SIMULASI PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
Advertisements

TUGAS-TUGAS PK GURU DAN TUGAS TAMBAHAN
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
SUDIN DIKMEN JAKARTA UTARA. 1. Undang-Undang no. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen 2. Peraturan Pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional.
Latar Belakang Terbitnya Permenegpan dan RB No.16/2009
PENYEMPURNAAN KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR 84 TAHUN 1993 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA.
Penggunaan Instrumen Penilaian Kinerja KS
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
Pusat Pengembangan Profesi Pendidik
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
Penilaian Kinerja Guru ( PK GURU )
PK Guru PK Kepala Sekolah Nilai PKG 1
SEKENARIO PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH
PENILAIAN KINERJA GURU DENGAN TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
Empat kelompok guru (syawal 2012) 1. guru profesional yang sejahtera
MENGHITUNG ANGKA KREDIT KEPALA SEKOLAH (sesi-4)
MENGHITUNG ANGKA KREDIT KEPALA SEKOLAH (sesi-4)
PENILAIAN KINERJA GURU
BMPS PROVINSI JAWA BARAT
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
Zaliqoh, S.Pd IIIa ke IIIb
PENILAIAN KINERJA GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
Tutuk Windarwati seorang guru dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah, di tahun pertama nilai kinerjanya sebesar 20, nilai kinerja sebagai guru mendapat.
PENGKAJIAN PERANGKAT PENILAIAN KINERJA GURU (PKG)
PENILAIAN KINERJA GURU (Teacher Performance Appraisal)
PENILAIAN KINERJA GURU (Teacher Performance Appraisal)
Tabel Yang harus Dilihat Sebelum Menilai
PENILAIAN KINERJA (Performance Appraisal)
Penilaian Kinerja Guru Provinsi Jawa Timur 2012
IMPLEMENTASI PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN KARIR GURU (PTK DIKDAS)
PENGEMBANGAN KARIR PTK DIKDAS
KOPERTIS Wilayah III Jakarta, Juni Pelatihan Jabatan Akademik dan Angka Kredit Dosen Jakarta, Juni 2009 KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL.
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
PERHITUNGAN AK hasil PK GURU
PENGEMBANGAN PROFESI GURU, JABATAN FUNGSIONAL, DAN ANGKA KREDITNYA
PENILAIAN KINERJA GURU
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Kesimpulan Kegiatan Penilaian Kinerja Guru
Menghitung Angka Kredit Hasil PK Guru 2014
PENILAIAN KINERJA (Performance Appraisal)
PENILAIAN KINERJA GURU
WAKTU PELAKSANAAN PKG PKG dilakukan sekurang-kurangnya 2 kali dalam 1 tahun yaitu : A. PKG Formatif : digunakan untuk menyusun profil kinerja guru dan.
SMK Negeri 4 Banjarbaru Present Cara Melakukan Penilaian Kinerja Guru Beserta Pembahasannya Berdasarkan Widyaswara : Rr. Sri Sukarni Katam Watiningsih,M.Pd.
PROSES PERHITUNGAN ANGKA KREDIT JABATAN GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
PENILAIAN KINERJA GURU
Perhitungan angka kredit tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar 2
MENGHITUNG ANGKA KREDIT KEPALA SEKOLAH (sesi-4)
PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal)
PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal)
PENGKAJIAN PERANGKAT PENILAIAN KINERJA GURU (PKG)
PENGEM-BANGAN KARIR GURU
KEGIATAN 03a PENGENALAN BUKU PEDOMAN PK GURU
RINCIAN KEGIATAN GURU DAN ANGKA KREDITNYA
KEGIATAN 03b SIMULASI PENGENALAN PROSES PENILAIAN KINERJA GURU
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
PENGEM-BANGAN KARIR GURU
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
Biodata Nama : Rr. Sri Sukarni Katam Watiningsih,M.Pd.
PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal)
BADAN PSDMPK DAN PMP UJI KOMPETENSI PKB DIKLAT PENGEMBANGAN GURU PROFESIONAL 1.KENAIKAN PANGKAT/ JABATAN 2.PROMOSI PK INTERNALLY & EKSTERNALLY DRIVEN.
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
YES or NO YES! NO!.
Walter Marianus Simarmata. Angka kredit minimal UNSUR III/aIII/bIII/cIII/dIV/aIV/bIV/cIV/dIV/e UTAMA Pendidikan PBM Keprofesian.
Transcript presentasi:

SIMULASI PENILAIAN KINERJA GURU (Performance Appraisal) Oleh: Drs Suharji, M.Pd 08122703396 Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional 2011

PELAKSANAAN PKG DI SEKOLAH Penilaian dilakukan oleh kepala sekolah atau wakil kepala sekolah atau guru senior yang kompeten, yang ditunjuk oleh kepala sekolah (yang telah mengikuti pelatihan penilaian) Penilaian dilakukan 2 kali dalam satu tahun (penilaian formatif pada awal tahun dan penilaian sumatif pada akhir tahun)

