SUB RAYON 07 KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT TAHUN 2012 Ujian Nasional SMP/MTs Tahun Pelajaran 2011/2012 SUB RAYON 07 KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT TAHUN 2012
TEMA UJIAN TAHUN 2012 JUJUR DAN BERPRESTASI
INFORMASI UMUM Sekolah/madrasah penyelenggara UN dan sekolah bergabung ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan/Kepala Kanwil Kementerian Agama. (SK mandiri bergabung) Daftar Nominasi Tetap (DNT) yang diterima agar diteliti mengenai kebenaran datanya Pelaksanaan UN Utama, Susulan, sesuai dengan Juknis dan POS UN UN Susulan hanya berlaku bagi peserta didik yang sakit atau berhalangan dan dibuktikan dengan surat keterangan yang sah.
SR 07 JAK BAR MANDIRI : 79 GABUNG : 5 Sumber : simdik
JADWAL UJIAN NASIONAL NO HARI DAN TANGGAL JAM MAPEL 1 UN : SENIN,23 APRIL 2012 UN SUSULAN : SENIN,30 APRIL 2012 08.00-10.00 B.INDONESIA 2 UN : SELASA,24 APRIL 2012 UN SUSULAN : SELASA, 1 MEI 2012 B.INGGRIS 3 UN : RABU,25 APRIL 2012 UN SUSULAN : KAMIS, 3 MEI 2012 MATEMATIKA 4 UN : KAMIS,26 APRIL 2012 UN SUSULAN : JUM’AT,4 MEI 2012 IPA
NASKAH SOAL Penandaan sampul dengan sticker elips berwarna MERAH TUA A. AMPLOP RUANG UTAMA, BERISI : I. Amlpop Naskah UN,yang berisi 1. Amplop naskah Ujian berisi 20 eksemplar atau 10 eksemplar 2. Denah pembagian Naskah di Ruang Ujian berjumlah 1 rangkap II. Amplop LJUN,yang berisi 1. LJUN berisi 20 eksemplar atau 10 eksemplar 2. Lembar Daftar Hadir dan Berita Acara berjumlah 3 rangkap 3. Lembar pakta Integritas berjumlah 2 rangkap 4. Lembar Tata Tertib berjumlah 1 rangkap III. Amplop Pengembalian Ruang LJUN Berisi : Sticker untuk menutup Amlop pengembalian Ruang LJUN yang bertuliskan “DOKUMEN NEGARA SANGAT RAHASIA”
B. AMLPOP PENGEMBALIAN LJUN SEKOLAH + 2 sticker penutup C. SUSUNAN NASKAH UN YANG BERISI 20 EKSEMPLAR SUSUNAN NASKAH UN YANG BERISI 10 EKSEMPLAR Pembagian kepada peserta UN berdasarkan Denah Pembagian Naskah di Ruang Ujian Denah pembagian Naskah di Ruang Ujian berada di Amplop Naskah Ruang Ujian Utama Pakta Integritas berada Didalam Amplop LJUN Surat Pernyataan Menjaga Kerahasiaan Diisi pada waktu Pengawas Ruang Lapor Diri 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 A B C D E 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 A B C D E
HARAP HP KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS RUANG AKTIF 24 JAM
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PANITIA SEKOLAH 1. Merencanakan (program/proposal) pelaksanaan UN 2. Setiap sekolah agar mendokumenkan a. Proposal/Panduan Pelaksanaan UN b. Permendiknas No. 59/2011 tanggal 16 Desember 2011 c. Pergub DKI No. 14 tahun 2012 d. Permendiknas No. 2 tentang Kisi-kisi UN 2011/2012 e. POS UN 2011/2012 f. Keputusan Bersama Kadisdik dan Kakanwil depag 2011/2012 g. DNT Peserta Ujian Nasional h. Fotokopi Ijazah SD/MI i. Surat-surat lain yang terkait dengan pelaksanaan UN
sosialisasi kepada guru, peserta didik, dan orangtua peserta didik 3. Memahami Permendiknas tentang UN dan POS UN serta melakukan sosialisasi kepada guru, peserta didik, dan orangtua peserta didik 4. Membuat album peserta tiap ruang dengan penempatan jumlah siswa peserta UN per ruang sesuai dengan ketetapan Dinas Dikdas DKI Jakarta yang ada dalam DNT 5. Melakukan pelatihan pengisian LJUN kepada calon peserta UN 6. Melaksanakan UN sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang tercantum pada POS UN 7. Melaksanakan rapat dengan pengawas ruang, sebagai berikut : a. Rapat Pengawas Ruang UN di sekolah asal dilaksanakan Kamis, 19 April 2012 selambat-lambatnya pukul 09.00 b. Rapat Pengawas Ruang UN di sekolah tujuan dilaksanakan Jumat, 20 April 2012 pukul 08.00 secara serentak.
