PENGHITUNGAN PER ASPEK DALAM SKP PERKA BKN NOMOR 1 TAHUN 2013 TANGGAL 3 JANUARI 2013
SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL III. Kegiatan Tugas Jabatan NO I. PEJABAT PENILAI II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI 1 Nama Dra. Sri Melati Elisya, SH 2 NIP 19600316 198403 2 001 19670912 198703 2 001 3 Pangkat/Gol.Ruang Pembina – IV/a Penata Tingkat I – III/d 4 Jabatan Kepala Bidang Mutasi II Kepala Seksi Mutasi II/b 5 Unit Kerja Badan Kepegawaian Negara III. Kegiatan Tugas Jabatan ANGKA KREDIT TARGET KUANT/ OUTPUT KUAL/ MUTU WAKTU BIAYA Menetapkan persetujuan kenaikan pangkat gol.ruang III/d ke bawah Prov. Lampung dan instansi vertikal. - 5000 nota 100 12 Menetapkan persetujuan peninjauan masa kerja gol.ruang III/d ke bawah Provinsi Lampung dan Instansi vertikal 25 nota Menetapkan persetujuan mutasi lain-lain gol.ruang III/d ke bawah Provinsi Lampung dan instansi Vertikal 20 nota Membuat konsep SK pindah Instansi pusat dan daerah 30 SK Membuat laporan kenaikan pangkat, PMK, mutasi lain dan pindah instansi pusat dan daerah 2 lap Jakarta, 4 Januari 2014 Pejabat Penilai Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai (Dra. Sri Melati) (Elisya, SH) NIP. 19600316 198403 2 001 NIP. 19670912 198703 2 001
Tata Cara Penilaian SKP Nilai capaian SKP dinyatakan dengan angka dan keterangan sbb: 91 – ke atas : Sangat baik 76 – 90 : Baik 61 – 75 : Cukup 51 – 60 : Kurang 50 – ke bawah : Buruk 2. Penilaian SKP untuk setiap pelaksanaan kegiatan tugas jabatan diukur dengan 4 aspek, yaitu: aspek kuantitas, kualitas, waktu, dan biaya sbb: a. Aspek Kuantitas = Realisasi Output (RO) x 100 Target Output (TO) b. Aspek Kualitas = Realisasi Kualitas (RK) x 100 Target Kualitas (TK)
. Untuk menilai kualitas output, digunakan kriteria sbb : Kriteria Nilai Keterangan 91 - 100 Hasil kerja sempurna, tidak ada kesalahan, tidak ada revisi, dan pelayanan di atas standar yg ditentukan dll. 76 - 90 Hasil kerja mempunya 1 atau 2 kesalahan kecil, tidak ada kesalahan besar, revisi, dan pelayanan sesuai standar yg telah ditentukan dll. 61 - 75 Hasil kerja mempunyai 3 atau 4 kesalahan kecil, dan tidak ada kesalahan besar, revisi, dan pelayanan cukup memenuhi standar yg ditentukan 51 -60 Hasil kerja mempunyai 5 kesalahan kecil dan ada kesalahan besar, revisi, dan pelayanan tidak cukup memenuhi standar yg ditentukan dll. 50 ke bawah Hasil kerja mempunyai lebih dari 5 kesalahan kecil dan ada kesalahan besar, kurang memuaskan, revisi, pelayanan di bawah standar yg ditentukan dll.
