UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA 2011

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLIKASI REGULASI PENDIDIKAN TERHADAP GURU DAN DOSEN
Advertisements

Bismillahirrohmaanirrohiem
KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI GURU PROFESIONAL
OLEH Drs. BUDI ASNAWI, M.Pd,M.Acc.
TRIYONO UNIVERSITAS NEGERI MALANG YOGYAKARTA, 3 Juli 2011
BKSekolah Luar Sekolah  Sekolah merupakan lembaga formal untuk menyelenggarakan pendidikan  Dalam kelembagaan sekolah ada sejumlah bidang kegiatan.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
STANDAR KOMPETENSI GURU
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENGARUH KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN AGAMA
PENILAIAN KINERJA GURU (Teacher Performance Appraisal)
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK 12/18/ PROSES PENDIDIKAN sbg INTERAKSI SOSIAL 12/18/2014Designed by Kuntjojo, UNP Kediri2 PENDIDIK PESERTA DIDIK PESERTA.
STANDAR KOMPETENSI GURU
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
Etika Guru Profesional
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PROFESIONALISME KONSELOR (GURU BK)
GURU IDEAL (PROFESIONAL)
PENDIDIKAN BERKELANJUTAN Disampaikan pada : Kegiatan MGMP di SMP Negeri 1 Dayeuhkolot Sabtu, 26 November 2011 Oleh: Tarunasena.
STANDAR KOMPETENSI GURU
STANDAR KOMPETENSI GURU
ORTOPEDAGOG SEBAGAI PROFESI
MEMPERSEmBAHKAN.
KURIKULUM PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR BERBASIS KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA.
PENDIDIKAN BERKUALITAS UNTUK BANGSA INDONESIA
Bimbingan dan Konseling Komprehensif
Disampaikan Oleh : Drs.H.Andi M.Darlis,M.Pd.I
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
BAB IV PROFESI DAN FROFESIONAL SERTA KODE ETIK
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
MENUMBUHKAN SIKAP PROFESIONALISME GURU SEKOLAH MINGGU BUDDHA
KOMPETENSI GURU Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen.
Bab 9 Usaha-usaha Pengembangan Guru Sebagai Tenaga Pendidik
STANDAR KOMPETENSI GURU
Penyelenggaraan Pendidikan Profesional Konselor
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
STANDAR KOMPETENSI GURU
PANDUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Ilmu Sosial Budaya Dasar Profesional Masuk Desa
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
GURU SEBAGAI PENDIDIK PENGERTIAN GURU
STANDAR KOMPETENSI GURU MATA PELAJARAN
Disampaikan Dalam Seminar Tgl 6 Januari 2008 di Kudus
KONSEP DASAR PROFESI KEGURUAN ATAU KEPENDIDIKAN
SISTEM PEMBINAAN PROFESIONAL
SOSIALISASI PEDOMAN DAN PANDUAN OPERASIONAL (POP) BIMBINGAN DAN KONSELING DI SD Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
KONSEP DASAR PROFESI KEGURUAN ATAU KEPENDIDIKAN
Fitria Martanti Nurlaziah Hayati M Yusuf Hiayatullah
Bimbingan dan Konseling
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL.
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Dr. Drs. Achmad Noor Fatirul, ST., M.Pd.
STANDAR KUALIFIKASI AKADEMIK DAN KOMPETENSI GURU
INDIKATOR KOMPETENSI GURU BY. MOH. YANI S.Ag,MM,M.PdI
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
STANDAR KOMPETENSI GURU
Analisis Instrumen PKG PAI
PROFESI KEPENDIDIKAN ARVINDA C. LALANG. KOMPETENSI DASAR Mahasiswa memahami hakikat profesi kependidikan.
(MASYARAKAT EKONOMI ASIA) (TARGET) Implementasi LAYANAN BK MENGHADAPI MEA Created by AMDANI SARJUN.
PERTEMUAN 3: KONSEP DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING PERKEMBANGAN
Dhani Harda Setiaji, M.Pd HP /
Transcript presentasi:

UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA 2011 PENDIDIKAN PROFESI GURU BIMBINGAN DAN KONSELING/KONSELOR SYAMSU YUSUF LN UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA 2011

HAKEKAT PROFESI (1) Profesi  Pekerjaan Unik, Spesifik dan Esensial/urgen/penting  Pengabdian 1. Menunjukkan batas-batas wilayah bidang garapan yang khas, uniq dan esensial. 2. Menuntut dan melibatkan kemampuan intelektual dan tidak se-mata-mata manual/pekerjaan tangan. 3. Menuntut pendidikan khusus dalam waktu yang relatif lama.

