SISTEM AKUNTANSI PENGGUNA ANGGARAN PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
UNIT AKUNTANSI KUASA PENGGUNA ANGGARAN Pengguna Anggaran (PA) bertindak sebagai entitas pelaporan yang menggabungkan laporan keuangan dari UAPPA-E1 yang ada di bawahnya. Entitas akuntansi adalah unit pemerintahan pengguna anggaran anggaran/pengguna barang dan oleh karenanya wajib menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan untuk digabungkan pada entitas pelaporan
SAPPA-E1 SAPA DJPB DJA-PK ADK & Laporan (termasuk 62/69) ADK & Laporan ( BA Teknis) ADK & Laporan BA-62 & 69
PROSES DATA DI UAPA -Terima ADK Eselon1 -Cetak Laporan -Kirim Data ke DAPK ( Rekonsiliasi) -Kirim Laporan ke Depkeu
Terima kasih Kunjungi kami di