PENILAIAN KINERJA GURU (PK GURU)
PENILAIAN KINERJA GURU Kompetensi yang diukur? Apa? Waktu? Kompetensi yang diukur? Siapa yang Menilai? Bagaimana? Kegiatan PK Guru
Proses penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabatan (Permennegpan & RB No.16/2009) dan peningkatan mutu pendidikan.
INTERNALLY & EKSTERNALLY DRIVEN DIKLAT PEMENUHAN CORE KOMPETENSI DESAIN PENILAIAN KINERJA DAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN GURU PKB N ˂ SM N ≥ SM GURU PROFESIONAL KENAIKAN PANGKAT/ JABATAN PROMOSI TUNJANGAN PROFESI PK INTERNALLY & EKSTERNALLY DRIVEN DIKLAT PEMENUHAN CORE KOMPETENSI DIKLAT PENGEMBANGAN ANGKA KREDIT SM : Standar Minimal PKB : Pembinaan Keprofesian Berkelanjutan PK : Penilaian Kinerja
DESAIN PENILAIAN KINERJA DAN PKB GURU INTERNALLY & EKSTERNALLY DRIVEN N ˂ SM UJI KOMPETENSI N ≥ SM PKB DIKLAT DASAR PK N ˂ SM DIKLAT LANJUTAN INTERNALLY & EKSTERNALLY DRIVEN DIKLAT PENGEMBANGAN N ≥ SM SM : Standar Minimal PKB : Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan PK : Penilaian Kinerja ANGKA KREDIT TERPENUHI GURU PROFESIONAL KENAIKAN PANGKAT/ JABATAN PROMOSI TUNJANGAN PROFESI ← BADAN PSDMPK DAN PMP
Dilakukan setiap tahun ajaran di sekolah selama 2 tahap: Tahap 1, penilaian formatif (refleksi dan evaluasi diri); Tahap 2, penilaian sumatif (pengamatan dan pemantauan setiap kompetensi) ←
14 kompetensi bagi guru kelas dan/atau mata pelajaran 17 kompetensi bagi guru BK/konselor Kompetensi guru yang memperoleh tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah (Kepsek, Wakasek, dsb)
PENYEDERHANAAN INSTRUMEN PK GURU KELAS/MATA PELAJARAN KOMPETENSI PEDAGOGIK Menguasai karakteristik peserta didik. Menguasasi teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. Pengembangan kurikulum. Kegiatan pembelajaran yang mendidik. Pengembangan potensi peserta didik. Komunikasi dengan peserta didik. Penilaian dan evaluasi. KEPRIBADIAN Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan. tos Kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru. SOSIAL Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat. PROFESIONAL Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. Mengembangkan Keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif. KOMPETENSI PEDAGOGIK Mengenal karakteristik dan potensi peserta didik 2. Menguasasi teori belajar dan prinsip prinsip pembelajaran yang efektif 3. Merencanakan dan mengembangkan kurikulum\ 4. Melaksanakan pembelajaran yang efektif Menilai dan mengevaluasi pembelajaran PROFESIONAL 6. Menguasai materi dan pola pikir keilmuan yang diampu 7. Mengembangkan keprofesian melalui\ tindakan reflektif BADAN PSDMPK DAN PMP
PENYEDERHANAAN INSTRUMEN PK GURU BK/KONSELOR KOMPETENSI PEDAGOGIK Menguasai teori dan praksis pendidikan. Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli. Menguasai esensi layanan BK dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan. KEPRIBADIAN Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian, individualitas dan kebebasan memilih. Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat. Menampilkan kinerja berkualitas tinggi. SOSIAL Mengimplementasikan kolaborasi internal di tempat bekerja. Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi BK. Mengimplementasi kolaborasi antar profesi. PROFESIONAL Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan dan masalah konseli. Menguasai kerangka teoritik dan praksis BK. Merancang program BK. Mengimplementasikan program BK yang komprehensif. Menilai proses dan hasil kegiatan BK. Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika professional. Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam BK. KOMPETENSI PEDAGOGIK Menguasai Teori dan Praksis Pendidikan 2. Mengaplikasikan Perkembangan Fisiologis dan Psikologis serta Perilaku Konseli 3. Menguasai Esensi Layanan BK dalam Jalur, Jenis, dan Jenjang Satuan Pendidikan \ PROFESIONAL Menguasai Konsep dan Praksis BK Merancang Program BK Mengimplementasikan Program BK 7. Menilai Proses dan Hasil Pelayanan BK 8. Menguasai Konsep dan Praksis Penelitiandalam BK BADAN PSDMPK DAN PMP
