PENYALURAN BLOCK GRANT 1
1 2 3 4 Sisa dana bantuan belum disetor ke kas negara LHP BPK-RI (BLOCK GRANT) REALISASI BELANJA SOSIAL TIDAK DIDUKUNG DENGAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN FINAL; MASIH TERDAPAT SALDO DANA PADA AKHIR TAHUN YANG BERASAL DARI BELANJA SOSIAL YANG SUDAH DIREALISASIKAN PADA LRA TETAPI BELUM DISALURKAN KEPADA PIHAK PENERIMA (BANK OPERASIONAL KPPN) DAN TIDAK DIUNGKAPKAN DALAM CALK; Sisa dana bantuan belum disetor ke kas negara PENGUNGKAPAN YANG TIDAK/BELUM MEMADAI DALAM CALK; 1 2 3 4
PELAPORAN & PERTANGGUNGJAWABAN lembaga/organisasi diharuskan menyampaikan laporan kegiatan sesuai ketentuan dalam kontrak (misalnya paling lambat 2 minggu setelah dana bantuan diterima dan menyampaikan laporan secara tertulis berisi progres pelaksanaan kegiatan & pertanggungjawaban penggunaan dana). Dalam hal terdapat sisa anggaran lebih, sisa tersebut harus disetor ke Kas Negara dengan ketentuan: Pengembalian atas belanja TAYL yang disetor TA. Berjalan diperlakukan sebagai penerimaan kembali belanja TAYL (SSBP) dan dicatat dalam LK TAB sebagai PNBP. Sedangkan apabila disetor pada TA.Berjalan maka dicatat sebagai pengembalian belanja (SSPB). Elemen data di SSBP atau SSPB diisi dengan benar dan lengkap, Lakukan rekonsiliasi pendapatan dengan KPPN setempat untuk memastikan bahwa setoran PNBP telah sama dibukukan menurut BUN maupun menurut Satker. Penyusunan Laporan Keuangan (LRA, Neraca dan CaLK) 1 2 3
Pencatatan dalam lk Belanja Barang (Block Grant) yang pengadaannya oleh Satker : Apabila belum diserahkan ke pihak ke-3 dicatat sebagai persediaan, & apabila diserahkan buatkan BAST ? Apabila digunakan oleh satker dekon/TP dan belum dihibahkan dicatat sebagai aset Depdiknas (52/53/57) Ungkapkan dalam CaLK. Bansos (Block Grant Tunai), menghasilkan Aset Tetap: Apabila digunakan/dikuasai oleh Pemda dan belum dihibahkan dicatat sebagai aset Depdiknas dan sebaliknya apabila telah dihibahkan dicatat sebagai aset Pemda; Apabila bansos dalam bentuk tunai ke lembaga swasta cukup dijelaskan dalam CaLK
LAPORAN REALISASI ANGGARAN (LRA)
LRA Dokumen sumber yg diakuntansikan berupa DIPA, DIPAL, Rev. DIPA/DIPAL, POK, SSBP, SSPB, dan SPM&SP2D. Setiap akhir bulan direkonsiliasi dgn KPPN. LRA Satuan Kerja/W/E1/Departemen LRA: Realisasi Belanja LRA: Realisasi Pendapatan LRA: Realisasi Pengembalian Belanja LRA: Realisasi Pengembalian Pendapatan
TELAAH LRA: ANGGARAN/DIPA ESTIMASI PENDAPATAN Pastikan bahwa estimasi pendapatan telah direkam berdasarkan data DIPA. Cetak RTH Verifikasi RTH dengan Dokumen Sumber ALOTMEN (ANGGARAN BELANJA) Hasil rekaman (RTH) verifikasi dengan Dokumen Sumber termasuk data/kode Fungsi, Sub Fungsi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Sumber Dana dan Cara Penarikan.
TELAAH LRA: REALISASI ANGGARAN Yakinkan bahwa seluruh dokumen sumber telah direkam dan telah diverifikasi. Cetak Laporan Realisasi Anggaran Angka/nilai yang ada pada LRA adalah merupakan nilai neto, misalnya, Belanja pada LRA = Realisasi Belanja – Pengembalian Belanja Laporan Realisasi Belanja yang ternyata tidak ada anggarannya disebabkan oleh kesalahan input: kode Jenis Satuan Kerja (KP/KD/DK/TP) kode SD-CP Realisasi Belanja per MAK yang melebihi anggaran (selain Belanja Pegawai) disebabkan oleh: Kesalahan perekaman/pembebanan Data revisi DIPA belum direkam
NERACA
NERACA Semua aset, kewajiban, dan ekuitas dana yang ada pada tanggal neraca harus tersaji dalam neraca. Validitas neraca pada tingkat satuan kerja menentukan validitas neraca pada level di atasnya.
