Keterbukaan Informasi Dalam Manajemen Anggaran dan Keuangan Radian Salman, S.H., LL.M.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Advertisements

Administrasi Pelayanan Publik
STANDAR PELAYANAN MINIMAL Setda Propinsi Jawa Tengah
RENCANA KERJA PEMERINTAH
PELATIHAN PENYUSUNAN RBA UNTUK RSUD BLUD
UNDANG-UNDANG NO.14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI
Daftar Informasi Publik & Informasi Yang Dikecualikan
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Abdulhamid Dipopramono
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
PENYUSUNAN UJI KONSEKUENSI PADA PPID INSPEKTORAT PROV.JATENG
Teknik Penentuan Jenis Informasi Publik yang Dikecualikan
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi oleh PPID dan PPID Pembantu
BAGAN ORGANISASI PUSAT INFORMASI DAN HUBUNGAN MASYARAKAT
HUMAS PEMERINTAHAN DI ERA
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (UU Nomor 14 Tahun 2008)
FILOSOFI DAN POKOK POKOK UU KIP
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Oleh : Dr. Tjahjanulin Domai, MS
Kiprah PPID Kab.Kulon Progo Dalam Layanan Informasi Publik oleh : Rudy Widiyatmoko,S.Sos PPID Kab. Kulon Progo.
OVERVIEW PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Rencana kerja kementerian/lembaga tahun 2013
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
PENGAWASAN Daly Erni 28 April 2008.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH DAERAH
IMPLEMENTASI DAN FENOMENA PENERAPAN UU KIP PADA BADAN PUBLIK
PRINSIP-PRINSIP POKOK SIKLUS ANGGARAN APBN
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Ponorogo, 6 Juli 2017 Dinas Kominfo Provinsi Jatim PPID Agus DM
Sistem Layanan Informasi Publik
POKOK POKOK UNDANG UNDANG KIP DAN BUDAYA DOKUMENTASI
Sistem Layanan Informasi Publik
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
OPTIMALISASI PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
PETA KOMPETENSI 4 Dapat menjelaskan peran BUMN dan BUMD sebagai sumber penerimaan publik 5 Dapat menjelaskan administrasi perpajakan 6 Dapat menganalisis.
Oleh : Ketty Tri Setyorini
DANA ALOKASI KHUSUS 2008 “Kebijakan dan Mekanisme Alokasi”
LEBIH MEMAHAMI PELAYANAN PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK
Pengalaman Penyelesaian Sengketa
KOMISI INFORMASI PROVINSI JAWA TIMUR UU KIP Ketty Tri Setyorini.
TATA KELOLA INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN
APBN dan Pembangunan di Indonesia
RENI HAPSARI (A ) Disusun oleh: Progdi Pendidikan Akuntansi
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
SOP Aplikasi Sapa & Ppid kemendagri
ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA NEGARA
PENDAPATAN DAN PENGELUARAN NEGARA/DAERAH
ADMINISTRASI KEUANGAN NEGARA DAN RUANG LINGKUPNYA
APBN DAN APBD.
Fungsi Anggaran Fungsi otorisasi: Anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan:
"LEMBAGA NEGARA" Ericson Chandra.
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK KOMISI INFORMASI PROVINSI SULAWESI BARAT KOMISI INFORMASI PROVINSI SULAWESI BARAT.
PENDAPATAN DAN PENGELUARAN NEGARA/DAERAH
UU KIP Ketty Tri Setyorini. UU KIP Eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang mendapat APBD / APBN atau sumbangan masyarakat PEMOHON / PUBLIK.
POKOK-POKOK PEMIKIRAN UU KIP DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
PENDAPATAN DAN PENGELUARAN NEGARA/DAERAH
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
UJI KONSKUENSI INFORMASI YANG AKAN DIKECUALIKAN Madiun, 11 – 12 April 2019 Dinas Komunikasi dan Informtika Provinsi Jawa Timur PPID Agus dm.
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP)
Transcript presentasi:

Keterbukaan Informasi Dalam Manajemen Anggaran dan Keuangan Radian Salman, S.H., LL.M

Fakta-Fakta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, sekitar 3000 legislator memiliki masalah hukum. (JPNN Rabu, 25 April 2012, 03:43:00) Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri mencatat, sudah 173 kepala daerah selama periode yang menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi, tersangka, dan terdakwa. Sebanyak 70 persen dari jumlah itu sudah dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap dan menjadi terpidana. (Kompas Online, Kamis 19 April 2012)

Fakta Opini Laporan Keuangan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2010, hanya Kabupaten Pacitan, Kota Mojokerto, Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Bangkalan, yang memperoleh predikat WTP (BPK 2011). --- selebihnya?

