BAB 5 PERDAGANGAN INTERNASIONAL
MENGENAL PERDAGANGAN INTERNASIOAL Definisi Perdagangan Internasional Perdagangan internasional merupakan pertukaran barang dan jasa antarnegara. Ketersediaan sumber daya alam merupakan salah satu bagian terpenting dalam perbedaan produksi setiap negara. Iklim dan lokasi juga merupakan faktor penting untuk menentukan produksi suatu negara. Ketersediaan jumlah tenaga kerja dan modal juga merupakan hal yang sama pentingnya untuk menentukan produksi suatu negara.
Faktor Pendorong Terjadinya Perdagangan Internasional Ketersediaan sumber daya alam. Barang di luar negeri lebih murah. Memenuhi kebutuhan dunia. Manfaat Perdagangan Internasional Sejak dulu, perdagangan internasional telah menjadi bagian penting dalam perekonomian dunia. Dengan semakin majunya teknologi, transportasi dan komunikasi , perdagangan internasional bisa semakin lancar. Sebuah negara dapat memperoleh banyak keuntungan dari perdagangan internasional. Negara yang membeli barang atau mengimpor barang dari luar negeri merasa tercukupi kebutuhannya, sementara negara pengekspor mendapatkan devisa dari pembayaran transaksi tersebut. Manfaat perdagangan juga didapat melalui skala ekonomi dalam produksi.
TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage) Disampaikan oleh Adam Smith pada tahun 1776 dalam bukunya The Wealth of Nation, yang menganjurkan perdagangan bebas sebagai suatu kebijakan yang paling baik untuk negara-negara di dunia. Dengan perdagangan bebas, setiap negara dapat berspesialisai dalam produksi komoditas yang memiliki keunggulan mutlak (dapat memproduksi lebih efisien dibandingkan dengan negara-negara lain) dan mengimpor komoditas yang mengalami kerugian mutlak (memproduksi dengan cara yang kurang efisien). Spesialisasi ini akan menghasilkan pertambahan produksi dunia yang dapat dimanfaatkan bersama-sama melalui perdagangan antarnegara.
PRODUKSI PAKAIAN DAN TAS OLEH INDONESIA DAN CINA SEBELUM SPESIALISASI Pakaian Tas Rasio Tukar Dalam Negeri Indonesia 40 10 4 pakaian : 1 tas Cina 15 30 1 pakaian : 2 tas Output 55 SETELAH SPESIALISASI 80 - 60 SETELAH SPESIALISASI DAN PERDAGANGAN 65 50
Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage). David Richardo memperkenalkan konsep keunggulan komparatif dalam bukunya Principles of Economics and Taxation (1817). Keuntungan perdagangan internasional sebenarnya bukan pada keunggulan mutlak, melainkan dari keunggulan komparatif. Meskipun suatu negara tidak memiliki keunggulan apapun dalam memproduksi dua komoditas dibandingkan dengan negara lain, perdagangan yang saling meguntungkan masih dapat berlangsung jika negara tersebut berspesialisai pada produk yang memiliki biaya oportunitas paling renadh dibandingkan produk negara lain.
Rasio Tukar Mobil dan Motor Antara Jepang dan Amerika Serikat Negara Mobil Motor Rasio Tukar Luar Negeri Jepang 100 400 1:04 Amerika Serikat 80 160 1:02 Total Output 180 560
Model Hecksher-Ohlin (H-O). Model Hecksher-Ohlin menekankan pada perbedaan relatif faktor pemberian alam (factor endowment) dan harga faktor produksi antarnegara sebagai determinan perdagangan yang paling penting (dengan asumsi bahwa teknologi dan selera sama). Pembuktian teori H-O dimulai dengan catatan bahwa selera dan harga barang ditujukan untuk pasar bebas dan pola konsumsi dari kedua negara harus sama. Teori ini menganggap bahwa setiap negara akan mengekspor komoditas yang relatif memiliki faktor produksi melimpah dan murah, serta mengimpor komoditas yang faktor produksinya relatif jarang dan mahal di negaranya. Ide yang mendasari H-O adalah negara yang memiliki faktor produksi yang melimpah atau lebih murah (secara relatif) akan memproduksi barang dengan intensitas faktor produksi tersebut.
