BAB XV Naskah Akademik dalam Pembentukan RUU

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SINKRONISASI REGULASI : MENYUKSESKAN TRANSFORMASI BPJS 1 JANUARI 2014
Advertisements

Masukan PSHK terhadap RUU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum 27 September 2011.
BAB VIII Penjelasan Peraturan Per-UU-an
Perancangan Peraturan Negara
Gedung Nusantara I Lantai I Jl. Gatot Subroto, Senayan
PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK RAPERDA PENDIDIKAN
BAHASA MAIN BODY KARANGAN ILMIAH
PKM KC PKM-KARSA CIPTA AHMAD FAHMI DOSEN TEKNIK ELEKTRO FT-UM
BAB II Proses Pembentukan Undang-Undang
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
MAKALAH Neneng Sri Wulan.
PROSES PEMBENTUKAN UU YANG BERASAL DARI RUU USULAN DPR & DPD
Macam (KTI) Karya Tulis Ilmiah
NASKAH AKADEMIK DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Metode Penulisan Tesis
KONSEP DAN HAKEKAT PERUNDANG UNDANGAN NASIONAL
PANDUAN PENULISAN LAPORAN TEKNIS
Penyusunan Laporan Penelitian
SISTEMATIKA PENULISAN KARYA ILMIAH (MAKALAH)
Materi Ke-7: BATANG TUBUH (ISI) PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Materi Ke-3: SEJARAH PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Materi Ke-1: Sejarah Bentuk dan Proses Legislasi di Indonesia
Materi Ke-11: PROGRAM LEGISLASI DPR-DPD
B A B 16 Menulis Laporan.
PROSES PEMBENTUKAN UU YANG BERASAL DARI RUU USULAN PRESIDEN
Permasalahan Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Universitas Airlangga Radian Salman, S.H., LL.M.
SISTEMATIKA LAPORAN ILMIAH
KOPERASI.
Materi Ke-5: Proses Pengesahan RUU di DPR
SISTEMATIKA KARYA ILMIAH
PERTEMUAN PERSIAPAN PROLEG KEMENTERIAN PP DAN PA TAHUN 2015
PROPOSAL KEGIATAN DONOR DARAH
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PELAKSANAAN DAN LAPORAN PENELITIAN
PEDOMAN PROGRAM KERJASAMA LPMP DENGAN STAKEHOLDERS PENDIDIKAN Oleh:
KAJIAN HARMONISASI RUU TENTANG BUMN
PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT Disampaikan oleh : Sri Salmiani, SH, MH Kepala Bagian Penyusunan.
Kerangka Isi Sajian Laporan PTS
CONTOH TEKNIK DAN PENYUSUNAN surat perjanjian
PENULISAN LAPORAN TEKNIK (PLT)
TUGAS DAN FUNGSI SERTA PENGUATAN SUBSTANSI PENELITIAN HUKUM DI WILAYAH Oleh: Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Disampaikan pada: Rapat.
IMPLEMENTASI SJSN Rapat Pakar tentang Jaminan Sosial dan Landasan Perlindungan Sosial: Belajar dari Pengalaman Regional DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL Jakarta,
ORGANISASI & TATA KELOLA dalam PENYUSUNAN STATUTA PTS
Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) dalam Rangka Perwujudan Produk Hukum Daerah yang Komprehensif OLEH : Andrie Amoes (Kasubdit Fasilitasi.
BADAN LEGISLASI DPR RI 19 APRIL 2016
MEKANISME PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DESA
PERANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
METODOLOGI PENELITIAN PERANCANGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
SISTEMATIKA PENULISAN KARYA ILMIAH (MAKALAH)
NASKAH AKADEMIK DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PENULISAN USULAN PENELITIAN
MATERI MUATAN UU SONY MAULANA S..
METODOLOGI PENELITIAN HUKUM (KULIAH IV)
SEJARAH LEGISLASI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (UUPK)
Penguatan Pemahaman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah Anugrah Konstitusi
Tahap Penulisan Karya Ilmiah
BADAN LEGISLASI 23 AGUSTUS 2017
PENYUSUNAN SKRIPSI Presented by: Auliya’ul Muhlis
LEGAL DRAFTING PERDA Kuliah Tamu Peminatan Promosi Kesehatan dan AKK
MEKANISME PEMBENTUKAN PERDA (EXECUTIVE)
HAKIKAT MAKALAH Kelompok 3: DEVRIE ADITYA PURNAMA GINA ARTHA
Outline Pengertian Standar kelayakan jenis penelitian Prosedur
PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH (Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 23 Tahun 2001 tentang Perlindungan Atas Hak Ulayat Baduy)
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
PENELITIAN TINDAKAN KELAS Utk Forum Ilmiah Guru PUSBANGPRODIK BPSDMPK
RANCANGAN PERATURAN DAERAH RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN (RPIK) LAMPUNG SELATAN TAHUN NASKAH AKADEMIK.
FORMAT MAKALAH ILMIAH Siti zulzilah.
MEKANISME PEMBUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
TUGAS, FUNGSI DPRD DALAM PEMBENTUKAN PERDA BERDASARKAN PERMENDAGRI NO 80 TAHUN 2015 DAN PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIS.
PEDOMAN TEKNIS PERATURAN DI DESA Sesuai dengan Permendagri NO. 111 TAHUN 2014 & Regulasi Terkait.
Transcript presentasi:

BAB XV Naskah Akademik dalam Pembentukan RUU Naskah Akademik adalah naskah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai konsepsi yang berisi latar belakang, tujuan penyusunan, sasaran yang ingin diwujudkan dan lingkup, jangkauan, obyek, atau arah pengaturan Rancangan Undang-Undang. (Pasal 1 butir 7 Peraturan Presiden no 68 tahun 2005)

Istilah Naskah Akademik Kajian atau penelitian yang dilakukan untuk mendukung suatu Rancangan Undang-undang selama ini dikenal dengan istilah : Naskah akademik (academic draft); Rancangan Akademik; Naskah Rancangan Undang-Undang; Naskah akademik Rancangan Undang-Undang. Sejak berlakunya Keputusan Presiden No. 188 tahun 1998 tentang Tata Cara Mempersiapkan Undang-Undang, istilah yang lazim dipakai adalah Naskah akademik.

Pembentukan Naskah Akademik di masa lalu Secara singkat melalui tahapan : Pengkajian permasalahan yang berhubungan dengan suatu Rancangan peraturan per-UU-an oleh Tim dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN)- Departemen Kehakiman, bersama Tenaga Ahli. Penelitian baik normatif maupun empiris Hasil penelitian dijadikan masukan oleh Tim untuk menyusun RUU Naskah Akademik dan draft RUU dikirimkan ke departemen atau lembaga pemerintah terkait untuk dijadikan pedoman pembentukan RUU.

Dasar hukum pembentukan Naskah Akademik Berdasarkan Keputusan Presiden RI no 188 tahun 1998, pembentukan naskah akademik masih bersifat alternatif (tidak mengikat). UU no 10 tahun 2004 juga tidak mengatur kewajiban untuk menyusun naskah akademik dalam pembentukan peraturan per-UU-an. Pengaturan tantang naskah akademik mulai dirumuskan dalam Peraturan Presiden No 68 tahun 2005, meskipun demikian, penyusunan naskah akademik tetap bukanlah kewajiban yang harus dipenuhi dalam membentuk RUU.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Bentuk/pola naskah akademik peraturan perundang-undangan (berdasarkan Keputusan Kepala BPHN no G 159.PR.00/10 tahun 1994) NASKAH AKADEMIK PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG ……………………………………. PENDAHULUAN Latar Belakang Pokok pikiran tentang konstatering fakta-fakta yang merupakan alasan-alasan pentingnya materi hukum yang bersangkutan harus segera diatur Daftar peraturan perundang-undangan yang akan berkaitan dan dapat dijadikan dasar hukum bagi pengaturan materi hukum yang bersangkutan Tujuan dan kegunaan yang ingin dicapai Metode pendekatan Pengorganisasian

RUANG LINGKUP NASKAH AKADEMIK Ketentuan umum memuat istilah-istilah/pengertian-pengertian yang dipakai dalam Naskah akademik, beserta arti dan maknanya. Materi memuat konsepsi, pendekatan dan asas-asas dari materi hukum yang perlu diatur, serta pemikiran-pemikran normanya yang disarankan, sedapat mungkin dengan mengemukakan beberapa alternatif Analisis

KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan berisi : Rangkuman pokok isi Naskah Akademik Luas lingkup materi yang diatur, dan kaitannya secara sistemik dengan lain-lain peraturan perundang-undangan Bentuk pengaturan yang dikaitkan dengan materi muatan Sasaran mengenai : Apakah semua materi Naskah Akademik sebaiknya diatur dalam bentuk UU atau ada sebagian yang sebaiknya dituangkan dalam peraturan pelaksana atau peraturan lain; Usulan mengenai penetapan skala prioritas penyusunan Naskah Akademik Peraturan Perundang-undangan dan saat paling lambat RUU/RPP harus selesai diproses, beserta alasannya/sebabnya.

LAMPIRAN Daftar Kepustakaan Inventarisasi Peraturan yang relevan dan masih berlaku Inventarisasi permasalahan hukum, Laporan hasil penelitian di lapngan (kalau ada) Barita acara proses penyusunan Naskah akademik Saran-saran dan makalah tertulis dari anggota panitia Penyusunan Naskah Akademik Berita Acara Rapat-rapat.