c. Aspek Waktu 1. Jika kegiatan tidak dilakukan maka realisasi waktu 0 (nol) : 1,76 x Target Waktu (TW) – Realisasi Waktu (RW) Target Waktu (TW) x 0 x 100 2. Jika aspek waktu yg tingkat efisiensinya ≤ 24 % diberikan nilai baik sampai dengan sangat baik : 1,76 x Target Waktu (TW) – Realisasi Waktu (RW) Target Waktu (TW) x 100 3. Jika aspek waktu yg tingkat efisiensinya > 24 % diberikan nilai cukup sampai dengan buruk : 1,76 x Target Waktu (TW) – Realisasi Waktu (RW) Target Waktu (TW) 76 - x 100 - 100 4. Untuk menghitung presentase tingkat efisiensi waktu dari target waktu : Realisasi Waktu (RW) Target Waktu (TW) x 100 % 100 % -
d. Aspek Biaya 1. Jika kegiatan tidak dilakukan maka realisasi biaya 0 (nol) 1,76 x Target Biaya (TB) – Realisasi Biaya (RB) Target Biaya (TB) x 0 x 100 2. Jika tingkat efisiensi ≤ 24 % (bernilai baik-sangat baik) 1,76 x Target Biaya (TB) – Realisasi Biaya (RB) Target Biaya (TB) x 100 3. Jika tingkat efisiensi > 24 %, diberikan nilai cukup sampai dengan buruk. 1,76 x Target Biaya (TB) – Realisasi Biaya (RB) Target Biaya (TB) x 100 - 100 76 - 4. Untuk menghitung presentase tingkat efisiensi biaya dari target biaya: Realisasi Biaya (RB) Target Biaya (TB) x 100 % 100 % -
NILAI CAPAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI (NC SKP) : Rumus jika tidak ada target biaya : NCA Kuantitas + NCA Kualitas + NCA Waktu 3 = NC SKP Rumus jika ada target biaya : NCA Kuantitas + NCA Kualitas + NCA Waktu + NCA Biaya 4 = NC SKP
PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL I. Kegiatan Tugas Jabatan Jangka waktu penilaian 4 Januari s/d 31 Desember 2014 NO I. Kegiatan Tugas Jabatan AK TARGET REALISASI PENGHITUNGAN NILAI CAPAIAN SKP Kuant/ output Kual/ Mutu Waktu Biaya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Menetapkan persetujuan kenaikan pangkat gol.ruang III/d ke bawah Prov. Lampung dan instansi vertikal. - 5000 nota 100 85 261,00 87,00 Menetapkan persetujuan peninjauan masa kerja gol.ruang III/d ke bawah Provinsi Lampung dan Instansi vertikal 25 nota 80 256,00 85,33 Menetapkan persetujuan mutasi lain-lain gol.ruang III/d ke bawah Provinsi Lampung dan instansi Vertikal 20 nota Membuat konsep SK pindah Instansi pusat dan daerah 30 SK Membuat laporan kenaikan pangkat, PMK, mutasi lain dan pindah instansi pusat dan daerah 2 lap II. Tugas Tambahan dan Kreativitas/Unsur : a. Tugas Tambahan b. Kreativitas NILAI CAPAIAN SKP 86,00 (Baik) Jakarta, 31 Desember 2014 Pejabat Penilai (Dra. Sri Melati) NIP. 19600316 198403 2 001
ASPEK KUANTITAS : Realisasi Output (RO) Rumus : X 100 Target Output (TO) Contoh : Target Output (TO) = 5000 nota Realisasi Output (RO) = 5000 nota Nilai capaian aspek kuantitas / ouput : 5000 (RO) X 100 = 100 5000 (TO)
ASPEK KUALITAS : Realisasi Kualitas Rumus : X 100 Target Kualitas Contoh : Target Kualitas (TK) = 100 Realisasi Kualitas (RK) = 85 Nilai capaian aspek kualitas : 85 (TK) X 100 = 85 100 (RK)
ASPEK WAKTU : Contoh : Target Waktu (TW) = 12 bulan Realisasi Waktu (RW) = 12 bulan Persentase Tingkat Efisiensi (PTE) Waktu : 12 bulan (RW) 12 bulan (TW) x 100 100 % - = 0 % Karena PT Efisiensi Waktu ≤ 24 %, maka nilai capaian aspek waktu : 1,76 x 12 (TW) – 12 (RW) 12 (TW) x 100 = 76
Contoh Hitung Nilai Capaian SKP : Tidak ada target biaya : 100 + 85 + 76 3 261 3 = = 87
terima kasih