PENGHITUNGAN PER ASPEK DALAM SKP

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Penilaian Angka Kredit dengan sistem paket menggunakan instrumen Penilaian Kinerja Guru (PKG) Berdasarkan Permendiknas nomor: 35 tahun 2010 adalah sbb:
Advertisements

PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (Peraturan Pemerintah
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
PENILAIAN PRESTASI KERJA
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)
(Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2011)
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENILAIAN PRESTASI KERJA (Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2011)
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI KEGIATAN TUGAS JABATAN
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
TATA CARA PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
(PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2011)
KEBIJAKAN MANAJEMEN PNS
BIMBINGAN TEKNIS Penyusunan SKP
SASARAN KERJA PEGAWAI DAN PENILAIAN KINERJA PEGAWAI
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Drs.H. Zainal Abidin M.Pd.I Aula LT.III, 02 DESEMBER 2014
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
CONTOH INVENTARISIR PEKERJAAN
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
TATA CARA PENGISIAN SASARAN KERJA PEGAWAI
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Pelatihan Program Pembuatan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Online untuk Dosen dan Tenaga Kependidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta HRD - UMS.
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
FORMULIR PENILAIAN PRESTASI KERJA
KETENTUAN PELAKSANAAN PP 46/2011 TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
PELAKSANAAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS ( PENGGANTI DP3)
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS ( SASARAN KERJA PEGAWAI )
PENYUSUNAN DAN PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERKA BKN NO.1 TH 2013 PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN BADAN LITBANG KEHUTANAN
PELAKSANAAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS ( PENGGANTI DP3)
PENILAIAN PRESTASI KERJA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
TATA CARA PENGISIAN PERILAKU KERJA PEGAWAI
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS ( SASARAN KERJA PEGAWAI )
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENILAIAN PRESTASI KERJA Kantor Kementerian Agama Kab. Magetan
KEBIJAKAN MANAJEMEN KINERJA
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tata Cara Pengisian Penilaian Pretasi Kerja (PPK) PNS (Pengganti DP3)
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PETUNJUK PELAKSANAAN PENILAIAN PRESTASI KERJA
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 BIRO KEPEGAWAIAN DESEMBER 2012.
PETUNJUK TEKNIS PP. NO 46 TAHUN 2011
PENYUSUNAN DAN PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
EVALUASI IMPLEMENTASI PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
WORKSOP PENYUSUNAN SKP TAHUN 2014
Penilaian prestasi kerja pns Menurut PP 46 Tahun 2011.
EVALUASI PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2011 & Perka BKN No 1 Tahun 2013)
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMBINAAN KARIER JABATAN FUNGSIONAL
PROSES PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS PP 46 Tahun 2011
PETUNJUK TEKNIS PP NOMOR 46 TAHUN 2011
Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara Banjarmasin, 2013 file : Penilaian Prestasi Kerja PNS-Kominfo
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
ASISTENSI PENILAIAN KINERJA APARATUR TAHUN MATERI YANG DISAMPAIKAN SISTEM PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI.
POLA PENYUSUNAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
1.UU Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian 2.PP Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian.
Transcript presentasi:

PENGHITUNGAN PER ASPEK DALAM SKP PERKA BKN NOMOR 1 TAHUN 2013 TANGGAL 3 JANUARI 2013

SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL III. Kegiatan Tugas Jabatan NO I. PEJABAT PENILAI II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI 1 Nama Dra. Sri Melati Elisya, SH 2 NIP 19600316 198403 2 001 19670912 198703 2 001 3 Pangkat/Gol.Ruang Pembina – IV/a Penata Tingkat I – III/d 4 Jabatan Kepala Bidang Mutasi II Kepala Seksi Mutasi II/b 5 Unit Kerja Badan Kepegawaian Negara III. Kegiatan Tugas Jabatan ANGKA KREDIT TARGET KUANT/ OUTPUT KUAL/ MUTU WAKTU BIAYA Menetapkan persetujuan kenaikan pangkat gol.ruang III/d ke bawah Prov. Lampung dan instansi vertikal. - 5000 nota 100 12 Menetapkan persetujuan peninjauan masa kerja gol.ruang III/d ke bawah Provinsi Lampung dan Instansi vertikal 25 nota Menetapkan persetujuan mutasi lain-lain gol.ruang III/d ke bawah Provinsi Lampung dan instansi Vertikal 20 nota Membuat konsep SK pindah Instansi pusat dan daerah 30 SK Membuat laporan kenaikan pangkat, PMK, mutasi lain dan pindah instansi pusat dan daerah 2 lap Jakarta, 4 Januari 2014 Pejabat Penilai Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai (Dra. Sri Melati) (Elisya, SH) NIP. 19600316 198403 2 001 NIP. 19670912 198703 2 001

Tata Cara Penilaian SKP Nilai capaian SKP dinyatakan dengan angka dan keterangan sbb: 91 – ke atas : Sangat baik 76 – 90 : Baik 61 – 75 : Cukup 51 – 60 : Kurang 50 – ke bawah : Buruk 2. Penilaian SKP untuk setiap pelaksanaan kegiatan tugas jabatan diukur dengan 4 aspek, yaitu: aspek kuantitas, kualitas, waktu, dan biaya sbb: a. Aspek Kuantitas = Realisasi Output (RO) x 100 Target Output (TO) b. Aspek Kualitas = Realisasi Kualitas (RK) x 100 Target Kualitas (TK)

