Direktorat Pembinaan SMA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Konsep Pengembangan R-SMA-BI Direktorat Pembinaan SMA Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
LANDASAN KONSEPTUAL FILOSOFIS Dalam era globalisasi/internasionalisasi diperlukan lulusan yang memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif, mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Memperkuat jati diri bangsa yang berkarakter tanpa mengisolasi diri dari percaturan dunia. Untuk itu diperlukan upaya peningkatan mutu dan relevansi pendidikan secara berkelanjutan sebagai sekolah rujukan(center of excellence) yang diawali dengan pemetaan mutu dari SPM, Sekolah Standar, SSN/Kategori Mandiri, RSBI dan SBI.
LANDASAN SOSIAL EKONOMI Di era globalisasi mendorong timbulnya antusiasme masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang berstandar internasional di luar negeri yang berakibat mengalirnya devisa ke luar negeri. Pemerintah perlu memfasilitasi adanya pendidikan yang bermutu agar mampu bersaing dengan sekolah internasional yang kemungkinan akan membanjiri Indonesia. Untuk mencegah larinya devisa dan sekaligus melakukan pengendalian terhadap sekolah nasional plus dan sekolah internasional serta tetap mempertahankan nilai-nilai nasionalisme.
Refleksi dari Hasil TIMSS 2007 Hanya 5% siswa Indonesia yang dapat mengerjakan soal-soal dalam katagori tinggi dan advance [memerlukan reasoning], sedangkan 71% siswa Korea sanggup. Dalam perspektif lain, 78% siswa Indonesia hanya dapat mengerjakan soal-soal dalam katagori rendah [hanya memerlukan knowing, atau hafalan] , sedangkan hanya 10% siswa Korea yang hanya dapat mengerjakan soa-soal semacam itu. Perlunya mengembangkan kurikulum yang menuntut penguatan reasoning Reasoning Applying Knowing
Landasan Hukum R-SMA-BI UU Nomor 20/2003, Sisdiknas, Pasal 50 ayat 3 : Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional. PP Nomor 19/2005, SNP, Pasal 11, Ayat 2 dan 3: bahwa terhadap sekolah/ madrasah yang telah masuk dalam kategori mandiri, pemerintah mendorongnya untuk secara bertahap mencapai taraf internasional. PP Nomor 17/2010 Penyelengg dan Pengelolaan Pendidikan Ps. 1 dan 143, dll Permendiknas No. 78/2009, Penyelenggaraan SBI Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah R-SMA-BI Mutu Lulusan
PP 19/2005 (8 SNP) DASAR HUKUM SBI SPM PP 38/2007 UUSPN NO 20/2003 INPUT PROSES OUTPUT OUTCOMES IMPACT DASAR HUKUM PP 19/2005 (8 SNP) SKL SI PROSES/PBM PENILAIAN MANAJEMEN SARPRAS PENDIDIK DAN TNG KEP PEMBIAYAAN PP 38/2007 KEWENANGAN PUSAT, PROV, DAN KAB/KOTA KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KURIKULUM SARPRAS KETENAGAAN PENGENDALIAN MUTU SPM SSt SSN RSBI SBI PP NO 17/2010: PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN TK SD/MI SMP/MTs SM/MA PP 48/2008 (PENDANAAN PENDIDIKAN) PUSAT, PROVINSI, KAB/KOTA, MASYARAKAT, PIHAK ASING BIAYA SATUAN PENDIDIKAN BIAYA PENYELENGGARAAN/PENGELOLAAN BIAYA PRIBADI KEBIJAKAN RSBI/SBI PERMENDIKNAS NO 78 / 2009 PANDUAN PEMBINAAN RSBI DAN SBI KONSEP, KRITERIA, INDIKATOR, ASPEK, DAN KOMPONEN RSBI/SBI PENETAPAN DAN PEMBINAAN RSBI/SBI: 363 RSBI SMA
PENDIDIKAN BERTARAF INTERNASIONAL (Definisi menurut PP No 17 tahun 2010) pasal 1: Pendidikan bertaraf internasional: adalah pendidikan yang diselenggarakan setelah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan standar pendidikan negara maju. pasal 143 Satuan pendidikan bertaraf internasional merupakan satuan pendidikan yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan standar pendidikan negara maju.
