ANATOMI KONVENSI MIGRAN 1990 KOMNAS PEREMPUAN 13 Sept 20121Konsultasi Nasional di Surabaya.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Advertisements

ADVOKASI IMPLEMENTASI CRPD Oleh: Drs
Oleh : Prof. Dr. Uswatun Hasanah Dr. Mutiara Hikmah
Sekolah Di SMKN 1 mempawah hilir
PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN DAN ANGGOTA KELUARGANYA
PERBEDAAN KOPERASI DENGAN PERKUMPULAN LAIN
PENTINGNYA PAKET PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN DAN PRT
Urgensi Perlindungan PRT di dalam & di luar Negeri
Un Charter Latar Belakang
Oleh Anis Hidayah Direktur Eksekutif Migrant CARE
Pentingnya Daerah dalam Bingkai NKRI
HAK ASASI MANUSIA PERKULIAHAN TGL 30 DESEMBER 2009.
Identifikasi dan Klasifikasi HAM
HUKUM PIDANA INTERNASIONAL
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
PERSAMAAN DI DEPAN UNDANG-UNDANG
Persoalan Hak Asasi Manusia
Instrumen Hukum HAM International dan Peradilannya
Draft Pedoman konsultasi RAPERDA PA: Mar 2012
HAK ASASI MANUSIA.
INSTRUMEN HUKUM INTERNASIONAL
Suhardjono Macam Publik asi Ilmiah Berdasar Permenpan Nomor 16/ 2009 Buku 4.
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
SERIKAT PEKERJA / SERIKAT BURUH
Hak-hak Sipil dan Politik
Kontrak Belajar Mata Kuliah HUKUM HAK ASASI MANUSIA (HUKUM HAM)
Hadi Utomo KHA, pasal 4 REVIEW KOMPREHENSIF implementasi KHA seluruh negara REVIEW KOMPREHENSIF perundang-undangan nasional,
KELAS IX SEMESTER I SMP NEGERI 8 YOGYAKARTA
MASALAH KEWARGANEGARAAN
Politik Luar Negeri Indonesia
Hak atas Kebebasan Pribadi
H Perlindungan HAM dan Penegakan Hukum
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
KERAGAMAN DAN KESETARAAN
KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG HAK SIPIL DAN POLITIK
DAMPAK HAM TERHADAP MASYARAKAT INTERNASIONAL
Pendidikan kewarganegaraan
Oleh: Dr. Triyanto, SH. MHum.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) Disebut juga.
HUKUM DIPLOMATIK DAN KONSULER
APLIKASI HAK ASASI MANUSIA
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
HAK PENDIDIKAN ANAK BERDASARKAN HAM
Warga Negara 1 Hak asasi pribadi (personal rights) 2 Hak asasi ekonomi (property rights atau harta milik) 3 dan perlakuan yang sama dalam keadilan.
HUKUM DIPLOMATIK DAN KONSULER
HAK ASASI ANAK Minggu ke 13.
Anis Hidayah – Migrant CARE
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
Hak Asasi Manusia (HAM)
Hak Asasi Manusia adalah…
Hukum dan Hak Asasi Manusia
PERLINDUNGAN DAN PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA ( HAM)
HAK ASASI MANUSIA DAN PERAN KOMNAS HAM DALAM HUKUM NASIONAL DI INDONESIA Oleh Muhammad Nurkhoiron (Komisioner Komnas HAM )
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Instrumen HAM Modern.
Bab 1 Hak Asasi Manusia.
HUKUM DIPLOMATIK DAN KONSULER
Pengarusutamaan Gender
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
APLIKASI HAK ASASI MANUSIA
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA 708B4_02 DOSEN : DRS. WAWAN SETIAWAN,M.M DI SUSUN OLEH: NONIMNAMANILAI 1B RIZAS YAYAN A 2B SINTA.
K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Faktor Utama Unsafe Action: Tindakan Tak Aman (80%)‏ Unsafe Condition: Kondisi Tak Aman (20%)‏ (HW. Heinrich th 1931.
Mengenali hak anak dalam KHA (Kovensi Hak Anak. Harapan yang ingin di capai Peserta dapat mengenali dan memahami hak- hak anak yang terkandung di dalam.
Kebijakan dan Program Penyediaan Air Minum Terkait dengan Hak Atas Air di Indonesia Oswar Mungkasa Bappenas/Pokja AMPL.
Transcript presentasi:

