ANJAK PIUTANG (FACTORING)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Perbedaan Pembiayaan dengan Leasing
Advertisements

PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DAN MODAL VENTURA
Manajemen Piutang.
PRODUK KREDIT KOMERSIAL
Al-Mudharabah (dalam akad penyaluran dana)
HUKUM PERBANKAN SYARIAH
JASA DAN LAYANAN PERBANKAN DALAM LALU LINTAS KEUANGAN
SEMINAR EKONOMI UNIVERSITAS ADVENT INDONESIA Bandung
Manajemen Perkreditan
VERIFIKASI – VALIDASI BERKAS KEUANGAN
Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
Gambaran umum perbankan
Pembiayaan Konsumen.
Nurhidayatuloh UNIVERSITAS MUHAMADIYAH YOGYAKARTA
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN JURUSAN: EKONOMI PEMBANGUNAN
ANJAK PIUTANG (FACTORING)
VI. PERUSAHAAN PEMBIAYAAN
ANJAK PIUTANG (FACTORING)
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
DEWI NURUL Musjtari, s.h.,m.hum Fakultas hukum umy
ANJAK PIUTANG SOLEKHATUN.
HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN
KEGIATAN MENGALOKASIKAN DANA
Oleh Ervita Safitri, SE. MSi
HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN
LAPORAN KEUANGAN.
ANALISIS SUMBER DAN PENGGUNAAN MODAL KERJA
LEMBAGA PEMBIAYAAN KARTU KREDIT
Tugas Hukum Lembaga Pembiayaan
Kesehatan bank kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dengan.
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY
LEMBAGA KEUANGAN BANK.
Prepared by Irwan Chailis, SE,MM
Resi Gudang (Warehouse Receipt)
Manajemen Anjak Piutang
Anjak Piutang (Factoring)
ANJAK PIUTANG Saras Idfiana Hukum Lembaga Pembiayaan
KLASIFIKASI KREDIT PERBANKAN
Tugas Membuat PPT Hukum lembaga pembiayaan
Anjak Piutang (Factoring ). Sejarah Awalnya dikenal di Inggris & Amerika Pertama kali sebutan factoring dikenal 2000 tahun yang lalu di Mesopotamia dalam.
LEMBAGA PEMBIAYAAN.
ANJAK PIUTANG (FACTORING) KELOMPOK 3. Nama Anggota Kelompok :  Baiq Khalfia Nurtaqwima (A1C015014)  Dianira Milla Astri (A1C015024)  Eliana Natarina.
LEMBAGA PEMBIAYAAN.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
Pengertian dan Pengaturan Anjak Piutang
GARIS BESAR PERDAGANGAN LUAR NEGERI
MANAJEMEN PERBANKAN BAB Va MANAJEMEN KREDIT JENIS-JENIS KREDIT
Lembaga Pembiayaan Kelompok IV.
Bank dan Lembaga Keuangan 1 M9
ANJAK PIUTANG (FACTORING)
Dr. Ramlan Ginting, S.H., LL.M 2012
JASA DAN LAYANAN PERBANKAN DALAM LALU LINTAS KEUANGAN
(PERUSAHAAN ANJAK PIUTANG)
Manajemen Anjak Piutang
MANAJEMEN ANJAK PIUTANG
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN JURUSAN: EKONOMI PEMBANGUNAN
MANAJEMEN ANJAK PIUTANG Kelompok 5 Lalu Renaldi Saputra
SUMBER SUMBER DANA BANK DAN MANAJEMEN BANK
Mengelola keuangan Desi harsanti pinuji.
ANGGARAN KAS.
ANJAK PIUTANG.
KLASIFIKASI KREDIT PERBANKAN
MANAJEMEN PERBANKAN JENIS-JENIS KREDIT JAMINAN KREDIT
LEMBAGA PEMBIAYAAN HUKUM BISNIS Sewa Guna Usaha Anjak Piutang
Manajemen Piutang Manajemen Keuangan 1.
Oleh: Nita Julianti Agung Triana Januar Manajemen (Pagi) semester III
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK (Part 2)
Pengertian Kesehatanan bank diartikan sebagai kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua.
MODAL Modal adalah sesuatu yang diperlukan untuk membiayai operasi perusahaan mulai dari berdiri sampai beroperasi Untuk mendirikan atau menjalankan suatu.
Transcript presentasi:

ANJAK PIUTANG (FACTORING) DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

ANJAK PIUTANG (FACTORING) BIDANG USAHA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN Anjak Piutang sebagaimana yang didefinisikan dalam peraturan yang berlaku adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian dan/atau pengalihan serta pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari transaksi perdagangan dalam negeri ataupun transaksi perdagangan luar negeri. Anjak Piutang merupakan alternative pembiayaan jangka pendek/modal kerjaatau sebagai alternatif pengelolaan administrasi tagihan/penjualan secara lebih efektif bagi Penjual Piutang (Client).