HAKEKAT PROFESI (2) 4. Terdapat suatu otonomi yang luas bagi praktisi, baik secara individual maupun secara kelompok (kerabat kerja sejawat). 5. Terdapat tanggung jawab pribadi yang sangat luas dan mendalam bagi penyandang profesi, baik berkenaan dalam pembu-atan pertimbangan dan keputusan, maupun dalam melakukan tindakan. 6. Menekankan pada pengabdian dari pada kepentingan ekonomi penyandang profesi yang bersangkutan. 7. Memiliki organisasi yang menghimpun dan mengatur kelompok yang bersangkutan. 8. Memiliki Kode Etik yang jelas dan dipahami serta dipatuhi oleh semua anggota.

IDENTITAS PROFESI Kode Etik Kredensialisasi Sertifikasi dan Akreditasi Penganugrahan Kepercayaan kepada Konselor profesional Yang menyatakan Bahwa ybs memiliki Kewenangan dan Memperoleh lisensi Untuk menyelengga- Rakan layanan Profesional. Suatu aturan yg melin- dungi profesi dari campur tangan pemerintah, men- cegah ketidaksepakatan internal, mencegah perilaku malpraktik, Predikat konselor didasar kan atas sertifikasi yang dimilikinya, yang diperolehnya Melalui program pendidi kan profesi dari LPTK yang terakreditasi.

KEMATANGAN PROFESIONAL RASA TANGGUNG JAWAB KOMTIMEN RASA KESEJAWATAN KEAKHLIAN JUJUR MENJUNJUNG TINGGI MORAL OBJEKTIF

KUALIFIKASI AKADEMIK S1/D4: Kependidikan/Nonkependidikan WAJIB MEMILIKI KOMPETENSI: Pedagogik, kepribadian, Sosial, dan profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi BGMN SOSOK GURU SESUAI UU RI NO 14/2005? SERTIFIKAT PENDIDIK: diperoleh melalui Pendidikan profesi dan lulus uji sertifikasi. SEHAT: jasmani dan rohani,serta me- miliki kemampuan untuk mewujudkan Tujuan pendidikan nasional

PENDIDIKAN PROFESI Penjelasan Pasal 15 UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Terkait dengan pendidikan profesi konselor, Permendiknas No. 27/2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor menegaskan bahwa Pendidikan Profesi Konselor mensyaratkan pesertanya memiliki kualifikasi akademik Sarjana Pendidikan (S1) dalam bidang Bimbingan dan Konseling. Ketentuan ini mengandung penegasan bahwa pendidikan konselor adalah pendidikan berkelanjutan atau berkesinambungan antara program pendidikan akademik, yang bermuara pada penganugerahan gelar sarjana (S-1) kependidikan bidang bimbingan dan konseling, dengan pendidikan profesi, yang bermuara pada penganugerahan gelar profesional Konselor, sebagai satu keutuhan.

TONGGAK-TONGGAK SINERGI PENGUTUHAN PENDIDIKAN PROFESIONAL GURU PENEGASAN MAKNA PENDIDIKAN PROFESI Pembentukan dan pengasahan kiat profesional secara berkelanjutan, berupa latihan menerapkan perangkat utuh kompetensi akademik yang dipersyaratkan bagi Guru, secara kontekstual atau non-rutin dalam praktek nyata yang berlangsung dalam seting otentik PENDIDIKAN AKADEMIK (S-1 KEPENDIDIKAN) PENDDK PROFESI PENDIDIKAN AKADEMIK (S-1/D-IV NONDIK) PEMBEKALAN AKADEMIK KEPENDDK PENDDK PROFESI PROGRAM MATRIKULASI DALAM PERMENDIKNAS 08/2009

PENDIDIKAN PROFESIONAL KONSELOR (TERINTEGRASI/SINAMBUNG) PROGRAM S-1 BIMBINGAN DAN KONSELING PENDIDIKAN PROFESI (PPK/PPGBK) KOMPETENSI AKADEMIK KOMPETENSI PROFESIONAL KONSELOR PROFESIONAL DENGAN GELAR KONSELOR (Kons) yang memberikan layanan ahli bimbingan dan konseling dalam setting pendidikan, dengan konteks tugas…………………. dan dengan menampilkan ekspektasi kinerja …............................... PENDIDIKAN PROFESI MENGOKOHKAN JATI DIRI

TUGAS KONSELOR (GURU BIMBINGAN DAN KONSELING) TUJUAN Pengembangan Potensi dan Memandirikan Konseli dalam Pengambilan Keputusan dan Pilihan untuk Mewujudkan Kehidupan yang Produktif, Sejahtera, dan Peduli Kemaslahatan Umum. PeLayanan Bimbingan dan Konseling Konselor Konseli KONSELOR ADALAH PENGAMPU PELAYANAN AHLI BIMBINGAN DAN KONSELING, TERUTAMA DALAM JALUR PENDIDIKAN FORMAL DAN NONFORMAL.