ANATOMI KONVENSI MIGRAN 1990 KOMNAS PEREMPUAN 13 Sept 20121Konsultasi Nasional di Surabaya

Isi Konvensi terdiri dari 9 Bagian dan 93 Pasal Nama Konvensi Pembukaan I. Ruang Lingkup dan Definisi II. Non-Diskriminasi dalam Kaitannya dengan Hak III. Hak-Hak Asasi bagi Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya IV. Hak-hak Lain Pekerja Migran dan anggota Keluarganya yang Memiliki Dokumen atau yang Berada dalam Situasi Regular V. Ketentuan-Ketentuan yang Berlaku bagi Golongan Pekerja Tertentu dan Anggota Keluarganya VI. Pemajuan Kondisi yang Baik, Manusiawi dan Sah Sehubungan dengan Migrasi internasional Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya VII. Penerapan Konvensi VIII. Ketentuan Umum IX. Ketentuan Penutup 13 Sept 20122Konsultasi Nasional di Surabaya

Nama Konvensi International Convention on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families (Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya) = Konvensi Migran Sept 20123Konsultasi Nasional di Surabaya

Bagian I Ruang Lingkup dan Definisi Pasal 1 – 6 Antara lain 1. Pemberlakuan Konvensi secara luas 2. Istilah-istilah pekerja migran dan variannya 3. Istilah-istilah negara asal, negara tujuan kerja, negara transit. 13 Sept 20124Konsultasi Nasional di Surabaya

Bagian II Non-Diskriminasi Dalam Kaitannya Dengan Hak Negara-negara pihak Konvensi menjamin perlindungan hak-hak pekerja migran dan anggota keluarganya untuk memperoleh hak yang diatur dalam Konvensi ini tanpa pembedaan apa pun. 13 Sept 20125Konsultasi Nasional di Surabaya

Bagian III Hak-hak Asasi Manusia bagi Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya Pasal 8 – 35 Hak-hak asasi pekerja migran dan anggota keluarganya yang disebutkan dalam Konvensi 13 Sept 20126Konsultasi Nasional di Surabaya

Bagian IV Hak Lain dari Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya yang Memiliki Dokumen atau yang Berada Dalam Situasi Normal Pasal 36 – 56: Hak-hak lain pekerja migran dan anggota keluarganya di negara tempat bekerja Contoh: hak menikmati kesetaraan perlakuan dengan warga negara dari Negara tujuan kerja. 13 Sept 20127Konsultasi Nasional di Surabaya

Bagian V Ketentuan Yang Berlaku Bagi Golongan Tertentu dari Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya Pasal 57 – 63 Regulasi mengenai golongan tertentu pekerja migran dan anggota keluarganya (pekerja lintas batas, pekerja musiman, pekerja projek dll.) 13 Sept 20128Konsultasi Nasional di Surabaya

Bagian VI Memajukan Kondisi Yang Baik, Setara, Manusiawi dan Sah Sehubungan dengan Migrasi Internasional Para Pekerja dan Anggota-anggota Keluarganya Pasal 64 – 71 Kewajiban negara-negara pihak Konvensi memajukan kondisi yang baik, setara, manusiawi dan sah sehubungan dengan Migrasi Internasional dari pekerja dan anggota-anggota keluarganya - menyediakan pelayanan yang tepat 13 Sept 20129Konsultasi Nasional di Surabaya

Bagian VII Penerapan Konvensi Pasal 72 – 78 1.Pembentukan Komite Committee on the Protection of the Rights of All Migrant Workers and Members of Their Families 2.Kewajiban Komite 3.Kewajiban negara-negara pihak Konvensi sehubungan dengan eksistensi Komite - laporan 13 Sept Konsultasi Nasional di Surabaya

Bagian VIII Ketentuan Umum Pasal 79 – 84 1.Hubungan Konvensi dengan ketentuan- ketentuan internasional lainnya 2.Kewajiban negara-negara pihak dalam menerapkan Konvensi ini 13 Sept Konsultasi Nasional di Surabaya