PROTEKSI DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL Pemerintah melindungi industri dalam negeri dari persaingan internasional dengan menerapkan sejumlah kebijakan proteksi perdagangan seperti tarif, kuota, subsidi, embargo, dan lain-lain. Alasan proteksi antara lain sebagai berikut: Melindungi instansi dalam negeri yang masih baru (the infant-industry argument). Melindungi tenaga kerja dalam negeri. Mencegah dumping. Mencegah over-specialization. Mengurangi defisit neraca pembayaran nasional. Melindungi industri-industri yang penting untuk pertahanan nasional.
BENTUK-BENTUK PROTEKSI TARIF Tarif merupakan pajak yang diterapkan pada harga barang impor. Tarif akan diberlakukan jika harga pasar internasional lebih rendah daripada harga domestik. Berikut adalah beberapa jenis tarif pada perdagangan internasional: Tarif tunggal (single column tariff). Memberlakukan presentase yang sama untuk impor komoditas dari negara manapun tanpa kecuali. Tarif umum (general/conventional tariff). Menetapkan presentase yang berbeda antara satu negara dengan negara lain (two column tariff). Tarif prefensi (prefential tariff). Memiliki presentasi yang lebih rendah, bahkan untuk komoditi tertentu bisa nol peresen, karena ada hubungan khusus antara negara pengimpor dan negara pengekspor.
PENGARUH TARIF TERHADAP KETERSEDIAAN SUATU BARANG Peraga di samping memperlihatkan jika tanpa perdagangan internasional , keseimbangan pasar mobil domestik tercapai pada titik E, di mana konsumen domestik harus membeli mobil seharga P per unit, sementara yang tersedia adalah Q unit. Harga dunia diasumsikan (Pw) jauh lebih rendah dari harga domestik. Harga Pw ini membuat produsen domestik hanya mau memproduksi sebanyak QQ1 unit, sementara konsumen domestik akan meminta sebanyak QQ2. Supaya permintaan pasar terpenuhi, mobil harus diimpor sebanyak (QQ2-QQ1) unit. Setelah tarif diberlakukan, harga mobil neik mejadi Pt dan produsen domestik bersedia meningkatkan produksinya menjadi QQ3 unit. Peningkatan ini menyebabkan permintaan domestik turun menjadi QQ4 unit. Dengan demikian, impor mobil berkurang menjadi (QQ4-QQ3). PENGARUH TARIF TERHADAP KETERSEDIAAN SUATU BARANG
KUOTA Kuota adalah kebijakan pemerintah dengan cara membatasi masuknya barang-barang impor. Kuota memiliki efek yang sama dengan tarif. Melaui tarif, konsumen membayar pajak kepada pemerintah, namun melalui kuota , sebagian pendapatan tersebut akan jatuh ke tangan perusahaan asing. Kuota merupakan cara paling cepat untuk membalikkan defisit neraca pembayaran. Kuota juga menjadi alat paling efektif untuk melindungi industri dari dalam negeri dari persaingan perusahaan asing.
PENGARUH KUOTA TERHADAP KETERSEDIAAN SUATU BARANG Kurva DD merupakan permintaan domestik atas barang impor dan S merupakan kuota impor (kurva persediaan barang). Harga barang impor adalah P. Jika kuota dikurangi P2 (pergerakan dari S ke S2) harga barang impor akan meningkat menjadi P2, sehingga P memberikan proteksi lebih besar pada industri domestik. Sementara jika kuota ditambah (pergerakan dari S ke S1) maka harga barang impor akan turun menjadi P1.
LARANGAN EKSPOR Larangan ekspor dilakukan oleh pemerintah untuk menghindari kelangkaan barang, sebab apabila suatu barang itu langka, maka harga barang tersebut akan menjadi tinggi. LARANGAN IMPOR Larangan impor adalah kebijakan pemerintah untuk melarang masuk barang-barang tertentu ke dalam negeri. Larangan impor antara lain ditujukan untuk untuk mengurangi pesaing dalam negeri, untuk meningkatkan harga produk dalam negeri, untuk meningkatkan omzet penjualan dalam negeri, dan untuk mengurangi larinya devisa ke luar negeri. Salah satu metode melarang impor adalah cukup dengan menututp pintu pelabuhan. Namun yang sering dipakai adalah membatasi jumlah barang yang boleh diimpor. Larangan impor juga untuk membatasi jumlah mata uang yang boleh masuk.