KOMPONEN PK GURU TUGAS TAMBAHAN Kepala Sekolah Kepribadian dan Sosial Kepemimpinan Pengembangan Sekolah/Madrasah Pengelolaan Sumber Daya Kewirausahaan Supervisi Wakil Kepala Sekolah Kepribadian dan Sosial Kepemimpinan Pengembangan Sekolah/Madrasah Kewirausahaan Bidang Tugas Kepala laboratorium/Bengkel Kepribadian Pengelolaan Lingkungan dan P3 Sosial Pengorganisasian Guru/Laboran/Teknisi Pengelolaan dan Administrasi Pengelolaan Pemantauan dan Evaluasi Pengembangan dan Inovasi
Kepala Program Keahlian Merencanakan program perpustakaan Melaksanakan program perpustakaan Mengevaluasi program perpustakaan Kembangkan koleksi perpustakaan Mengorganisasi layanan jasa informasi perpustakaan Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi Mempromosikan perpustakaan & literasi informasi Mengembangkan kegiatan perpustakaan sebagai sumber belajar kependidikan Memiliki integritas dan etos kerja Mengembangkan profesionalitas kepustakawanan Kepala Perpustakan Kepribadian Sosial Perencanaan Pengelolaan Pembelajaran Pengelolaan Sumber Daya Manusia Pengelolaan Sarama Prasarana Pengelolaan Keuangan Ealuasi dan Pelaporan Kepala Program Keahlian ←
← Langkah-langkah PK Guru Sistem Pelaporan Online (webBase) Offline hasil penilaian asesor berupa skor kompetensi dan perencanaan peningkatan Pelaporan hasil pengamatan kualitati fasesor dan skor kompetensi dalam bentuk bukti-bukti tertulis Online (webBase) Offline (stand alone) ←
Kepala sekolah Guru senior Pengawas ←
pengamatan di atau luar kelas keg. sebelum pengamatan keg. selama pengamatan di atau luar kelas keg. setelah PENGUMPULAN FAKTA (fakta dari: studi dokumen, diskusi, proses pembelajaran/pembimbingan, wawancara kolega, siswa, orang tua) PEMANTAUAN PENGAMATAN 2 PROSES PK GURU PENILAI MEMAHAMI: Pedoman PK Guru Instrumen PK Guru Indikator kompetensi 1 WEB BADAN PSDMP dan PMP Laporan hasil PK Guru 4 guru dan penilai setuju 3 penetapan pengukuran indikator kinerja pemberian nilai 1,2,3, dan 4 per-kompetensi CATATAN HASIL: Pengamatan dan/atau/ pemantauan Nilai PK Guru (14/17 kompetensi)
KERANGKA PENILAIAN DAN PENGEMBANGAN KINERJA GURU Penilaian Formatif Awal Tahun Ajaran Refleksi dan penilaian diri Profil Kinerja untuk Peningkat an Mutu Rencana PKB per- tahun ajaran PKB Berhak untuk promos i Penanganan guru Under- performance : Peningkatan kinerja Tahap Informal dan Tahap Formal sesuai kebutuhan guru Penilaian Sumatif Akhir Tahun ajaran Profil Kinerja & usulan Angka Kredit Berhak untuk naik pangkat PKB Pengembangan Kinerja sesuai kebutuhan sekolah Sanksi ←
Penilaian Komptensi : Mengenal karakteristik peserta didik (Kompetensi 1) Indikator Skor 1. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya. 1 2 2. Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran. 3. Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda. 4. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya. 5. Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik. 6. Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder, dsb.). Total skor yang diperoleh 1 + 2 + 2 + 0 + 0 + 2 = 7 Skor Maksimum Kompetensi =banyaknya indikator dikalikan dengan skor tertinggi 6 x 2 = 12 Prosentase skor kompetensi = total skor yang diperoleh dibagi dengan Skor Maksimum Kompetensi dikalikan dengan 100% 7/12 x 100% = 58.33% Konversi Nilai Kompetensi (0 % < X ≤ 25 % = 1; 25 % <X ≤ 50 % = 2; 50 % < X ≤ 75 % = 3; dan 75 % < X ≤ 100 % = 4) 58.33% berada pada range 50 % < X ≤ 75 %, jadi kompetensi 1 ini nilainya 3