KAS DI BENDAHARA PENGELUARAN Minus (kurang): SPM/SP2D UP/TUP ada yang belum rekam. SSBP berupa pengembalian UP lebih besar dari sisa UP. Terlalu besar: SPM GU Nihil masih ada yang belum direkam. SSBP berupa pengembalian UP belum direkam. Kas di Bendaharawan Pengeluaran = Uang Muka dari KPPN.
KAS DI BENDAHARA PENERIMA Cermati apakah pada tanggal neraca masih terdapat kas di bendahara penerima (kas yang diterima dari PNBP) yang belum disetor ke kas negara. Jika ada, sajikan nilai kas tersebut di neraca sebesar nilai yang ada pada bendahara penerima. Akun “Kas di Bendahara Penerima” = “Pendapatan yang Ditangguhkan”
PERSEDIAAN Sering terjadi tidak ada nilai persediaan pada Neraca baik pada laporan semester maupun akhir tahun. Mintalah laporan persediaan ke bagian barang, terutama pada akhir semester, karena pada semester satuan kerja seharusnya mempunyai persediaan. Persediaan = Cadangan Persediaan
Bagian Lancar TGR/TPA TGR/TPA biasanya mencakup masa pelunasan lebih dari satu tahun anggaran. Jika pada akhir tahun masih terdapat saldo, dilakukan reklasifikasi untuk menentukan Bagian Lancar (yang jatuh tempo pada tahun depan) Jumlah Bagian Lancar TGR/TPA ini dimasukkan ke kelompok aset lancar, sedangkan sisanya (TPA/TGR) disajikan dalam kelompok Aset Lainnya.
<nama aset tetap> Sebelum Disesuaikan Periksa apakah masih ada akun “<nama Aset Tetap> Sebelum Disesuaikan” Akun ini masih muncul disebabkan oleh: Penerimaan ADK dari Aplikasi SABMN belum dilakukan, Penerimaan ADK dari SIMAK-BMN sudah dilakukan tetapi terdapat aset berikut SPM/SP2D yang belum direkam atau masih terdapat BMN yang berupa Konstruiksi Dalam Pengerjaan. Pada akhir semester atau tahun akun ini harus dihapuskan dari neraca dengan jurnal koreksi.
ASET TETAP Bandingkan nilai aset tetap di Neraca dengan Laporan BMN Intrakomtabel. Nilai aset tetap non KDP di neraca seharusnya sama dengan total nilai BMN di LBMN Intrakomtabel. Bandingkan pertambahan nilai aset tetap di Neraca dengan Realisasi Belanja Modal pada LRA. Jika akuntansi BMN masih dikerjakan secara manual, periksa kebenaran mapping antara laporan BMN dengan akun aset tetap di Neraca. Total nilai aset tetap harus sama dengan nilai akun “Diinvestasikan Dalam Aset Tetap”
ASET LAINNYA Lakukan reklasifikasi pada akhir tahun untuk TPA/TGR yang akan jatuh tempo pada tahun berikutnya. Yakinkan bahwa nilai TPA/TGR yang terdapat pada neraca akhir tahun adalah nilai setelah dikurangai bagian lancarnya. Total Aset Lainnya = Diinvestasikan Dalam Aset Lainnya.
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN (CaLK)
TUJUAN MEMBUAT CaLK Membantu pengguna dalam memahami LK Menghindari salah paham terhadap informasi yang disajikan dalam LK Pemahaman mendalam melalui pengungkapan setiap pos penting Mampu menjawab bagaimana perkembangan kondisi keuangan entitas Pengungkapan paripurna (full disclosure)
KERANGKA CALK Pendahuluan Dasar Hukum; Kebijakan teknis satuan kerja, yang menjelaskan rencana strategis, visi, misi, dan tujuan dari satuan kerja; Pendekatan penyusunan laporan keuangan; Kebijakan Akuntansi; Ringkasan Laporan; Penjelasan atas perkiraan Laporan Realisasi Anggaran; Penjelasan atas Pos-pos Neraca; Informasi tambahan; Pengungkapan Lainnya.
KEBIJAKAN TEKNIS SATUAN KERJA Kebijakan teknis satuan kerja, menjelaskan : Rencana strategis, Visi, Misi, dan tujuan dari satuan kerja;
KEBIJAKAN AKUNTANSI Basis Akuntansi Basis Kas untuk pendapatan dan belanja Basis Akrual untuk pengakuan aset, kewajiban dan ekuitas dana Pendapatan adalah semua penerimaan KUN yang menambah ekuitas dana lancar. Akuntansi pendapatan berdasarkan azas bruto. Belanja adalah semua pengeluaran KUN yang mengurangi ekuitas dana lancar.
