PRAKTIKUM TEKNIK PERANGKAT LUNAK UNIVERSITAS RONGGOLAWE TUBAN 2009 ©ADITYO NUGROHO, ST
TUJUAN • Mempraktekkan hasil pengajaran teori • Memberikan informasi atau cara kerja yang belum atau tidak dapat dijelaskan pada mata kuliah teori • Membentuk pola pikir (logika dan ketajaman pikiran) mahasiswa untuk lebih memahami pokok materi yang harus dikuasai
MANFAAT • Mahasiswa akan lebih mengerti implementasi (proses s/d hasil) dari teori yang telah diberikan sebelumnya • Mempermudah dosen pembimbing untuk memberikan pemahaman materi dengan level yang lebih tinggi
Urutan Singkat Pelaksanaan Praktikum 1.Mahasiswa mendapatkan buku panduan praktikum dari Laboratorium Komputer. 2.Mahasiswa harus mencari buku atau literatur penunjang sebanyak-banyaknya sebagai acuan dalam memahami dan mengerjakan poin-poin praktikum yang terdapat pada buku panduan praktikum. 3.Mahasiswa harus menyelesaikan tugas pendahuluan di rumah dengan tulisan tangan untuk dikumpulkan sesaat sebelum praktikum dimulai.
Urutan Singkat Pelaksanaan Praktikum 4.Pada saat praktikum, mahasiswa mengerjakan poin-poin praktikum sesuai instruksi modul sampai dengan batas waktu yang ditentukan. Diperbolehkan membawa buku atau literatur penunjang yang sesuai dengan materi praktikum. 5.Hasil pengerjaan praktikum harus dilaporkan dalam bentuk tulisan atau cetak (sesuai ketentuan dosen / asisten praktikum) dan dikumpulkan pada praktikum berikutnya.
Diharuskan • Menggunakan pakaian rapi (baju berkerah, celana panjang utuh dan bersepatu). • Membawa modul praktikum. • Membawa perlengkapan tulis sendiri. • Meletakkan sepatu pada rak sepatu dan tas pada loker yang disediakan. • Mematikan / mengheningkan HP / PDA / Pager / alat komunikasi lain. Pelanggaran: Sanksi pembenahan / pelengkapan diri s/d sanksi tidak diperbolehkan mengikuti praktikum
Diperbolehkan • Membawa buku penunjang atau print-out sebagai alat bantu praktikum. • Berdiskusi dengan rekan se-praktikum sebatas tidak mengganggu rekan tersebut. • Menerima telepon penting dengan syarat harus lapor dosen / asisten praktikum. • Mempergunakan media penyimpanan eksternal hanya untuk menyimpan pekerjaan masing-masing.
Tidak Diperbolehkan • Membawa makanan dan minuman ke dalam Laboratorium Komputer dan kemudian menikmatinya saat praktikum. • Melakukan tindakan yang mengakibatkan kerusakan atau tidak berfungsinya perangkat lunak praktikum. • Melakukan tindakan yang mengakibatkan kerusakan, tidak berfungsinya atau hilangnya perangkat keras praktikum. • Melakukan tindakan yang mengganggu jalannya praktikum. • Berkomunikasi dengan orang lain dengan menggunakan HP / PDA / alat komunikasi lain di dalam Laboratorium Komputer saat praktikum berlangsung Pelanggaran : Sanksi teguran, surat peringatan resmi s/d sanksi akademis.
Jadikan praktikum dan Laboratorium Komputer sebagai fasilitas untuk mengasah ilmu dan kemampuan anda, bukan untuk unjuk kebolehan sesuka hati dengan merugikan kepentingan rekan-rekan yang lain. Jadikan TPL-UNIROW sebagai keluarga kedua anda sehingga rasa kekeluargaan, saling jaga dan saling hormat dapat tumbuh dengan baik.