PEMBINAAN SATKER BLU Oleh Kanwil DJPBN KEMENTERIAN KEUANGAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA GORONTALO
Advertisements

LANGKAH LANGKAH DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2012
PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN TAHAPAN PEMILIHAN UMUM 2014 UNTUK BADAN PENYELENGGARA PEMILU AD-HOC DI LUAR NEGERI berdasarkan Keputusan.
Sosialisasi Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran
KOMISI PEMILIHAN UMUM KEPUTUSAN KPU Nomor 405/Kpts/KPU/Tahun 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN.
Penatausahaan, Pembukuan dan Pertanggungjawaban Bendahara serta Verifikasi LPJ Bendahara (Berdasarkan PER-3/PB/2014)
SINERGI MENUJU PELAKSANAAN ANGGARAN YANG TERTIB DAN AKUNTABEL
Pembukuan & LPJ Bendahara
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
EVALUASI ATAS PELAKSANAAN TUGAS BANK GIRO POS PADA KPPN PALEMBANG
Direktorat Pembinaan PK BLU Ditjen Perbendaharaan
PELAKSANAAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2012
KONSEP DAN KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
Tata Cara Pengintegrasi LK BLU ke dalam LK Kementerian Negara/Lembaga
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
REVISI PAGU MINUS TA 2013 Tanjung Balai, 28 November 2013.
PENGERTIAN BLU BLU adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau.
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DALAM TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM
PERATURAN DIRJEN PERBENDAHARAAN NOMOR PER-37/PB/2014
BULETIN TEKNIS NO. 07 AKUNTANSI DANA BERGULIR
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2014
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2007 tentang Tata Cara Pengintegrasian Laporan Keuangan BLU ke Dalam Laporan Keuangan Kementerian.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
ARAH DAN KEBIJAKAN PEMBINAAN PK BLU PADA KANWIL DJPBN
Direktorat PNBP dan BLU
RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN ( rba )
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
AKUNTANSI DAN PELAPORAN DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN 2013
1 OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM
MODUL PENATAUSAHAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) Disampaikan pada: Rapim Ditjen Perbendaharaan DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN.
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Satker BLU
IMLEMENTASI P ENGELOLAAN K EUANGAN BLU UNIVERSITAS MULAWARMAN Yogyakarta, 14 Mei 2009.
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
REVISI ANGGARAN BLU DAN PERMASALAHANNYA
Penatausahaan Keuangan Daerah
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
Implementasi Pengelolaan Keuangan PTN BH
PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM
INTEGRITAS | PROFESIONALISME | SINERGI | PELAYANAN | KESEMPURNAAN
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN
SOSIALISASI PERDIRJEN NO 44/PB/2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENERIMAAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN 2016.
Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI
Tata Cara Pengintegrasi LK BLU ke dalam LK Kementerian Negara/Lembaga
PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK)
Sistem Pengelolaan Keuangan Negara dan Pemerintah Pusat
Kami dan Keluarga mengucapkan “Assalamu ‘alaikum wr wb”
Mekanisme Pembayaran atas Pelaksanaan APBN dan APBD
TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA DANA KAPITASI JKN PADA FKTP.
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH (APBD)
Perbendaharaan Negara
Pengertian Perbendaharaan Negara, Kas Negara, Rekening Kas Negara/Rekening Kas Umum Negara atau Daerah, Piutang/ Utang Negara atau Daerah. Perbendaharaan.
MEKANISME PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2018 BIRO KEUANGAN DAN BMN 05 FEBRUARI 2018.
BADAN LAYANAN UMUM (BLU) UNIVERSITAS UDAYANA
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK
2019 PENGAWASAN & PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN KEGIATAN INSPEKTORAT
MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN MELALUI LS. DASAR HUKUM Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana.
Dalam Rangka Peningkatan Income Generating
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA BADAN LAYANAN UMUM
BADAN LAYANAN UMUM PP 23/2005.
PENGELOLAAN KEUANGAN BLU
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
Transcript presentasi:

PEMBINAAN SATKER BLU Oleh Kanwil DJPBN KEMENTERIAN KEUANGAN DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN DIREKTORAT PEMBINAAN PK BLU 2013

AGENDA PENDAHULUAN I. RUANG LINGKUP PEMBINAAN SATKER BLU II. PENUTUP III.