PRINSIP PENYELENGGARAAN Program R-SMA-BI adalah program yang fokus pada peningkatan mutu lulusan sebagai learning outcome, dengan titik berat pada kualitas dan efektifitas proses pembelajaran. R-SMA-BI adalah sekolah yang ramah sosial, bukan sekolah yang eksklusif-elit ataupun diskriminatif. R-SMA-BI merupakan center of excellence (sebagai pusat pengembangan kemitraan), termasuk sebagai pusat pembudayaan karakter. Program R-SMA-BI adalah suatu proses bertahap dan berkelanjutan untuk menuju SBI. R-SMA-BI dikembangkan dalam kerangka penerapan MBS, yang mengedepankan prinsip-prinsip good governance. Mengembangkan Program Keunggulan Membina dan Mengembangkan Karakter Bangsa
R-SMA BI Berdasarkan Waktu Pembinaan PP 19/2005 : SNP 98 SMA 7 Thn 99 SMA ? 6 Thn 1 SMA 5Thn 124 SMA 4Thn 41 SMA 3Thn 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015
4 Prioritas 1. Peningkatan Mutu Sekolah Program R-SMA-BI 2012/2013 1. Peningkatan Mutu Sekolah 2. Pengembangan Keunggulan Sekolah 3. Pengembangan Kemitraan 4. Pengembangan Layanan Ramah Sosial
1. Peningkatan Mutu Sekolah 1. Program unggulan peningkatan mutu (target jelas dan terukur) dengan indikator: Prestasi hasil belajar siswa meningkat setiap tahun: Nilai Rapor dan UN minimal setara dan/ atau di atas KKM Nasional (75,00); kriteria kelulusan UN di atas standar kelulusan nasional. Tingkat keterserapan lulusan ke perguruan tinggi (PTN/ PTLN/PTS) meningkat secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Karya prestatif siswa dalam berbagai kompetisi lokal, nasional dan internasional (OSN, O2SN, FL2SN, Karya Inovatif, dan sebagainya), minimal memperoleh 1 medali tingkat nasional dan internasional. Aktifitas pembelajaran yang menumbuhkan kemampuan berfikir kritis, kreatif dan inovatif. Aktifitas pembelajaran dan layanan pendidikan yang menumbuhkan kebiasaan positif peserta didik dalam kehidupan nyata (displin, kejujuran, 18 karakter bangsa) Pengakuan pihak eksternal terhadap kualitas hasil belajar peserta didik.
2. Peningkatan kompetensi akademik dan strategi pembelajaran bagi pendidik melalui pelatihan internal, kelompok kerja (MKKS, MGMP) dan lembaga akademik lainnya (PT, P4TK, dan sebagainya). 3. Review dan penyempurnaan silabus/RPP sesuai dengan kebutuhan belajar, karakteristik peserta didik dan perkembangan IPTEK. 4. Pengembangan materi ajar dan instrumen penilaian hasil belajar berbasis TIK (e-learning) untuk semua mata pelajaran, khususnya mata pelajaran yang di UN-kan. 5. Pemenuhan sarana pembelajaran dan buku-buku rujukan (cetakan dan/atau digital) sesuai dengan kebutuhan belajar, karakteristik peserta didik dan perkembangan IPTEK. 7. Peningkatan frekuensi kompetisi mata pelajaran, seni budaya, dan olah raga di lingkungan sekolah sebagai bentuk aktifitas rekreatif dan pengembangan diri. 8. Peningkatan kualitas kegiatan ekstrakurikuler sebagai media pembinaan karakter bangsa.