PENGARUH KEBIJAKAN LARANGAN IMPOR TERHADAP KETERSEDIAAN SUATU BARANG Peraga 5.3 memperlihatkan dampak proteksi terhadap perekonomian. Harga barang di dalam negeri diasumsikan sama dengan harga dunia, sebesar P. harga ini membuat permintaan pasar domestik menjadi QQ3 unit, sementara produsen domestik hanya mampu memproduksi sebesar QQ1 unit. Impor dengan demikian menjadi sebesar (QQ3-QQ1) unit. Melaui larangan impor, barang tersedia di pasar domestik menjadi hanya sebesar QQ1 unit sehingga akan meningkatkan harga produksi domestik sebesar P1, dan secara tidak langsung meningkatkan produksi produsen dalam negeri sebesar QQ2.
SUBSIDI. Subsidi adalah kebijakan pemerintah melalui pemberian bantuan kepada produk dalam negeri agar dapat dijual dengan harga murah, sehingga dapat bersaing dengan produk impor. Subsidi ini antara lain dapat berupa tambahan dana untuk modal, fasilitas, bantuan setiap produksi, dan alat-alat (mesin-mesin). Pemerintah mendanai subsidi melalui pendapat dari pajak. Jika subsidi meningkat, maka pajak akan meningkat. Ini berbeda dengan tarif yang mana merupakan pajak yang dibayar oleh konsumen yang menggunakan produk tersebut. Sementara itu, subsidi didanai dengan menggunakan setiap pajak pada setiap orang.
PENGARUH SUBSIDI TERHADAP PENJUALAN PRODUK DALAM NEGERI Pengaruh subsidi terhadap terhadap penjualan produk dalam negeri dapat dilihat pada peraga 5.4. keseimbangan pasar tercapai pada harga P dan produksi domestik sebesar Q unit. Tetapi harga yang berlaku saat ini adalah P1, sehingga produsen domestik hanya dapat menghasilkan QQ1 unit. Padahal permintaan pasar adalah QQ2 unit. Kesenjangan tersebut dipenuhi melalui impor sebesar (QQ2-QQ1) unit. Jika subsidi diberikan sebesar AB kepada produsen lokal, maka mereka akan dapat meningkatkan suplai menjadi S1S1 dan bersedia menurunkan harga sesuai harga dunia sebesar P1. kondisi tersebut nmampu meningkatkan produksi sebesar QQ2, sehingga impor tidak lagi diperlukan.
PREMI. Premi adalah kebijakan pemerintah menambahkan dana dalam bentuk uang kepada produsen yang berhasil mencaai target-target tertentu. DISKRIMINASI HARGA. Diskriminasi harga adalah kebijakan pemerintah dengan menetapkan harga yang berbeda-beda dari barang yang sama. Beberapa alasan yang menjadi pertimbangan bagi suatu negara dalam melakukan kebijakan harga antara lain sebagai berikut: Kemampuan bagi negara tujuan ekspor. Selera negara tujuan ekspor. Alasan politik. DUMPING. Dumping adalah kebijakan negara dengan cara menjual barang ke luar negeri lebih murah daripada dijual di dalam negeri. Dumping antara lain bertujuan untuk menguasai pasar di luar negeri, mencapai target jumlah produk, dan untuk menghabiskan sisa barang produk lainnya.
DEVISA Devisa merupakan suatu pendapatan negara dalam bentuk mata uang asing. Devisa antara lain berfungsi sebagai berikut: Untuk mengetahui kemampuan membayar pembayaran internasional. Untuk menstabilkan mata uang Rupiah. Untuk mempermudah transaksi jual beli antarnegara. Untuk membayar utang luar negeri. Untuk menjaga stabilitas keseimbangan pembayaran negara.
SUMBER DEVISA Ekspor barang. Pungutan bea masuk (bea pabean). Gaji tenaga kerja Indonesia (TKI). Bantuan luar negeri. Penerimaan piutang. Pendapatan bunga tabungan. Hibah.