8. Sekolah membuat pengumuman yang berbunyi : DILARANG MASUK SELAMA UJIAN BERLAGSUNG KECUALI PESERTA DAN PENGAWAS UJIAN Badan Standar Nasional Pendidikan
9. Menginformasikan hal-hal berikut kepada PESERTA UN a 9. Menginformasikan hal-hal berikut kepada PESERTA UN a. Jadwal UN utama, susulan b. Peserta memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum ujian dimulai. c. Peserta ujian berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu ujian. d. Peserta UN dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke sekolah/madrasah. e. Tata tertib peserta UN 10. Menginformasikan hal-hal berikut kepada PENGAWAS RUANG UN a. Pengawas ruang UN tidak diperkenankan membawa alat komunikasi elektronik ke dalam ruang ujian. b. Pengawas ruang UN hadir di tempat Penyelenggara UN selambat- lambatnya 45 menit sebelum acara dimulai untuk setiap kali ujian
peserta terkecil dan memasukkannya ke dalam amplop LJUN c. Pengawas ruang UN menyusun secara urut LJUN dari nomor peserta terkecil dan memasukkannya ke dalam amplop LJUN disertai dengan satu lembar daftar hadir dan satu lembar berita acara kemudian menutup dan mengelem serta menandatanganinya di dalam ruang ujian. d. Pengawas Ruang UN menyerahkan LJUN (sudah di dalam amplop) dan naskah soal UN kepada Penyelenggara UN Tingkat Sekolah/Madrasah disertai dengan dua lembar daftar hadir peserta dan dua lembar berita acara pelaksanaan UN. e. Tugas dan tata tertib Pengawas Ruang UN 10. Menyusun laporan pelaksanaan dan Keuangan (SPJ) 11. Mengelola keuangan UN Nb : MENGACU PADA POS UN 2012
DANA UJIAN NASIONAL Sumber dana (sesuai dengan peraturan yang berlaku) yang dibebankan pada DIPA Badan Litbang Kemendikbud untuk sekolah penyelenggara yaitu Rp. 18.500,-/siswa Penggunaan Transport pengawas ruang mengacu pada pergub antara Rp. 35.000 s/d Rp. 50.000,-/hari Pengadaan barang dan jasa dengan mengikuti ketentuan yang berlaku (Ketentuan lain-lain ada di Surat Edaran pada amplop) 3. Sekolah yang menolak Dana Subsidi UN harap mengembalikan dana tersebut ke panitia UN tingkat provinsi melalui rekening 101-01.08125-4
Dilarang Masuk Selama Ujian Berlangsung Kecuali Peserta dan Pengawas Ujian
DENAH TEMPAT DUDUK 20 19 18 17 13 14 15 16 12 11 10 9 55 6 7 8 4 3 2 1 4 8 12 16 20 Pengawas Ruang 11 15 19 3 7 10 2 6 14 18 17 1 5 9 13
PENGUMUMAN DI RUANG UJIAN DILARANG MASUK SELAMA UJIAN BERLANGSUNG KECUALI PESERTA DAN PENGAWAS UJIAN
CONTOH LJUN SISWA MENYALIN PERNYATAAN DENGAN PINSIL 2 B
Informasi Tambahan 15 menit setelah Ujian dimulai harap melaporkan Rekap kehadiran peserta Ujian Nasional kepada koordinator wilayah masing-masing untuk direkap oleh panitia Sub Rayon sub bidang PELAPORAN Selain laporan Via SMS, sekolah juga wajib melaporkan kehadiran peserta UN via web simdik.info dan dicetak untuk dilaporkan ke Sub Rayon Rapat Pengarahan Pengawas Ruang hari jum’at, 20 April 2012 pkl. 07.30 di sekolah tujuan (Surat tugas pengawas menyusul) Informasi Pengawas : a. Kembangan (Dani 085719226630) b. Kb. Jeruk (Iskandar 085691145260) c. Palmerah (Joko. P 02196201340) Informasi Ujian Nasional bisa dilihat di web simdik.info dan subrayon07.wordpress.com
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT Terima Kasih SUB RAYON 07 KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT TAHUN 2012