PENGARAHAN REKTOR dalam RAKORNAS AKADEMIK 2013 Universitas Terbuka Februari 2013
Pendidikan Tinggi Jarak Jauh
Sistem Pendidikan Terbuka dan Jarak Jauh (PTJJ) merupakan sistem yang menggabungkan konsep pendidikan terbuka dengan sistem pendidikan secara jarak jauh. Terbuka tidak selalu jarak jauh: misalnya Paket C Jarak jauh tidak selalu terbuka: misalnya diklat jarak jauh Menekankan pentingnya keluwesan sistem untuk meminimasi kendala tempat, waktu, dan aspek yang disebabkan oleh karakteristik mahasiswa seperti misalnya keadaan ekonomi (Bates, 1995). ESENSI PTJJ
Proses pembelajaran bertumpu pada Belajar Mandiri (value added of learning obtained as the result of students’ self-directed/independent learning process) Institusi Penyelenggara wajib merancang & menyediakan: sistem admisi dan registrasi yang flexibel bahan ajar baku – pengganti dosen layanan bantuan belajar – via berbagai modus evaluasi hasil belajar dengan bahan yang baku sertifikasi PRINSIP UTAMA PTJJ
Menulis/menelaah/mengevaluasi/memfinalkan BAC/BANC/Soal Ujian/Kit Tutorial/Materi Tuton Memetakan/memvalidasi/memeriksa soal ujian Memonitor/mensupervisi ujian/praktek/praktikum/tutorial Melaksanakan Tuton Membimbing Karya Ilmiah Mahasiswa melalui Tuton Mengelola kegiatan kemahasiswaan Konseling mahasiswa Membimbing/menguji TAPM Melaksanakan penelitian dan abdimas Menulis/mempublikasikan/mendiseminasikan karya ilmiah Menghadiri pertemuan ilmiah TUPOKSI DOSEN UT
Dosen secara perseorangan/kelompok wajib menulis buku ajar/buku teks yang diterbitkan oleh PT dan/atau publikasi ilmiah sebagai salah satu sumber belajar dan untuk pengembangan budaya akademik serta pembudayaan kegiatan baca tulis Sivitas Akademika Program sarjana dan diploma wajib memiliki Dosen kualifikasi akademik minimum S2 atau sederajat Program magister wajib memiliki Dosen kualifikasi akademik minimum S3 atau sederajat Pada program D1 dan D2 dapat menggunakan instruktur yang berkualifikasi minimum D3 atau sederajat yang memiliki pengalaman UU RI No.12 Thn 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Jenjang jabatan akademik Dosen Tetap terdiri atas asisten ahli, lektor, lektor kepala, dan profesor Jenjang jabatan akademik Dosen Tidak Tetap diatur dan ditetapkan oleh penyelenggara PT Hasil penelitian wajib disebarluaskan dengan cara diseminarkan, dipublikasikan, dan/atau dipatenkan oleh PT, kecuali hasil penelitian yang bersifat rahasia, mengganggu, dan/atau membahayakan kepentingan umum Gelar akademik dan gelar vokasi dinyatakan tidak sah dan dicabut Menteri apabila dikeluarkan oleh PT dan/atau Prodi yang tidak terakreditasi UU RI No.12 Thn 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Prodi mendapatkan akreditasi pada saat memperoleh izin penyelenggaraan dan wajib diakreditasi ulang pada saat jangka waktu akreditasinya berakhir yang tidak diakreditasi ulang izinnya akan dicabut oleh Menteri Akreditasi PT dilakukan oleh BAN-PT Akreditasi Prodi sebagai bentuk akuntabilitas publik dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) lembaga mandiri bentukan pemerintah /masyarakat yang diakui pemerintah atas rekomendasi BAN-PT LAM dibentuk berdasarkan rumpun ilmu dan/atau cabang ilmu serta dapat berdasarkan kewilayahan PT harus menyesuaikan dengan ketentuan UUPT No. 12 tahun 2012 paling lambat dua (2) tahun sejak diundangkan UU RI No.12 Thn 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Sertifikasi Dosen
Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional Kualifikasi akademik dosen diperoleh melalui pendidikan tinggi program pascasarjana yang terakreditasi sesuai dengan bidang keahlian Dosen memiliki kualifikasi akademik minimum: Lulusan program magister untuk program diploma atau sarjana Lulusan program doktor untuk program pascasarjana UU RI No. 14 Thn 2005 Tentang Guru & Dosen
Sertifikat pendidik untuk dosen diberikan setelah memenuhi syarat: Memiliki pengalaman kerja sebagai pendidik pada PT sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun; Memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya asisten ahli; dan Lulus sertifikat yang dilakukan oleh PT yang menyelenggarakan program pengadaan tenaga kependidikan pada PT yang ditetapkan oleh pemerintah Pemerintah memberikan tunjangan profesi kepada dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok UU RI No. 14 Thn 2005 Tentang Guru & Dosen
Ketentuan Serdos 2013 Surat edaran Kemdikbud Ditjen Dikti No. 3603/E4.3/2012, tgl 26 Desember 2012 Perubahan Portofolio Serdos: (1)Dokumen/sertifikat kemampuan berbahasa Inggris, (2)Dokumen/sertifikat hasil tes potensi akademik (TPA), dan (3)Karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal ilmiah/nasional/international.
Penelitian & Karya Ilmiah
Penelitian, Jurnal, dan Diseminasi KeteranganTahun 2011Tahun 2012 Jumlah% % Target Penelitian Penelitian Didanai245114%237103% Laporan yang masuk11346% dari 245 penelitian 13657% dari 237 penelitian Artikel yang masuk3113% dari 245 penelitian 7030% dari 237 penelitian Jurnal Ilmiah Nasional5630% dari 187 penelitian thn % dari 245 penelitian thn 2011 Jurnal Internasional32% dari 187 penelitian thn % dari 245 penelitian thn 2011 Diseminasi di Luar UT1849 Diseminasi UT Diseminasi Luar Negeri108*11 Catatan: *) termasuk seminar ICDE di Bali
Dana BOPTN KomponenOutputInput Pelaksanaan penelitian dan abdimas Laporan hasil penelitian unggulan PT 1.Pelaksanaan penelitian 2.Evaluasi atau seminar hasil penelitian (nasional) Artikel ilmiah yang layak terbit berkala ilmiah Insentif karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal terakreditasi atau internasional Dosen yang mendapat bantuan seminar luar negeri (seminar hasil penelitian) 1.Biaya proceeding/seminar/konverens i internasional 2.Insentif dosen 3.Perjalanan dan akomodasi
Pemanfaatan Dana BOPTN Total dana BOPTN: Rp ,- Untuk penelitian: Rp ,- Penelitian Lanjut (Bidang Ilmu, PTJJ, Kelembagaan): 115 judul Penelitian Madya (Bidang Ilmu, PTJJ, Kelembagaan): 150 judul Penelitian Mula (Bidang Ilmu, PTJJ, Kelembagaan): 16 judul Penelitian Pengembangan Institusi: 23 judul Penelitian Bahan Ajar: 30 judul Penelitian kolaborasi PT: 6 judul Total dana BOPTN untuk kegiatan seminar: Rp ,- Seminar Bidang Ilmu: 20 orang ke berbagai negara Seminar AAOU: 8 orang ke Pakistan Seminar ICDE: 8 orang ke Tianjin, China Seminar OCWC Global Conference di Bali: 20 orang Short course/magang dalam rangka penelitian: 2 orang ke Inggris Seminar di dalam negeri: 75 orang Untuk penulisan buku, jurnal UT, diseminasi hasil penelitian: Rp
Hasil Rakernas Akademik 2013
Peningkatan kualitas karya ilmiah dan kuantitas karya ilmiah yang terbit di jurnal nasional/internasional Peningkatan kompetensi tutor Tuton dan kualitas Tuton untuk memenuhi kebutuhan Tuton semua matakuliah Pengisian Beban Kerja Dosen sebagai acuan dosen melaksanakan tugasnya dalam 1 tahun kegiatan Tersosialisasinya kebijakan-kebijakan baru baik yang sifatnya nasional maupun institusional Hasil Rakernas Akademik 2013
PeresmianSIMPEN (Sistem Informasi Manajemen Penelitian)
Telah digunakan aktif sejak awal 2012 Aplikasi ini berfungsi: Untuk mengelola penelitian di bawah koordinasi LPPM – UT, mulai dari pengajuan proposal, seleksi dan penelaahan proposal, pengumuman proposal yang lolos seleksi, progress cek pelaksanaan penelitian, pengumpulan hasil penelitian dan artikel jurnal. Tempat menyimpan personal profile, yaitu daftar artikel jurnal, seminar dan tulisan dalam buku yang telah diterbitkan oleh dosen UT. Mengupload dan mendownload proposal abdimas mandiri dosen (bagi dosen UPBJJ) Sistem Informasi Manajemen Penelitian (SIMPEN)
Rencana ke depan ( ): Mengupload semua hasil penelitian dosen UT sebelum 2012 Memberikan fasilitas untuk mencari / mengakses penelitian sejenis dalam rangka meta analysys/ synthesis hasil penelitian Menyediakan sumber bagi perpustakaan online (link) tentang penelitian dosen UT Mengembangkan aplikasi sistem bank proposal (2014) Cara akses: Web UT – Tentang UT—Penelitian dan Abdimas –SIMPEN Alamat: Sistem Informasi Manajemen Penelitian (SIMPEN)