I. PENDAHULUAN

Pendahuluan Pembinaan satker BLU telah dilakukan oleh Kanwil DJPBN dengan menyelenggarakan forum komunikasi (Focus Group Discussion). Pembentukan forum komunikasi mendapat apresiasi sangat tinggi dari pihak satker BLU, sebagai media komunikasi antar satker BLU maupun antara satker BLU dengan Kanwil DJPBN, dengan harapan dapat mempercepat menyelesaikan permasalahan satker BLU di lapangan. Permasalahan satker BLU yang teridentifikasi selama pembinaan dilatarbelakangi oleh: Tingkat pemahaman SDM satker BLU terhadap ketentuan pengelolaan keuangan BLU masih beragam dan perlu untuk ditingkatkan. Adanya pemahaman yang berbeda antar pengelola BLU, K/L, maupun auditor/BPK mengenai pengelolaan keuangan BLU. Governance satker BLU yang belum baik.

Pendahuluan….. Feedback atas pelaksanaan pembinaan satker BLU oleh Kanwil DJPBN: PER-83/PB/20111 perlu ditindaklanjuti dengan petunjuk teknis yang lebih detil. Perlu sosialisasi ketentuan mengenai BLUD berikut petunjuk teknis pembinaannya.

Rangkuman Topik Pembinaan Satker BLU oleh Forum Komunikasi No. Topik Pembinaan Uraian 1 Pendapatan hibah, kerjasama, dan dana titipan Jenis pendapatan hibah dan kerjasama. Pengakuan, penatausahaan, dan pengelolaan rekening dalam rangka hibah, kerjasama, dan dana titipan. 2 Belanja PNBP dan pembiayaan Jenis belanja yang dapat dan tidak dapat dibiayai dengan PNBP BLU. Perbedaan antara belanja dan pembiayaan, serta penatausahaannya. 3 KSO Jenis KSO. Perbedaan antara KSO dengan penyelenggaraan layanan berdasarkan kontrak/MOU. Perlakuan pendapatan dari pemanfaatan aset dalam rangka TUSI (ATM/Bank, kantin).

Rangkuman Topik Pembinaan Satker BLU oleh Forum Komunikasi No. Topik Pembinaan Uraian 4 Kas dan setara kas Jenis aset lancar yang masuk kategori kas dan setara kas. 5 Dana bergulir Definisi/jenis dana bergulir. Perbedaan antara dana bergulir dan dana titipan, serta penatausahaan/pengelolaan rekeningnya. 6 Memo Penyesuaian Fungsi Memo Penyesuaian dan proses pengajuannya. 7 SOP pengelolaan keuangan internal BLU Fungsi/manfaat SOP pengelolaan keuangan. Perlunya aspek check and balance, serta kejelasan wewenang dan tanggung jawab.

Rangkuman Topik Pembinaan Satker BLU oleh Forum Komunikasi No. Topik Pembinaan Uraian 8 Idle cash Jenis investasi untuk pengelolaan Idle cash (rek pengelolaan kas). Perlunya dibuat rencana penggunaan idle cash. 9 Sisa PNBP sebelum menjadi BLU Sisa PNBP sebelum menjadi BLU yang dapat ditarik setelah menjadi BLU (PNBP pada tahun penetapan saja). 10 SPTJM SPTJM perlu didukung SOP pengelolaan keuangan internal yang memadai. Tanggung jawab kegiatan dibagi dalam mekanisme check and balance.

Rangkuman Topik Pembinaan Satker BLU oleh Forum Komunikasi No. Topik Pembinaan Uraian 11 Remunerasi Perlunya segera disusun sistem remunerasi yang mengakomodasi semua jenis honorarium/insentif. 12 Penilaian kinerja Telah disusun RPMK penilaian kinerja yang meliputi aspek layanan dan keuangan, dengan bobot 60 : 40.