Fakta Sengketa Informasi Objek Sengketa Informasi pada Komisi Informasi (pusat) didominasi oleh Sengketa mengenai anggaran dan keuangan serta data informasi publik (masing-masing sekitar 30%) (KI : Satu Tahun Pemberlakuan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik)

Fakta Sengketa Informasi Sengketa Informasi dalam bentuk Adjudikasi pada KI Jawa Timur Tahun 2011, dari 13 perkara, 11 diantaranya adalah tentang anggaran dan keuangan. Sedangkan tahun berjalan (2012), 3 perkara adjudikasi seluruhnya adalah tentang anggaran dan keuangan. (rekap data adjudikasi KI Jawa Timur

Mengapa Demikian ? Perencanaan dan Pengelolaan Anggaran Keuangan Intergritas Derajat Keterbukaan dalam perencanaan dan pelaksanaan Kualitas SDM Perubahan Peraturan Perundang-undangan

Politik Hukum telah menetapkan strategi :  Preventif : ▫LHKPN ▫Keterbukaan Informasi  Represif  Ombudsman (Administratif)  Pengadilan Khusus Tipikor

Keterbukaan Informasi Sebagai Sarana Preventif : Konteks Anggaran dan Keuangan  Informasi Berkala  Mencakup:  informasi berkaitan dengan Badan Publik (profil, kedudukan, kepengurusan, maksud & tujuan didirikannya badan publik);  informasi kegiatan dan kinerja Badan Publik;  informasi ttg laporan keuangan;  informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

lanjutan  Informasi yang wajib tersedia setiap saat  Mencakup : Daftar seluruh informasi dalam penguasaan badan publik; Keputusan badan publik dan pertimbangannya; Kebijakan badan publik dan dokumen pendukungnya; Rencana proyek dan anggaran tahunannya; Perjanjian badan publik dengan pihak ketiga; Informasi dalam pertemuan yang bersifat terbuka untuk umum; Prosedur kerja yang berkaitan dengan layanan publik; Laporan layanan akses informasi; Informasi lain yang telah dinyatakan terbuka untuk diakses publik berdasar putusan Sengketa Informasi Publik.

Keterbukaan Pengelolaan Anggaran Anggaran merupakan pernyataan resmi pemerintah tentang perkiraan penerimaan dan usulan belanja pada tahun berjalan. Anggaran adalah sebuah rencana keuangan yang mencerminkan pilihan kebijakan pemerintah, baik kebijakan sosial maupun ekonomi

 Anggaran sebagian bersifat politik, sebagian mengandung ekonomi, sebagian mengandung akuntansi dan sebagian bersifat administratif.  Sebagai sebuah dokumen politik, anggaran menetapkan alokasi sumberdaya yang ketersediaanya terbatas, kepada masyarakat di antara kepent­ingan yang kompleks, kompetitif dan bahkan konfliktual.  Sebagai dokumen ekonomi dan fiskal, anggaran menjadi instrumen utama untuk mengevalu­asi distribusi pendapatan, mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi inflasi, mempromosikan lapangan pekerjaan maupun menjaga stabilitas ekonomi.  Sebagai dokumen akuntansi, anggaran menjadi pedoman dan pagu bagi belanja pemerintah. Sebagai dokumen manajerial dan adminis­tratif, anggaran menjadi instrumen untuk mengarahkan penyediaan sarana dan pelay­anan publik.

 Dengan titik tekan pembahasan pada politik anggaran, maka anggaran sebagai alat politik digunakan untuk memutuskan prioritas-prioritas dan kebutuhan keuangan terhadap prioritas tersebut.  Secara operasional, anggaran sebagai dokumen politik merupakan bentuk komitmen eksekutif dan kesepakatan legislatif atas penggunaan dana publik untuk kepentingan tertentu. Dengan demikian anggaran bukan sekedar masalah teknis akan tetapi lebih merupakan alat politik (“political tool”).  Konsekuensinya penyusunan anggaran membutuhkan “political skill”, “coalition building”, keahlian bernegosiasi, dan pemahaman tentang prinsip manajemen keuangan publik.

Konsekuensinya … Dengan hakikat anggaran sebagai yang juga sebagai alat politik, maka sebagai konsekuensi manajemen anggaran pada prinsipnya bersifat terbuka.

Setelah Konsekuensi Keterbukaan Dengan meletakkan penganggaran publik (APBN/Daerah) sebagai instrumen politik sebagai kebijakan, maka perumusan kebijakan (anggaran) jelas membutuhkan prasyarat berupa adanya partisipasi masyarakat.

Partisipasi  Partisipasi masyarakat (“public participation”) pada tatanan pemerintahan yang demokratis menghendaki adanya keterlibatan publik dalam proses pengambilan keputusan (decision-making process).  Rasionalitas perlunya peran serta masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan menurut Lothar Gundling adalah: “informing the administration”, “increasing the readiness of the public to accept decision”, “supplementing judicial protection” dan “democratizing decision-making”

Partisipasi Dalam Pengelolaan Anggaran dan Keuangan ◦ Organ pemerintahan mendapatkan masukan informasi dari warga negara ataupun para ahli agar segala kepentingan dapat diakomodasi (“informing the administration”). ◦ Meningkatkan kesediaan masyarakat untuk menerima dan menyesuaikan diri dengan berlakunya keputusan yang diambil serta mengurangi kemungkinan timbulnya pertentangan kepentingan (“increasing the readiness of the public to accept decision”). ◦ Membantu meningkatkan perlindungan hukum secara preventif, sehingga keperluan atau dorongan untuk mengajukan gugatan hukum dapat dihindari (“supplementing judicial protection”).

Partisipasi dalam Anggaran dan Keuangan Publik dikatakan membantu meningkatkan perlindungan hukum secara preventif, sehingga keperluan atau dorongan untuk mengajukan gugatan hukum dapat dihindari (“supplementing judicial protection”). Tingginya Sengketa Informasi mengenai Anggaran dan Keuangan Mengindikasikan adanya fase preventif yang tidak dilakukan