SIMULASI PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal) Oleh: Drs Suharji, M.Pd 08122703396 Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional 2011
PELAKSANAAN PKG DI SEKOLAH Penilaian dilakukan oleh kepala sekolah atau wakil kepala sekolah atau guru senior yang kompeten, yang ditunjuk oleh kepala sekolah (yang telah mengikuti pelatihan penilaian) Penilaian dilakukan 2 kali dalam satu tahun (penilaian formatif pada awal tahun dan penilaian sumatif pada akhir tahun)
PELAKSANAAN PKG DI SEKOLAH Hasil penilaian formatif digunakan sebagai dasar penyusunan profil dan perencanaan program PKB tahunan bagi guru Hasil penilaian sumatif digunakan untuk memberikan nilai prestasi kerja guru (menghitung perolehan angka kredit guru pada tahun tersebut)
KETERKAITAN PKG, dan PKB PKG formatif (awal tahun ajaran) Refleksi dan evaluasi diri Profil kinerja guru Rencana tahunan PKB Angka kredit (pembelajaran) Pelaksanaan PKB PKG sumatif (akhir tahun ajaran) Penilaian kemajuan PKB Analisis kemajuan PKB
PENILAIAN KINERJA DI SEKOLAH Penilaian dilakukan terhadap 14 sub-kompetensi guru dengan instrumen khusus, baik untuk guru kelas, guru mata pelajaran, maupun guru BK Hasil penilaian untuk setiap sub-kompetensi dinyatakan dengan skala nilai 1 sampai 4 Jumlah nilai minimum 14 Jumlah nilai maksimum 56
INDIKATOR KOMPETENSI Kompetensi 4: Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik Pernyataan kompetensi: Guru menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru menyusun dan menggunakan berbagai mata pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran. Indikator Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannnya Guru melaksanakan aktivitaspembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan Dst.
PENILAIAN KINERJA 4 3 2 1 Kinerja di atas standar Kinerja sesuai standar 4 3 2 1 PKR Kinerja di bawah standar PKR Kinerja yang tidak diterima
TAHAP PENILAIAN Persiapan penilaian Pelaksanaan penilaian Pertemuan sebelum masuk kelas Pengamatan/observasi di kelas (video) Pertemuan setelah masuk kelas Monitoring data administratif di sekolah, wawancara guru piket dan kepala sekolah Analisis hasil observasi/monitoring dengan pembandingan terhadap indikator standar Penetapan nilai untuk setiap sub-kompetensi
di bawah di atas 1 standar sesuai 4 2 3 Nilai PKG (14 sub-kompetensi) analisis hasil observasi/ monitoring pertemuan setelah masuk kelas indikator kinerja catatan hasil observasi/ monitoring observasi di kelas 4 2 1 3 di atas di bawah sesuai standar pertemuan sebelum masuk kelas pemberian nilai per sub-kompetensi Nilai PKG (14 sub-kompetensi) Pedoman PKG Instrumen PKG Indikator kompetensi Daftar pertanyaan guru dan penilai setuju Penilai
JUSTIFIKASI PEMBERIAN NILAI PER KOMPETENSI MEMBANDINGKAN (SKALA 1 s/d 4) MEMBERI NILAI Catatan hasil observasi/monitoring Standar kompetensi/ Indikator kompetensi Nilai PKG (per kompetensi)
INSTRUMEN PENILAIAN Kompetensi 4: Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik Nama Guru : .................................................................. Nama Penilai : .................................................................. Sebelum Pengamatan Tanggal Dokumen dan bahan lain yang diperiksa Tanggapan penilai terhadap dokumen dan atau keterangan guru: Tindak lanjut yang diperkukan:
Selama Pengamatan Setelah Pengamatan Tanggal Dokumen dan bahan lain yang diperiksa Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan: Tindak lanjut yang diperkukan: Setelah Pengamatan Tanggal Dokumen dan bahan lain yang diperiksa Tanggapan penilai terhadap dokumen dan atau keterangan guru Tindak lanjut yang diperkukan
Tidak ada bukti (tidak terpenuhi) Penilaian untuk Kompetensi 4: Kegiatan Pembelajaran Yang Mendidik Indikator Skor Tidak ada bukti (tidak terpenuhi) Terpenuhi sebagian Terpenuhi seluruhnya Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya 1 2 Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membatu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan. dst Total skor kompetensi 4 Contoh: 16 Skor maksimum kompetensi 4 = jumlah indikator x 2 Contoh: 11 x 2 = 22 Persentase = (total skor/skor maksimum) x 100% Contoh: (16/22) x 100 = 72,73% Nilai untuk kompetensi 4 (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2; 50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4) 3
Format hasil penilaian kinerja Kriteria Nilai Kompetensi 1 1 2 3 4 Kompetensi 2 Kompetensi 3 Kompetensi 4 Kompetensi 5 Kompetensi 6 Kompetensi 7 Kompetensi 8 Kompetensi 9 Kompetensi 10 Kompetensi 11 Kompetensi 12 Kompetensi 13 Kompetensi 14 Nilai PKG Min 14 – Maks 56 Nilai PKG Nilai min 14 Nilai maks 56 Nilai PKG menurut Permenegpan & RB 16/2009 Nilai 0 - 100