RINGKASAN LAPORAN Menerangkan dasar hukum disusunnya laporan keuangan, yaitu: Pasal 55 ayat (2) UU Nomor:1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; PP No. : 24/2005 ttg Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) PMK No.:171/PMK.05/2007 ttg Sistem Akuntansi & Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat; Memuat gambaran ringkas mengenai : Laporan realisasi anggaran, Laporan Realisasi Pendapatan, Neraca, dan CaLK (Tabel dan Grafik Perbandingan TA.2009 dan 2008).
PENJELASAN LRA (1/2) Laporan Realisasi Anggaran menyajikan informasi realisasi pendapatan dan belanja, yang masing-masing dibandingkan dengan anggarannya dalam satu periode. Laporan realisasi anggaran periode 31 Desember 2009 berdasarkan cetakan dari aplikasi SAI, adalah laporan komparatif dengan membandingkan anggaran dan realisasi tahun anggaran yang lalu (tahun 2008) dengan tahun anggaran berjalan (tahun 2009).
PENJELASAN LRA (2/2) Pendapatan Negara dan Hibah Penerimaan Perpajakan Penerimaan Negara Bukan Pajak Penerimaan Hibah Dijelaskan sebab tidak tercapainya pendapatan dibandingkan dengan estimasinya Belanja Negara Belanja Pegawai Belanja Barang dan Jasa Belanja Modal Dst…. Dijelaskan % realisasi dibandingkan dengan pagu.
PEJELASAN NERACA Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas akuntansi mengenai aset, kewajiban, ekuitas dana per tanggal tertentu. Laporan neraca periode 31 Desember 2009 berdasarkan cetakan dari aplikasi SAI, adalah laporan komparatif dengan membandingkan anggaran dan realisasi tahun anggaran yang lalu (T.A 2008) dengan TA.Berjalan (T.A 2009). Penjelasan umum neraca, yang berisi penjelasan secara menyeluruh nilai aset, kewajiban dan ekuitas dana. Laporan disajikan secara komparatif dengan membandingkan antara tahun anggaran yang lalu (T.A 2008) dan tahun anggaran berjalan (T.A 2009) dalam bentuk uraian, tabel, dan grafik.
PEJELASAN NERACA : ASET LANCAR Kas di Bendaharawan Pengeluaran, Disajikan menurut nilai nominal. Jumlah ini adalah merupakan saldo Kas atas UP yang belum dipertanggunggjawabkan secara definitif Kas Lainnya di Bendaharawan Pengeluaran, Jumlah ini adalah merupakan saldo Kas selain UP/TUP yang belum dipertanggunggjawabkan secara definitif Kas di Bendaharawan Penerima, merupakan PNBP yang belum disetorkan ke KUN, dijelaskan asal/sumber dana. (termasuk Jasa Giro) Piutang PNBP, semua klaim yang dapat dijadikan Kas dan dirinci menurut jenis piutang yang dimiliki. Piutang Lain-lain, diungkapkan jenis piutang yang dimaksud. Bagian Lancar Tagihan Penjualan Angsuran, Diungkapkan jenisnya, dan reklasifikasinya. Bagian Lancar TGR, diungkapkan jenis TGR-nya, pihak yang dikenakan TGR, rincian dan reklasifikasinya. Persediaan, merupakan supplies, barang dalam proses produksi (setengah jadi), dan barang yang tersedia dalam rangka dijual, Persediaan disajikan sebesar: Biaya perolehan apabila didapat dengan pembelian Biaya standar apabila diperoleh dengan memprodusi sendiri. Nilai wajar apabila diperoleh dengan cara lain, seperti donasi atau rampasan Nilai pembelian yang digunakan adalah nilai terakhir.
Pejelasan Neraca : Aset Tetap Tanah, dicatat sebesar biaya perolehan. Biaya lain seperti biaya pengurugan dan biaya sertifikat dimasukkan kedalam harga tanah Peralatan dan Mesin, dirinci berdasarkan golongan dan bidang sesuai kodefikasi Gedung dan Bangunan Jalan, Irigasi dan Jaringan Aset Tetap lainnya, berupa barang-barang bercorak kesenian dan buku2 perpustakaan Konstruksi Dalam Pengerjaan Penjelasan aset tetap, berisi penjelasan secara rinci jenis aset tetap beserta nilainya dengan membandingkan aset dari tahun yang lalu (T.A 2008) dengan tahun anggaran berjalan (T.A 2009). Nilai perubahan (mutasi) aset tetap dari tahun anggaran yang lalu (T.A 2008) ke tahun anggaran berjalan (T.A 2009) dijelaskan secara terinci;
Pejelasan Neraca : Aset Bersejarah Aset Bersejarah tidak disajikan dalam neraca, tetapi diungkapkan dalam CaLK. Aset Bersejarah dibuktikan dengan peraturan perundang-undangan. Aset Bersejarah diungkapkan dalam CaLK tanpa nilai, hanya jumlah kuantitasnya.