. Untuk menilai kualitas output, digunakan kriteria sbb : Kriteria Nilai Keterangan 91 - 100 Hasil kerja sempurna, tidak ada kesalahan, tidak ada revisi, dan pelayanan di atas standar yg ditentukan dll. 76 - 90 Hasil kerja mempunya 1 atau 2 kesalahan kecil, tidak ada kesalahan besar, revisi, dan pelayanan sesuai standar yg telah ditentukan dll. 61 - 75 Hasil kerja mempunyai 3 atau 4 kesalahan kecil, dan tidak ada kesalahan besar, revisi, dan pelayanan cukup memenuhi standar yg ditentukan 51 -60 Hasil kerja mempunyai 5 kesalahan kecil dan ada kesalahan besar, revisi, dan pelayanan tidak cukup memenuhi standar yg ditentukan dll. 50 ke bawah Hasil kerja mempunyai lebih dari 5 kesalahan kecil dan ada kesalahan besar, kurang memuaskan, revisi, pelayanan di bawah standar yg ditentukan dll.

c. Aspek Waktu 1. Jika kegiatan tidak dilakukan maka realisasi waktu 0 (nol) : 1,76 x Target Waktu (TW) – Realisasi Waktu (RW) Target Waktu (TW) x 0 x 100 2. Jika aspek waktu yg tingkat efisiensinya ≤ 24 % diberikan nilai baik sampai dengan sangat baik : 1,76 x Target Waktu (TW) – Realisasi Waktu (RW) Target Waktu (TW) x 100 3. Jika aspek waktu yg tingkat efisiensinya > 24 % diberikan nilai cukup sampai dengan buruk : 1,76 x Target Waktu (TW) – Realisasi Waktu (RW) Target Waktu (TW) 76 - x 100 - 100 4. Untuk menghitung presentase tingkat efisiensi waktu dari target waktu : Realisasi Waktu (RW) Target Waktu (TW) x 100 % 100 % -

d. Aspek Biaya 1. Jika kegiatan tidak dilakukan maka realisasi biaya 0 (nol) 1,76 x Target Biaya (TB) – Realisasi Biaya (RB) Target Biaya (TB) x 0 x 100 2. Jika tingkat efisiensi ≤ 24 % (bernilai baik-sangat baik) 1,76 x Target Biaya (TB) – Realisasi Biaya (RB) Target Biaya (TB) x 100 3. Jika tingkat efisiensi > 24 %, diberikan nilai cukup sampai dengan buruk. 1,76 x Target Biaya (TB) – Realisasi Biaya (RB) Target Biaya (TB) x 100 - 100 76 - 4. Untuk menghitung presentase tingkat efisiensi biaya dari target biaya: Realisasi Biaya (RB) Target Biaya (TB) x 100 % 100 % -

NILAI CAPAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI (NC SKP) : Rumus jika tidak ada target biaya : NCA Kuantitas + NCA Kualitas + NCA Waktu 3 = NC SKP Rumus jika ada target biaya : NCA Kuantitas + NCA Kualitas + NCA Waktu + NCA Biaya 4 = NC SKP

PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL I. Kegiatan Tugas Jabatan Jangka waktu penilaian 4 Januari s/d 31 Desember 2014 NO I. Kegiatan Tugas Jabatan AK TARGET REALISASI PENGHITUNGAN NILAI CAPAIAN SKP Kuant/ output Kual/ Mutu Waktu Biaya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 Menetapkan persetujuan kenaikan pangkat gol.ruang III/d ke bawah Prov. Lampung dan instansi vertikal. - 5000 nota 100 85 261,00 87,00 Menetapkan persetujuan peninjauan masa kerja gol.ruang III/d ke bawah Provinsi Lampung dan Instansi vertikal 25 nota 80 256,00 85,33 Menetapkan persetujuan mutasi lain-lain gol.ruang III/d ke bawah Provinsi Lampung dan instansi Vertikal 20 nota Membuat konsep SK pindah Instansi pusat dan daerah 30 SK Membuat laporan kenaikan pangkat, PMK, mutasi lain dan pindah instansi pusat dan daerah 2 lap II. Tugas Tambahan dan Kreativitas/Unsur : a. Tugas Tambahan b. Kreativitas NILAI CAPAIAN SKP 86,00 (Baik) Jakarta, 31 Desember 2014 Pejabat Penilai (Dra. Sri Melati) NIP. 19600316 198403 2 001

ASPEK KUANTITAS : Realisasi Output (RO) Rumus : X 100 Target Output (TO) Contoh : Target Output (TO) = 5000 nota Realisasi Output (RO) = 5000 nota Nilai capaian aspek kuantitas / ouput : 5000 (RO) X 100 = 100 5000 (TO)

ASPEK KUALITAS : Realisasi Kualitas Rumus : X 100 Target Kualitas Contoh : Target Kualitas (TK) = 100 Realisasi Kualitas (RK) = 85 Nilai capaian aspek kualitas : 85 (TK) X 100 = 85 100 (RK)

ASPEK WAKTU : Contoh : Target Waktu (TW) = 12 bulan Realisasi Waktu (RW) = 12 bulan Persentase Tingkat Efisiensi (PTE) Waktu : 12 bulan (RW) 12 bulan (TW) x 100 100 % - = 0 % Karena PT Efisiensi Waktu ≤ 24 %, maka nilai capaian aspek waktu : 1,76 x 12 (TW) – 12 (RW) 12 (TW) x 100 = 76

Contoh Hitung Nilai Capaian SKP : Tidak ada target biaya : 100 + 85 + 76 3 261 3 = = 87

terima kasih