VI ‘ULUMUL QUR’AN (ILMU-ILMU AL-QUR'AN) Pengertian ulum al-Qur'an Kata ‘ulum jamak dari kata ‘ilmu yang berarti al-fahmu wal idrak(paham dan menguasai).Kemuadian arti kata ini berubah menjadi masalah-masalah yang beraneka ragam yang di susun secara ilmiah
Ulum al-Qur'an, yang secara bahasa berarti ilmu-ilmu al-Qur'an, adalah ilmu yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan Qur’an baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir, maupun ilmu-ilmu bahasa Arab seperti ilmu i'rab al-Qur'an.
Ulum al-Qur'an ada dua macam: Ulum al-Qur'an bi ma'na al-idlafi: yaitu ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu bahasa Arab mengenai al-Qur'an yang masih berdiri sendiri-sendiri, seperti ilmu tafsir, ilmu rasmil Qur'an, ilmu I'rab al-Qur'an, Ilmu Majaza al-Qur'an, Ilmu Qiraat al-Qur'an, Ilmu Gharib al-Qur'an, Ilmu Asbab an-Nuzul dan lain lain ilmu yang membahas sesuatu segi dari al-Qur'an.
Ulum al-Qur'an bi ma'na al-Mudawwan: adalah gabungan dari beberapa ulum al-Qur'an Idlafi yang sudah terintegrasi menjadi satu yang membahas al-Qur'an dari berbagai seginya.
Mempelajari ilmu ini sudah tentu besar sekali manfaatnya Mempelajari ilmu ini sudah tentu besar sekali manfaatnya. Sebab dengan mempelajari ulum al-Qur'an ini seseorang akan mempunyai pengetahuan yang luas tentang al-Qur'an sehingga memungkinkan ia mampu memahami al-Qur'an dengan sebaik-baiknya dan sanggup menafsirkan al-Qur'an dengan sedalam-dalamnya. Semakin tinggi dan mendalam ulum al-Qur'an dikuasai oleh seorang mufassir, maka tafsir yang diberikannya juga akan semakin mendekati kebenarannya.
B. Lingkup pembahasan ulum al-Qur'an Ulum al-Qur'an memiliki scope pembahasan yang sangat luas, meliputi semua ilmu yang ada kaitannya dengan al-Qur'an, baik berupa lmu-ilmu agama maupun ilmu-ilmu bahasa Arab. Setidaknya ulum al-Qur'an memiliki enam pokok bahasan: A. Masalah nuzul: waktu nuzul : Waktu turun Tempat nuzul : Tempat turun Asbab nuzul : Sebab-sebab turun (Makkyah, Madaniyah, Safariyah, Hadhariyah, Lailiyah, Nahariy, Shoifiyah,Syita’iyah,Firasyiah,dll)
B. Masalah sanad: meliputi mutawatir, ahad, syadz, qira'at, cara tahammul , rawi dan para penghafal C. Masalah Ada’alqiraah.(cara membaca al-Qur’an. meliputi waqaf, ibtida', imalah, mad, takhfif, idgham.idzhar,iqlab,ishmam dll.
D. Masalah lafadz: meliputi lafadz gharib(pelik), lafadz mu‘arrab(menerima perubahan akhir kata), majaz (metafora), musytarak(mengandung lebih dari satu makna), mutaradif (sinonim), isti'arah(metafor), tasybih(penyerupaan).
E.Masalah makna yang berhubungan dengan prinsip-prinsip hukum: meliputi 'am, khas, dhahir, mujmal , mubayyan,mufashshal, manthuq, mafhum ,muqaddam,muakhar,nasikh,mansukh,musykil,mutasyabih,muhkam,muqayyad,muthlaq,
F.Masalah makna yang berhubungan dengan lafadz: meliputi fashal, washal, ijaz (singkat), ithnab (panjang), musawah (sama), qasr.
Demikian pokok-pokok pembahasan dalam ulum al-Qur'an yang kesemuanya tidak ke luar dari ilmu-ilmu agama dan bahasa Arab. Hanya saja perlu disadari bahwa al-Qur'an bukan hanya mengandung petunjuk dalam satu dua aspek tetapi segala aspek kehidupan manusia. Karenanya para mufassir dan pemikir Islam dewasa ini semakin merasakan perlunya ilmu-ilmu yang selama ini dianggap sekuler, seperti kosmologi, astronomi, kedokteran dalam menafsirkan al-Qur'an. Maka untuk menafisirkan ayat-ayat kauniyah memerlukan pengetahuan astronomi, ayat-ayat ekonomi memerlukan ilmu ekonomi, dan ayat-ayat politik memerlukan ilmu politik, dan seterusnya.
