“Pertanahan” Nama kelompok : 1.Hidhayatul R.S ( )

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pernikahan Menjadi Rusak Bila salah satu hal ini terjadi, maka pernikahan yang telah terjadi dianggap batal, bila pernikahan itu tetap dijalankan maka.
Advertisements

HUKUM PERKAWINAN AKIBAT PERCERAIAN
UKURAN PERKAWINAN & PERCERAIAN
HUKUM PERSEORANGAN ADAT
Assalammu’alaikum Wr.Wb.
Penikahan: Antara Janji dan Kenyataan? (When we said “I do”)
BAGAIMANA PEMBAGIAN WARISANNYA ?
HUKUM WARIS ADAT Perkawinan, selain bertujuan memperoleh keturunan juga untuk dapat bersama-sama hidup pada suatu masyarakat dalam suatu perikatan (keluarga).
HUKUM PERDATA HUKUM HARTA KEKAYAAN.
KELUARGA PAROKI KATEDRAL, DENPASAR LIFE JOURNEY. Perkawinan: Rumah-tangga atau Keluarga? A. Rumah-tangga: 1. Tempat tinggal (tidur, mandi, dsb.) 2. Tempat.
PEMBANGUNAN BERTUMPU PADA KELOMPOK
Universitas Islam “45” Bekasi
Pertemuan > Matakuliah: >/ > Tahun: 2007 Bina Nusantara Keluarga Jepang Dewasa Ini.
TUGAS SOSIOLOGI SUKU TENGGER SMA NEGERI 1 WARU 2011.
Materi Pertemuan XI Penyelesaian Kasus Kewarisan.
BAB VIII LAND REFORM.
KETIDAKCAKAPAN TIDAK CAKAP SUNGGUH-SUNGGUH
HUKUM pERDATA BARAT m. Hamidi masykur, S.H., M.KN.
NIKAH SIRRI, POLIGAMI, dan KAWIN KONTRAK
DEPARTEMEN SOSIOLOGI FISIP UNAIR
Hukum Perdata : hukum keluarga by : Vini Dwiki Windari Universitas Muhamadiyah Yogyakarta.
KOMUNITAS DESA.
Hak Dan Kewajiban.
Oleh: Silvana Maulidah, SP. MP.
Aryo Haris S Marwan Bilton S Tio Aldino Ratnasari Dwi P Chorina Puspita Dewi Rahmadani Pricilia
HUKUM ADAT WARIS DESA TENGANAN
Hukum Adat.
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
Harta Kekayaan Rumah Tangga
Hukum Pendaftaran Tanah 22 Januari 2014
Hukum keluarga.
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
TATA CARA MEMPEROLEH KEWARGANEGARAAN RI
SISTEM HUKUM WARIS ADAT DI DESA TRUNYAN DAN TENGANAN BALI
Meningkatkan Akses dan Kontrol Keluarga Miskin terhadap Perlindungan Sosial untuk Indonesia Sejahtera dan Berdaulat Nani Zulminarni - PEKKA.
KEPEMILIKAN PROPERTI BAGI WARGA NEGARA ASING
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
PERJANJIAN PERKAWINAN
Warga Negara Pewarganegaraan.
Hukum keluarga.
HUKUM KELUARGA DAN HUKUM HARTA BENDA PERKAWINAN
By Hukum 2012 A Kelompok Perkawinan
HUKUM PERKAWINAN PERJANJIAN PRAPERKAWINAN
PROSEDUR PERKAWINAN OLEH: PUTU SAMAWATI, S.H.,M.H.
Rumah Adat Minangkabau
Hukum Perkawinan.
Oleh Ica Luluk Maghfroh Vita Dwi S. Heny Rahmi J. Yoga
HUKUM PERDATA Disampaikan pada Pertemuan ke 4 Mata Kuliah :
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
Penyelesaian Kasus Kewarisan menurut Kompilasi Hukum Islam
PERISTIWA HUKUM Yang dimaksud dengan peristiwa hukum atau kejadian hukum atau rechtsfeit adalah peristiwa kemasyarakatan yang akibatnya diatur oleh hukum,
KEDUDUKAN HUKUM KEWARISAN DALAM KERANGKA HUKUM ISLAM
T A H U N 2 1 KECAMATAN PRAYA KABUPATEN LOMBOK TENGAH
HUBUNGAN KEGIATAN USAHA MINYAK DAN GAS BUMI DENGAN HAK ATAS TANAH
KEDUDUKAN ANAK Pertemuan 11.
Pola perkawinan endogamy
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
GUNA MEMPELAJARI HUKUM ADAT.
WELCOME TO OUR BELOVED CAMPUS
HUKUM pERDATA BARAT r yogahastama, S.H., M.KN.
HUKUM ORANG [PERSONENRECHT]
Fenomena Pernikahan Siri
PERJANJIAN PERKAWINAN
ADOPSI ANAK.
KEDUDUKAN ANAK Pertemuan 11.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
Assalammu’alaikum Wr.Wb.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
BU-MA-GI x HUKUM Oleh: MAILIZA.
TRADISI MAANTAR PATALIAN/JUJURAN PADA MASYARAKAT ADAT BANJAR OLEH: ARIE SULISTYOKO.
Transcript presentasi:

“Pertanahan” Nama kelompok : 1.Hidhayatul R.S (124704002) 2. Mei Wulandari (124 704 038) 3.Haris Munandar (124704 4.Okta Alfani (124704 5.Tiara Febriani (124704238) HUKUM A - 2012

Pertanahan Di Desa Tenganan , Pegeringsingan Tata Tanah Adat Kepemilikan Tanah Sengketa Tanah Penataan Ruang Rumah Adat Hubungan Pertanahan dengan Pernikahan Hubungan Pertanahan dengan Waris

Tata Tanah Adat Desa Tenganan terletak di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, di sebelah timur Pulau Bali Luas tanah adat 917,200 Hektare 0,85 % = Pemukiman warga adat 22% = sawah , dll Luas pemakaman = luas pemukiman Terdapat 3 lorong lorong 1 dan 2 = terdapat dua deret rumah yang berhadapan . lorong 3 = berada di bagian paling timur yang merupakan tempat untuk melakukan perkawinan sedarah.

Kepemilikan Tanah Tanah di Desa Tenganan keseluruhan merupakan milik desa adat. Tidak terdapat sistem jual beli tanah di luar desa, sistem jual beli diperkenankan antar warga yang berada di desa tenganan. Mekanisme melakukan transaksi tanah Kewajiban dan hak atas Tanah Terdapat bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat namun pemilik sertifikat tidak dijamin kepemilikan penuh . Selain itu bukti kepemilikan lainya berupa pipil .

Sengketa Tanah Penyebab : Muncul dari asal usul tanah Perbedaan pemahaman atau kesepakatan di internal keluarga Penyelesaian : Diselesaikan melalui silsilah keluarga Diungkap asal usul tanah

Penataan Ruang Rumah Adat Rumah adat di desa tenganan ini tidak menggunakan genteng, melainkan menggunakan ijuk atau daun kelapa. Di dalam rumah adat desa ini disediakan lahan dalam satu unit bangunan, yakni : Bale Buga Bale Tengah (terdiri dari ruang lahir danruang mati ) Bale Meten (ketika sudah menikah) Dapur / Paon Kamar Mandi / Delod Paon

Hubungan Pertanahan dengan Perkawinan Desa Tenganan dibagi menjadi dua wilayah, yaitu desa Tenganan dalam dan desa Tenganan luar. Apabila suatu keluarga tinggal di desa Tenganan Luar, berarti salah satu dari pasangan suami istri tersebut merupakan penduduk dari desa lain (bukan desa Tenganan) Apabila suatu keluarga tinggal di desa Tenganan Dalam, berarti pasangan suami istri tersebut keduanya merupakan penduduk asli dari desa Tenganan.

Hubungan Pertanahan dengan Waris Rumah untuk si bungsu tetapi tanpa isi rumah Tanah dibagi rata antara anak perempuan dan laki-laki Hasil tanah yang dibagi (bukan tanahnya)