Bagian IX Ketentuan Penutup Pasal 85 – 93 1.Keberlakuan mengenai Konvensi ini 2.Hak negara-negara pihak terhadap Konvensi ini 13 Sept Konsultasi Nasional di Surabaya

Kekuatan Konvensi Migran 1990 Mencakup pengaturan standar minimum perlindungan hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya pekerja migran dan keluarganya. Mengatur seluruh tahapan migrasi, sehingga cakupan pekerja migran luas Regulasi internasional berperspektif HAM bagi pekerja migranMemberi kerangka Konvensi mengembangkan kerangka hukum untuk migrasi, perlakuan thd migran, pencegahan eksploitasi 13 Sept Konsultasi Nasional di Surabaya

Kekuatan Konvensi (lanjutan) Mengakui kerentanan yang dirasakan pekerja migran dan kebutuhan akan perlindungan yg memadai. Konvensi menegaskan kembali sejumlah hak dasar tertentu–yg dimuat dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan perjanjian- perjanjian internasional inti mengenai hak asasi manusia lainnya—yang berlaku bagi seluruh pekerja migran dan anggota keluarganya, tanpa memandang kebangsaan dan status hukum. 13 Sept Konsultasi Nasional di Surabaya

Kekuatan Konvensi (lanjutan) Konvensi berupaya mencegah dan menghapus eksploitasi di seluruh proses migrasi Mendorong kerjasama antar negara, Konvensi memberikan pedoman bagi kerjasama internasional guna mempromosikan kondisi migrasi yang sah menurut hukum, setara dan manusiawi, dan menegaskan bahwa perlindungan hak-hak kaum migran merupakan tanggung-jawab bersama. 13 Sept Konsultasi Nasional di Surabaya

Beberapa Ketentuan Penting Regulasi thdp Seluruh Proses Migrasi Konvensi tidak Membedakan Perlindungan Documented dan Undocumented Pekerja migran tidak boleh menjadi sasaran kebijakan pengusiran secara massal. 13 Sept Konsultasi Nasional di Surabaya

Pasal 1 ayat 2 KM 1990 Konvensi ini berlaku selama seluruh proses migrasi para pekerja migran dan anggota keluarganya, yang terdiri atas persiapan untuk migrasi, keberangkatan, transit, dan keseluruhan masa tinggal dan aktivitas …. 13 Sept Konsultasi Nasional di Surabaya

Regulasi thdp Seluruh Proses Migrasi Pengaturannya bermakna luas yaitu menyangkut seluruh proses migrasi yang terdiri dari persiapan untuk migrasi, pemberangkatan, transit dan seluruh masa tinggal dan pekerjaan dalam Negara tempat bekerja, dan ketika kembalinya ke Negara asalnya. 13 Sept Konsultasi Nasional di Surabaya

Tidak Membedakan Perlindungan Documented dan Undocumented Dalam konteks Indonesia: 1. semua warga Negara Indonesia di luar negeri layak mendapat perlindungan HAM. 2. Pembukaan UUD Negara RI … melindungi segenap tumpah darah Indonesia … 13 Sept Konsultasi Nasional di Surabaya

Pasal 22 ayat 1 KM 1990 Para pekerja migran dan anggota keluarganya tidak boleh menjadi sasaran kebijakan pengusiran secara massal. Mengenai hal ini mengingat ada relasinya dengan negara penerima, maka sebagai implementasi KM 1990, diperlukan MoU dengan materi terkait. 13 Sept Konsultasi Nasional di Surabaya

Harmonisasi Hukum dan Membangun Kebijakan Pendapat akhir Pemerintah tanggal 12 April 2012: Ratifikasi (UU No. 6 Tahun 2012) merupakan langkah awal Mengharuskan harmonisasi hukum nasional Komentar: - Agar Indonesia tidak menjadi negara NARO (No Action Ratification Only), Konvensi Migran 1990 perlu diintegrasikan ke (R)UU PPILN - Harmonisasi hukum juga dikaitkan dengan (R)UU Perlindungan PRT 13 Sept Konsultasi Nasional di Surabaya

Terima Kasih Selamat Siang 13 Sept Konsultasi Nasional di Surabaya