C. Sejarah pertumbuhan dan perkembangan ulum al-Qur'an Secara mudawwan/sistematis, istilah ulum al-Qur'an sudah ada sejak abad III dengan adanya kitab al-Hawi fi Ulum al-Qur'an karya Imam Ibnu Marzuban (309 H), diteruskan pada abad V H dengan adanya kitab al-Burhan fi Ulum al-Qur'an karya Ali al-Khufi (430 H). kemudian dikembangkan pada abad VII H dengan adanya kitab Funun al-Ahkam fi Ulum al-Qur'an tulisan Ibnu al-Jauzi(597 H) dan dilengkapi pada abad VIII H oleh syekh Badruddin az-Zarkasyi (794 H) dengan karyanya al-Burhan fi Ulum al-Qur'an. Selanjutnya, ulum al-Qur'an itu disempurnakan Imam as-Suyuthi(911 H) dalam kitabnya al-Itqan fi Ulum al-Qur'an pada akhir abad IX dan awal abad X H.
Adapun secara idlafi, ulum al-Qur'an berawal dari usaha Khalifah Usman menghimpun al-Qur'an dalam satu mushhaf yang kemudian digandakan dan dibagikan ke daerah-daerah. Karena itu ia dianggap sebagai perintis dasar dari ilmu yang dinamakan Ilmu Rasmi al-Qur'an.
Pada masa Khalifah Ali, ada kekhawatiran akan rusaknya bahasa Arab Pada masa Khalifah Ali, ada kekhawatiran akan rusaknya bahasa Arab. Kesalahan-kesalahan dalam membaca al-Qur'an yang dilakukan oleh orang-orang non Arab adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari mengingat al-Qur'an belum ada tanda-tanda baca, seperti titik, harakat dan seterusnya. Karena itu, Khalifah Ali memerintahkan Abu al-Aswad ad-Duali untuk membuat sebagian kaidah-kaidah guna memelihara kemurnian bahasa Arab sebagai bahasa al-Qur'an. Dengan demikian , Khalifah Ali telah meletakkan dasar pertama terhadap ilmu yang sekarang terkenal dengan nama Ilmu Nahwu atau Ilmu I'rab al-Qur'an.
Usaha penyempurnaan tanda baca dilakukan pada masa Abdul Malik bin Marwan dengan diperintahkannya dua orang, yaitu Nashr bin 'Ashim dan Yahya bin Ya'mar, untuk menciptakan tanda-tanda yang membedakan huruf-huruf yang sama bentuknya yang berupa garis pendek satu, dua atau tiga yang diletakkan di atas atau di bawah huruf-huruf tertentu. Misalnya huruf ba', ya' dan seterusnya. Kemudian atas inisiatif Khalil bin Ahmad dibuatlah tanda baca sebagai berikut; - Huruf alif kecil miring di atas huruf sebagai tanda fathah - Huruf ya' kecil miring di bawah huruf sebagai tanda kasrah - Huruf wawu kecil miring di atas huruf sebagai tanda dammah Beliau juga membuat tanda mad panjang bacaan dan tasydid.