ALAT PEMBAYARAN INTERNASIONAL Secara Kontan/Tunai (Full Bodied Money).Pembayaran kontan adalah membeli barang dengan membayar langsung. Biasanya dilakukan oleh turis, jamaah haji, dan sebagainya. Telegrafik Transfer (Cable Order). Pembayaran dengan cara cek yang diteruskan melalui telegram. Cara ini dilakukan oleh bank di dalam negeri kepada pelanggan di luar negeri dengan mentransfer rekening deposito. Wesel (Bill of Exchange). Surat perintah pembayaran dari bank di dalam negeri kepada bank di luar negeri sesuai dengan tujuan, jumlah uang, dan nama orang yang tertulis di dalam wesel. Letter of Credit (L/C). L/C atau Letter of Credit pada prinsipnya merupakan fasilitas atau jasa untuk memperlancar transaksi jual beli barang, terutama yang berkaitan dengan transaksi internasional. Bank, pemberi L/C memberikan jaminan untuk membayar sejumlah tertentu kepada pihak lain atas permintaan nasabahnya.
5. Cek (Cheque). Pembayaran ini dilakukan dengan cara importir mengirimkan cek kepada eksportir melalui bank yang ditunjuk di negara eksportir. Bank yang ditunjuk biasanya adalah bank yang mempunyai cabang di negara importir. 6. Emas. Pembayaran dengan emas sama dengan pembayaran dengan menggunakan uang biasa. 7. Kompensasi Pribadi (Private Compensation). Cara ini dilakukan dengan cara mengkompensasikan antara eksportir dengan importir dalam satu negara.
MEKANISME DAN MACAM-MACAM L/C DALAM TRANSAKSI PERDAGANGAN Mekanisme L/C Transaksi Perdagangan : Penandatanganan kontrak jual beli antara importir Indonesia dengan Eksportir Jepang Permohonan L/C importir disertai setoran jaminan Permintaan pembukuan L/C oleh bank importir kepada bank koresponden Pemberitahuan bank koresponden kepada eksportir tentang diterimanya L/C importir dan jaimnan layanan Pengiriman barang kepada importir Penyerahan dokumen impor, Bank Koresponden akan memeriksa dokumen dan syarat-syarat lain. Dokumen dan permintaan pembayaran L/C dikirim kepada bank importir. Bank importir memberi tahu kedatangan dokumen kepada importir dan permintaan pelunasan L/C. Macam-macam L/C : L/C Biasa. Pembayaran melalui bank yang ditunjuk sesuai dengan harga yang telah disepakati. Merchant L/C. Pembayaran dilakukan setelah barang diterima pihak importir terlebih dahulu. Cara ini sudah dipakai sejak tahun 1977 Red Clouse L/C. Eksportir sudah dapat menerima pembayaran sebagian dari jumlah L/C sebelum pengapalan barang-barang yang diekspor. Industrial L/C. Cara ini adalah cara impor barang-barang industri yang dilakukan secara cepat. Barang-barag industri ini tidak dipergunakan untuk kegiatan konsumsi
PERHITUNGAN VALUTA ASING Perhitungan ini lebih dikenal dengan istilah kurs valuta asing (foreign exchange rate). Kurs valuta asing adalah nilai tukar mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain. Istilah perhitungan kurs: Kurs Beli. Kurs yang dihitung pada saat pelaku pasar (bank, money changer) membeli valuta asing (Dollar, Riyal dan sebagainya). Kurs Jual.perhitungan kurs pada saat pelaku pasar (bank, money changer) menjual valuta asing. Kurs Jual Kurs Beli US $ 1 = Rp. 9.400 1 Riyall = Rp. 2.500 US $ 1 = Rp. 9.000 1 Riyall = Rp. 2.100
Kurs nilai Rupiah sering mengalami perubahan baik melemah maupun menguat. Perubahan ini terjadi karena: Kebijakan Pemerintah. Kebijakan pemerintah yang dengan sengaja menurunkan nilai rupiah relatif terhadap valuta asing disebut devaluasi. Sebaliknya, jika pemerintah sengaja menaikkan nilai rupiah relatif terhadap valuta asing disebut revaluasi. Mekanisme Pasar. Gaya tarik antara permintaan dan penawaran suatu mata uang dapat mengakibatkan mata uang tersebut menguat atau melemah. Sistem Kurs yang Dipakai. Sistem kurs tetap berarti nilai rupiah tidak akan berubah apabila pemerintah tidak mengubah ketetapan, tetapi karena Indonesia menggunakan kurs mengambang, maka nilai uang akan turun dan sebaliknya.