Unit Pelayanan Area mempunyai tugas pokok :

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Advertisements

Technical Training NRW,
DANA PENSIUN
Laporan Laba/Rugi Komprehensif
PERATURAN BUPATI NO 14 TAHUN 2012
Handout Analisis & Pengukuran Kerja
Rika Kharlina Ekawati, S.E., M.T.I
MANAJEMEN KELOMPOK •Disampaikan Oleh : •JAKES SITO.SP •Sebagai Media Penyuluhan • •
Struktur Organisasi Badan Air
PENJELASAN CAPAIAN PAMSIMAS SAMPAI TAHUN 2013
SOAL ESSAY KELAS XI IPS.
BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
DANA PENSIUN HUBUNGAN INDUSTRIAL.
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
Advokasi : Peserta PBI BPJS Kesehatan disiapkan oleh dr Yahmin Setiawan, MARS (Ketua Bidang Sinergi Kesehatan Forum Zakat) PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK.
PERAN ORGANISASI PROFESI KESEHATAN DAN LEMBAGA TERKAIT
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
DASAR-DASAR ANALISIS JABATAN
Bab 13. Sistem Akuntansi Penerimaan Kas
UNIVERSITAS GUNADARMA
LEMBAGA HUKUM JAMINAN HUTANG Dr. HENNY TANUWIDJAJA, S.H, Sp.N
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DALAM TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM
4.1 Ukuran kemampuan perusahaan untuk mencapai nilai yang baik secara finansial.
STRUKTUR BELANJA DAERAH
STANDARD PELAYANAN MINIMAL PENDIDIKAN DASAR (SPM)
Badan Layanan Umum (BLU)
Dasar Hukum dan Persyaratan Penerbitan Rekomendasi/Pertimbangan Teknis di Lingkungan Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Jakarta, 28.
SERTIFIKASI PRODUK SEGAR (Prima) pada buah & sayuran
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA DENGAN SWAKELOLA
Drs. Pranoto, MSc LPPM UNS
PENGELOLAAN BIAYA PENGEMBANGAN SUATU SISTEM INFORMASI MERUPAKAN SUATU INVESTASI SEPERTI HALNYA INVESTASI PROYEK LAINNYA. INVESTASI BERARTI DIKELUARKANNYA.

Pendidikan Kewarganegaraan
PENYELESAIAN PENGADUAN NASABAH
MEMAHAMI TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA DESA, BADAN MUSYAWARAH DESA SERTA LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA (Prof. Dr. Ngadisah, MA)
PEMBIAYAAN REKENING KORAN SYARI’AH
Perhitungan Biaya dan Manfaat Investasi
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
PERATURAN PRESIDEN RI NOMOR 70 TAHUN 2012
HUKUM BENDA MILIK NEGARA III
Undang Undang No. 44/2009 tentang RS
MATERI KEGIATAN PELAYANAN PENGADUAN PUBLIK
Tujuan Pembelajaran Memahami Manajemen Informasi Memahami CBIS
6-7. Perhitungan Biaya dan Manfaat Investasi
BIRO PEMBIAYAAN DAN PENJAMINAN BAPEPAM DAN LEMBAGA KEUANGAN DEPARTEMEN KEUANGAN PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN BAGI ANGGOTA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
DOKUMENTASI PENGELOLAAN LABORATORIUM
Pujianto DINAS PERINKOP DAN UMKM KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2014
PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NO 9 & NO 8 TAHUN 2006 TENTANG   PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH.
SIKLUS AKUNTANSI PERUSAHAAN DAGANG
MEKANISME PELAYANAN IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) di Kota Bandung
Penerimaan &Penyimpanan
Bank Indonesia.
Tren Pembiayaan di Indonesia: Model Bismarckian atau Beveridge?
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
PRAKTIK KEPERAWATAN.
Permasalahan Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Universitas Airlangga Radian Salman, S.H., LL.M.
BANK INDONESIA PERTEMUAN 3.
KOPERASI.
KEBIJAKAN PENSIUN HUBUNGAN INDUSTRIAL.
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Rancangan Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perdesaan
RPP PENYELENGGARAAN SPAM
Erni Zuhriyati, SS, SIP, MA Jurusan Ilmu Pemerintahan UMY
Asas, Fungsi dan Tujuan Bank
Program Penyehatan Makanan
DAFTAR PROGRAM DAN KEGIATAN TAHUN 2018 INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN TAPANULI SELATAN Dari Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Tapanuli.
BAHAN DISKUSI PROGRAM PENURUNAN KEHILANGAN AIR PDAM Tirta Galuh Ciamis.
Direktur Operasional TUGAS POKOK Untuk melaksanakan tugasnya, Direktur Operasional mempunyai tugas pokok : melaksanakan koordinasi penyusunan, perencanaan.
Transcript presentasi:

Unit Pelayanan Area mempunyai tugas pokok : mengkoordinir dan menyelenggarakan semua kegiatan administrasi dan teknik pada Kantor Unit Pelayanan yang dipimpinnya; mengendalikan dan mengatur produksi dan pendistribusian air minum kepada pelanggan secara merata dan terus menerus serta menjaga kualitas dan kuantitas air minum; meneliti dan menyelesaikan berkas-berkas permohonan sambungan langganan, menetapkan besarnya biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melaporkan kepada Direksi merencanakan, mengatur, dan melaksanakan pengembangan pelayanan pada Unit Pelayanan Area yang dipimpinnya; mengendalikan segala kegiatan administrasi dan teknik yang ada di Unit Pelayanan Area yang dipimpinnya; melayani segala pengaduan/gangguan pelayanan air minum di Unit Pelayanan Area yang dipimpinnya; mengkoordinir dan melaksanakan pembuatan laporan yang diperlukan; memberikan pembinaan dan penilaian terhadap bawahan; melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.

Pasal 60 Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 Keputusan ini, Unit Pelayanan Area mempunyai fungsi : mengawasi dan mengendalikan kegiatan staf di Unit Pelayanan Area yang dibawahinya; mengatur dan mengendalikan produksi dan pendistribusian air secara merata dan terus menerus serta memenuhi kualitas dan kuantitas air; meneliti, menyelesaikan berkas administrasi dan menetapkan besarnya biaya sambungan langganan sesuai ketentuan yang berlaku; merencanakan dan mengatur pelaksanaan pengembangan pelayanan air minum pada Unit Pelayanan Area. menyelenggerakan semua aktivitas kegiatan administrasi pada Unit Pelayanan Area sesuai dengan kewenangannya; mengadakan sosialisasi / penyuluhan kepada masyarakat mengenai tatacara menjadi pelanggan air minum, peraturan-peraturan baru yang berhubungan dengan pelanggan dan menunjang perluasan pengembangan pelayanan;

memeriksa dan meneliti hasil pencatatan data penggunaan air pelanggan berdasarkan meter air dan memproses pembuatan rekening air dan rekening non air serta membuat rekapitulasi; menghimpun pelaksanaan pencatatan registrasi langganan; mengadakan kerjasama dengan bank atau lembaga keuangan lainnya yang telah ditunjuk oleh Perusahaan Daerah untuk mengurus pembayaran Rekening Air, Non Air, dan Rekening lainnya; menghimpun pencatatan administrasi dan pembuatan laporan penerimaan harian, laporan harian kas dan membuat daftar tunggakan serta melaksanakan laporan yang diperlukan; melaksanakan kebersihan dan keamanan kantor serta meyelenggarakan kerumah tanggaan kantor Unit Pelayanan Area; mengkoordinir pelaksanaan pemakaian dan perawatan kendaraan dinas, bangunan gedung, peralatan kantor dan sarana kantor yang lain yang ada pada Unit Pelayanan Area; mengkoordinir dan menyelenggarakan kegiatan produksi air dan pendistribusian air kepada pelanggan secara merata dan terus menerus serta menjaga kualitas dan kuantitas air minum;

mengkoordinir dan melaksanakan survey dan merencanakan besarnya biaya sambungan baru, pengembangan jaringan baru, melaksanakan pemasangan sambungan baru, penyegelan / penutupan sambungan dan penyambungan kembali langganan serta membuat peta ( As Built Drawing ) mengenai letak jaringan pipa, katup-katup dan lain-lain jenis pipa, ukuran dan panjang pipa; mengkoordinir dan melaksanakan pengawasan, pemeliharaan dan perbaikan terhadap jaringan perpipaan, katup-katup, mesin-mesin dan peralatan teknik yang sudah terpasang, bekerjasama dengan Bidang Pemeliharaan Peralatan Teknik; menghimpun data dan informasi mengenai jumlah sambungan aktif / tidak aktif, jumlah dan letak hydrant umum, hydrant kebakaran, tekanan air diberbagai wilayah pelayanan serta pencatatan kegiatan administrasi teknik; menghimpun dan membuat laporan yang diperlukan; memberikan pembinaan dan penilaian terhadap bawahan; melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan;