DAN RENCANA TINDAK LANJUT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEBIJAKAN PELAYANAN KES DASAR DALAM PROGRAM JAMKESMAS TAHUN 2008
Advertisements

LINGKUP PENJELASAN PENGERTIAN PROPOSAL PAKET HIK
PENJELASAN CAPAIAN PAMSIMAS SAMPAI TAHUN 2013
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
Disampaikan oleh: Direktur Permukiman dan Perumahan, Bappenas
Program PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN (PPSP)
Sosialisasi Konsep Pedoman Pelaksanaan Hibah Insentif Kabupaten/Kota (HIK) Draft 8 Dec 2011.
DI KABUPATEN MUSI BANYUASIN
1 DAMPAK PNPM, PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PADA PELUANG KERJA DAN PEMBERANTASAN KEMISKINAN Jakarta – April 12, 2007 Gustav F. Papanek Boston Institute.
TATA CARA PELAKSANAAN PAKET PAMSIMAS HIK
PERAN PENDEKATAN DAN STRATEGI SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) DALAM MENDUKUNG PAMSIMAS Waka CPMU Pamsimas Komponen B Kementerian Kesehatan RI.
DISAMPAIKAN DALAM ACARA RAPAT KOORDINASI PROGRAM PAMSIMAS REGIONAL I
PELATIHAN MASYARAKAT PNPM-R2PN TAHUN
PENGORGANISASIAN DAN PEMBINAAN POKJANAL POSYANDU
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Alur Kegiatan Workshop
PENGURANGAN RISIKO BENCANA - BERBASIS KOMUNITAS (PRB-BK)
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
KEGIATAN DESA SASARAN BARU
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
AGENDA PROGRAM PAMSIMAS KOMPONEN 2 KESEHATAN TAHUN 2015
PELATIHAN PONED & APN PUSDIKLAT APARATUR.
Oleh : Direktur Pembinaan Penataan Ruang Daerah Wilayah I
HASIL EVALUASI BPKP EGM FMS, 25 Februari 2015.
Prosedur Operasional Baku Uji Petik 2014
QUALITY ASSURANCE SPECIALIST (QAS) dan KETERKAITAN DENGAN PPM
1. Latar Belakang-1 1UU Sisdiknas No.20 Thn 2003 (Pasal 34 ) Setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar Pemerintah dan.
PAMSIMAS II: Komponen Kesehatan
AUSTRALIA INDONESIA PARTNERSHIP FOR EMERGING INFECTIOUS DISEASES KEMENTERIAN PERTANIAN DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN DIREKTORAT KESEHATAN.
PERAN PENDEKATAN DAN STRATEGI SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) DALAM MENDUKUNG PAMSIMAS Waka CPMU Ditjen PP dan PL Kementerian Kesehatan RI Disampaikan.
“Bersama Membangun Kemandirian”
PENGELOLAAN KEUANGAN TINGKAT MASYARAKAT
PENYEDIAAN AIR MINUM DALAM MENCAPAI TARGET MDGs
PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN AIR MINUM
PROMOSI KESEHATAN DALAM PENGENDALIAN PTM
Hotel Ambhara, 27 Februari 2014
Nama Kegiatan Pendampingan Sosial Sub Sektor Agama Di Wilayah Pasca Bencana Tahun 2014 Pemberi Pekerjaan = BNPB Pelaksana Pekerjaan = PT. Nadhira Multi.
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK
Rancangan Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perdesaan
LINGKUP PENJELASAN KRITERIA DESA SASARAN HIK/HKP
PENTINGNYA HIK DAN HKP DALAM MENCAPAI SBS
SOSIALISASI TINGKAT KABUPATEN PROGRAM PAMSIMAS III TAHUN 2017 Disampaikan Oleh: REGIONAL OVERSIGHT MANAGEMENT SERVICE (ROMS) – 16 PROVINSI SULAWESI TENGAH.
SOSIALISASI PROGRAM PAMSIMAS KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2017
- Direktur Otonomi Daerah Bappenas -
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
SOSIALISASI PEDOMAN REVIU PENYERAPAN ANGGARAN BELANJA
PELAKSANAAN PENDAMPINGAN PPRG SDM PENGGERAK DI DAERAH
PROGRAM PAMSIMAS III Menuju Pencapaian Akses Universal Air Minum dan Sanitasi Berkelanjutan.
RAPAT KOORDINASI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMKAB. PACITAN
EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM PAMSIMAS II TA 2015 Ketua CPMU Pamsimas
DANA ALOKASI KHUSUS 2008 “Kebijakan dan Mekanisme Alokasi”
KEMITRAAN DALAM PEMBANGUNAN SANITASI
KEBERLANJUTAN DESA PASCA
Sosialisasi BOS lembaga swasta tahun 2017
DISAMPAIKAN DALAM ACARA RAPAT KOORDINASI PROGRAM PAMSIMAS REGIONAL II
KANTOR ROMS 1 KANTOR PROV. RIAU & KEP.RIAU
PELAKSANAAN PINJAMAN PROGRAM
KEBERLANJUTAN DESA PASCA
PELAKSANAAN PENDAMPINGAN PPRG SDM PENGGERAK DI DAERAH
WORKSHOP I Ruang Belajar Masyarakat (Rubelmas/RBM)
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
EKONOMI KESEHATAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN SEKTOR KESEHATAN
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM (SPAM) REGIONAL
Sosialisasi BOS lembaga swasta tahun 2018
Kementerian PPN/ Bappenas
Pengelolaan Hibah Daerah
REGULASI UPDB Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Dana Bergulir Kabupaten Tangerang Peraturan Daerah Kabupaten.
Transcript presentasi:

DAN RENCANA TINDAK LANJUT STATUS KESIAPAN DAN RENCANA TINDAK LANJUT PROGRAM NASIONAL PENYEDIAAN AIR MINUM DAN SANITASI BERBASIS MASYARAKAT (PAMSIMAS) TAHUN ANGGARAN 2007 Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Departemen Pekerjaan Umum Departemen Kesehatan Departemen Dalam Negeri Departemen Keuangan Status : 4 Juni 2007 The World Bank

1. Tujuan Pelaksanaan PAMSIMAS meningkatkan akses pelayanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin perdesaan dan peri-urban. menciptakan perilaku hidup bersih melalui promosi kesehatan lingkungan dan penyediaan prasarana dan sarana air minum serta sanitasi berbasis masyarakat yang berkelanjutan dan mampu diadaptasi oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat menuju tercapainya target MDGs. 2. Sasaran Program Meliputi 110 kab/kota, ditargetkan dilaksanakan di 5000 desa dan 1000 desa replikasi. Masing-masing Kab/Kota maks. 50 desa, dalam waktu 5 tahun. 3. Lingkup Pekerjaan Pemberdayaan masyarakat, promosi kesehatan, serta pembangunan sarana air minum dan sanitasi

5. Kriteria Pemilihan Propinsi peserta PAMSIMAS 4. Alokasi Dana per Desa (Diterushibahkan kepada kelompok masyarakat di desa sasaran) APBN/Loan Bank Dunia : Rp 192.500.000 (70%) APBD Kab/Kota : Rp 27.500.000 (10%) Kontribusi Masy. Desa : Rp 11.000.000 ( 4%) cash Rp 44.000.000 (16%) tenaga & material Total dana per Desa : Rp 275.000.000 5. Kriteria Pemilihan Propinsi peserta PAMSIMAS Index Kemiskinan berdasarkan data survei nasional Terbatasnya akses terhadap air minum dan sanitasi berdasarkan data survei nasional Prevalensi penyakit terkait air dan sanitasi tinggi berdasarkan data survei nasional Bukan daerah CWSHP (Community Water Supply and Health Project) Mengikuti Lokakarya pertama yaitu sosialisasi program dan penjaringan minat

6. Kriteria Pemilihan Kab/Kota peserta PAMSIMAS Kepala Daerah membuat pernyataan minat keikutsertaan dalam program PAMSIMAS Bersedia menyediakan dana pendamping minimal sebesar 10% dari total hibah desa/kelurahan Bersedia membentuk TKM dan Badan Pengelola untuk pasca program Menyediakan dana pendukung untuk operasional penyelenggaraan program di tingkat Kabupaten/Kota Bersedia melaksanakan replikasi desa/kelurahan, dengan jumlah desa/kelurahan replikasi berdasarkan kemampuan fiskal kabupaten/kota sebagai berikut (Surat pernyataan dari kepala daerah dan pimpinan DPRD): Kabupaten/Kota ber-kapasitas fiskal rendah, minimal mereplikasi 1 desa/kelurahan, untuk tiap 10 desa/kelurahan peserta PAMSIMAS Kabupaten/Kota ber-kapasitas fiskal sedang, minimal mereplikasi 2 desa/kelurahan, untuk tiap 10 desa/kelurahan peserta PAMSIMAS Kabupaten/Kota ber-kapasitas fiskal tinggi, minimal mereplikasi 3 desa/kelurahan, untuk tiap 10 desa/kelurahan peserta PAMSIMAS Penyelenggaraan replikasi desa/kelurahan dilakukan mulai tahun ke-2 dan seterusnya serta didanai sepenuhnya oleh pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat, termasuk di dalamnya penyediaan tenaga pendamping/fasilitator

7. Kriteria Pemilihan Desa Sasaran Indeks kemiskinan desa/ kelurahan yang tinggi Desa/ kelurahan yang terbatas akses terhadap air minum (rawan air) Desa/ kelurahan yang terbatas akses terhadap sanitasi Desa/ kelurahan dengan prevalensi penyakit diare/ terkait air yang tinggi Desa/ kelurahan yang belum mendapatkan proyek sejenis (air minum & sanitasi) dalam 2 tahun terakhir. Desa dengan kelompok masyarakat yang menginginkan dilaksanakannya program ini dan menyanggupi untuk melaksanakannya sesuai Pedoman Pelaksanaan Pamsimas termasuk bersedia menyediakan kontribusi berupa tenaga kerja atau bahan (inkind) senilai 16 % dana tunai (cash) senilai 4 % dari total biaya program per desa.

8. Komponen Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan Lokal (Depdagri) Peningkatan Kesehatan dan Perilaku Higienis dan Pelayanan Sanitasi (Depkes) Penyediaan Sarana Air Minum dan Sanitasi Umum (Dep PU) Hibah Pengembangan Sosial-Ekonomi Lokal (Dep PU) Dukungan Pelaksanaan dan Manajemen Proyek (Dep PU)

9. Permasalahan yang dihadapi Pemerintah Pusat saat ini Pelaksanaan untuk komponen 1,2 dan 3 direncanakan pada TA 2007, namun karena belum efektif-nya dana pinjaman dari Bank Dunia, kegiatan tersebut belum dapat dilaksanakan Proses mobilisasi konsultan dan fasilitator membutuhkan waktu lebih lama dari yang direncanakan. Dokumen pinjaman Bank Dunia belum ditandatangani karena persyaratan pencairan dana belum dapat dipenuhi, a.l : proses pengadaan konsultan yang belum dapat dipastikan penyelesaiannya.

10. Kegiatan PAMSIMAS di TA 2007 PUSAT Penyelesaian Pedoman Pengelolaan Proyek – selesai Juni 2007 Proses pengadaan Konsultan Manajemen Pusat & Propinsi – September 2007 Pelatihan TOT– September s/d Oktober 2007 Proses Rekrutmen Fasilitator – Juli s/d November 2007 Persiapan Training Fasilitator – September s/d Oktober 2007 Pelatihan Fasilitator – November s/d Desember 2007 Sosialisasi Program di Tingkat propinsi dan Kab/Kota – Mei s/d Desember 2007 Orientasi MPA/PHAST untuk Propinsi dan Kab/Kota – Mei s/d Desember 2007 PROPINSI Penerbitan SK Tim Koordinasi Propinsi dan PPMU (salinan agar dikirimkan ke CPMU – fax (021) 72796588, selesai Juli 2007) Proses pengadaan Konsultan Manajemen Propinsi – selesai September 2007 Sosialisasi Program di Kab/Kota – Juni s/d Sept 2007 KAB/KOTA - Penerbitan SK Tim Koordinasi Kabupaten/Kota dan DPMU (salinan agar dikirimkan ke CPMU – fax (021) 72796588, selesai Juli 2007) - Sosialisasi program di tingkat Kab/Kota dan Desa – Agustus s/d Desember 2007 Pemilihan Desa Sasaran – Mei s/d Desember 2007

2007 2008 Target Kegiatan yang direncanakan pada TA 2007 : LOANEFEK- TIF Pedoman Pelaksanaan (PMM & VIM) LOAN SIGN-ING TOT Pengadaan Konsultan Rekrutmen Fasilitator Persiapan & Pelatihan Fasilitator Sosialisasi kpd Prop & Kab/Kota Orientasi MPA/PHAST untuk Propinsi dan Kab/Kota apr mei juni juli agt sept okt nov des jan feb mar apr 2007 2008

11. Revisi Anggaran APBD Kab/Kota Terkait dengan pengunduran PAMSIMAS, Pemprop & Pemkab peserta PAMSIMAS diminta dapat menyesuaikan pelaksanaan program PAMSIMAS dengan merevisi penggunaan APBD yang telah dialokasikan pada TA 2007. (Surat Dirjen Bangda Depdagri tgl 25 April 2007) Beberapa contoh alternatif kegiatan yang dapat dilakukan TA 2007, terkait dengan revisi anggaran a.l : 10% dana pendamping fisik yang sudah teralokasikan, digunakan untuk penyelenggaraan kegiatan yang lain dan desa selain sasaran PAMSIMAS 2007, namun masih dalam sektor air minum dan sanitasi, misalnya : Penyediaan Air Bersih Pedesaan (ABP), Sanitasi Pedesaan, dll. Alokasi Dana APBD 2007 (10% dana pendamping fisik) diluncurkan ke TA 2008 untuk dana pendamping PAMSIMAS 2008.