ADR IV.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ADR dalam Sistem UU Keluarga Australia
Advertisements

Indonesian Institute for Conflict Transformation
PENENTUAN HARGA TRANSFER (TRANSFER PRICING)
Sabtu, 14 Mei Kebutuhan fisiologis: kebutuhan paling dasar dr hdp manusia Ex: makan, air, kebutuhan seksual, termasuk perlindungan kesehatan. Kebutuhan.
SYSTEM APPROACH (pendekatan sistem)
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 02 TAHUN 2013 TENTANG
1. SDM (supportif): untuk membantu peg agar berprestasi lebih baik, menjadi org yg lbh bertanggung jawab dan berusaha menciptakan suasana dimana mrk dpt.
ADR V. Dasar Hukum UU No. 4 Th 2004 Ttg Kekuasaan Kehakiman Penjelasan Pasal 3 ayat (1): “Ketentuan ini tidak menutup kemungkinan penyelesaian perkara.
Sabtu, 07 Mei UU No. 30 Th 1999 Ttg Arbitrase dan APS 1. Pasal 1 angka 10 “Alternatif Penyelesaian Sengketa adalah lembaga penyelesaian sengketa.
Negosiasi - Pengertiannya
Program Orientasi Pendidikan
ENVIRONMENTAL DISPUTE RESOLUTION
PENANGANAN MASALAH DENGAN MENGGUNAKAN PROSES/MODEL MEDIASI
KOMPETENSI INTI KEWIRAUSAHAAN
NEGOTIATION Negosiasi.
Arbitrase Dan ADR.
Created by : Rini Aprilia, M.Sc
Model Alternatif Penyelesaian Sengketa
PEMAHAMAN LINTAS BUDAYA
Perubahan dan Manajemen Konflik
Tes uraian (essay examination)
MEDIASI & ARBITRASE.
Sabtu, 28 Mei Proses perundingan yang melibatkan pihak ketiga netral (mediator) tetapi tidak punya wewenang untuk memutus dengan tujuan untuk menghasilkan.
Laporan dan rekomendasi hasil Audit
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
Dilema pendekatan thd perancangan kota
VEIT & GOULD, 2004:8, Benefit of Doing Research Mempelajari suatu keahlian dasar (learning an essential skill). Secara pribadi/langsung mendapatkan.
Pokok bahasan utama ttg pengaruh suatu relasi yg terjadi di dalam atau antar kelp yg akan membentuk identitas sosial ; Membahas ttg bgmana seseorang berperilaku.
YENI WIDYASTUTI, S.Sos., M.Si
SIM & PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Metode Penyelesaian Sengketa dalam Bisnis
EROPA II.
BAHAN BAHAN PELATIHAN MEDIATOR (diolah dari berbagai sumber)
Oleh: Dr. Retno Mawarini Sukmariningsih Nusantari, S.H M.Hum
TEORI KONFLIK ORGANISASI
ADVOKASI DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Tingkatan Partisipasi
SENGKETA INFORMASI PUBLIK
Dimensi Struktur dan Kultur dalam Konflik
MEDIASI.
KONFLIK DAN STRES KERJA
Supply Chain Management BAB 2 Strategi Supply Chain
Mediasi Miko Kamal 'Alternative Dispute Resolution'
PENGENDALIAN KONFLIK.
CONVENING (PERTEMUAN ANTAR PIHAK)
PENENTUAN HARGA TRANSFER (TRANSFER PRICING)
PENYELESAIAN SENGKETA
PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DI LUAR PENGADILAN
KOMUNIKASI DAN MANAJEMEN KONFLIK
KOMUNIKASI DAN MANAJEMEN KONFLIK
NEGOSIASI.
SIM & PENGAMBILAN KEPUTUSAN
MEDIASI, KONSILIASI, ARBITRASE
ADR VII Sabtu, 14 Mei 2011.
Konflik dalam Hubungan antar Pribadi
Manajemen Konflik Rangkuman: Definisi dan Teori-teori Konflik
Intervensi CAMPURTANGAN/PENGARUH Sda Tindkan mempunyai 7an
PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DI LUAR PENGADILAN
SIM & PENGAMBILAN KEPUTUSAN
PENDEKATAN-PENDEKATAN KOMUNIKASI DALAM MENGELOLA KONFLIK
Alternative Dispute Resolution dalam Sengketa Bisnis
SRI MAMUDJI-FHUI-IICT
MANAJEMEN KOMPENSASI DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL Pengertian Sengketa Pengertian sengketa dalam kamus Bahasa Indonesia Berarti pertentangan atau konflik, Konflik.
PENGENDALIAN KONFLIK.
PENGANTAR MEDIASI SRI MAMUDJI,,S.H.,M.LAW LIB.
PENGANTAR HUKUM EKONOMI
MEDIASI, KONSILIASI, ARBITRASE
SIM & PENGAMBILAN KEPUTUSAN
konflik organisasi / perilaku organisasi / herwanparwiyanto
Penyelesaian sengketa
Transcript presentasi:

ADR IV

ADR Sebagai Media Penyelesaian Sengketa Moore (1996) : Penyelesaian konflik sangat bervariasi dan merupakan kontinum mulai dari penyelesaian secara informal dari masing2 pihak yg bersengketa, jalur hukum, sampai dg cara2 koersif. Mebagi empat kategori penyelesaian konflik.

Kontinum Pendekatan Resolusi dan Pengelolaan Konflik Pengambilan Keputusan Scr Private Oleh Para Pihak Pengambilan Keputusan Oleh Pihak Ketiga Scr Private Pengambilan Keputusan oleh Pihak Ketiga Scr Hukum dan Otoritatif Pengambilan Keputusan Scr ekstra Legal Dg Tekanan Penghindaran Konflik Diskusi Informal dan Pemecahan Masalah Negosiasi Mediasi Keputusan Administrasi Arbitrase Keputusan Yudisial Keputusan Legislatif Aksi Tanpa Kekerasan Kekerasan Peningkatan penggunaan kekerasan dan kemungkinan membuahkan hasil yang menang-kalah

Pola Penyelesaian Konflik POWER RIGHT BASE INTEREST POWER RIGHT BASE INTEREST Wiwiek Awiati (2001)

Tipologi Penanganan Konflik Conflict Avoidance : Jika phk2 yg bersengketa berusaha saling menghindar utk berinteraksi dlm mencari solusi penyelesaian; Conflict Prevention : Upaya yg dilakukan utk mencegah konflik sebelum terjadinya kondisi yg negatif dan destruktif; Conflict Management : Upaya utk menangani konflik dg memfokuskan pada penanggulangan dampak negatif sbg akibat dr konflik tsb (causa bella);

Conflict Resolution : Upaya menyelesaikan konflik baik secara langsung (negosiasi) maupun melalui mediasi scr komprehensif; Conflict settlement : Upaya penyelesaian konflik yg memfokuskan pd hasil. Namun demikian hasil dimaksud belum tentu memenuhi kepentingan para pihak, tp diterima sbg kesepakatan krn adanya tekanan dg menggunakan power; Rekonsiliasi adalah upaya mencari solusi terhadap akar permasalahan dan berusaha memperbaiki hub diantara para pihak ke arah yg lebih baik.

Kehadiran penyelesaian sengketa melalui ADR merupakan respon thd keterbatasan lembaga pengadilan dalam menangani sengketa. Dlm banyak kasus, sengketa yg diselesaikan melalui jalur pengadilan sering tdk memuaskan phk2 yg bersengketa. Pihak masy berada pd pss yg lemah krn kesulitan mengajukan barang bukti. Menumpuknya perkara di pengadilan jg mjd pendorong didayagunakannya ADR.

Keunggulan ADR Mampu memenuhi segitiga kepuasan (triangle Satisfaction): Substansi-Prosedural- Psikologis; Murah, cepat dan efisien; Keperansertaan banyak pihak dlm perundingan; Agenda pembahasan merupakan kreasi dari para pihak.

Kelemahan ADR Keengganan Berunding; Tidak Merasa Setara; Pemahaman Tentang ADR; Bertahan Pada Posisi; Tidak Rasional; Kecurigaan yg Berlebihan; Kekuatan Hukum Lemah; Belum Tersedianya Mediator yg memadai.