PROGRAM LEGISLASI DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2011

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

SINKRONISASI REGULASI : MENYUKSESKAN TRANSFORMASI BPJS 1 JANUARI 2014
Masukan PSHK terhadap RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum 27 September 2011.
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH (BOSDA) PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA PERATURAN GUBERNUR DIY NO 14 TAHUN DINAS DIKPORA PROV. DIY.
PROGRAM LEGISLASI DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2011
TAHAPAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI
PROGRAM LEGISLASI DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2011
HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH
Perancangan Peraturan Negara
BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN GRESIK RAPAT PERSIAPAN KEGIATAN PROLEGDA TAHUN 2011 UNTUK PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK.
TUGAS DAN FUNGSI PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI (PPLN)
24/07/2013 PROSES PENYUSUNAN PROLEGNAS PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 92/PUU-X/2012 Oleh: Dr. Wicipto Setiadi , S.H., M.H. Kepala Badan Pembinaan.
TEKNIK PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PROGRAM LEGISLASI DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2011
PROSES PEMBENTUKAN RANCANGAN PERPU, PP, PERPRES & PERDA
KEBIJAKAN BIRO HUKUM DAN KLN DALAM BIDANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Meningkatkan Peran dan Fungsi Penyuluh Swadaya
Direktorat Pendidik & Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar
Oleh : Indah Dwi Qurbani, SH, MH
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Rapat Kerja Kemendagri dengan Komisi II DPR RI Jakarta, 8 Maret 2012 Sekretariat Jenderal Pembahasan Perubahan.
HUBUNGAN KELEMBAGAAN ANTAR PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
Materi Ke-13: PROBLEMATIKA PERDA
ALUR PENGANGGARAN DAN PENCAIRAN HIBAH, BANSOS DAN BANTUAN KEUANGAN
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
MUSRENBANG (Musyawarah Perencanaan dan Pengembangan)
HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL DALAM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH DAERAH
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
RUMUSAN RAKORNAS PENDAFTARAN PENDUDUK
Penyelenggaran Kekuasaan Negara
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KELEMBAGAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI
PENGANGGARAN SANITASI
Proses Penyusunan Perda
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
KELOMPOK 1 ANGGI LAKSITA R. / KHOIRUNNISA R. /
OTONOMI DAERAH TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL Bagian perencanaan
RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
KELOMPOK 2 RIZKI RAMADHAN HERI SETIAWAN
Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) dalam Rangka Perwujudan Produk Hukum Daerah yang Komprehensif OLEH : Andrie Amoes (Kasubdit Fasilitasi.
PENGANTAR Rapat Sinkronisasi Provinsi dengan Kabupaten/Kota adalah forum antara provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai masukan dalam penyusunan Rancangan.
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
Pertemuan 13 Otonomi Desa.
RANCANGAN PROYEK PERUBAHAN
PERATURAN DAERAH Muchamad Ali Safa’at.
PERATURAN, PERENCANAAN PEMBANGUNAN, DAN KERJASAMA
Pertemuan 13 Otonomi Desa.
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
DASAR PEMERIKSAAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NO. 23 TAHUN 2007 TENTANG.
Materi Ke-13: Pengujian Terhadap Perda (Toetzingrecht)
MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN APBD
Materi Ke-13: Pengujian Terhadap Perda (Toetzingrecht)
PENYUSUNAN dan PENETAPAN APBD
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
S E L A M A T D A T A N G.
Selvia Nurindah Sari JP081280
APBN DAN APBD.
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
LEGAL DRAFTING PERDA Kuliah Tamu Peminatan Promosi Kesehatan dan AKK
MEKANISME PEMBENTUKAN PERDA (EXECUTIVE)
EKONOMI KESEHATAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN SEKTOR KESEHATAN
PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH (Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 23 Tahun 2001 tentang Perlindungan Atas Hak Ulayat Baduy)
Kepailitan Dasar Hukum :
PEDOMAN TEKNIS PERATURAN DI DESA Sesuai dengan Permendagri NO. 111 TAHUN 2014 & Regulasi Terkait.
Transcript presentasi:

PROGRAM LEGISLASI DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2011 RAPAT PERSIAPAN KEGIATAN PROLEGDA TAHUN 2011 UNTUK PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK MASA SIDANG KEDUA Rabu, 28 September 2011 BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN GRESIK

Bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, pada setiap perencanaan penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten dilakukan dalam PROGRAM LEGISLASI DAERAH Kabupaten. Bahwa berdasar pembahasan rapat Koordinasi Tim Legislasi dengan SKPD pengusul pada Hari Senin, 12 September 2011, dengan mempertimbangkan skala prioritas dan anggaran, maka ditetapkan 6 (enam) Ranperda yang akan disampaikan kepada Banleg untuk disepakati sebagai usulan perubahan dari Eksekutif ke Legislatif (DPRD) sebagai materi pembahasan masa sidang Kedua Tahun 2011, yaitu :

Ranperda Kabupaten Gresik tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gresik; Ranperda Kabupaten Gresik tentang Penyelenggaran Administrasi Kependudukan Ranperda Kabupaten Gresik tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gresik; Ranperda Kabupaten Gresik tentang Penyertaan Modal Pemkab Gresik Kepada Bank Jatim Ranperda Kabupaten Gresik tentang tentang Pedoman Kerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ranperda Kabupaten Gresik tentang tentang Perusahaan Daerah Pasar Gresik ;

PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN   Menimbang: a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan ketentuan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pemerintah Kabupaten Gresik berkewajiban dan bertanggung jawab menyelenggarakan urusan adminisrasi kependudukan sesuai dengan kewenangannya; bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk daerah Kabupaten Gresik perlu dilakukan pengaturan tentang Administrasi Kependudukan;