STUDI KASUS Dalam Teori Tentang Keadilan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM ACARA PIDANA 2 Oleh: M. Mahendradatta.
Advertisements

LINGKUNGAN HIDUP DR. Hj. Marni Emmy Mustafa, SH., MH
HAK PEKERJA.
PRAPERADILAN.
PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN MENURUT UNDANG-UNDANG LINGKUNGAN HIDUP NO 23 TAHUN 1997 Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung R.I.
TEHNIS BANTUAN HUKUM BAGI PNS YANG TERLIBAT KASUS HUKUM.
Putusan Arbitrase.
PUTUSAN PIDANA Aristo M A P.
PENCABUTAN HAK ATAS TANAH
Kasus Teluk Buyat : Fakta vs Fiksi Dokumen ini adalah hasil kerja penulis dan didasarkan atas informasi yang diperoleh dari data yang tersedia di publik.
HAK ASASI MANUSIA PERKULIAHAN TGL 30 DESEMBER 2009.
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
PENCARI KEADILAN v. WALIKOTA YOGYAKARTA
Wewenang, Kewajiban, dan Hak
KODE ETIK PROFESI HAKIM
SELAMAT BERJUMPA SELAMAT BERJUMPA.
PENYELIDIKAN & PENYIDIKAN
Proses Hukum di KPPU Laporan Pemeriksaan pendahuluan
UPAYA HUKUM PERTEMUAN KE 10.
PRAPERADILAN DAN KONEKSITAS
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XII) PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL copyright by Elok Hikmawati.
LEMBAGA NEGARA DARI SISI FUNGSINYA
PERMA NO. 1 TAHUN 2002 TENTANG ACARA GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK SLA
PERMOHONAN KEPAILITAN
GUGURNYA HAK MENUNTUT Sesi XII.
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
Utang dalam Kepailitan
ANGGOTA: ANGGI JANTI T Y (02) DHINA WINDY A (09) MUHAMMAD IRSYAD S (19) ZUHROUL FAUZIATUL U (32) XI IPA 2 Kelompok 7.
Proses Persidangan Pidana Pengadilan Negeri di Indonesia. Oleh: Eka Priambodo, SH., MH. Advokat ekapriambodo.blogspot.com 07/06/2016hak cipta
Kimia Kelautan : PENGARUH CEMARAN LOGAM BERAT TIMBAL (Pb) DI PERAIRAN Kimia Kelautan : PENGARUH CEMARAN LOGAM BERAT TIMBAL (Pb) DI PERAIRAN Kelompok 12.
DPR DEWAN PERWAKILAN RAKYAT 1 BAB VII Fungsi, Wewenang, dan Hak
Oleh : OHAN BURHANUDIN PURWAWANGCA, S.H., M.H
ETIKA BISNIS BAHAN AJAR 7 HAK PEKERJA.
PERMA NO. 1 TAHUN 2002 TENTANG ACARA GUGATAN PERWAKILAN KELOMPOK SLA
HUKUM ACARA PERDATA Hukum acara perdata disebut juga hukum perdata formil yaitu aturan-aturan hukum yang mengatur cara bagaimana orang harus bertindak.
Hak Tersangka / Terdakwa
TIM AKREDITASI PENJAMINAN MUTU
Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG R.I NOMOR 2 TAHUN 2015
Hukum Acara Pidana Hak Tersangka dan Terdakwa
“Perselisihan Hubungan Industrial & Mekanisme Penyelesaiannya”
PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI BPSK
Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat 2016
Pencegahan Perkawinan
UPAYA HUKUM EKSEKUSI HAKIM PENGAWAS DAN PENGAMAT
PERJANJIAN PERKAWINAN Menurut KUHPerdata
Teori tentang Rahasia Bank
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
HUKUM ACARA PIDANA.
Muhammad noor hidayat Ekonomi dan keadilan.
Hukum acara perdata Pengantar ilmu hukum.
PRAKTEK GUGATAN PERDATA DI PENGADILAN NEGERI
PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN MENURUT UNDANG-UNDANG LINGKUNGAN HIDUP NO 23 TAHUN 1997 Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung R.I 2008.
Pengadilan Pajak Pengadilan Pajak Gugatan Banding
KASUS PENCEMARAN LINGKUNGAN PT DONG WOO ENVIRONMENTAL INDONESIA (DITINJAU DARI SUDUT PANDANG ETIKA BISNIS) 5 JUNI 2010 PRESENTASI KELOMPOK I RINSAN HUTABARAT.
Ganti kerugian dan Rehabilitasi
PEMBIDANGAN HUKUM.
Oleh: Martya Sofia P. ( ) Auliya Triasita R. ( )
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
Peradilan Umum Kelompok 6 : Desmanto Naibaho Lufita Fidinillah
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
Retno Wilujeng Puspita Dewi
STRUKTUR HUKUM PRANATA DI INDONESIA
UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA 1945 Pembukaan
MAHKAMAH AGUNG (MA) MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) KOMISI YUDISIAL (KY)
LEMBAGA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT & DEWAN PERTIMBANGAN DAERAH
LEMBAGA MPR, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
Asas Peradilan Pidana Pertemuan 2.
TATA CARA PENANGANAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHATIDAK SEHAT PERATURAN KOMISI NO 1 TAHUN 2010 PERATURAN KOMISI NO 1 TAHUN 2010 PERATURAN KOMISI.
Dr. Haswandi, SH.,SE.,M.Hum.,M.M DIRBINGANIS BADILUM MA
Transcript presentasi:

STUDI KASUS Dalam Teori Tentang Keadilan

Permasalahan Utama Analisis Masalah Human Rights and Social Justice Keadilan Umum Keadilan Distributif Keadilan Komutatif Kasus PT.Newmount

Permasalahan Utama Kasus Apartemen Green Pramuka terus berlanjut. Masyarakat Rawasari yang tanahnya digusur oleh pemerintah, merasa dibohongi karena sebelumnya mereka dijanjikan akan diganti rugi berupa uang tetapi tidak dipenuhi oleh pemerintah, bahkan pemerintah sebelumnya mengatakan tanah tersebut akan dibangun sebuah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tetapi pada kenyataannya malah dibangun sebuah apartemen. Back

Analisis Masalah Dalam kasus ini seharusnya warga mendapatkan haknya berupa uang ganti rugi dari pihak pengelola apartemen green pramuka, tetapi pada kenyataannya pihak apartemen tidak memberikan uang ganti rugi tersebut. Jadi dalam kasus ini keadilan harus ditegakkan atau dilaksanakan bukan hanya dianjurkan atau diharapkan saja karena keadilan selalu berkaitan dengan hak yang harus dipenuhi Back

Human Right and Social Justice Back

Teori Yang di Hubungkan Pembagian klasik Keadilan Umum (general justice) Berdasarkan keadilan ini para anggota masyarakat diwajibkan untuk memberi kepada masyarakat (secara konkret berarti: negara) apa yang menjadi haknya Back

Keadilan Distributif (distributive Justice) Berdasarkan keadilan ini negara (secara konkret berarti: pemerintah harus membagi segalanya dengan cara yang sama kepada para anggota masyarakat Back

Keadilan komutatif (commutative justice) Setiap orang : harus memberikan kepada orang lain apa yang menjadi hak nya hal itu berlaku pada tarap individual maupun sosial Back

Pro dan Kontra Kasus PT. Newmont Manado (ANTARA News) - Sidang Pengadilan Negeri (PN) Manado yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ridwan Damanik, dalam kasus pencemaran Teluk Buyat, Selasa, memvonis PT Newmont Minahasa Raya (NMR) dan Presiden Direktur PT NMR, Richard B Ness, bebas dari dakwaan pencemaran dan pengrusakan lingkungan hidup di Teluk Buyat. Putusan itu disambut gembira oleh pengunjung sidang yang kebanyakan berasal dari PT NMR dan keluarga Richard Ness. Dua anak Ness, yaitu Eric dan Brian serta istri Ness, Nova Ness, turut hadir dalam sidang. Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang diwakili Purwanta dan Mutmaina Umaji, ketika diminta komentarnya menyatakan pihak Kejaksaan akan melakukan upaya hukum perlawanan atas putusan bebas majelis hakim itu yaitu dengan melakukan kasasi.

Pro dan Kontra Kasus PT. Newmont Di luar ruang sidang, para pengunjuk rasa yang jumlahnya mencapai ratusan orang meneriaki amar putusan majelis hakim yang membebaskan terdakwa, dengan menyatakan majelis hakim tidak adil dan berpihak pada yang berkuasa. Dalam pertimbangannya, majelis hakim mengemukakan bahwa data pencemaran yang diajukan Jaksa Penuntut Umum yang didasarkan pada hasil pengujian yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri berbeda dengan sejumlah data pengujian lain yang dilakukan sejumlah instansi penelitian baik nasional maupun internasional dan menyatakan bahwa konsentrasi logam di dalam air, biota dan tubuh manusia berada di bawah baku mutu yang ditetapkan Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup.

Pro dan Kontra Kasus PT. Newmont Selain itu, hasil pengujian konsentrasi limbah tambang (tailing) yang dibuang ke laut bukan bahan beracun. Sementara itu, penempatan tailing di laut pada kedalaman 80 meter, tidak mengganggu termoklin dan selama ini tidak terbawa arus laut sehingga tidak mencemari perairaan. Soal tuduhan pembuangan limbah tailing tanpa ijin, kata majelis hakim, PT NMR sebelum beroperasi sudah membuat kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang memuat pembuangan tailing ke laut, dan AMDAL tersebut telah disetujui pemerintah. "Dengan demikian tidak benar PT NMR membuang tailing tanpa ijin," kata Ridwan Damanik ketika membacakan amar putusan. Selain itu, sebelum dibuang taling ke laut, PT NMR telah mengolah tailing untuk membuang zat-zat beracun (detoksifikasi) sehingga tailing tidak beracun. (*)

THANK’S FOR ATTENTION