Membongkar Praktik Mafia Hukum, Peluang, Tantangan dan Solusi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN SERTA APARATUR PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI dan KPK Whistleblower’s system Jakarta, 17 SEPTEMBER 2013.
Advertisements

KEJAHATAN SEKSUAL TERHADAP ANAK
LINGKUNGAN HIDUP DR. Hj. Marni Emmy Mustafa, SH., MH
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA PENYELENGGARAAN NEGARA
Membongkar Praktik Mafia Hukum, Peluang, Tantangan dan Solusi
Oleh : DR. Hj. MARNI EMMY MUSTAFA, SH.,MH Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat Karawang, 23 Juni 2014.
DR. Hj. MARNI EMMY MUSTAFA, SH.,MH Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat
Advokasi Pelayanan Kesehatan Bagi Difabel
TANGGUNG JAWAB PROFESI HAKIM
ETIKA PROFESI JAKSA.
PENEGAKAN HUKUM.
PROSEDUR PENYELESAIAN SEENGKETA PAJAK
TELAAH PENGADUAN PEMERIKSAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN
1 MEMERANGI KORUPSI di INDONESIA YANG TERDESENTRALISASI LOCAL GOVERNMENT CORRUPTION STUDY - LGCS Justice for the Poor Program, World Bank June, 2007.
Peran Pegawai Pemerintah sebagai Partisipan dalam Membangun Budaya Hukum Bangsa Penerangan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung R.I.
REFORMASI BIROKRASI UNTUK PENCEGAHAN KORUPSI Jogyakarta, 9 Desember 2014 Agus Sunaryanto Deputi Coordinator ICW.
MAFIA PERADILAN.
GOOD GOVERNANCE.
INDEPENDENSI DAN IMPARSIALITAS LEMBAGA PERADILAN
KOTA KUPANG BERKUBANG KORUPSI: benarkah?. Oleh: Kotan Y. Stefanus.
STRATEGI PENGADILAN TINGGI BANJARMASIN DALAM PEMBERANTASAN PRAKTIK MAFIA HUKUM DI BIDANG PERTAMBANGAN Oleh : DR. Hj. Marni Emmy Mustafa, SH. MH. Ketua.
TANGGUNG JAWAB PROFESI HUKUM (ADVOKAT) II
REFRESHER COURSE KEJAKSAAN MEDAN, 2008
Teori tentang Rahasia Bank
PRAPERADILAN DAN KONEKSITAS
1. Mayoritas masyarakat mengakui Majelis Ulama Indonesia sebagai pemegang otoritas tertinggi mengenai syari’ah 2. Kecil kemungkinan peluang adanya bantahan.
Disusun Oleh : Dr. Andriani Nurdin, SH, MH
PERSAINGAN USAHA.
PENYELESAIAN PERKARA PIDANA ANAK MELALUI DIVERSI DI PENGADILAN
Proses Persidangan Pidana Pengadilan Negeri di Indonesia. Oleh: Eka Priambodo, SH., MH. Advokat ekapriambodo.blogspot.com 07/06/2016hak cipta
Bank dan Lembaga keuangan 1 PTA 2015/2016
Oleh : Febri Hendri AA (Koordinator Divisi Investigasi-ICW)
“KEDUDUKAN AKTA PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) SEBAGAI AKTA OTENTIK SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM PERADILAN PIDANA” Oleh : DR. HJ. MARNI EMMY MUSTAFA, SH.,MH.
Assalamualaikum wr. wb..
TIM PENGAWAL DAN PENGAMANAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN daerah (TP4D)
Oleh: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Hak Tersangka / Terdakwa
Penyitaan.
KODE ETIK HAKIM ETIKA PROFESI (Materi 11) Dosen
HUKUM ACARA PIDANA Disampaikan pada Pertemuan Ke-9
Konsep Dasar Peradilan Agama di Indonesia
PENJAMINAN MUTU DALAM PENANGANAN KASUS NARKOBA DI PERGURUAN TINGGI
Oleh Dr. Mudzakkir, S.H., M.H Dosen Hukum Pidana
Asas, Fungsi dan Tujuan Bank
POLITIK PEMBANGUNAN HUKUM
Kode Etik Profesi Hukum (Materi 9)
RAHASIA KEDOKTERAN.
OTONOMI, DESENTRALISASI, DAN FEDERASI
Kewenangan DJBC Kewenangan Administratif: Kewenangan Yudikatif:
KELOMPOK 2 NAMA KELOMPOK : Impro Atin Chodiriyah
MANAJEMEN BIROKRASI DITA DONNA BALANTIKA ( )
Korupsi dan Penegakan Hukum
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
ADVOKASI SOSIAL Heru Susetyo.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
KOMISI YUDISIAL.
INKOSISTENSI (INCONSISTENCY) DALAM PENEGAKAN HUKUM
Reynandra Atari Jaya Natanael J Chen Chen Leong
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
SANKSI ADMINISTRATIF LINGKUNGAN HIDUP
PRAKTEK HUKUM PERDATA PROGRAM REGULER PROGRAM PARAREL PENGAJAR:
MEMERANGI KORUPSI di INDONESIA YANG TERDESENTRALISASI
SIKAP DAN PERILAKU NOTARIS
KEJAKSAAN NEGERI PURWOREJO
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APARATUR PEMERINTAH DAERAH DARI JERATAN PIDANA MELALUI PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 48 TAHUN 2016 Drs. TRI YUWONO, M.Si.
PERMASALAHAN PBJ DI PTN
GRATIFIKASI Peraturan BPOM Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan BPOM Bimtek pelaporan Gratifikasi melalui Aplikasi Gratifikasi.
LEMBAGA-LEMBAGA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
NAMA KELOMPOK 2 1.NURHALIZA. RAKHMAN (KETUA) 2.ADIKA FEBRIANA 3.FARADINA JUNAEDI 4.NURALAN NASYRAH 5.HASANUDDIN 6.HAMDI YUSRI 7.M. NAIM NAMA KELOMPOK 2.
MAL-ADMINISTRASI OLEH : Drs. H. HIPNI, M.Si Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.
Transcript presentasi:

Membongkar Praktik Mafia Hukum, Peluang, Tantangan dan Solusi Oleh DR. HJ. MARNI EMMY MUSTAFA, SH.MH KETUA PENGADILAN TINGGI SUMATERA UTARA

PENGERTIAN MAFIA HUKUM Mafia Hukum menurut Satgas Mafia Hukum: semua tindakan oleh perorangan atau kelompok yang terencana untuk kepentingan tertentu yang mempengaruhi penegak hukum dan pejabat publik yang menyimpang dari ketentuan hukum yang ada Mafia Hukum menurut KP2KKN (2006): Perbuatan yang bersifat sistematis, konspiratif, kolektif, dan terstruktur yang dilakukan oleh aktor tertentu (aparat penegak hukum dan masyarakat pencari keadilan) untuk memenangkan kepentingannya melalui penyalah gunaan wewenang, kesalahan administrasi dan perbuatan melawan hukum yang mempengaruhi proses penegakan hukum sehingga menyebabkan rusaknya system hukum dan tidak terpenuhinya rasa keadilan

PENGERTIAN MAFIA PERADILAN Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia : kelompok advokat yang menguasai proses peradilan sehingga mereka dapat membebaskan terdakwa apabila terdakwa dapat menyediakan uang sesuai dengan jumlah yang diminta mereka; persekongkolan di antara para penegak hukum dengan pencari keadilan.

PERMASALAHAN Adanya citra negatif dan ketidakpercayaan para pencari terhadap lembaga peradilan yang seharusnya memberikan rasa keadilan pada masyarakat. Hal ini terungkap dengan diadilinya beberapa pejabat peradilan yang melakukan tindakan yang merendahkan lembaga peradilan.

MENURUT SATGAS MAFIA HUKUM mafia peradilan dimulai dari : mulai dari pendaftaran perkara pengaturan majelis hakim penangguhan perkara merekayasa pembuktian penetapan dan pencabutan sita memperlambat perkara ada yang melelang putusan untuk mempercepat atau memperlambat

Akar masalah mafia peradilan adalah : kelemahan peraturan, kelemahan pengawasan internal dan eksternal serta sanksi, gaji kurang, kelemahan sistem penanganan perkara (minim cek and balance batas waktu dan akses informasi).

REFORMASI BIROKRASI PENGADILAN TINGGI SUMATRA UTARA

FAKTOR PENENTU KEBERHASILAN MEMBERANTAS MAFIA PERADILAN Pemimpin/leader yang memiliki kemampuan untuk memperbaiki diri sehingga dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap pengadilan; Management perkara dengan bantuan informasi teknologi ; Sumber daya manusia yang berperilaku sesuai dengan kode etik dan perilaku hakim ; Anggaran mandiri bagi pengadilan ; - keadaan sekarang - keadaan yang diinginkan

If however, the polical-branches choke the judiaciary’s voice through-budget cuts, its independence will be threatened. In that instance, judges must be prepared to make their case , in some way, to the citizens. After all, it is the citizens who lose if the judiciary becomes a sycophant to the executive branch (tapi bila badan – badan politis mencekik lembaga peradilan melalui pemotongan budget kemandiriannya akan terancam, dalam kasus ini hakim harus siap untuk menyampaikan kasusnya kepada warganegara. Lagipula, adalah warganegara yang paling merugi kalau lembaga peradilan menjadi penjilat kekuasaan eksekutif.) Survey Tahunan Amerika tahun 2001 oleh Universitas New York.