PERSEKUTUAN KOMANDITER

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BENTUK ORGANISASI PERUSAHAAN
Advertisements

Drs. Marzuki, SH, Hum 28 MARET 2011
PERSEKUTUAN FIRMA.
PERUSAHAAN PERORANGAN/ PERUSAHAAN DAGANG
Hukum Perusahaan 23 Februari 2007 Hukum Perusahaan Agus Sardjono.
CV (Comanditaire Venootschap).
Badan Non Hukum Oleh: YAS.
OLEH MUNAWAR KHOLIL, SH MH
BENTUK BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Bentuk – bentuk Perusahaan
MK Dasar Manajemen PJMK Ir. Purana Indrawan, MP
Arus Akbar Silondae, SH., LL.M
Bentuk Kepemilikan Bisnis
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3
ASPEK HUKUM BISNIS.
BENTUK – BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN
PERSEROAN.
PERSEKUTUAN KOMANDITER
Bentuk perusahaan.
BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (P7)
Badan Usaha/Bentuk Usaha (BU)
PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV)
Bentuk Usaha Bukan Badan Hukum
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
PELAKU USAHA PASAL 33 UUD 1945 KEGIATAN USAHA DILAKSANAKAN BERDASARKAN ASAS KEKELUARGAAN USAHA STRATEGIS MELIPUTI HAJAT HIDUP ORANG BANYAK DIKUASAI NEGARA,
PERUSAHAAN PERORANGAN/ PERUSAHAAN DAGANG
II. Bentuk-Bentuk Hukum Perusahaan I
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP BISNIS
HUKUM PERUSAHAAN.
STIE DEWANTARA ASPEK HUKUM Studi Kelayakan Bisnis, Sesi 4.
A. BADAN USAHA BERBENTUK BADAN HUKUM
MANAJEMEN PAJAK PEMILIHAN BENTUK USAHA
Aspek Hukum Perusahaan
A. Pengantar Hampir mustahil untuk mengatakan bahwa suatu bentuk perusahaan adalah cocok untuk semua jenis bisnis yang akan dijalankan. Sebelum menentukan.
ASPEK HUKUM BISNIS.
HUKUM PERUSAHAAN Menurut mahkamah agung (hoge raad) :
BENTUK PERUSAHAAN Oleh: Suyono, S.E,M.SM.
PERBEDAAN KOPERASI DENGAN BENTUK BADAN USAHA LAIN
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
economic Iesson Bilingual class SMPN 1 Asembagus
Dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 telah ditentukan menjadi 3 bidang usaha: 1. Bidang Usaha Terbuka 2. Bidang Usaha Tertutup 3. Bidang.
Bentuk-bentuk Badan Usaha
BADAN USAHA KELAS XII SEMESTER 2. BADAN USAHA KELAS XII SEMESTER 2.
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Kompetensi Dasar.
Universitas Esa Unggul
ASPEK HUKUM DALAM BISNIS
PEMILIHAN BENTUK BADAN USAHA
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
PERBEDAAN PERUSAHAAN, FIRMA, CV, PT, BUMN DAN KOPERASI
HUKUM PERUSAHAAN.
Badan Usaha dan Para Pembantunya
PERSEKUTUAN KOMANDITER DAN
Hukum Organisasi Perusahaan - 2
BADAN USAHA TIDAK BERBADAN HUKUM
Hukum Perusahaan Persekutuan Komanditer (CV)
BENTUK-BENTUK ORGANISASI BISNIS
BENTUK2 PERUSAHAAN DAN POTENSI BISNIS [bagian.1]
Perseroan Perdata, Perseroan Firma, CV
II. Bentuk-Bentuk Hukum Perusahaan I
Jenis-Jenis Organisasi Agribisnis
PERUSAHAAN PERORANGAN/ PERUSAHAAN DAGANG
BENTUK- BENTUK HUKUM BADAN USAHA
OLEH HERNAWAN HADI,SH MH
Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis (2)
Perusahaan dan Badan Usaha Bukan Badan Hukum
Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis (1)
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 17/2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, Dan Persekutuan Perdata.
Business Law Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3 1Tony Soebijono.
Transcript presentasi:

PERSEKUTUAN KOMANDITER (COMMANDITAIRE VENNOTSCHAP)

PENGERTIAN Ridwan Khairandy: CV adalah persekutuan firma yang mempunyai satu atau lebih sekutu komanditer. Jamah Wiwoho: CV adalah suatu persekutuan dimana satu atau beberapa orang sekutu memercayakan uang atau barang kepada satu atau beberaapa orang yang menjalankan perusahaan yang bertindak sebagai pimpinan. KUHD Ps. 16: CV adalah persekutuan dengan jalan meminjamkan uang (Geldscheiter) atau disebut juga persekutuan komanditer, diadakan antara seorang sekutu atau lelbih yang bertanggungjawab secara pribadi dan untuk seluruhnya dengan seorang atau lebh sebagai sekutu yang meminjamkan uang.

UNSUR UNSUR CV CV SEBAGAI PERKUMPULAN: Kepentingan bersama Kehendak bersama Tujuan bersama Kerja sama

UNSUR –UNSUR CV Sebagai Persekutuan Perdata: Perjanjian imbal balik Inbreng Pembagian keuntungan

UNSUR-UNSUR CV Sebagai firma: Menjalankan perusahaan Dengan nama bersama atau firma Tanggungjawab sekutu (kerja) bersifat pribadi untuk keseluruhan.

MACAM SEKUTU CV Sekutu komanditer/ sekutu diam/ sekutu pasif/ sleeping partner. Sekutu biasa/ sekutu aktif/ sekutu kerja/sekutu komplementer/ sekutu pemelihara/pengurus.

Macam-macam CV Persekutuan Komanditer Diam-diam Persekutuan Komanditer terang-terangan Persekutuan Komanditer dengan saham

Alasan pemilihan CV Pendiriannya lebih mudah dan cepat, serta biayanya juga lebih murah daripada PT. Tidak ada ketentuan memakai nama CV seperti halnya dengan PT. Tidak ada ketentuan mengenai modal dasar dan kepemilihan saham perseroan didalam AD. AD (akta pendiriannya) tidak perlu mendapat pengesahan Meneri Hukum dan HAM RI.

Kebaikan CV Pendiriannya mudah dan cepat. Kebutuhan modal mudah dipenuhi. Lebih mudah memperoleh kredit Kemampuan pimpinan persekutuan komanditer relatif lebih baik Mudah dalam menginventasikan modalnya dan mencairkannya kembali

Keburukan CV Kelangsungan hidupnya tidak menentu. Tergantung sekutu komplementer yang bertindak sebagai pimpinan. Semangat sekutu komanditer dalam memajukan perusahaan relatif tidak penuh karena tanggungjawabnya terbatas dibandingkan dengan sekutu firma.