PELAKSANAAN KONTRAK PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Y. SOGAR SIMAMORA (FH UNAIR-SURABAYA) YSS, FHUA, JANUARI 2014
1. PENGERTIAN KONTRAK PENGADAAN BARANG/JASA (KONTRAK) ADLH PERJANJIAN TERTULIS ANTARA PPK DENGAN PENYEDIA BARANG/JASA ATAU PELAKSANA SWAKELOLA (PS 1 ANGKA 22 PERPRES 54/2010). YSS, FHUA, JANUARI 2014
2. TUGAS & KEWENANGAN PPK DALAM PROSES KONTRAK TAHAP PRA KONTRAK (PEMILIHAN PENYEDIA) (PS. 11 AYAT (1) a PERPRES 54/2010), DIANTARANYA: MENETAPKAN: SPEKTEK, HPS & RANCANGAN KONTRAK. MENERBITKAN SPPBJ. TAHAP PENANDATANGANAN (PS. 86 PERPRES 54/2010), DIANTARANYA: MENYEMPURNAKAN RANCANGAN KONTRAK PENDAPAT HUKUM UNT YG KOMPLEKS &/> 100 M. TAHAP PELAKSANAAN (PS 87-95 PERPRES 54/2010) MENGENDALIKAN PELAKSANAAN KONTRAK YSS, FHUA, JANUARI 2014
3. PELAKSANAAN KONTRAK SETELAH KONTRAK DITANDATANGANI BERLAKU BBRP PRINSIP HUKUM, DIANTARANYA: PACTA SUNT SERVANDA (PS 1338 KUH PERDATA). PRIVITY OF CONTRACT (PS 1340 KUH PERDATA). YSS, FHUA, JANUARI 2014
3. PERUBAHAN KONTRAK KONTRAK PENGADAAN HANYA DPT DIUBAH JIKA: TERDAPAT KESEPAKATAN DARI KONTRAKTAN (PS 1338 AYAT 2 KUH PERDATA); DAN, MEMENUHI KETENTUAN PS 87 PERPRES 54/2010 JO PERPRES 70/2012). PERUBAHAN DITUANGKAN DLM ADDENDUM KONTRAK. YSS, FHUA, JANUARI 2014
4. PENGALIHAN KONTRAK PENYEDIA B/J DILARANG MENGALIHKAN PELAKSANAAN PEK UTAMA BERDASARKAN KONTRAK, DENGAN MELAKUKAN SUBKONTRAK KPD PIHAK LAIN, KECUALI SEBAGIAN PEK UTAMA KPD PENYEDIA B/J SPESIALIS. (PS 87 AYAT 3). PELANGGARAN ATAS KETENTUN TSB DIKENANAKAN SANKSI DENDA YG BENTUK & BESARNYA DIATUR DLM DOKUMEN KONTRAK. (?) YSS, FHUA, JANUARI 2014
5. FORCE MAJEUR & HARDSHIP KEADAAN KAHAR (FM), “SUATU KEADAAN YG TERJADI DILUAR KEHENDAK PARA PIHAK & TDK DPT DIPERKIRAKAN SEBELUMNYA SHG KEWAJIBAN KONTRAKTUAL TDK DPT DIPENUHI”. (PS 91 AYAT 1) FM MENGHAPUSKAN KESALAHAN KARENANYA PENYEDIA TDK BOLEH DIHUKUM. PPK DPT MEMBUAT KESEPAKATAN (ADDENDUM) BERHUBUNG TERJADINYA FM. YSS, FHUA, JANUARI 2014
5. FM & HARDSHIP (LANJUT..) HARDSHIP ADLH KEADAAN YG MENYULITKAN PENYEDIA DLM MEMENUHI KEWAJIBANNYA & AKAN MENGAKIBATKAN KERUGIAN.(PS 91 AYT 4 ) DLM FM PENYEDIA TERCEGAH SEDANGKAN DLM HARDSHIP PELAKSANAAN DPT DILAKUKAN TETAPI AKAN MERUGIKAN PENYEDIA. HARDSHIP TIDAK MENGHAPUS KESALAHAN PENYEDIA (WANPRESTASI). SANKSI KONTRAK HARUS DITERAPKAN OLEH PPK. YSS, FHUA, JANUARI 2014
6. PEMUTUSAN KONTRAK PEMUTUSAN BERSIFAT SEPIHAK DG MENYIMPANGI PS 1266 KUHPERDATA. JIKA TDK ADA PENYIMPANGAN, PEMUTUSAN HARUS MELALUI PENGADILAN. PEMUTUSAN ADLAH SANKSI YG DIJATUHKAN KARENA PENYEDIA BERSALAH WANPRESTASI. PERPANJANGAN 50 HARI ADLH DISKRESI PPK. DPT JUGA KARENA ADANYA KKN, PEMALSUAN ATAU PERSAINGAN CURANG YG DINYATAKAN OLEH INSTANSI BERWENANG, MIS: KPPU (UU No. 5/1999). YSS, FHUA, JANUARI 2014
6. PEMUTUSAN (LANJUT..) SANKSI LAIN AKIBAT PEMUTUSAN (PS 93 AYAT 2) : JAMINAN PELAKSANAAN DICAIRKAN; SISA UANG MUKA HARUS DILUNASI; MEMBAYAR DENDA KETERLAMBATAN; DAN, PENYEDIA DIMASUKKAN DAFTAR HITAM. SANKSI TERSEBUT BERSIFAT KUMULATIF. YSS, FHUA, JANUARI 2014
7. SANKSI BLACK LIST DIATUR DALAM PERKA LKPP NO. 7/2011 DIKENAKAN OLEH PA/KPA SETELAH ADA USULAN DARI PPK/ULP/PJ PENGADAAN. DLM TAHAP PELAKSANAAN KONTRAK, BLACK LIST DIJATUHKAN PD PENYEDIA YANG WANPRESTASI. SUBJEK YG DIKENAI SANKSI ADLH: ORANG PERORANGAN ATAU BADAN USAHA DAN INDIVIDU YG MENANDATANGANI KONTRAK. LARANGAN UNT MENGIKUTI KEGIATAN PENGADAAN SELAMA 2 (DUA) TAHUN KALENDER. YSS, FHUA, JANUARI 2014
8. KLAUSULA DENDA KETERLAMBATAN PENAGIHAN PEMBAYARAN BELUM DIATUR SPESIFIK DLM PERPRES DAPAT DIATUR DALAM KONTRAK SEYOGYANYA SDH DITUANGKAN DALAM DOKUMEN PENGADAAN. PERLU PAYUNG HUKUM PERWALI. YSS, FHUA, JANUARI 2014
TERIMA KASIH SELAMAT BERDISKUSI YSS, FHUA, JANUARI 2014