2. Pengembangan Keunggulan Sekolah Fokus keunggulan : Pengembangan kompetensi peserta didik Bentuk keunggulan : Bidang akademik, seni dan budaya, olah raga, dan kewirausahaan Melakukan analisis kondisi internal dan eksternal sebagai bagian dari analisis konteks terhadap 8 SNP. Fokus analisis : potensi keunggulan dan tingkat kesiapan sumber daya yang dimilki. Penentuan bidang keunggulan antara lain bidang akademis, olah raga, seni, budaya, atau kewirausahaan. Penyusunan program atau kegiatan bidang keunggulan dengan memperhatikan; tujuan, sasaran, waktu pelaksanaan, personel yang bertanggungjawab, pembiayaan, sarana dan prasarana. Sosialisasi program keunggulan keseluruh warga sekolah, orang tua, masyarakat, dinas/instansi terkait, atau dudin. Pelaksanaan program keunggulan dengan melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, instansi lain, atau dunia usaha/industri. Pengawasan dan Evaluasi untuk memantau keterlaksanaan serta hambatan-hambatan yang terjadi pada pelaksanaan program keunggulan.
3. Pengembangan Kemitraan Kegiatan kerja sama dengan prinsip saling menguntungkan antara sekolah yang mempunyai keunggulan dan prestasi (dikategorikan sebagai mampu melakukan pendampingan dan fasilitasi) dan sekolah yang berpotensi untuk mencapai keunggulan dan prestasi tersebut. A. Sasaran kemitraan tahun 2012: sekurang-kurangnya 5 SMA disekitarnya dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan jumlah SMA disekitarnya. B. Kegiatan meliputi: 1. Bidang akademik a. Workshop bersama pengembangan perangkat pembelajaran b. Workshop bersama pengembangan materi ajar berbasis IT (e-learning) c. Workshop pengembangan sistem dan instrumen penilaian hasil belajar d. Workshop/lokakarya pengembangan keunggulan lokal sekolah mitra e. Pertukaran peserta didik dan pendidik sesama sekolah mitra f. Olimpiade bidang akademik antar sekolah mitra, dll 2. Bidang non akademik a. Pelaksanaan Latihan Dasar Kepemimpinan Sekolah (LDKS OSIS) bersama (outbound, motivasi, dll) b. Pertandingan persahabatan bidang seni dan olah raga (pendidik/tenaga kependidikan dan peserta didik) c. Pengembangan wawasan tentang implementasi pendidikan abad 21 3. Manajemen a. Pelatihan pengembangan materi ajar berbasis IT (e-learning) b. Pelatihan peningkatan kompetensi manajemen perkantoran berbasis IT (kepegawaian, tata persuratan, dll)
4. Pengembangan Layanan Ramah Sosial A. Mengalokasikan tempat bagi calon peserta didik berkewarganegaraan Indonesia, yang memiliki potensi akademik memadai dan kurang mampu secara ekonomi, paling sedikit 20% dari jumlah keseluruhan peserta didik baru B. Menyediakan beasiswa atau bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik warga negara Indonesia yang memiliki potensi akademik tinggi tetapi kurang mampu secara ekonomi paling sedikit 20% dari jumlah seluruh peserta didik C. Pengembangan kultur sekolah meliputi: 1. Mengembangkan lingkungan sekolah yang bersih, tertib, indah, rindang, aman, sehat, bebas asap rokok dan narkoba, bebas budaya kekerasan dan berbudaya akhlak mulia 2. Proses pendidikan berpusat pada pengembangan peserta didik, lingkungan belajar yang kondusif, penekanan pada pembelajaran, profesionalisme, harapan tinggi, keunggulan, respek terhadap setiap individu dan komunitas sosial warga sekolah 3. Mengembangkan budaya kompetitif dan kolaboratif serta jiwa kewirausahaan yang dilandasi oleh moral dan etika yang tinggi 4. Membangun kultur yang mengarah pada peningkatan kemampuan di bidang bahasa inggris dan/atau bahasa asing lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, dan budaya lintas bangsa.
Terima Kasih