Pasal 6 huruf l UU No. 7 Th 1992 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 10 Th 1998 Factoring sebagai “kegiatan pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek dari transaksi perdagangan dalam atau luar negeri, yang dilakukan dengan cara pengambilalihan atau pembelian piutang tersebut”

Dasar Hukum: UU No. 7 Th 1992 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 10 Th 1998 tentang Perbankan; Perpres No. 9 Tahun 2009 Kepmenkeu No. 1251/KMK.013/1988 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan; Surat Keputusan Menteri Keuangan No: 448/KMK.01/2000; Surat Keputusan Menteri Keuangan No: 172/KMK.06/2002

Pihak-pihak dalam Factoring: Pihak Perusahaan Faktor: pihak pemberi jasa factoring. Dalam hal ini dia bertindak sebagai pihak pembeli piutang. Jika terhadap kegiatan faktoring internasional maka terdapat dua perusahaan faktor, yaitu pihak perusahaan faktor domestik (export factor) dan pihak perusahaan faktor luar negeri (import factor)

Pihak-pihak dalam Factoring: Pihak Klien merupakan pihak yang mempunyai piutang/tagihan yang akan dijual ke pada pihak perusahaan faktor; Pihak Customer yakni pihak debitur yang berhutang kepada pihak klien untuk selanjutnya dia akan membayar hutangnya kepada pihak perusahaan faktor.

Manfaat Anjak Piutang adalah : 1.Menurunkan biaya produksi; 2.Memberikan fasilitas pembayaran dimuka; 3.Meningkatkan daya saing perusahaan klien; 4.Meningkatkan kemampuan perusahaan klien memperoleh laba; 5.Menghindari kerugian karena kredit macet; 6.Mempercepat proses ekonomi

PERBEDAAN Perbedaan Lembaga Pembiayaan dengan Lembaga Perbankan adalah : Lembaga Pembiayaan Lembaga Perbankan Kegiatannya Kegiatan keuangan Menghimpun dana dan menyalurkan Pengaturan, Perizinan, Pembinaan dan Pengawasan Departemen Keuangan Permenkeu No. 84/PMK.012/2006 UU No. 10 th. 1998 Melayani Nasabah/ konsumen Lebih Fleksibel (carapendekatan,cepat,mudah) Kurang fleksibel.

Anjak Piutang vs Kredit Jual beli piutang Pengalihan aktiva produktif Memperlancar arus kas Mengubah penjualan kredit menjadi tunai Agunan tidak mutlak Hubungan dengan klien sebagai partner Kredit Proses perkreditan Menimbulkan utang dengan mobilisasi dana Tambahan aktiva dalam bentuk kas Memerlukan agunan Kurang membantu administrasi debitur

ASPEK ASPEK BERPENGARUH Internal SDM POLICY PRODUCT I N F R A S T U K CUSTOMER EKONOMI & KEUANGAN SISTEM HUKUM PERSAINGAN

Perusahaan Pembiayaan SUMBER DANA Modal [Saham] [Bank, Obligasi, Surat Berharga] Pinjaman Perusahaan Pembiayaan Kerja sama dengan BANK [Penyalur KUK, Channeling]

STRUKTUR ORGANISASI KOMISARIS UTAMA PRESIDEN DIREKTUR INTERNAL AUDIT WAKIL DIREKTUR DIREKTUR MARKETING DIREKTUR MNGT.RISK DIREKTUR IT & SYSTEM DIREKTUR ACC. FIN, HRD GM MARKETING GM COLLECTION AREA MANAGER AREA MANAGER BRANCH MANAGER BRANCH MANAGER BRANCH MANAGER SPV MARKETING SPV COLLECTION SPV OPERATION CMO CMO KORD. COLLECTION DESK.COLL, ADMIN COLL CA KASIR CAD FIELD COLL

National Motorcycle Sales (2003-2008) in ‘000 units 6.215 5.074 4.688 4.427 3.888 2.810 2003 2004 2005 2006 2007 2008

National Car Sales National Car Sales (2003-2008) 607.005 517.430 395.300 318.904 260.870 180.954 2003 2004 2005 2006 2007 2008

RAHASIA UTAMA UNTUK MENCAPAI SUKSES IALAH PERCAYA PADA DIRI SENDIRI

MANUSIA ITU DILAHIRKAN UNTUK SUKSES, BUKAN UNTUK MENGALAMI KEGAGALAN

Pokok perjanjian factoring Ketentuan umum Keabsahan piutang Pengalihan risiko Pengalihan piutang Notifikasi Syarat pembayaran Tanggung jawab klien atas debitur Jaminan klien

Informasi yang diperlukan perusahaan Anjak Piutang Riwayat piutang macet klien Penilaian kredit oleh klien Manajemen kredit klien Sektor industri Persyaratan kredit Sifat customer Pola pembelian customer Pengembalian utang Prospek usaha klien

Faktor dalam pemilihan perusahaan Factoring Pengalaman dan praktek dagang factoring Tenaga manajemen Keahlian pengelola Sistem informasi yang dimiliki Kinerja perusahaan dalam penyediaan data keuangan / posisi piutang Kesanggupan untuk menyediakan cadangan untuk mengantisipasi risiko

Mekanisme Anjak Piutang Internasional

Manfaat Anjak Piutang Internasional Eksportir Ekspor dengan open account, tanpa perlu L/C Penagihan di luar negeri yang lebih baik Importir Dapat menggunakan fasilitas kredit lebih bebas Penghematan biaya karena tidak menggunakan L/C