Pejelasan Neraca : Aset Lainnya Aset Lainnya merupakan aset yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam Aset Lancar dan Aset Tetap, antara lain: Tagihan Penjualan Angsuran, dirinci dan juga dibuat reklasifikasinya. Tuntutan Ganti Rugi, dirinci dan dibuat reklasifikasinya Kemitraan dengan Pihak Ketiga Aset Tidak Berwujud Aset Lain-lain, dirinci berdasarkan jenisnya.
Pejelasan Neraca : Kewajiban Jk Pendek Uang Muka dari KPPN, disajikan sebesar nilai nominal dan dijelaskan bahwa perkiraan ini merupakan lawan perkiraan Kas di Bendara Pengeluaran. Pendapatan yang ditangguhkan, disajikan sebesar nilai nominal dan dijelaskan bahwa perkiraan ini merupakan lawan perkiraan Kas di Bendahara Penerima Basis Akrual Termasuk : Pendapatan Diterima dimuka, Belanja Barang yg Masih harus dibayar (langg. Daya & jasa) dll lawannya dana yang disediakan u/ pembayaran Utang Jangka Pendek (-) = Mengurangi Ekuitas Dana Lancar)
Pejelasan Neraca : Ekuitas Dana Lancar Cadangan Piutang, Perkiraan ini merupakan lawan perkiraan Piutang PNBP, Piutang Pajak, Bag. Lancar TPA/ TGR, Piutang Lain-lain Cadangan Persediaan, merupakan lawan perkiraan dari persediaan dan jumlahnya pun harus sama dengan persediaan Dana Yg Disediakan u/ Pembayaran Utang Jangka Pendek (-) = Mengurangi Ekuitas Dana Lancar) Lawan dari Kewajiban yaitu Pendapatan Diterima dimuka, Belanja Barang yg Masih harus dibayar (langg. Daya & jasa) dll
Pejelasan Neraca : Ekuitas Dana Diinvestasikan Diinvestasikan Dalam Aset Tetap, merupakan lawan perkiraan-perkiraan yang terdapat pada kelompok Aset Tetap. Diinvestasikan Dalam Aset Lainnya, merupakan lawan perkiraan-perkiraan yang terdapat pada kelompok Aset Lainnya.
PENJELASAN LAINNYA Penjelasan lainnya, meliputi: Informasi Pendapatan Dan Belanja Secara Akrual Rekening pemerintah; Perubahan PAGU anggaran selama tahun berjalan; Penjelasan tindak lanjut temuan BPK; Rekonsiliasi intern dengan SIMAK BMN dan Bendahara Pengeluaran.
LAMPIRAN CaLK (1/2) Laporan-laporan pendukung sebagai berikut: LRA Belanja dan LRA Pengembalian Belanja; LRA Pendptn Negara & Hibah dan LRA Pengembln Pendptn Neg. & Hibah; Neraca Percobaan; Laporan barang pengguna sebagai berikut: Catatan Ringkas Barang Milik Negara (CRBMN); Laporan Posisi Barang Milik Negara di neraca; Laporan Barang Pengguna (Intrakomtabel); Laporan Kondisi Barang (Rusak Berat); Laporan Barang Persediaan;
LAMPIRAN CaLK (2/2) Lampiran-lampiran lainnya, meliputi: Berita Acara Rekonsiliasi eksternal dengan KPPN bulan Desember 2009; Berita Acara Rekonsiliasi intern SAK dengan SIMAK BMN; Berita Acara Stock Opname Persediaan per 31 Desember 2009; BAR dengan Bendahara Pengeluaran per 31 Desember 2009 (cash opname); Rekening Koran per 31 Desember 2009; Surat Persetujuan Pembukaan Rekening dari KPPN; SSBP dan SSPB tahun 2009; Daftar Lembaga Penerima Blockgrant tahun 2009; Rekapitulasi Penerimaan Laporan Pertanggungjawaban Blockgrant tahun 2009; Daftar Retur Blockgrant; Tindak Lanjut Atas Temuan BPK.
TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA MOHON MAAF ATAS SEGALA KEKURANGAN Sekian TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA MOHON MAAF ATAS SEGALA KEKURANGAN