Format Penilaian Kinerja Guru (Usulan Perubahan) NO KOMPETENSI/-Sub-Kompetensi PENJELASAN KOMPETENSI INDIKATOR KINERJA YANG TERUKUR KARENA PEMILIKAN KOMPETENSI TERKAIT METODE PENILAIAN (5) BUKTI-BUKTI, ALASAN ATAU ANALISA BERDASARKAN HASIL PEMANTAUAN DAN/ATAU PENGAMATAN HASIL PENGAMATAN DAN ATAU PEMANTUAN (7) PENGA-MATAN PEMAN-TAUAN Ya TIDAK (1) (2) (3) (4) (5a) (5b) (6) (7a) (7b) A PEDAGOGI 1 Mengenal karakteristik dan potensi peserta didik Guru mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik intelektual, sosial emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya. Guru menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program pembelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka Guru memperhatikan aspek fisik, sosial, intelektual dan karakteristik peserta didik untuk menetapkan strategi mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan belajar V Guru merancang dan menerapkan strategi pembelajaran dengan memperhatikan kebutuhan dan kekuatan belajar peserta didik yang didasari oleh keragaman bahasa, budaya, agama dan sosial ………………… ,,,,,,,, Menggunakan berbagai strategi untuk menghindari atau menghilangkan perilaku diskriminatif sehubungan dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, gender, dan/ atau latar belakang sosial budaya peserta didik Jumlah Pernyataan Indikator Kinerja Ya dan Tidak (9*) 4 2 NILAI KINERJA KOMPETENSI 1 (10*) dihitung dengan rumus (75 % < X ≤ 100 % = 4; 50 % < X ≤ 75 % = 3; 25 % <X ≤ 50 % = 2; dan 0 % < X ≤ 25 % = 1 . 3
FORMAT PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT PK GURU Konversi nilai PK GURU (Pembelajaran) ke dalam skala 0 – 100 sesuai Permenneg PAN & RM No. 16 Tahun 2009 dengan menggunakan rumus; 68 Berdasarkan hasil konversi ke dalam skala nilai sesuai dengan peraturan tersebut, selanjutnya ditetapkan sebutan dan prosentase angka kreditnya Cukup Perolehan angka kredit (pembelajaran) yang dihitung berdasarkan rumus Angka Kredit per tahun = (AKK – AKPKB – AKP) x (JM/JWM) x NPK 4 7,125 ………………………………….., ……………….. Guru yang dinilai Penilai Kepala Sekolah (…………………………) (……………………………) (………………………………)
Format 2: Rencana Kegiatan PKB untuk setiap guru (Diisi oleh Guru dan Koordinator PKB tingkat sekolah) ←
(Jika ada, lampirkan dokumen/bukti tambahan sebagai pendukung) Laporan dan Evaluasi untuk Kompetensi : .................................................................... (Jika ada, lampirkan dokumen/bukti tambahan sebagai pendukung) Nama Guru : .............................................................................................................. Nama Penilai : .............................................................................................................. Sebelum Pengamatan Tanggal Dokumen/Bahan yang diperiksa Catatan tanggapan penilai terhadap dokumen/bahan yang diperiksa dan tanggapan/jawaban guru terhadap pertanyaan penilai Tindak lanjut yang diperlukan
Selama Pengamatan Tanggal Setelah Pengamatan Tanggal Dokumen/Bahan yang diperiksa Catatan penilai terhadap aktivitas/kegiatan guru Tindak lanjut yang diperlukan Setelah Pengamatan Tanggal Dokumen/Bahan yang diperiksa Catatan penilai terhadap dokumen/bahan yang diperiksa dan tanggapan/jawaban guru terhadap pertanyaan yang diajukan oleh penilai Tindak lanjut yang diperlukan
← Pemantauan Tanggal Dokumen/Bahan yang diperiksa Catatan penilai terhadap aktivitas/kegiatan guru selama pemantauan Tindak lanjut yang diperlukan ←