Peran dan Posisi Media Penyiaran dalam Politik di Indonesia Ezki Suyanto Yogyakarta, 18 September 2012.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
MUSEUM DAN MASYARAKAT DARI ASPEK PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Advertisements

PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2009.
SOP PPID DAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
PERAN SERTA APARATUR PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI dan KPK Whistleblower’s system Jakarta, 17 SEPTEMBER 2013.
RANCANGAN PEMBENTUKAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA DAERAH
Perkeretaapian Khusus Tahap III Tahapan Menuju Perubahan Regulasi Jakarta 21 Juni 2011.
PROGRAM LEGISLASI DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2011
DISKUSI KELOMPOK TERFOKUS IDENTIFIKASI MASALAH PENDIDIKAN DALAM RANGKA PENYEMPURNAAN DAN PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG PENDIDIKAN KEMENTERIAN.
PAPARAN : PP 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PNS
Peran Literasi Media Sosial dalam Pemilu 2014
Strategi Nasional Literasi Keuangan
LAMBOK M. HUTASOIT Jakarta 22 Agustus 2011 DEBAT CALON PEMILU CALKETUM IAGI
Kajian Dan Posisi Manajemen Media Serta Peta Media Di Indonesia
MK Manajemen Industri Media Cetak Oleh Usman Yatim
HAK DAN KEWAJIBAN PNS PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA
IKLAN MEDIA PENYIARAN.
Ssasdas.
“EKSISTENSI O CHANNEL SEBAGAI TELEVISI LOKAL”
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
PERTEMUAN 12 LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT (UU NO. 5/1999)
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
Hak atas Kebebasan Pribadi
DARI KONSTITUEN KE KONSUMEN: MEMAHAMI STRATEGI KOMUNIKASI PARTAI POLITIK DI LAYAR KACA Jagongan Media Rakyat Yogyakarta, 24 Oktober 2014.
DR. Hj. MARNI EMMY MUSTAFA, SH.,MH Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat
Peluang dan Tantangan digitalisasi bagi Televisi Lokal
Pentingnya Daerah dalam Bingkai NKRI
Materi kuliah Pemilu dan Perilaku Politik
PERINGATAN HKN KE 48 TAHUN 2012 Jakarta, 13 September 2012.
PENYELENGGARAAN PENYIARAN DI DAERAH (Lembaga Penyiaran Publik Lokal)
MOCHAMAD RIYANTO KOMISI PENYIARAN INDONESIA PUSAT
UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO.32 TAHUN 2002 TENTANG PENYIARAN
Drs. Cyrus Ramot Marpaung
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2010.
BANDA ACEH, 1 MARET VISIKORPRI Seluruh pegawai negeri harus memiliki “semangat kebersamaan” dalam memperjuangkan hak dan menegakkan kewajibannya.
HAK TURUT SERTA DALAM PEMERINTAHAN
KONSEP DAN PEMAHAMAN GENDER DALAM PENDIDIKAN
Eksternalitas Penyiaran
OTENTIFIKASI INFORMASI DAN FISIK ARSIP
Bimbingan Teknis Peningkatan Kemampuan Penulisan Berita Kampus Bagi Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta Di Lingkungan Kopertis Wilayah IV Tahun 2014, 3 Desember.
MENGAPA TELEVISI KOMUNITAS DIBUTUHKAN? Imam Prakoso COMBINE Resource Institution Desember, 2007 Imam Prakoso COMBINE Resource Institution Desember, 2007.
Pekalongan, 19 September 2014 Kementerian Komunikasi dan Informatika
Bab 2 Bidang Pengetahuan dan Profesi Akuntansi 4/9/2017.
MACAM –MACAM ORGANISASI
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI UNIVERSITAS ESA UNGGUL 2009 Oleh Erman Anom, Ph.D.
SESI 6 MENGAMANKAN SUARA CALEG PEREMPUAN
Bab 2 Bidang Pengetahuan dan Profesi Akuntansi 4/10/2017.
DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
JURNALISTIK STYLISTIK
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
Dampak Periklanan Periklanan sebagai suatu kegiatan komunikasi pemasaran memiliki dampak terhadap kehidupan masyarakat. Dampak dari iklan itu sendiri dapat.
EVALUASI PILKADA 2015 R E K O M E N D A S I REVISI UNDANG-UNDANG
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2002
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
Media Massa dan Demokratisasi
Regulasi Media.
based of Pengertian LPS
EVALUASI PELAKSANAAN UNDANG UNDANG PENYIARAN UU NO. 32 TAHUN 2002
Universitas Sumatera Utara Medan
Keberadaan Pers.
Oleh : Andika Persia #09 Irra Febrianty #12 Ade Kreksistian #13
STANDAR NASIONAL INDONESIA
Mengkritisi UU Penyiaran
MEREBUT OPINI PUBLIK 1.
Sistem Penyiaran di Indonesia
TEKNIK PENYUNTINGAN BERITA TELEVISI
TUGAS DAN KEWAJIBAN KPI Menurut UU 32 tahun 2002 Pasal 8 ayat 3 Poin f : “Menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas.
KEBIJAKAN DAN REGULASI MEDIA
PENGAWASAN PRA MASA KAMPANYE PEMILU 2019
Transcript presentasi:

Peran dan Posisi Media Penyiaran dalam Politik di Indonesia Ezki Suyanto Yogyakarta, 18 September 2012

Penyiaran  Penyelenggara penyiaran adalah negara dimana frekwensi yang digunakan untuk kebutuhan masyarakat akan hiburan, informasi, pendidikan, kontrol sosial dan perekat nasional  Penyiaran juga berfungsi secara ekonomi dan kebudayaan

Penyiaran  Pasal 5 (g); mencegah monopoli kepemilikan dan mendukung persaingan yang sehat dibidang penyiaran  Pasal 5 (i); memberikan informasi yang benar, seimbang dan bertanggungjawab  Pasal 18 (1) pemusatan kepemilikan dan penguasaan Lembaga Penyiaran Swasta oleh satu orang atau satu badan hukum, baik di satu wilayah siaran maupun di beberapa wilayah siaran, dibatasi

Penyiaran  Pasal 18 (2); Kepemilikan silang langsung maupun tidak langsung dibatasi

TV dan Politik  Fakta:  -PP 50 tahun 2005 mengenai LPS membuka peluang sentralisasi kepemilikan  -Pemilik televisi berafiliasi dengan partai politik  -Pemilik televisi secara tidak langsung mempunyai kepentingan politik  -Persaingan tidak sehat

TV dan Politik  Operasional:  -Televisi digunakan untuk “mengkritisi” lawan politik  -Televisi digunakan untuk mengaburkan kebenaran  -Televisi digunakan untuk “frame”fakta dan kebenaran  -Televisi digunakan untuk “kampanye” golongan atau pemilik

TV dan Politik  Dampak external/masyarakat;  -Masyarakat tidak mendapatkan informasi yang benar dan utuh  -Masyarakat menjadi bingung  -Masyarakat digiring untuk mendukung golongan atau kelompok tertentu  -Masyarakat menjadi tidak obyektif dalam menilai suatu peristiwa

TV dan Politik  -Masyarakat tidak percaya lagi kepada media  -Masyarakat melecehkan pemerintahannya sendiri

TV dan Politik  Dampak Internal:  -Reporter, produser, host dan karyawan; tidak independen  -Rendahnya ketrampilan jurnalis  -Rendahnya mental dan harga diri terkait profesionalisme

KPI  KPI memegang amanah sebagai regulator berdasarkan pasal 7-12 UU Penyiaran n 32 tahun 2002  Salah satu kewenangan KPI membuat aturan yaitu Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS)

P3 dan SPS  Pasal-Pasal yang berkaitan dengan program berita;  -Pasal dalam P3 (Jurnalistik)  -Pasal dalam SPS (jurnalistik)  -Pasal 11 dalam P3 (Perlindungan kepada publik)  -Pasal 50 dalam P3 (Pemilu dan Pikada)  -Pasal 71 dalam SPS (Pemilu dan Pilkada)

JUMLAH ADUAN TAYANGAN METRO TV "ROHIS" MELALUI , SMS,TELEPON DAN TWITTER ADUAN MELALUIJUMLAH ADUAN 63 SMS2486 Telepon- Twitter98 JUMLAH2647 n/b : Untuk aduan SMS update per tanggal 17/9/2012 jam 10:13

 snapshot Jogja.mpg snapshot Jogja.mpg

Mari Diskusi  Ezki Suyanto  Wakil Ketua KPI