PELAKSANAAN PKG DI SEKOLAH Hasil penilaian formatif digunakan sebagai dasar penyusunan profil dan perencanaan program PKB tahunan bagi guru Hasil penilaian sumatif digunakan untuk memberikan nilai prestasi kerja guru (menghitung perolehan angka kredit guru pada tahun tersebut)

KETERKAITAN PKG, dan PKB PKG formatif (awal tahun ajaran) Refleksi dan evaluasi diri Profil kinerja guru Rencana tahunan PKB Angka kredit (pembelajaran) Pelaksanaan PKB PKG sumatif (akhir tahun ajaran) Penilaian kemajuan PKB Analisis kemajuan PKB

PENILAIAN KINERJA DI SEKOLAH Penilaian dilakukan terhadap 14 sub-kompetensi guru dengan instrumen khusus, baik untuk guru kelas, guru mata pelajaran, maupun guru BK Hasil penilaian untuk setiap sub-kompetensi dinyatakan dengan skala nilai 1 sampai 4 Jumlah nilai minimum 14 Jumlah nilai maksimum 56

INDIKATOR KOMPETENSI Kompetensi 4: Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik Pernyataan kompetensi: Guru menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru menyusun dan menggunakan berbagai mata pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran. Indikator Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannnya Guru melaksanakan aktivitaspembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan Dst.

PENILAIAN KINERJA 4 3 2 1 Kinerja di atas standar Kinerja sesuai standar 4 3 2 1 PKR Kinerja di bawah standar PKR Kinerja yang tidak diterima

TAHAP PENILAIAN Persiapan penilaian Pelaksanaan penilaian Pertemuan sebelum masuk kelas Pengamatan/observasi di kelas (video) Pertemuan setelah masuk kelas Monitoring data administratif di sekolah, wawancara guru piket dan kepala sekolah Analisis hasil observasi/monitoring dengan pembandingan terhadap indikator standar Penetapan nilai untuk setiap sub-kompetensi

di bawah di atas 1 standar sesuai 4 2 3 Nilai PKG (14 sub-kompetensi) analisis hasil observasi/ monitoring pertemuan setelah masuk kelas indikator kinerja catatan hasil observasi/ monitoring observasi di kelas 4 2 1 3 di atas di bawah sesuai standar pertemuan sebelum masuk kelas pemberian nilai per sub-kompetensi Nilai PKG (14 sub-kompetensi) Pedoman PKG Instrumen PKG Indikator kompetensi Daftar pertanyaan guru dan penilai setuju Penilai

JUSTIFIKASI PEMBERIAN NILAI PER KOMPETENSI MEMBANDINGKAN (SKALA 1 s/d 4) MEMBERI NILAI Catatan hasil observasi/monitoring Standar kompetensi/ Indikator kompetensi Nilai PKG (per kompetensi)

INSTRUMEN PENILAIAN Kompetensi 4: Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik Nama Guru : .................................................................. Nama Penilai : .................................................................. Sebelum Pengamatan Tanggal Dokumen dan bahan lain yang diperiksa Tanggapan penilai terhadap dokumen dan atau keterangan guru: Tindak lanjut yang diperkukan:

Selama Pengamatan Setelah Pengamatan Tanggal Dokumen dan bahan lain yang diperiksa Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan: Tindak lanjut yang diperkukan: Setelah Pengamatan Tanggal Dokumen dan bahan lain yang diperiksa Tanggapan penilai terhadap dokumen dan atau keterangan guru Tindak lanjut yang diperkukan

Tidak ada bukti (tidak terpenuhi) Penilaian untuk Kompetensi 4: Kegiatan Pembelajaran Yang Mendidik Indikator Skor Tidak ada bukti (tidak terpenuhi) Terpenuhi sebagian Terpenuhi seluruhnya Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya 1 2 Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membatu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan. dst Total skor kompetensi 4 Contoh: 16 Skor maksimum kompetensi 4 = jumlah indikator x 2 Contoh: 11 x 2 = 22 Persentase = (total skor/skor maksimum) x 100% Contoh: (16/22) x 100 = 72,73% Nilai untuk kompetensi 4 (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2; 50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4) 3

Format hasil penilaian kinerja Kriteria Nilai Kompetensi 1 1 2 3 4 Kompetensi 2 Kompetensi 3 Kompetensi 4 Kompetensi 5 Kompetensi 6 Kompetensi 7 Kompetensi 8 Kompetensi 9 Kompetensi 10 Kompetensi 11 Kompetensi 12 Kompetensi 13 Kompetensi 14 Nilai PKG Min 14 – Maks 56 Nilai PKG Nilai min 14 Nilai maks 56 Nilai PKG menurut Permenegpan & RB 16/2009 Nilai 0 - 100

KONVERSI Karena skala penilaian berbeda, maka diperlukan konversi hasil penilaian kinerja di lapangan ke skala penilaian menurut Permenegpan No.16/2009 Konversi PK Guru ke skala nilai 0-100 sesuai Permenegpan No16/2009 menggunakan formula matematika : Nilai PKG Nilai PKG (100) = ---------------------------- x 100 Nilai PKG Tertinggi

a 91  100 Amat baik b 76  90 Baik c 61  75 Cukup d 51  60 Sedang e Permenegpan No.16/2009 a 91  100 Amat baik b 76  90 Baik c 61  75 Cukup d 51  60 Sedang e ≤50 Kurang 9 14 spatial nilai 50% bernilai kurang