KONVERSI Karena skala penilaian berbeda, maka diperlukan konversi hasil penilaian kinerja di lapangan ke skala penilaian menurut Permenegpan No.16/2009 Konversi PK Guru ke skala nilai 0-100 sesuai Permenegpan No16/2009 menggunakan formula matematika : Nilai PKG Nilai PKG (100) = ---------------------------- x 100 Nilai PKG Tertinggi
a 91 100 Amat baik b 76 90 Baik c 61 75 Cukup d 51 60 Sedang e Permenegpan No.16/2009 a 91 100 Amat baik b 76 90 Baik c 61 75 Cukup d 51 60 Sedang e ≤50 Kurang 9 14 spatial nilai 50% bernilai kurang
PENGHARGAAN ANGKA KREDIT dari Penilaian Kinerja (Permenegpan No PENGHARGAAN ANGKA KREDIT dari Penilaian Kinerja (Permenegpan No.16/2009 pasal 15) Amat baik 125% Baik 100% Cukup 75% Sedang 50% Kurang 25% dari jumlah angka kredit yang harus dicapai setiap tahun
GURU DENGAN TUGAS TAMBAHAN Nilai kinerja pembelajaran = 100/56 × Nilai kinerja (untuk 14 sub-kompetensi) = X Nilai kinerja tugas tambahan (dinilai dengan instrumen khusus, dengan skala nilai 100) = Y
NILAI KINERJA (guru dengan tugas tambahan) Kepala sekolah = 25% X + 75% Y Wakil kepala sekolah = 50% X + 50% Y Kepala laboratorium = 50% X + 50% Y Kepala perpustakaan = 50% X + 50% Y Kepala bengkel = 50% X + 50% Y
LAPORAN KENDALI Kepala sekolah diwajibkan untuk memonitor kemajuan peningkatan kinerja guru dari tahun ke tahun dengan mengisi laporan kendali Nama guru Tahun ajaran: Formatif Sasaran Sumatif
Simulasi perolehan angka kredit
JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenegpan No.16/2009 pasal 12) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, III/a Penata Muda Tingkat I, III/b Penata, III/c Penata Tingkat I, III/d Pembina, IV/a Pembina Tingkat I, IV/b Pembina Utama Muda, IV/c Pembina Utama Madya, IV/d Pembina Utama, IV/e 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 100 150 200 Kebutuhan Angka Kredit Kumulatif (AKK) untuk kenaikan pangkat dan jabatan
KEBUTUHAN ANGKA KREDIT (Guru Pertama III/b ke Guru Muda III/c) 50 Unsur utama ≥90% 45 Pendidikan 38 Penilaian Kinerja Guru Kegiatan Pembelajaran dan Tugas Tambahan PKB Publikasi/ Karya Inovatif 4 Compulsory Pengembangan diri 3 Unsur penunjang ≤10% 5
ANGKA KREDIT AKHIR TAHUN dari Penilaian Kinerja Bagi Guru Pertama Gol III/b dengan predikat: 38 Amat baik {38×(24/24)×125%}/4 11,675 Baik {38×(24/24)×100%}/4 9,50 Cukup {38×(24/24)×75%}/4 7,125 Sedang {38×(24/24)×50%}/4 4,75 Kurang {38×(24/24)×25%}/4 2,375
Simulasi (untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari III/b ke III/c) Bila guru berkinerja “amat baik” a. Angka kredit pembelajaran dalam 3 tahun = 3 x 11,675 = 34,9 b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif dalam 3 tahun = 4 c. Angka kredit pengembangan diri dalam 3 tahun = 3 d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 3 tahun = 5 Total angka kredit dalam 3 tahun = 34,9 + 4 + 3 + 5 = 46,9
Simulasi (untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari III/b ke III/c) Bila guru berkinerja “baik” a. Angka kredit pembelajaran dalam 4 tahun = 4 x 9,50 = 38 b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif dalam 4 tahun = 4 c. Angka kredit pengembangan diri dalam 4 tahun = 3 d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 4 tahun = 5 Total angka kredit dalam 4 tahun = 38 + 4 + 3 + 5 = 50
Simulasi (untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari III/b ke III/c) Bila guru berkinerja “cukup” a. Angka kredit pembelajaran dalam 4 tahun = 4 x 7,125 = 28.5 b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif dalam 4 tahun = 4 c. Angka kredit pengembangan diri dalam 4 tahun = 3 d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 4 tahun = 5 Total angka kredit 4 tahun = 28,5 + 4 + 3 + 5 = 40,5 Untuk dapat naik pangkat dalam 4 tahun, guru memerlukan angka kredit PKB tidak hanya 7, tetapi 16,5 Hal ini nampaknya sangat berat bagi guru
Simulasi (untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari III/b ke III/c) Bila guru berkinerja “cukup” kemungkinan dapat naik pangkat dalam 5 tahun a. Angka kredit pembelajaran dalam 5 tahun = 5 x 7,125 = 35,615 b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif dalam 5 tahun = 4 c. Angka kredit pengembangan diri dalam 5 tahun = 3 d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 5 tahun = 5 Total angka kredit 5 tahun = 35,615 + 4 + 3 + 5 = 47,615 Guru masih perlu menambah 3 angka kredit dari PKB
Terimakasih