Ringkasan Lampiran PP 05 th 2010 ttg RPJMN
VISI PEMBANGUNAN NASIONAL RPJPN 2005 – 2025 – INDONESIA YANG MANDIRI, MAJU, ADIL DAN MAKMUR RPJMN 2010 – 2014 – TERWUJUDNYA INDONESIA YANG SEJAHTERA, DEMOKRATIS DAN BERKEADILAN
SASARAN PEMBANGUNAN 1.Ekonomi a)Pertumbuhan ekonomi rata-rata 6 – 6,5 per tahun dan sebelum 2014 sebesar 7% per tahun b)Inflasi – rata-rata 4 – 6 % pertahun c)Tingkat pengangguran (terbuka) – 5 – 6 % pertahun pada akhir 2014 d)Tingkat kemiskinan – % pertahun pada akhir 2014
SASARAN PEMBANGUNAN 6. Infrastuktur a)…..b) c) Penuntasan pembangunan Jaringan Serat Optik di Indonesia bagian Timur – Selesai sebelum tahun 2013
Prioritas Nasional Prioritas 1 : Reformasi Birokrasi dan tata Kelola Regulasi : percepatan harmonisasi dan sinkronisasi peraturan per-undangundangan ditingkat pusat dan daerah hingga tercapai keselarasan arah dalam implementasi pembangunan diantaranya penyelesaian kajian 12,000 perda sebelum 2013
Prioritas Nasional Prioritas 6 : Infrastuktur program aksi dibidang : 6. Telekomunikasi : penuntasan pembangunan jaringan srat optik di Indonesia bagian Timur dan maksimalisasi tersedianya akses komunikasi data dan suara bagi seluruh rakyat 7.Iklim Investasi dan Iklim Usaha 4. beroperasinya secara penuh NSW – nasional single window ( sebelum 2010 untuk import) dan export percepaan penyelesaian urusan import – export diluar pelabuhan, tahap pertama implementsi Custom Advanced Trade System (CATS) dan dengan port Cengkareng
SASARAN PEMBANGUNAN TIK (1)
SASARAN PEMBANGUNAN TIK (2)
MATRIX – TINDAK LANJUT Kementerian KOMINFO Matrix rencana tindak lanjut hal
RPJMN – KOMINFO – Target penetrasi 2014 : – Internet : 50% – Broadband:30% – Siaran TV Digital:35%
Kebijakan, regulasi, perijinan untuk meningkatkan kuantitas dan layanan telekomunikasi noINDIKATORTARGET Jumlah regulasi teknis infrastuktur menuju era konvergensi 10 paket87 paket 2.% pencapaian terhadap kualitas penyelenggaraan telekomunikasi dan pemanfaatan aplikasi teknologi telekomunikasi, informasi dan komunikasi 60%100% 3.% pembahasan dan perbaikan materi RUU Multimedia (konvergensi Telematika) sebagai pengganti UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi 20%100% 4.% pencapaian terhadap kepastian Hukum berdasarkan prinsip keadilan dan transparansi bagi pelaku industri telekomunikasi 60%100% 5.%penyusunan dan pembahasan ICT Fund dan optimalisasi pemanfaatan PNBP 100%100
LAYANAN AKSES TIK DI WILAYAH NON-KOMERSIAL NoLAYANAN TIK % Desa yang dilayani akses telekomunikas100% 2% desa yang lilayani akses Internet5%80% 3% ibukota provinsi yang terhubung dengan jaringan Serat Optik 10%100% 4% Ibukota kab/kota yang terhubung secara broadband25%75% 5% Ibukota Provinsi yang memiliki Regional Internet Exchange 10%100% 6% Ibukota Provinsi yang memiliki International Internet Exchange 10%100% 7Jumlah desa informasi yang dilengkapi radio komunitas15 desa 500 desa
PENGEMBANGAN PENTARIFAN DAN INTERKONEKSI NoKebijakan, regulasi, bimbingan teknis dan evaluasi bidang penyelenggaraan tarif dan interkoneksi % pencapaian thd keterjangkauan tarif layanan telekomunikasi, penerapan interkoneksi berbasis NGN/Konvergensi, dan pengembangan teknologi TIK 60%100% 2% evaluasi dokumen intekoneksi100% 3% persiapan migrasi jaringan teknologi berbasis protokol internet (IP) 20 %100%