II. RUANG LINGKUP PEMBINAAN SATKER BLU

LINGKUP PEMBINAAN SATKER BLU Ruang lingkup pembinaan satker BLU, yaitu : Perencanaan dan penganggaran, Penetapan Satker BLU, Pengesahan pendapatan dan belanja, Pengelolaan kas, Tarif layanan, Remunerasi, Laporan keuangan , Tugas pejabat perbendaharaan.

LINGKUP PEMBINAAN SATKER BLU...(1) 1. Perencanaan dan penganggaran Satker BLU harus memiliki pemahaman mengenai: Penyusunan Rencana Strategis Bisnis, Penyusunan RBA, Penyusunan RKA K/L dan DIPA BLU, Revisi RBA/DIPA BLU dan RKA K/L, Penggunaan standar biaya.

LINGKUP PEMBINAAN SATKER BLU...(2) 2. Penetapan Satker BLU Satker BLU harus memiliki pemahaman mengenai: Persyaratan substantif , Persyaratan teknis, Persyaratan administratif, Mekanisme pengajuan usulan menjadi Satker BLU, Kewajiban-kewajiban Satker BLU, termasuk pada masa transisi.

LINGKUP PEMBINAAN SATKER BLU...(3) 3. Pengesahan pendapatan dan belanja (SP3B) Satker BLU harus memiliki pemahaman mengenai: Prosedur pengadaan barang dan jasa, Pengelolaan PNBP secara efisien, sehingga dihasilkan saldo kas, Pembayaran tagihan, baik yang bersumber dari RM maupun PNBP, Mekanisme pengajuan SP3B untuk pertanggung jawaban PNBP, Pengelolaan Utang dan Piutang BLU, Pengajuan ralat SP3B.

LINGKUP PEMBINAAN SATKER BLU...(4) 4. Pengelolaan Kas Satker BLU harus memiliki pemahaman mengenai: Mekanisme pembukaan dan penutupan rekening BLU (pengeluaran, pengelolaan kas, operasional, dan dana kelolaan), Mekanisme pelaporan pembukaan dan penutupan rekening BLU, Pengelolaan/penggunaan rekening BLU, Tata cara penerbitan cek dan bilyet giro.

LINGKUP PEMBINAAN SATKER BLU...(5) 5. Tarif layanan Satker BLU harus memiliki pemahaman mengenai: Dasar perhitungan tarif, biaya per unit layanan (unit cost) atau hasil per investasi dana Pertimbangan tarif, kontinuitas dan pengembangan layanan daya beli masyarakat asas keadilan dan kepatutan kompetisi yang sehat Penyusunan dokumen usulan tarif, Mekanisme pengajuan usulan tarif.

LINGKUP PEMBINAAN SATKER BLU...(6) 6. Remunerasi Satker BLU harus memiliki pemahaman mengenai: Dasar perhitungan remunerasi, tingkat tanggungjawab dan tuntutan profesionalisme Pertimbangan remunerasi, Proporsionalitas -> ukuran (size) dan jumlah aset serta tingkat pelayanan kesetaraan -> industri pelayanan sejenis kepatutan -> PNBP BLU kinerja operasional -> indikator keuangan, pelayanan, mutu dan manfaat bagi masyarakat Penyusunan dokumen usulan remunerasi, Mekanisme pengajuan usulan remunerasi.

LINGKUP PEMBINAAN SATKER BLU...(7) 7. Laporan keuangan Satker BLU harus memiliki pemahaman mengenai: Penyusunan Laporan Keuangan : Berdasarkan SAP : Neraca, LRA, dan CaLK Berdasarkan SAK: Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan CaLK Reviu Laporan Keuangan, Rekonsiliasi LK SAP (termasuk rekon saldo kas BLU), Penyusunan Sistem Akuntansi Keuangan yg ditetapkan oleh menteri teknis.