KAWASAN BK “Kawasan terapan yang bertujuan memandirikan individu normal dan sehat dalam menavigasi perjalanan hidupnya dalam memilih, meraih, serta mempertahankan karir untuk mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera, serta untuk menjadi warga masyarakat yang peduli kemaslahatan umum (the Common Good) melalui pendidikan” (Sternberg, 2003).

PENEGASAN SETING DAN KONTEKS TUGAS LAYANAN KONSELOR PENDIDIKAN FORMAL M E A N D I R K PENDIDIKAN NONFORMAL WILAYAH INFORMAL

Tujuan PPG BK/KONSELOR Tujuan PPG BK/K adalah untuk menghasilkan guru bimbingan dan konseling atau konselor yang mampu menyelengarakan bimbingan dan konseling yang memandirikan melalui empat komponen bimbingan dan konseling yakni layanan dasar, layanan responsif, perencanaan individual, dan dukungan sistem.

KURIKULUM (MATA KULIAH) PPGBK/KONSELOR No. Kegiatan Workshop dan PPL SKS 1 Asesmen dan Pemahaman Individu 6 2 Pengembangan dan Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling 3 Pengembangan Media Bimbingan dan Konseling 4 Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling 5 Konseling Individual 8 Bimbingan dan Konseling Kelompok 7 Bimbingan Klasikal   Total SKS 38

Bagaimana Sosok Kompetensi Konselor Profesional ?

SOSOK KOMPETENSI KONSELOR PROFESIONAL

1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 1.1 Menampilkan kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 1.2 Konsisten dalam menjalankan kehidupan beragama dan toleran terhadap pemeluk agama lain 1.3 Berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur 2. Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat 2.1 Menampilkan kepribadian dan perilaku yang terpuji (seperti berwibawa, jujur, sabar, ramah, dan konsisten ) 2.2 Menampilkan emosi yang stabil. 2.3 Peka, bersikap empati, serta menghormati keragaman dan perubahan 2.4 Menampilkan toleransi tinggi terhadap konseli yang menghadapi stres dan frustrasi

3. Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika profesional 3.1 Memahami dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan profesional. 3.2 Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dan kode etik profesional konselor 3.3 Mempertahankan objektivitas dan menjaga agar tidak larut dengan masalah konseli. 3.4 Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan 3.5 Peduli terhadap identitas profesional dan pengembangan profesi 3.6 Mendahulukan kepentingan konseli daripada kepentingan pribadi konselor 3.7 Menjaga kerahasiaan konseli.

4. Mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat bekerja 4.1 Memahami dasar, tujuan, organisasi, dan peran pihak-pihak lain (guru, wali kelas, pimpinan sekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah) di tempat bekerja 4.2 Mengkomunikasikan dasar, tujuan, dan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak-pihak lain di tempat bekerja 4.3 Bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di dalam tempat bekerja (seperti guru, orang tua, tenaga administrasi) 5. Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling 5.1 Memahami dasar, tujuan, dan AD/ART organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan profesi 5.2 Menaati Kode Etik profesi bimbingan dan konseling 5.3 Aktif dalam organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan profesi 6. Mengimplementasikan kolaborasi antarprofesi 6.1 Mengkomunikasikan aspek-aspek profesional bimbingan dan konseling kepada organisasi profesi lain 6.2 Memahami peran organisasi profesi lain dan memanfaatkannya untuk suksesnya pelayanan bimbingan dan konseling 6.3 Bekerja dalam tim bersama tenaga paraprofesional dan profesional profesi lain. 6.4 Melaksanakan referal kepada ahli profesi lain sesuai dengan keperluan

TANGGUNG JAWAB SEBAGAI SALAH SATU ASPEK KEPRIBADIAN PENDIDIK Integritas Pribadi Komitmen Kesediaan dan kemauan Pendidik yang tulus untuk mewujudkan visi, misi, dan tujuan pendidikan. Karakteristik Pendidik yg Memiliki Komitmen : Menerima dgn senang hati Jabatannya sbg pendidik 2. Berdedikasi tinggi melaksanakan tugasnya dgn sebaik mungkin Memiliki sense of belongingness Thd pendidikan, sehingga lahir Sense of responsibility thd per- Kembangan dan mutu pend. Sosok pribadi pendidik yang : 1. Utuh : mentalnya sehat 2. Kokoh : memiliki prinsip, konsisten dalam berperilaku sesuai dgn norma, tdk mudah terpengaruh dengan dorongan/ajakan yg menyesatkan. 3. Ketauladanan : sebagai figur moral yg menjadi rujukan bagi para peserta didik. Dapat juga dikatakan bahwa karakteristik pendidik yg memiliki Integritas Pribadi adalah : disiplin, jujur, konsekuen, konsisten, self-control, dan menggunakan agama sbg acuan moral atau berperilaku.