN DIKLAT KEPEMIMPINAN DIKLAT PIM TK.I Diklat Teknis Adm. Umum Diklat Teknis SUBSTANSI Tk. tinggi DIKLAT PIM TK.II Diklat Teknis Adm. Umum Diklat Teknis SUBSTANSI Tk. Madya DIKLAT PIM TK.III Diklat Teknis Adm. Umum Diklat Teknis SUBSTANSI Tk. Muda DIKLAT PIM TK.IV Diklat Teknis Adm. Umum Diklat Teknis SUBSTANSI Tk. Pertama

KAITAN DIKLAT TEKNIS PEJABAT STRUKTURAL DG DIKLATPIM Peserta telah memiliki kompetensi teknis sesuai dengan bidang jabatan struktural yang akan diduduki, dibuktikan dengan dokumen yang sesuai Bagi peserta yang belum menduduki jabatan struktural eselon tertentu, direkomendasikan oleh Baperjakat instansi untuk menduduki jabatan struktural tertentu Di samping persyaratan administratif, terdapat persyaratan kompetensi Bahasa Inggris yang diukur dengan standar tertentu (ETS TOEIC atau IBT TOEFL atau IELTS, atau LAN ECSC Test) Lembaga Diklat harus memastikan bahwa calon peserta telah mengikuti Diklat Teknis sebagai prasyarat Diklatpim Lembaga Diklat harus memastikan bahwa calon peserta telah mendapat rekomendasi dari Baperjakat untuk mengikuti Diklatpim sesuai jenjang yang diusulkan. Lembaga Diklat harus memastikan bahwa calon peserta telah memenuhi persyaratan tersebut di atas

LANGKAH-LANGKAH TNA untuk seluruh Jabatan Struktural di Lingkungan Kementerian Kesehatan  untuk menunjang tupoksi Pengelompokan Pelatihan Teknis Pelaksanaan Pelatihan  tahun 2013

Thank You !