PELATIHAN PETUGAS KEAMANAN SUMBER RADIOAKTIF PENGENALAN PEMANFAATAN WELL LOGGING Roy Candra Primarsa, ST PELATIHAN PETUGAS KEAMANAN SUMBER RADIOAKTIF BATAM, 18 Maret 2014 Direktorat Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Badan Pengawas Tenaga Nuklir
WELL LOGGING? Kegiatan yang meliputi penurunan dan pengangkatan alat ukur atau alat yang mengandung zat radioaktif atau yang digunakan untuk mendeteksi zat radioaktif tersebut di dalam lubang bor untuk tujuan mendapat informasi lubang bor atau formasi geologi di sekitarnya dalam eksplorasi dan eksploitasi minyak, gas, dan panas bumi, termasuk logging geofisika untuk mineral dan batubara
Bidang Well Logging: 1. Oil & Gas Well Logging (MIGAS) 2. Geophysical Logging (BATU BARA) Jenis Well Logging dalam bidang MIGAS: Logging While Drilling 2. Wireline Logging (After Drilling)
Contoh Gambar Kegiatan Well Logging Logging While Drilling Wireline Logging (After Drilling)
Zat Radioaktif Well Logging JENIS PERALATAN Zat Radioaktif Well Logging
JENIS RADIONUKLIDA YANG UMUM DIGUNAKAN DALAM WELL LOGGING Radionukida Simbol Energi Gamma (MeV) Waktu Paro Caesium-137 Cs-137 Tinggi (0,662) 30 tahun Americium-241 Am-241 432 tahun Americium-241/Beryllium Am-241-Be (4,5) - Neutron Cobalt-60 C0-60 (1,17 dan 1,33) 5,3 tahun Californium-252 Cf-252 - Neutron
JENIS PERALATAN Well Logging Truck
JENIS PERALATAN Well Logging Tools
JENIS PERALATAN Transport Container
Peringatan Bahaya Radiasi SIMBOL RADIASI Simbol Tambahan Peringatan Bahaya Radiasi Simbol Radiasi
Radioactive Storage
SISTEM KESELAMATAN RADIASI PERALATAN WELL LOGGING Radioactive Single / Double Encapsulated Welded Transport Container / Transfer Shield Container Overpack Box / Container Logging Truck Handling Tools – Long Tong Tanda Radiasi pada Zat Radioaktif dan Container Tempat Penyimpanan Sementara Sumber berupa: Bungker/Bompit, Bangunan Khusus, Container Peti Kemas yang di desain khusus ber-shielding Pb
PERSYARATAN DALAM KEGIATAN PEMANFAATAN WELL LOGGING Keselamatan Keamanan
KEAMANAN SUMBER RADIOAKTIF tindakan yang dilakukan untuk mencegah akses tidak sah, perusakan, kehilangan, pencurian, dan/atau pemindahan tidak sah Sumber Radioaktif. (PP No. 33 th. 2007 dan Perka BAPETEN No. 7 th. 2007)
Posisi Well Logging dalam Kategorisasi Sumber Radioaktif
Kerawanan dalam Pemanfaatan Well Logging Sangat Sering berpindah-pindah (Mobile) Aktivitas Zat Radioaktif sangat Tinggi Penggunaan Zat Radioaktif – jenis energi radiasi Neutron (Am-241Be, Cf-252) Lokasi pengeboran pada wilayah terpencil (Remote Area) atau bahkan di i tengah laut (Offshore) Kegiatan Pengangkutan, terutama saat transit/pemberhentian sementara sebelum mencapai tujuan
Kerawanan dalam Pemanfaatan Well Logging Penyimpanan sementara di lokasi saat tidak digunakan Rotasi pergantian kerja dari satu instansi ke instansi lain dalam suatu project well services sangat cepat, sehingga rawan sumber hilang Sering terjadinya zat radioaktif terjepit pada lubang Bor (Stuck in Hole) Safety Culture dari personil cukup moderate