PENGHARGAAN ANGKA KREDIT dari Penilaian Kinerja (Permenegpan No PENGHARGAAN ANGKA KREDIT dari Penilaian Kinerja (Permenegpan No.16/2009 pasal 15) Amat baik 125% Baik 100% Cukup 75% Sedang 50% Kurang 25% dari jumlah angka kredit yang harus dicapai setiap tahun

GURU DENGAN TUGAS TAMBAHAN Nilai kinerja pembelajaran = 100/56 × Nilai kinerja (untuk 14 sub-kompetensi) = X Nilai kinerja tugas tambahan (dinilai dengan instrumen khusus, dengan skala nilai 100) = Y

NILAI KINERJA (guru dengan tugas tambahan) Kepala sekolah = 25% X + 75% Y Wakil kepala sekolah = 50% X + 50% Y Kepala laboratorium = 50% X + 50% Y Kepala perpustakaan = 50% X + 50% Y Kepala bengkel = 50% X + 50% Y

LAPORAN KENDALI Kepala sekolah diwajibkan untuk memonitor kemajuan peningkatan kinerja guru dari tahun ke tahun dengan mengisi laporan kendali Nama guru Tahun ajaran: Formatif Sasaran Sumatif

Simulasi perolehan angka kredit

JENJANG JABATAN FUNGSIONAL GURU (Permenegpan No.16/2009 pasal 12) Guru Pertama Guru Muda Guru Madya Guru Utama Penata Muda, III/a Penata Muda Tingkat I, III/b Penata, III/c Penata Tingkat I, III/d Pembina, IV/a Pembina Tingkat I, IV/b Pembina Utama Muda, IV/c Pembina Utama Madya, IV/d Pembina Utama, IV/e 100 150 200 300 400 550 700 850 1050 50 100 150 200 Kebutuhan Angka Kredit Kumulatif (AKK) untuk kenaikan pangkat dan jabatan

KEBUTUHAN ANGKA KREDIT (Guru Pertama III/b ke Guru Muda III/c) 50 Unsur utama ≥90% 45 Pendidikan 38 Penilaian Kinerja Guru Kegiatan Pembelajaran dan Tugas Tambahan PKB Publikasi/ Karya Inovatif 4 Compulsory Pengembangan diri 3 Unsur penunjang ≤10% 5

ANGKA KREDIT AKHIR TAHUN dari Penilaian Kinerja Bagi Guru Pertama Gol III/b dengan predikat: 38 Amat baik {38×(24/24)×125%}/4 11,675 Baik {38×(24/24)×100%}/4 9,50 Cukup {38×(24/24)×75%}/4 7,125 Sedang {38×(24/24)×50%}/4 4,75 Kurang {38×(24/24)×25%}/4 2,375

Simulasi (untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari III/b ke III/c) Bila guru berkinerja “amat baik” a. Angka kredit pembelajaran dalam 3 tahun = 3 x 11,675 = 34,9 b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif dalam 3 tahun = 4 c. Angka kredit pengembangan diri dalam 3 tahun = 3 d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 3 tahun = 5 Total angka kredit dalam 3 tahun = 34,9 + 4 + 3 + 5 = 46,9

Simulasi (untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari III/b ke III/c) Bila guru berkinerja “baik” a. Angka kredit pembelajaran dalam 4 tahun = 4 x 9,50 = 38 b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif dalam 4 tahun = 4 c. Angka kredit pengembangan diri dalam 4 tahun = 3 d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 4 tahun = 5 Total angka kredit dalam 4 tahun = 38 + 4 + 3 + 5 = 50

Simulasi (untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari III/b ke III/c) Bila guru berkinerja “cukup” a. Angka kredit pembelajaran dalam 4 tahun = 4 x 7,125 = 28.5 b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif dalam 4 tahun = 4 c. Angka kredit pengembangan diri dalam 4 tahun = 3 d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 4 tahun = 5 Total angka kredit 4 tahun = 28,5 + 4 + 3 + 5 = 40,5 Untuk dapat naik pangkat dalam 4 tahun, guru memerlukan angka kredit PKB tidak hanya 7, tetapi 16,5 Hal ini nampaknya sangat berat bagi guru

Simulasi (untuk kenaikan pangkat Guru Muda dari III/b ke III/c) Bila guru berkinerja “cukup” kemungkinan dapat naik pangkat dalam 5 tahun a. Angka kredit pembelajaran dalam 5 tahun = 5 x 7,125 = 35,615 b. Angka kredit dari publikasi/karya inovatif dalam 5 tahun = 4 c. Angka kredit pengembangan diri dalam 5 tahun = 3 d. Angka kredit dari unsur penunjang dalam 5 tahun = 5 Total angka kredit 5 tahun = 35,615 + 4 + 3 + 5 = 47,615 Guru masih perlu menambah 3 angka kredit dari PKB

Terimakasih