LINGKUP PEMBINAAN SATKER BLU...(8) 8. Tugas Pejabat Perbendaharaan Pejabat Perbendaharaan meliputi : Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara (Pengeluaran/Penerimaan), Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji SPP dan Penanda Tangan SPM, Harus PNS

Pengguna Anggaran (PA) Menyusun dokumen pelaksanaan anggaran. Menunjuk Kuasa Pengguna Anggaran/Barang. Menunjuk pejabat yang bertugas melakukan pengujian dan perintah pembayaran. Mengangkat Bendahara Penerimaan untuk tugas pelaksanaan anggaran pendapatan. Mengangkat Bendahara Pengeluaran untuk tugas pelaksanaan anggaran belanja. Pasal 4 dan 10 UU No.1/2004

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Menyusun rencana strategis bisnis (RSB) BLU. Menyusun dan menandatangani DIPA dan RBA. Memberikan arahan kepada PPK dan mengawasi pelaksanaan DIPA dan RKA-K/L. Menerbitkan surat tugas perjalanan dinas. Menanda tangani usulan revisi DIPA. Melakukan pemeriksaan triwulanan terhadap Bendahara.

Menyusun dan menandatangani laporan keuangan. Kuasa Pengguna Anggaran….. Menyusun dan menandatangani laporan keuangan. Menerima hasil pekerjaan pengadaan barang/jasa dari PPK dan menandatangani BAST. Bertanggungjawab terhadap kelayakan barang dan jasa yang akan diadakan. Bertanggungjawab terhadap kinerja keuangan dan layanan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Menerima arahan dari KPA berkaitan dengan pelaksanaan RKA-K/L dan DIPA. Mengajukan usulan pejabat pengadaan dan panitia pengadaan barang/jasa untuk ditetapkan oleh KPA. Melaksanakan pengadaan barang/jasa dengan dibantu oleh pejabat pengadaan atau panitia lelang.

Menyusun dan menandatangani SPP. Pejabat Pembuat Komitmen….. Menandatangani surat perjanjian kontrak, surat perintah kerja dan kuitansi. Menyusun dan menandatangani SPP. Menyerahkan hasil pengadaan barang/jasa kepada KPA dengan BAST. Bertanggungjawab atas kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan dan jumlah/kualitas barang/ jasa.

Pejabat Penguji SPP dan Penandatangan SPM (PP SPM) Melakukan pengujian atas SPP. Memeriksa keabsahan dokumen pendukung SPP. Memeriksa ketersediaan pagu anggaran. Memeriksa kebenaran atas hak tagih. Menerbitkan dan menandatangani SPM. Menyampaikan SPM kepada KPPN. Mengarsipkan asli bukti pengeluaran. Melaporkan seluruh kegiatan kepada KPA. Bertanggungjawab atas pelaksanaan pengujian serta akibat yang timbul.

Bendahara Pengeluaran Mengelola Uang Persediaan. Menatausahakan dan menyusun Laporan pertanggungjawaban bendahara. Melakukan pembukuan atas pengeluaran melalui UP dan LS (baik melalui rekening Bendahara atau pihak ke-3). Menerima dan menyetor penerimaan pajak dan penerimaan lainnya. Menyiapkan SPP UP, SPP TUP, SPP GUP dan SPP LS untuk ditandatangani oleh KPA/PPK. Dapat dibantu oleh Pemegang Uang Muka Cabang (PUMC). PUMC bertanggungjawab kepada Bendahara Pengeluaran.

III. PENUTUP

IV. PENUTUP Efektifitas pembinaan Satker BLU oleh Kanwil DJPBN akan menjamin terwujudnya akuntabilitas pelaksanaan PK BLU sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang- undangan, sehingga implementasi PK BLU berjalan sesuai dengan yang diharapkan, yaitu : Kinerja layanan meningkat, Kemandirian pendanaan meningkat, Efisiensi dan produktifitas pengelolaan BLU meningkat, Tata kelola BLU yang baik.

TERIMAKASIH