Pada masa al-Makmun dibuatlah tanda-tanda ayat, waqaf, ibtida' dan lain-lain oleh para hafidz. Pada abad I dan II H selain Usman dan Ali masih terdapat banyak ulama yang diakui sebagai perintis bagi lahirnya ilmu-ilmu al-Qur'an. Pada masa penyusunan ilmu-ilmu agama yang dimulai pada abad II H, maka para ulama memberika prioritas atas penyusunan Tafsir sebagai induk ulum al-Qur'an. Di antara ulama abad II H yang menyusun Tafsir adalah: Syu'bah bin al-Hajjaj (160 H).2. Sufyan bin Uyainah (198 H). 3 Waki' bin al-Jarrah (197 H)
Pada abad III dan IV H selain Tafsir dan Ilmu Tafsir, para ulama mulai menyusun pula beberapa ilmu al-Qur'an, di antaranya: Ali bin al-Madini (234 H) menyusun Ilmu Asbab an-Nuzul Abu Ubaid al-Qasim bin Salman (224 H) menyusun Ilmu an-Nasikh wa al-Mansukh dan Ilmu Qiraat Muhammad bin Ayyub (294 H) menyusun Ilmu al-Makki wa al-Madani Muhammad bin Khalaf al-Marzuban (309 H) menyusun kitab al-Hawi fi Ulum al-Qur'an terdiri dari 27 juz. Abu Bakar as-Sijistani (330 H) menyusun Ilmu Gharib al-Qur'an Abu Bakar Muhammad bin al-Qasim al-Anbari (328 H) menyusun kita Ajaibu Ulum al-Qur'an
Pada abad V dan VI H, para ulama yang berjasa dalam pengembangan Ulum al-Qur'an antara lain: Ali bin Ibrahim bin Sa'id al-Khufi (430 H) menyusun Ilmu I'rab al-Qur'an dan Kitab al-Burhan fi Ulum al-Qur'an Abu Amar ad-Dani (444 H) menyusun kitab at-Taisir fi al-Qiraat as-Sab'i Abu al-Qasim bin Abdurrahman as-Suhaili (561 H) menyusun kitab tentang Mubhammat al-Qur'an Ibnu al-Jauzi (597 H) menyusun kita Funun al-Afnan fi Ajaib al-Qur'an
Pada abad VII dan VIII H, di antara ulama yang besar perhatiannya terhadap Ulum al-Qur'an: Al-'Izz ibnu abd as-Salam (660 H) menulis Ilmu Majaz al-Qur'an Alamuddin as-Sakhawi (643 H) menyusun Ilmu Qiraat Abu Syamah (665 H) menyusun kitab al-Mursyid al-Wajiz fi ma Yata'allaq bi al-Qur'an Ibnu Abi al-Isba' menyusun Ilmu Badai' al-Qur'an Ibnu al-Qayyim al-Jauzi (751 H) menyusun kitab at-Tibyan fi Aqsam al-Qur'an Najmuddin at-Thufi (716 H) menyusun Ilmu Jadal al-Qur'an Abu al-Hasan al-Mawardi menyusun Ilmu Amtsal al-Qur'an Badruddin az-Zarkasyi (794 H) menyusun al-Burhan fi Ulum al-Qur'an
Pada abad IX dan permulaan abad X H, makin banyak kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama tentang ulum al-Qur'an. Pada masa ini perkembangan ulum al-Qur'an mencapai kesempurnaannya. Di antara ulama pada masa ini adalah: 1. Jalaluddin al-Bulqini (824 H) menyusun kitab mawaqi' al-Ulum min Mawaqi' an-Nujum 2. Muhammad bin Sulaiman al-Kafiyaji (879 H) menyusun kitab at-Taisir fi Qawaid at-Tafsir 3. Jalaluddin as-Suyuti (911 H) menyusun kitab al-Itqan fi Ulum al-Qur'an. Sepeninggal Imam as-Suyuti, perkembangan ulum al-Qur'an mengalami stagnan sampai dengan akhir abad XIII.
Memasuki abad XIV, muncul kembali perhatian beberapa ulama yang menyusun kitab-kitab tentang al-Qur'an dari berbagai segi, di antaranya: Thahir al-Jazairi menyusun kitab at-Tibyan fi Ulum al-Qur'an 2. Muhammad Abdul Adhim az-Zarqani menyusun kitab Manahil al-'Irfan fi Ulum al-Qur'an Tanthawi Jauhari mengarang kitab al-Jawahir fi Tafsir al-Qur'an Musthafa al-Maraghi menulis kitab Turjumah al-Qur'an wa Ahkamuha 5. Sayyid Qutub menyusun kitab Fi Dzilal al-Qur'an 6. Abdullah Darraz menulis kitab an-Naba al-'Adhim 'an al-Qur'an al-Karim dan sebagainya
CABANG-CABANG ‘ULUM AL-QUR’AN Mawathin al-Nuzul Tawarikh al-Nuzul Asbab al-Nuzul Qira’at Tajwid Gharib al-Qur’an ‘Irab al-Qur’an. Wujuh wa al-Nazair,Muhkam mutasyabih Nasikh wa al-Mansukh. Badai’ al-Qur’an.I’jaz al-Qur’an Tanasub Ayat al-Qur’an.Aqsam al-Qur’an Amtsal al-Qur’an.Jidal al-Qur’an. Adab Tilawah al-Qur’an